ππππ | πππ β Polres Gowa menggelar kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi personel Polres Gowa sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota, khususnya kesehatan penglihatan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Polres Gowa, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gowa bekerja sama dengan Optik Rizky Makassar.
Pemeriksaan meliputi pengecekan ketajaman penglihatan, skrining gangguan mata, serta konsultasi kesehatan mata bagi personel.
Kapolres Gowa melalui Kasidokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima, mengingat tugas kepolisian membutuhkan ketajaman penglihatan yang baik di lapangan.
Dok. Kasidokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked.
βDengan pemeriksaan ini, diharapkan gangguan penglihatan dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat segera ditangani dan tidak mengganggu kinerja personel,β ujar Kasidokkes.
Para personel tampak antusias mengikuti pemeriksaan tersebut dan mengapresiasi perhatian pimpinan terhadap kesehatan anggota.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Gowa dalam mewujudkan personel yang sehat, profesional, dan siap melayani masyarakat.
ππππ | π π π β Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa menghadiri acara syukuran yang digelar oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Gowa dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, yang berlangsung di ruangan Satintelkam Polres Gowa, Senin (5/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun penuh khidmat, dihadiri oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, personel Satintelkam, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
Acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian fungsi intelijen Polri selama 80 tahun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dok. para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.
Kapolres Gowa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satintelkam atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang selama ini telah ditunjukkan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.
βFungsi intelijen memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga pimpinan. Saya berharap di usia ke-80 ini, Satintelkam semakin profesional, responsif, serta mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks,β ujar Kapolres Gowa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Syabrial Yuzdiansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan dan seluruh jajaran, serta menegaskan komitmen Satintelkam untuk terus meningkatkan kinerja, sinergitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Acara syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama sebagai simbol rasa syukur sekaligus kebersamaan seluruh jajaran Polres Gowa dan para tamu undangan dalam memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80.
ππππππππ | πππ β Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Tamalate menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Kegiatan ini digelar di Kantor Camat Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 09.00β12.00 WITA.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan mengajak warga untuk berkolaborasi menyelamatkan banyak nyawa sekaligus menjaga kesehatan diri melalui aksi donor darah. Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Camat Tamalate, H. Emil Yudianto T., S.E., M.Si, menegaskan bahwa donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud nyata kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam membantu sesama.
Sebagai wujud dukungan, Sekcam Tamalate, Saddam Musma,S.STP.M.Si dan beberapa lurah se-Kecamatan Tamalate, serta pengurus KNPI Tamalate turut hadir mendonorkan darahnya, memberi contoh langsung kepada warga agar tidak ragu ikut berpartisipasi.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 24 kantong darah berhasil dikumpulkan, yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pihak PMI Kota Makassar.
Sementara itu, SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) Tamalate, Marwati, menyampaikan apresiasinya atas antusias warga.
βKami mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,β ujarnya.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor karena membantu menjaga sirkulasi darah serta memantau kondisi kesehatan secara berkala.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya donor darah dan terus menumbuhkan semangat gotong royong demi kemanusiaan.
ππππ | πππ β Dalam rangka mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun 2025 ke 2026, Polres Gowa melaksanakan Apel Kesiapsiagaan, bertempat di Lapangan Apel Briptu βAshabur Rifkyβ Polres Gowa, Rabu (31/12/2025) malam.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta seluruh personel.
Dalam arahannya, Wakapolres Gowa menegaskan bahwa seluruh personel yang tidak terlibat dalam Surat Perintah Pengamanan (Sprin Pam) malam tahun baru diperintahkan untuk tetap stand by di mako dan siap digerakkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
Dok. Pengamanan (Sprin Pam) malam tahun baru 2026, Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.
βHal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,β ujar KOMPOL Gani.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga disiplin, profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini, Polres Gowa berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa selama malam pergantian tahun dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.
ππππ | πππβ Menyusul pemberitaan pada media online Rakyat Investigasi pada kamis, 25 Desember 2025 mengenai dugaan perusakan plang kepemilikan lahan di Dusun Pallangiseng, Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, oknum berinisial WN akhirnya memberikan klarifikasi.
WN menegaskan, tudingan bahwa dirinya merusak plang milik warga adalah tidak benar. Ia menyebut, lahan yang dipersoalkan merupakan lahannya sendiri dan plang yang disebut-sebut dirusak justru adalah plang yang ia pasang untuk menegaskan status kepemilikan.
βSaya tidak merusak plang milik siapa pun. Lahan itu milik saya, dan papan bicara itu saya yang pasang sendiri. Jadi kalau ada informasi seolah-olah saya datang merusak, itu keliru,β ujar WN saat dikonfirmasi.
WN menjelaskan, dirinya sempat meninggikan suara karena melihat sebagian plang miliknya sobek dan rusak.
βSaya berteriak karena lihat plang saya sudah sobek. Saya hanya kaget dan kesal bukan datang untuk mencari keributan,β jelasnya.
Menurut WN, kehadirannya di lokasi bertujuan untuk memastikan agar tidak ada pihak lain yang mengklaim atau mengubah tanda kepemilikan di area tersebut. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai belum berimbang.
βSaya berharap media mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum menulis, supaya tidak menimbulkan kegaduhan. Tidak ada teriakan histeris atau tindakan anarkis seperti yang diberitakan,β tambahnya.
Lebih jauh, WN membuka ruang dialog bagi warga yang merasa keberatan. βKalau ada warga yang keberatan, silakan bicara langsung dengan saya supaya semuanya jelas dan pemberitaan yang dimuat tidak menyesatkan,β tegasnya.
WN menyatakan siap mengikuti proses klarifikasi atau mediasi di tingkat pemerintah desa maupun aparat penegak hukum, demi memperjelas status lahan dan menjaga situasi tetap kondusif.(*)
ππππππππ | πππ β Seorang perwira aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SR dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Sulawesi Selatan. Terlapor diketahui saat ini bertugas di Bidang Pembinaan Masyarakat (BINMAS) Polda Sulsel.
Laporan tersebut tercatat secara resmi di SPKT Polda Sulawesi Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/592/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/592/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 16 Juli 2024.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Jumat, 3 Juni 2022, di kediaman korban berinisial FN yang berlokasi di BTN Jenetallasa Permai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Terlapor diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul lengan kanan korban menggunakan kepalan tangan, kemudian membenturkan kepala korban ke tembok, yang mengakibatkan luka lebam di bagian kepala.
Usai kejadian tersebut, korban menjalani visum et repertum pada 6 Juni 2022 sebagai bagian dari pembuktian medis. Selain luka fisik, korban juga mengalami dampak psikis serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis di Unit P2TP2A Provinsi Sulsel, korban dinyatakan mengalami depresi berat.
FN menyatakan telah memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, baik dalam proses pidana maupun pemeriksaan internal kepolisian. Namun hingga kini, penanganan perkara disebut masih berada pada tahap menunggu keterangan saksi ahli, tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat terlapor merupakan anggota Polri aktif, yang secara hukum tidak hanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tetapi juga pada kode etik dan disiplin profesi Polri. Dugaan kekerasan oleh aparat penegak hukum dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Makassar, βMakmur, mengutuk keras prilaku seorang anggota kepolisian yang melakukan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) didepan anaknya. Apapun masalahnya tidak boleh memperlihatkan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban stres berat.
βSaya minta Kapolda memberikan instruksi khusus kepada penyidik dan propam untuk menangani kasus KDRT yang pelakunya adalah polisi, tegas Makmur
FN berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum bagi dirinya dan kedua anaknya. Selain menempuh jalur pidana, korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat di konfirmasi awak media Penyidik Unit PPA Polda Sulsel belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.
ππππππππ | πππ β Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November. Pada Jum’at (19/12/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud penguatan nilai pengabdian dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.
Apel peringatan Bela Negara menjadi momentum refleksi bagi seluruh pegawai untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan semangat bela negara dapat terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya melalui kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa bela negara merupakan sikap dan komitmen yang harus tercermin dalam keseharian kerja aparatur. “Bela negara tidak berhenti pada seremoni. la hidup dalam kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas saat kita menjalankan tugas. Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Kepala Rutan.
Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November diberikan kepada Kusnadi Jaya, Staf Bimker, atas dedikasi, konsistensi kinerja, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.
Dok. Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan.
Kepala Rutan menyampaikan apresiasi dan harapan agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai. “Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pemantik untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya,” tambahnya.
Melalui momentum Peringatan Bela Negara yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan ini, Rutan Kelas Makassar berkomitmen memperkuat budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan d’i bawah naungan Kementerian Imiqrasi dan Pemasvarakatan.
ππππππππ | πππ β Rumah Tahanan Negara Kelas Makassar terus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum (APH) melalui pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat kerja sama kelembagaan guna mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum. Rabu (17/12/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas Makassar yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya. Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas penguatan koordinasi teknis terkait penanganan tahanan, kelengkapan administrasi penahanan, serta sinkronisasi data perkara guna memastikan proses hukum berialan tertib dan sesuai ketentuan. Koordinasi juga mencakup penyampaian dan tindak lanjut putusan pengadilan, termasuk status hukum serta eksekusi putusan.
Dok.Β Kepala Rutan Kelas Makassar, Jayadi Kusuma yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya. dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif antar APH. “Koordinasi yang baik dengan Kejaksaan sangat diperlukan, khususnya dalam hal administrasi penahanan dan tindak lanjut putusan pengadilan, agar tidak terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Panca Sakti menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Makassar dalam mendukung sinergi lintas lembaga.
“Kejaksaan siap terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Rutan Makassar guna memastikan setiap proses hukum, termasuk eksekusi putusan, berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar semakin solid dan berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang tertib, profesional, dan akuntabel.
ππππππππ | πππ β Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Pasar Butung Kota Makassar menilai hasil kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Wali Kota Makassar terkait pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung sebagai tindakan prematur, keliru, dan berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Kamis, (18/12/2025) Makasaar.
Pasalnya, pengelolaan Pasar Butung telah ditetapkan secara sah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) melalui Putusan Perdata Nomor 1276 PK/Pdt/2022 yang telah dieksekusi pada Agustus 2024. Oleh karena itu, tidak satu pun institusi negara, termasuk Kejati Sulsel maupun Pemerintah Kota Makassar, berwenang mengintervensi atau mengabaikan putusan pengadilan perdata yang telah inkrah.
Kuasa Hukum menegaskan, apabila Pemkot Makassar berkeinginan mengambil alih pengelolaan Pasar Butung beserta asetnya, maka secara hukum wajib menunggu berakhirnya masa Addendum Peremajaan Tahun 2012 yang berlaku hingga 2036.
βNegara hukum mewajibkan semua pihak tunduk pada putusan pengadilan, bukan pada kesimpulan Rakor yang tidak memiliki daya eksekutorial,β tegas Kuasa Hukum.
Dok. Kuasa Hukum Grosir Pasar Butung ( Hagan ) Hari Ananda Gani S.H.
Saat ini, pengelolaan Pasar Butung secara sah dikelola oleh Koperasi Konsumen Bina Duta, bukan lagi KSU Bina Duta, dan perubahan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum serta dikoordinasikan secara resmi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar.
Bahkan, dalam perkara perdata 1276 PK/Pdt/2022, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar secara resmi dilibatkan sebagai Turut Tergugat I, sehingga dalih bahwa Pemkot Makassar tidak dilibatkan dalam perkara a quo adalah keliru, menyesatkan, dan mengada-ada.
βDinas Koperasi adalah bagian dari instrumen Pemerintah Kota Makassar, sehingga secara hukum Pemkot telah dilibatkan dan mengetahui sepenuhnya proses serta putusan perkara tersebut,β Jelas Kuasa Hukum.
Kuasa Hukum menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan tertanggal 9 Desember 2024 yang bersumber dari hasil Rakor tersebut, karena telah memicu kegaduhan, mengganggu stabilitas keamanan Pasar Butung, dan menciptakan keresahan di kalangan pedagang.
Salah satu dampak nyata adalah pemanggilan pedagang Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya untuk rapat di ruang Kabag Hukum Pemkot Makassar, di mana dalam forum tersebut disampaikan larangan kepada pedagang untuk melakukan pembayaran dengan alasan koperasi telah diputus kontraknya.
βTindakan ini kami nilai sebagai bentuk provokasi terbuka terhadap pedagang dan sangat merugikan klien kami sebagai pengelola sah,β Tegas Kuasa Hukum.
Kuasa Hukum juga mempertanyakan kapasitas dan profesionalitas Kabag Hukum Kota Makassar, yang dinilai lebih menggunakan perspektif hukum pidana semata dengan merujuk pada perkara Tipikor Andri Yusuf, dan mengabaikan sepenuhnya putusan perdata 1276 PK/Pdt/2022.
Padahal, dalam amar putusan perdata poin 6, 7, dan 9, pengadilan secara tegas:
Menyatakan batal demi hukum segala perubahan dan pemutusan kontrak sepihak terhadap H. Iwan dkk;
Menyatakan sah dan mengikat Addendum Perjanjian Kerja Sama Nomor 511.2/16/S.Perj/IM;
Menyatakan sah dan mengikat perjanjian kerja sama antara PT Haji Latunrung L&K dengan Koperasi Bina Duta.
βPemutusan sepihak yang dijadikan dalih oleh Kabag Hukum secara hukum telah direhabilitasi dan dianggap tidak pernah ada,β Tegas Kuasa Hukum.
Kuasa Hukum juga secara terbuka mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan Kejati Sulsel dalam mengeksekusi hak pengelolaan Pasar Butung.
βKewenangan Kejaksaan adalah mengeksekusi terpidana dan aset hasil tindak pidana korupsi, bukan mengeksekusi hak keperdataan pengelolaan pasar. Di mana payung hukumnya?β Tegasnya.
Pemkot Masih Menagih Retribusi, Bukti Pengakuan Keabsahan
Ironisnya, sejak klien mereka mengelola Pasar Butung pada Agustus 2024 hingga saat ini, Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya masih secara rutin memungut retribusi dan menagih Jasa Produksi kepada klien mereka.
βIni membuktikan bahwa Pemkot sendiri mengakui keabsahan pengelolaan klien kami. Jika benar kontrak telah diputus, mengapa masih menagih dan menerima pembayaran setiap bulan?β Ujar Kuasa Hukum.
Ancaman Perlawanan Hukum dan Pengaduan ke Presiden
Kuasa Hukum menegaskan akan melakukan perlawanan hukum secara serius apabila Kejati Sulsel memaksakan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung. Selain itu, perbuatan Kabag Hukum Pemkot Makassar akan diadukan secara resmi kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
βIndonesia adalah negara hukum, bukan negara kejaksaan. Jangan ciptakan kegaduhan dan gangguan kamtibmas di Pasar Butung,β Tutup Kuasa Hukum.
Sumber : Tim Kuasa Hukum Grosir Pasar Butung ( Hagan ) Hari Ananda Gani S.H.
ππππππππ | πππ β Rutan Kelas I Makassar menerima sebanyak 11 peserta Magang Nasional Batch III untuk mengikuti kegiatan pengarahan dan orientasi awal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan awal agar para peserta magang memiliki pemahaman dasar terkait lingkungan kerja, tugas, serta tata tertib sebelum secara resmi menjalani masa magang. Sabtu (13/12)
Kegiatan pengarahan dibuka secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah. Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta magang Batch III yang telah terpilih melalui proses seleksi.
Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta magang Batch III yang telah terpilih melalui proses seleksi. la juga mengucapkan selamat datang dan berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai sarana belajar, berproses, dan mengembangkan kompetensi di lingkungan pemasyarakatan.
Dok. Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah dan beserta PJU Rutan Kelas 1 Makassar.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto, turut memberikan arahan dan ucapan selamat epada para peserta magang. la menekankan pentingnya sikap cepat beradaptasi, disiplin, serta mampu bekerja sama dengan seluruh jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi perkenalan diri oleh seluruh peserta magang sebagai langkah awal membangun komunikasi dan kebersamaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rama Afwan, kemudian memberikan penjelasan terkait aturan dan ketentuan selama pelaksanaan magang. la menegaskan bahwa tata tertib yang berlaku bagi peserta magang Batch III mengacu pada ketentuan yang sama seperti pelaksanaan magang pada Batch II, khususnya terkait kedisiplinan dan keamanan.
Dok. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar Rama Afwan.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, yang menjelaskan gambaran tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh peserta magang ke depan, terutama bagi yang akan terlibat dalam kegiatan pembinaan kemandirian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penegasan terkait aturan kedisiplinan peserta magang, meliputi penggunaan atribut selama berada di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Seluruh peserta magang diwajibkan mengenakan papan nama dan ID Card magang, serta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai jam kerja dan hari kerja yang harus dipatuhi oleh peserta magang sebagai bagian dari pembentukan sikap profesional selama menjalani masa magang.
Setelah seluruh rangkaian pengarahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan perekaman wajah sebagai bagian dari sistem absensi peserta magang.
Sebagai penutup, pihak Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa kesebelas peserta magang Batch lll ini dinilai mampu dan layak mengikuti program magang karena telah melalui tahapan seleksi oleh pejabat administrasi dan juga selaku mentor selama proses magang. Diharapkan para peserta dapat menjalankan magang dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif selama berada di Rutan Kelas I Makassar.