Polda Kalimantan timur Musnahkan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram

Kalimantantimur,GTN.Com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024).

AKBP I Nyoman Wijana, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, menyampaikan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah satu kilogram ganja kering yang dikirim dari Medan ke Samarinda. Untuk mengelabui pihak berwenang, ganja ini dikemas dalam kardus berwarna coklat bersama buku komik.

Nyoman menjelaskan bahwa barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman, dengan harapan bentuk kemasannya bisa menghindari deteksi.

“Ganja ini dikemas dalam kardus coklat bersama buku komik,” jelas nyoman.

 

Meski berhasil menyita barang bukti ganja, polisi belum berhasil menangkap pemiliknya.

 

Menurut Nyoman, paket ganja tersebut dikirim menggunakan identitas dan alamat fiktif, sehingga menyulitkan proses pelacakan pemilik barang haram tersebut.

Menurutnya, paket berisi ganja kering itu sudah lama ditunggu, tetapi tidak ada yang datang untuk mengambilnya. Dalam pemusnahan ini, polisi juga memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram dari berbagai kasus di Samarinda.

Pada kasus pertama, seorang pria berinisial AA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 504,96 gram. Selain itu, polisi menyita 848,20 gram sabu milik tersangka berinisial AS yang disimpan dalam 10 plastik. Terakhir, sabu seberat 26,57 gram ditemukan pada tersangka lain berinisial CAW.

Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan ganja diblender hingga hancur kemudian dibuang ke kloset yang di Mapolda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa memperlihatkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 24 Orang Positif Sabu

Balikpapan,GTN.Com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Senin (11/11/2024).

Operasi ini digelar sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di daerah tersebut.

Penggerebekan diawali dengan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi titik-titik rawan narkoba. Persiapan yang matang memungkinkan polisi bergerak cepat dan tepat sasaran dalam operasi ini.

Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan hasil maksimal dalam meminimalisir peredaran narkoba.

“Hari ini jajaran Polda bersama Polresta melaksanakan kegiatan razia yang dindikasikan ke salah satu tempat dengan peredaran gelap narkoba yang cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dan langsung menjalani tes urine di tempat. Dari hasil tes, diketahui bahwa 24 orang positif narkoba, sedangkan 6 orang lainnya negatif dan segera dipulangkan.

“Hasilnya 24 orang terbukti positif dan 6 orang negatif,” jelasnya.

Arif Bastari menjelaskan, yang dinyatakan positif akan menjalani proses lebih lanjut untuk pendataan dan penyelidikan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, lima alat isap, plastik-plastik pembungkus, dan alat isap dengan sisa residu sabu.

Semua barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenis narkotikanya.

“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif.

Penggerebekan di Kampung Baru ini bukan hanya untuk menindak para pengguna, tetapi juga menjadi upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Dikenal sebagai wilayah rawan narkoba, kawasan ini sudah lama menjadi perhatian khusus aparat.

Arif Bastari menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menekan aktivitas peredaran narkoba di Balikpapan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga setempat.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

 

 

Polresta Balikpapan Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Jadi Tersangka

Balikpapan,GTN.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat malam (8/11/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dalam kasus ini, berinisial TS dan HJ, memiliki peran yang berbeda. Menurut Anton, TS bertugas memandikan ayam yang sudah bertanding, sementara HJ berperan sebagai wasit sabung ayam sekaligus pengumpul uang taruhan.

“TS Tugasnya memandikan ayam yang sudah diadu, sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam,” jelas Kapolresta.

Anton menegaskan, keduanya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga sudah beroperasi selama dua bulan ini. Di antaranya uang tunai lebih dari Rp10 juta, timer, paruh buatan untuk ayam aduan, serta 12 ekor ayam jago.

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik peserta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Meskipun sudah menetapkan dua tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain, termasuk bandar dan pemodal utama.

Polisi berkomitmen mengungkap jaringan yang terlibat dalam perjudian ini. “Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat termasuk pemodal, pemberi izin, bandar dan semua yang terlibat,” ungkap Anton.

Penggerebekan ini menjadi upaya kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Balikpapan, yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Sulsel, GTN.Com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/24).

Hadir mendampingi Kapolda yaitu, Dirreskrimsus Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H., dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam mendukung implementasi 8 Program Prioritas Presiden RI, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di 100 hari pertama pemerintahan yang diusung dalam asta cita. Pengungkapan ini dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang menangani berbagai kasus, di antaranya proyek pekerjaan fisik, kejahatan perbankan, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 523 orang saksi dan 16 orang ahli untuk melengkapi keterangan dan bukti.

Barang Bukti dan Kerugian Negara,
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus korupsi ini meliputi:
– 411 dokumen penting, seperti BPKB, sertifikat, dan dokumen terkait lainnya.
– 14 unit kendaraan roda empat.
– 10 unit kendaraan roda sepuluh berupa truk dump dengan merek Hino, UD Truck, dan Nissan.
– 8 unit forklift merek Sumitomo dan TCM.
– 1 unit telepon genggam.
– 3 unit laptop.
– Uang tunai sebesar Rp2.295.000.000.

Selain itu, nilai penyelamatan terhadap uang dan barang negara mencapai Rp8.703.000.000, sementara hasil perhitungan kerugian negara (PKN) mencapai Rp25.464.333.191. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp59.423.297.919, dengan total akumulasi kerugian sebesar Rp84.887.631.110.

Adapun tersangka sebanyak 21 orang dengan inisial, (AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR, NS).

Adapun Pasal yang dilanggar yaitu, Kasus ini diproses dengan menggunakan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001. Pasal ini disambung dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dalam kondisi darurat, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Irjen Pol. Yudhiawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara,” ujarnya.

Penanganan tindak pidana korupsi oleh Polda Sulsel ini menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

(mhs/hk)

Langkah Strategis Calon Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Tagline Kabar Baik Barakka Memastikan Kesetaraan Gender

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Jeneponto yang digelar Four Points Sheraton Makassar, Minggu, 10 November 2024 malam

Dalam sesi debat tersebut, Calon Bupati nomor urut 4 Syamsuddin Karlos memaparkan sejumlah langkah strategis yang dirancang untuk memastikan seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki akses yang setara di bidang pekerjaan.

Salah satu strategi utama yang disampaikan adalah peningkatan keterampilan melalui program pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar.

Syamsuddin Karlos Kr Lagu menjelaskan jika Paslon nomor 4 ditakdirkan oleh Allah untuk memimpin jeneponto 5 tahun kedepan, mereka akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja dan pengusaha lokal untuk menyediakan pelatihan keterampilan yang relevan, sehingga perempuan dan laki-laki dapat memiliki peluang yang sama dalam dunia kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi di bidang pekerjaan. Semua orang harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengembangkan keterampilannya,” ungkap Syamsuddin Karlos Kr Lagu.

Selain itu, pasangan Syamsuddin – Syafruddin berencana untuk mengembangkan kebijakan perizinan usaha yang lebih ramah gender. Mereka berkomitmen untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) yang dijalankan oleh perempuan melalui kemudahan akses permodalan dan fasilitas promosi produk lokal,

Syamsuddin Karlos Kr Lagu menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi sebagai upaya mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

“Kami berkomitmen untuk mendorong kesetaraan gender dalam sektor kerja dengan menyediakan akses yang setara dan tidak memihak. Kami akan memastikan ada kebijakan khusus bagi perusahaan yang memberi kesempatan kerja secara adil bagi perempuan,” ungkap Syamsuddin
Karlos Kr Lagu.

Lebih Syamsuddin Karlos menekankan, langkah strategis untuk memastikan kesetaraan kesempatan kerja antara laki laki dan perempuan di antaranya, Budaya Kerja yang Ramah Gender, Membangun program mentoring yang memicu pertumbuhan karier bagi perempuan. Mendukung dan mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih kuat tentang kesetaraan gender di tempat kerja,

“Selain itu kami juga akan membangun jaringan dengan organisasi-organisasi yang memperjuangkan kesetaraan gender.

Melakukan sosialisasi tentang pentingnya kesetaraan gender kepada masyarakat luas serta Menetapkan Indikator kinerja yang jelas untuk mengukur kemajuan dalam mencapai kesetaraan gender, tegas Syamsuddin Karlos Kr Lagu.

Strategi paslon nomor 4 ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Jeneponto, terutama dari kalangan perempuan yang hadir dalam debat tersebut.

Masyarakat Jeneponto menaruh harapan
pada kebijakan yang dapat meningkatkan keterlibatan perempuan di sektor ekonomi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga Dengan menawarkan solusi konkrit yang menjamin kesetaraan kesempatan kerja, pasion nomor 4 berupaya meraih dukungan pemilih yang mendambakan perubahan dalam aspek sosial dan ekonomi di Kabupaten Jeneponto.

Terciduk Bawa Sabu, 3 Orang Pria Di Gowa Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi

Gowa, GTN.Com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa mengamankan tiga pria berinsial FL (29), AR (20) dan MB (24), kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu di Jl. Danau Mawang, Romang Lompoa, Kec. Bontomarannu Kabupaten Gowa, Senin (11/11) sekitar Pukul 00.30 Wita.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut.

“Benar, malam tadi Anggota kami saat melakukan patroli mobile dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa mengamankan ketiga pria tersebut saat ketiganya terlihat gerak gerik yang sangat mencurigakan, dan selanjutnya Anggota kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dok. tsk yang diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa.

“Saat dilakukan pemeriksaan pada badannya, anggota kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis shabu-sabu sebanyak 2 (dua) sachet dalam kemasan paket harga Rp. 150.000. disaku celana sebelah kiri disalah satu dari 3 orang pria tersebut,” ujar Kasat Samapta Polres Gowa.

Ia menambahkan, usai menemukan barang bukti tersebut dan kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa selanjutnya menyerahkan ke 3 (tiga) pria tersebut ke piket Spkt Polres Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa.

(mhs/hpg)

Kasat Narkoba Polres Gowa Pimpin Upacara Bendera dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Gowa

Gowa, GTN.Com – Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Kabupaten Gowa pada Senin pagi, (11/11/2024). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba yang ditujukan kepada para siswa sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Upacara dimulai pukul 07.30 WITA dan berlangsung hingga 08.30 WITA di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Andi Mallombasang No.1A, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Upacara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Islamuddin, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah, sekitar 25 guru, dan 1.113 siswa dari kelas X, XI, dan XII.

Dalam sambutannya, IPTU Syarifuddin menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya yang merusak, khususnya di kalangan remaja.

Ia juga menekankan bahwa peredaran gelap narkoba saat ini telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

“Peredaran gelap narkotika telah merambah hingga ke desa-desa, dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, menjadi rentan terhadap dampak negatifnya. Penanganan masalah ini membutuhkan perhatian seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum,” ujar IPTU Syarifuddin di hadapan para siswa.

Kasat Narkoba Polres Gowa juga menyampaikan pesan bagi para pelajar untuk menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan menghindari terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami ingin anak-anak remaja tahu bahwa mereka memiliki potensi besar, dan penyalahgunaan narkoba hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.

Dok. Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Kabupaten Gowa.

Upacara bendera yang berlangsung tertib dan aman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa SMAN 1 Gowa akan bahaya narkoba.

Selain menumbuhkan rasa cinta tanah air, kegiatan ini juga memberikan pendidikan tentang tanggung jawab generasi muda sebagai penerus bangsa.

Usai upacara, Kepala Sekolah SMAN 1 Gowa, Islamuddin, S.Pd., M.Pd., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Kasat Narkoba sebagai pembina upacara di sekolah.

“Amanat yang disampaikan dapat menjadi arahan yang bermanfaat bagi para siswa dan guru, khususnya dalam mendidik siswa mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” ujarnya.

(mhs/hpg)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat di Lapangan Apel Ashabur Rifky

Gowa, GTN.Com – Polres Gowa menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Apel Ashabur Rifky pada Minggu (10/11/2024) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”
Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Gowa, para Kapolsek, personel Polres Gowa, perwakilan dari Polsek jajaran, serta ASN Polres Gowa.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh peserta upacara juga melaksanakan hening cipta untuk menghormati arwah para pahlawan.

Pada kesempatan ini, Inspektur Upacara memimpin pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta. Selanjutnya, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan dengan penuh penghayatan oleh IPDA Maskur Lahuddin, sementara pesan-pesan pahlawan disampaikan oleh IPDA Arman.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat dari Menteri Sosial RI, yang menegaskan pentingnya menghormati dan mengenang jasa para pahlawan.

“Hari Pahlawan tahun ini dirayakan dengan penuh makna, menjadi momen untuk mengenang dan menginspirasi semangat kebangsaan,” ungkap Wakapolres Gowa.

Upacara ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah berkorban demi bangsa, sekaligus mengobarkan semangat cinta tanah air di kalangan personel Polres Gowa dan jajaran.

(mhs/hpg)

Permudah Layanan, Disdukcapil Teken Kerjasama dengan PM Muhammadiyah Jeneponto

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Dinas Dukcapil Jeneponto melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengurus Pemuda Muhammadiyah (PM) Turatea.

Penandatanganan MoU yang ditandangani secara langsung oleh Kadis Dukcapil Mustaufiq dengan Ketua Pengurus PM Turatea, Asrullah ini juga sekaligus ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di antara kedua belah pihak.

Acara penandatangan yang dilakukan di Baruga Kalabirang, Kompleks Rujab Jeneponto ini juga turut disaksikan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri

Kadis Dukcapil, Mustaufiq mengatakan bahwa Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah maju bagi pemerintah daerah bersama PM Muhamadiyah Jeneponto dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

 

“Kami berharap kedepan bersama Pengurus dan kader mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke ranting didesa dan kelurahan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi mengedukasi Masyarakat dalam penggunaan dan pemanfaatan data Administrasi kependudukan sehingga jangkauan layanan semakin mudah dan terjangkau oleh masyarakat luas,” ungkap Mustaufiq usai pelantikan Pengurus PM Turatea.

Menurut Mustaufiq, Ide ini sebelumnya telah diskusikan bersama Bupati dan pengurus yang baru. Dengan demikian, ia menyebut, ide ternyata sudah bisa di duplikasikan.

 

“Ini sebuah kemajuan di Butta Turatea, selamat bekerja buat pengurus PM Muhammadiyah Jeneponto,” tutup Mustaufiq.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 1425 Letkol Muhammad Amin, Perwakilan Polres Jeneponto, Perwakilan Kajati, Sekda Jeneponto H.M.Arifin Nur, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Muhammadiyah Jeneponto, Pengurus PM Muhammadiyah Sulsel, dan Perwakilan OKP.

Lapas Bulukumba Gelar Pengajian di Blok WBP, Kalapas; Agar Kita Lebih Dekat dalam Membina Warga Binaan

Bulukumba, GTN.Com – Pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba bersama Lembaga Komunitas Dakwah (LDK) PDM Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan rohani bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Pada hari Jumat, tanggal 8 November tahun 2024, pengajian yang dibawakan oleh Ustad Ikhwan Bahar Ketua LDK Muhammadiyah Bulukumba yang juga Ketua Majelis Dai Muda yang didampingi Mut Zain Kepala Lapas bersama beberapa petugas, yang kali ini dilaksanakan langsung di Blok para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), tempat para tahanan menjalani masa hukumannya.

Kegiatan ini berbeda dari pola pengajian sebelumnya yang biasa dilakukan di masjid dalam kompleks lapas. Kini, pola pengajian diubah, dengan langsung terjun ke blok para tahanan. Pendekatan ini diharapkan dapat lebih efektif menjangkau dan memberikan pengaruh positif bagi warga binaan di setiap blok.

Dok. Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM.

Dalam pengajian tersebut, Ikhwan Bahar menyampaikan pesan-pesan keislaman dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, meskipun berada di dalam lingkungan lapas. “Dengan menghadirkan dakwah langsung di blok, kami berharap dapat menyentuh lebih banyak hati dan memberikan pembinaan spiritual yang mendalam bagi para tahanan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM. “Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun bersama selama ini. Harapan kami, program ini dapat terus berkembang dan memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan di lapas kami,” ujar Mut Zaini.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pembinaan yang efektif, membantu warga binaan untuk lebih mendalami ajaran agama dan meraih ketenangan spiritual selama menjalankan ibadah.

(mhs)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.