Admin

Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pa’bentengang

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial S (63).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (02/08/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Dusun Palompong, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Dasar penangkapan ini mengacu pada LP/B/89/VIII/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tanggal 27 Agustus 2025, serta Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops. Sikat Lipu 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (25/08/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Rannaya, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

“Kejadian berawal ketika pelaku menelpon korban dan menanyakan keberadaannya. Setelah korban menjawab sedang berada di rumah, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung masuk sambil marah-marah.

Pelaku melontarkan kalimat bernada emosi dan langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan hingga mengenai pelipis kiri dan bibir,” ungkap AKP Bahtiar.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencabut sebilah badik. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh saksi Lel. Dg Takko yang langsung memegang tangan pelaku, sementara Lel. Dg Tompo mengambil badik dari genggamannya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bajeng untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Lipang Bajeng yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Aidy Ihsan, S.T., bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Rannaya, Desa Pa’bentengang, dan berhasil mengamankan RR tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bajeng dan dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim.

(mhs/hpg)

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(mhs)

Wow! Kedai Berkah Sudah Hadir Untuk Menyajikan Cita Rasa Bagi Penikmat Kopi di Kota Makassar.

Gerbangtimurnews.com-makassar: Aroma kopi yang khas dan menggoda kini sudah hadir menyapa para pecinta kopi di kota makassar dengan hadirnya Kedai Berkah. Kedai Kopi dan Warmindo ini siap menyajikan pengalaman ngopi yang istimewa yang bertempat di Jalan Cendrawasih V, Kel. Lette, Kec. Mariso Kota Makassar Sulawesi Selatan. 

Perayaan cita rasa bagi penikmat kopi sejati. Setiap tegukan kopi bukan sekedar minuman, tetapi sebuah perjalanan rasa yang menggugah selera.

Menu unggulan mereka, Kopi Berkah Kareng, hadir dengan karakter kuat, kaya aroma, dan memiliki aftertaste yang begitu mendalam. Racikan kopi ini diracik dari biji pilihan yang diproses dengan penuh ketelitian, menghasilkan rasa yang bold namun tetap lembut di lidah. Bagi pencinta kombinasi kopi dan susu, Sanger Arabica siap memanjakan lidah dengan keseimbangan rasa pahit yang elegan dan sentuhan manis yang menghangatkan.

Tak hanya menyuguhkan kopi kelas atas, KEDAI BERKAH juga menghadirkan berbagai menu minuman dan warung Makan Indomie (Warmindo) yang mampu menggugah selera. Beragam sajian dan siap menjadi pendamping sempurna untuk secangkir kopi favorit Anda. 

KEDAI BERKAH berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman kuliner yang istimewa bagi setiap pengunjungnya.

Lebih dari sekadar warung kopi dan warmindo, KEDAI BERKAH adalah tempat beristirahat dan bersantai. Lokasinya yang strategis di jalur utama Jln. Cendrawasih V membuatnya menjadi persinggahan ideal bagi para pelintas yang ingin melepas penat, menyegarkan pikiran, dan menikmati secangkir kopi yang mampu mengusir rasa kantuk. Dengan suasana hangat dan pelayanan ramah, setiap tamu akan merasa seperti sahabat yang disambut dengan sepenuh hati.

Hiburan musik yang akan menciptakan suasana syahdu bagi para pengunjung. Kehadiran KEDAI BERKAH di Cendrawasih V kota makassar diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi pecinta kopi yang menghargai kualitas dan kehangatan dalam setiap cangkirnya.

“Kedai Berkah bukan hanya tentang kopi, tapi juga tentang kebersamaan. Kami ingin setiap orang yang datang ke sini merasa seperti di rumah sendiri, menikmati kopi dengan ketulusan dan cerita yang hangat,” ungkap Arnie, sang pemilik KEDAI BERKAH.

Jadi, bagi Anda yang mendambakan pengalaman ngopi yang lebih dari sekadar rutinitas, KEDAI BERKAH siap menyambut Anda dengan racikan terbaik dan suasana yang penuh keakraban.

“Kopi bukan sekadar minuman, ia adalah seni. Setiap tegukan membawa kisah, setiap aroma mengundang kenangan.”

“Pahitnya kopi adalah manisnya inspirasi. Semakin pekat, semakin berkesan.”

“Jangan buru-buru, nikmati kopi seperti menikmati hidup, pelan tapi pasti, hingga ke tetes terakhir.”

(Pantun Kopi)

Ke Meureudu beli ketan,

Dimakan hangat di pagi hari.

Ngopi di KEDAI BERKAH penuh kehangatan, setiap tegukan buat hati berseri!

Ke Cendarasih jalan-jalan,

Melihat ombak di tepi lautan.

Singgah ke KEDAI BERKAH, jangan ketinggalan, nikmati kopi, rasanya menawan!

Akhmad Munir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030. Munir terpilih dalam Kongres PWI 2025.

Kongres PWI 2025 digelar di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Bekasi, Sabtu (30/8/2025). Munir meraih 52 suara.

Sementara itu, calon ketua umum lainnya, Hendry Ch Bangun, memperoleh 35 suara. Dalam kongres yang sama, Atal S. Depari terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat dengan 44 suara. Rivalnya, Sihoni HT, memperoleh 42 suara.

Anggota PWI yang hadir dalam kongres bersorak gembira setelah penghitungan suara. Akhmad Munir bersama Atal Depari kemudian dikalungkan selendang sutera khas Bugis sebagai simbol kemenangan.

Dok. Akhmad Munir, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030.

Munir pun telah memimpin rapat pleno ketiga Kongres Persatuan. Dalam kongres itu, Munir menetapkan tiga formatur untuk membentuk kepengurusan PWI Pusat periode 2025-2030.

Adapun tiga formatur yang ditetapkan itu yakni Fathurrahman mewakili wilayah Sumatera, Lutfil Hakim mewakili Pulau Jawa, serta Sarjono mewakili wilayah Sulawesi. Mereka akan bekerja selama 30 hari untuk membentuk kepengurusan.

Kemenangan Munir sekaligus menandai babak baru kepemimpinan PWI, organisasi wartawan tertua di Indonesia, yang tengah menatap tantangan besar dalam menjaga marwah jurnalis media era digital.

(mhs)

Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dirusak dan Dibakar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kota Makassar berubah menjadi lautan api pada Jumat (29/8/2025) malam. Gelombang kemarahan atas kematian tragis seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta meluap menjadi aksi anarkis.

Ribuan mahasiswa turun ke jalan, melumpuhkan kota, dan membakar sejumlah fasilitas publik, termasuk Pos Polisi dan Kantor DPRD Kota Makassar.

Aksi solidaritas ini adalah buntut dari insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat unjuk rasa di Jakarta. Kemarahan dari ibu kota kini menjalar dan membakar Makassar.

Eskalasi kekerasan terjadi di beberapa titik strategis. Menjelang malam, situasi semakin tak terkendali.

Pos Polisi Lalu Lintas Dibakar

Saksi mata menyebut, sekelompok massa berjalan kaki dari arah kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menuju Pos Polisi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin.

Tanpa komando, mereka menyalakan api dan meninggalkannya. Api dengan cepat melalap seluruh bangunan.

Kantor DPRD Makassar Diserbu

Kejadian serupa terjadi di Kantor DPRD Kota Makassar. Massa membakar halaman kantor, mengakibatkan sejumlah kendaraan yang terparkir di dalamnya ikut hangus terbakar.

Hingga pukul 21.50 WITA, ribuan massa masih menduduki area tersebut, membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Aksi ini dimotori oleh aliansi mahasiswa dari tiga universitas terbesar di Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Mereka serempak turun ke jalan, menyuarakan satu tuntutan usut tuntas kematian Affan.

Di depan Menara UNM, mahasiswa memblokade total Jalan AP Pettarani dengan membakar ban bekas.

Spanduk provokatif bertuliskan Menuju Reformasi Jilid II, #PolisiPembunuh dibentangkan, menjadi cerminan kemarahan mereka.

“Kami mengecam tindakan kepolisian atas jatuhnya korban seorang driver ojek online di Jakarta tadi malam,” teriak seorang jenderal lapangan melalui pengeras suara. “Aparat pembunuhan bukan penegak hukum!” serunya, disambut sorakan massa.

Di depan kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, massa menghentikan sebuah truk sampah, menumpahkan isinya ke jalan, lalu membakarnya.
Sementara di depan Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, akses jalan ditutup total oleh barisan massa dengan spanduk Aparat Melindas yang Tertindas.

Kemarahan di Makassar berakar dari insiden mengerikan di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan tewas setelah terlindas rantis Brimob saat pembubaran massa. Rekan korban, Didin Ardianto, menjadi saksi mata detik-detik tragis tersebut.

Menurut Didin, korban panik dan terjatuh dari motornya. Massa sudah berusaha menghentikan laju rantis, namun peringatan mereka diabaikan.

“Padahal sempat ditahan sama massa, sudah teriak ada gojek di bawah, tapi tetap enggak digubris. Dilindes abis sama dia sampai ban depan, ban belakang,” ujar Didin, menggambarkan kengerian insiden itu.

Menanggapi insiden yang memicu kemarahan nasional ini, Mabes Polri bergerak cepat. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis maut itu kini tengah diperiksa intensif.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan melanggar terbukti kode etik profesi kepolisian maka dari itu kami menyikapi mulai hari ini melakukan patsus di Propam Polri,” ucap Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota tersebut, yang terdiri dari perwira hingga tamtama Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G kini ditahan di penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

(mhs)

Jaksa Kejati Sulsel dan Advokat Muh Ilham Syam Bantah Tudingan Terima Suap Rp5 Milliar

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Dugaan pemerasan sebesar Rp5 miliar yang menyeret nama oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan advokat Muh.Ilham Syam, memantik sorotan publik. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, dalam persidangan pada Rabu, (27/8/2025).

Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan pihaknya menolak tuduhan itu. Ia meminta agar terdakwa segera melapor jika memang memiliki bukti pemerasan.

“Kalau punya bukti pemerasan silakan dilaporkan. Kejaksaan punya bidang pengawasan untuk menindak tegas setiap pegawai atau jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” tegas Soetarmi, Kamis (28/8/2025).

Soetarmi juga menekankan komitmen Kejati Sulsel menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum yang menyimpang. “Jika ada bukti valid, kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal demi menjaga kredibilitas lembaga,” tambahnya.

Sementara itu, advokat Muh. Ilham Syam, yang namanya ikut disebut terdakwa sebagai perantara jaksa, juga membantah keras tuduhan tersebut. Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 39 detik, ia menyebut kunjungannya ke Rutan Makassar hanya untuk menemui terdakwa sebagai pengganti kuasa hukum sebelumnya.

“Permintaan uang Rp5 miliar dan dokumen berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun Sertifikat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun yang dikaitkan dengan saya itu tidak benar. Kalau ada bukti, silakan laporkan saya,” ujar Ilham.

Ilham juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kejaksaan yang menurutnya ikut tercoreng akibat isu yang tidak berdasar tersebut.

Diketahui, sidang perkara Annar dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny dengan agenda pembacaan nota pembelaan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Annar delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider satu tahun kurungan atas pelanggaran Pasal 37 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mhs)

Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Bos Sindikat Uang Palsu di Makassar Ngaku Sudah Suap Jaksa Dengan Miliaran

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus berlanjut. Tidak terima dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), bos sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar membeberkan uang Rp 5 miliar untuk menyuap jaksa.

Hal ini dipaparkan terdakwa saat melakukan pembelaan pribadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sidang yang digelar pada pukul 11.00 WITA, Rabu, (27/8/2025) di ruang sidang Kartika, PN Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan agenda tuntutan JPU menghebohkan pengunjung sidang.

Pasalnya, terdakwa membenarkan isu suap terhadap oknum jaksa penuntut umum (JPU).

Hal ini dituangkan terdakwa dalam 8 lembar kertas pembelaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim.

“Sejak bulan Juli 2025 saya diperas dan dikriminalisasi oleh jaksa penuntut umum dengan mengutus seorang bernama Muh Ilham Syam bertemu saya di Rutan Makassar untuk meminta uang sejumlah Rp 5 miliar untuk tuntutan bebas demi hukum atau tuntutan berat kalau tidak terpenuhi,” kata Annar Salahuddin Sampetoding di hadapan majelis hakim.

Terdakwa mengaku bahwa permintaan Rp 5 miliar tersebut tidak disanggupi dan hingga Selasa, (26/8/2035) terdakwa membeberkan bahwa istrinya dijemput oleh 4 orang utusan dari JPU untuk mengklarifikasi uang Rp 5 miliar tersebut.

Namun, istri terdakwa tidak menyanggupi sehingga JPU kembali meminta Rp 1 miliar dengan alasan permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) lantaran rencana tuntutan (Rentut) dari Kejati.

“Sampai kemarin Selasa, (26/8/2025) istri saya dijemput untuk menghadap jaksa dan diperlihatkan Rentut 8 tahun penjara karena saya tidak sanggup membayar uang suap Rp 5 miliar,” kata Annar Salahuddin.

Kuasa hukum terdakwa mengaku akan melaporkan oknum jaksa atas percobaan suap miliaran rupiah ini.

“Kami akan melapor dan akan menuntut oknum jaksa ini. Beginilah fakta keadilan di negeri ini, sekarang ada uang bisa langsung bebas, tapi kalau tidak ada maka pastinya akan dihukum penjara,” kata Andi Jamal Kamaruddin Bethel.

Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua dan Sihabudin serta Yeni Wahyuni sebagai hakim anggota.

Sementara JPU terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama, yang digelar setiap hari Rabu dan Jumat secara maraton dengan mendudukkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda.

Masing-masing terdakwa yakni Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin Makassar, Sattariah, Andi Haeruddin (pegawai bank BRI), Irfandi (pegawai bank BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN di DPRD Sulawesi Barat), Sukmawati (guru PNS), Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding serta Kamarang Daeng Ngati.

Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga.

Uang palsu ini diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan menggunakan mesin canggih yang diimpor langsung dari Cina.

Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi X-ray.

(mhs/kps)

Mabes Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang tengah bertugas.

Imbauan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Antara di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menegaskan media adalah mitra strategis Polri sekaligus sumber literasi masyarakat. Menurutnya, jurnalis berperan penting dalam menyampaikan informasi terkait kinerja kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta berbagai program pelayanan publik.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya terjadi di Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). Seorang anggota Brimob, Briptu TG, bersama beberapa orang ditetapkan tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap awak media saat liputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting. Propam menyebut tindakan TG dipicu emosi spontan tanpa instruksi atasan.

Kasus serupa kembali terjadi pada Senin (25/8/2025) di Jakarta. Jurnalis Foto Antara, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Akibat insiden itu, Bayu mengalami memar dan peralatan kameranya rusak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary menegaskan pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut dan sudah menginstruksikan agar jurnalis dilindungi saat meliput, terutama dalam aksi demonstrasi.

(mhs)

Kisah Asmara Berujung Kekerasan, Remaja di Gowa Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kisah asmara sepasang kekasih di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.

Baru tiga bulan menjalin hubungan, seorang remaja pria berinisial RM (19) tega menganiaya pacarnya, FR (20), hingga mengalami luka serius.

Peristiwa itu terjadi di rumah kerabat korban di Jalan Bontoa, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, pada Sabtu (23/8/2025) malam.

Korban mengalami luka lebam di pipi serta luka robek di pelipis kanan, dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya keluar. Namun ajakan itu ditolak karena sudah larut malam.

Merasa sakit hati, pelaku lalu menampar dan memukul korban berulang kali sebelum melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Tompobalang, Kecamatan Barombong, Minggu sore (24/8/2025).

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, membenarkan penangkapan tersebut.

“Unit Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FR, umur 20 tahun. Pelaku berinisial RM. Kejadian terjadi di Jalan Bontoa, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong. Motifnya, pelaku sakit hati karena korban sering menolak ajakan untuk keluar bersamanya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini Divhumas Polri melalui Koperasi Humas menyalurkan empat komoditas utama dengan harga terjangkau.

“Pada Gerakan Pangan Murah kali ini, kami menyediakan paket pangan murah yang berisi empat komoditas utama, yaitu beras 10 kg seharga Rp110.000, terigu Rp11.000, gula Rp17.500, dan minyak goreng Rp18.500. Jadi total paket hanya Rp157.000,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo saat memberikan keterangan kepada media.

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga bagi rekan-rekan media serta anggota Polri di lingkungan Divhumas. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Dok.Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri.

“Divisi Humas Polri melalui Koperasi Humas bekerja sama dengan Bulog dalam mendistribusikan paket pangan murah ini. Harapannya, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari apa yang dilakukan Polri, sebagai bentuk pengabdian dan kehadiran Polri yang bermanfaat,” jelasnya.

Gerakan Pangan Murah ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam ikut menjaga stabilitas harga bahan pokok serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan pangan.

“Tentunya, kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya untuk menjaga stabilitas harga pangan,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

(mhs)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.