Rutan Kelas I Makassar Gelar Upacara Hari Bela Negara

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November. Pada Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud penguatan nilai pengabdian dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Apel peringatan Bela Negara menjadi momentum refleksi bagi seluruh pegawai untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan semangat bela negara dapat terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya melalui kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa bela negara merupakan sikap dan komitmen yang harus tercermin dalam keseharian kerja aparatur. “Bela negara tidak berhenti pada seremoni. la hidup dalam kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas saat kita menjalankan tugas. Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Kepala Rutan.

Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November diberikan kepada Kusnadi Jaya, Staf Bimker, atas dedikasi, konsistensi kinerja, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Dok. Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan.

Kepala Rutan menyampaikan apresiasi dan harapan agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai. “Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pemantik untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya,” tambahnya.

Melalui momentum Peringatan Bela Negara yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan ini, Rutan Kelas Makassar berkomitmen memperkuat budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan d’i bawah naungan Kementerian Imiqrasi dan Pemasvarakatan.

(mhs/tss)

Perkuat Sinergi APH, Rutan Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar Bahas Koordinasi Putusan Pengadilan

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Rumah Tahanan Negara Kelas Makassar terus memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum (APH) melalui pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat kerja sama kelembagaan guna mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum. Rabu (17/12/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas Makassar yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya. Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas penguatan koordinasi teknis terkait penanganan tahanan, kelengkapan administrasi penahanan, serta sinkronisasi data perkara guna memastikan proses hukum berialan tertib dan sesuai ketentuan. Koordinasi juga mencakup penyampaian dan tindak lanjut putusan pengadilan, termasuk status hukum serta eksekusi putusan.

Dok.Β Kepala Rutan Kelas Makassar, Jayadi Kusuma yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya. dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif antar APH. “Koordinasi yang baik dengan Kejaksaan sangat diperlukan, khususnya dalam hal administrasi penahanan dan tindak lanjut putusan pengadilan, agar tidak terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Panca Sakti menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Makassar dalam mendukung sinergi lintas lembaga.

“Kejaksaan siap terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Rutan Makassar guna memastikan setiap proses hukum, termasuk eksekusi putusan, berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” tuturnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar semakin solid dan berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang tertib, profesional, dan akuntabel.

(mhs/tss)

Kuasa Hukum Pengelola Pasar Butung : Rakor Kejati Sulsel–Wali Kota Makassar Intervensi Putusan Inkrah

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Pasar Butung Kota Makassar menilai hasil kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Wali Kota Makassar terkait pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung sebagai tindakan prematur, keliru, dan berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Kamis, (18/12/2025) Makasaar.

Pasalnya, pengelolaan Pasar Butung telah ditetapkan secara sah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) melalui Putusan Perdata Nomor 1276 PK/Pdt/2022 yang telah dieksekusi pada Agustus 2024. Oleh karena itu, tidak satu pun institusi negara, termasuk Kejati Sulsel maupun Pemerintah Kota Makassar, berwenang mengintervensi atau mengabaikan putusan pengadilan perdata yang telah inkrah.

Kuasa Hukum menegaskan, apabila Pemkot Makassar berkeinginan mengambil alih pengelolaan Pasar Butung beserta asetnya, maka secara hukum wajib menunggu berakhirnya masa Addendum Peremajaan Tahun 2012 yang berlaku hingga 2036.

β€œNegara hukum mewajibkan semua pihak tunduk pada putusan pengadilan, bukan pada kesimpulan Rakor yang tidak memiliki daya eksekutorial,” tegas Kuasa Hukum.

Dok. Kuasa Hukum Grosir Pasar Butung ( Hagan ) Hari Ananda Gani S.H.

Saat ini, pengelolaan Pasar Butung secara sah dikelola oleh Koperasi Konsumen Bina Duta, bukan lagi KSU Bina Duta, dan perubahan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum serta dikoordinasikan secara resmi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar.

Bahkan, dalam perkara perdata 1276 PK/Pdt/2022, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar secara resmi dilibatkan sebagai Turut Tergugat I, sehingga dalih bahwa Pemkot Makassar tidak dilibatkan dalam perkara a quo adalah keliru, menyesatkan, dan mengada-ada.

β€œDinas Koperasi adalah bagian dari instrumen Pemerintah Kota Makassar, sehingga secara hukum Pemkot telah dilibatkan dan mengetahui sepenuhnya proses serta putusan perkara tersebut,” Jelas Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan tertanggal 9 Desember 2024 yang bersumber dari hasil Rakor tersebut, karena telah memicu kegaduhan, mengganggu stabilitas keamanan Pasar Butung, dan menciptakan keresahan di kalangan pedagang.

Salah satu dampak nyata adalah pemanggilan pedagang Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya untuk rapat di ruang Kabag Hukum Pemkot Makassar, di mana dalam forum tersebut disampaikan larangan kepada pedagang untuk melakukan pembayaran dengan alasan koperasi telah diputus kontraknya.

β€œTindakan ini kami nilai sebagai bentuk provokasi terbuka terhadap pedagang dan sangat merugikan klien kami sebagai pengelola sah,” Tegas Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum juga mempertanyakan kapasitas dan profesionalitas Kabag Hukum Kota Makassar, yang dinilai lebih menggunakan perspektif hukum pidana semata dengan merujuk pada perkara Tipikor Andri Yusuf, dan mengabaikan sepenuhnya putusan perdata 1276 PK/Pdt/2022.

Padahal, dalam amar putusan perdata poin 6, 7, dan 9, pengadilan secara tegas:

Menyatakan batal demi hukum segala perubahan dan pemutusan kontrak sepihak terhadap H. Iwan dkk;

Menyatakan sah dan mengikat Addendum Perjanjian Kerja Sama Nomor 511.2/16/S.Perj/IM;

Menyatakan sah dan mengikat perjanjian kerja sama antara PT Haji Latunrung L&K dengan Koperasi Bina Duta.

β€œPemutusan sepihak yang dijadikan dalih oleh Kabag Hukum secara hukum telah direhabilitasi dan dianggap tidak pernah ada,” Tegas Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum juga secara terbuka mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan Kejati Sulsel dalam mengeksekusi hak pengelolaan Pasar Butung.

β€œKewenangan Kejaksaan adalah mengeksekusi terpidana dan aset hasil tindak pidana korupsi, bukan mengeksekusi hak keperdataan pengelolaan pasar. Di mana payung hukumnya?” Tegasnya.

Pemkot Masih Menagih Retribusi, Bukti Pengakuan Keabsahan

Ironisnya, sejak klien mereka mengelola Pasar Butung pada Agustus 2024 hingga saat ini, Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya masih secara rutin memungut retribusi dan menagih Jasa Produksi kepada klien mereka.

β€œIni membuktikan bahwa Pemkot sendiri mengakui keabsahan pengelolaan klien kami. Jika benar kontrak telah diputus, mengapa masih menagih dan menerima pembayaran setiap bulan?” Ujar Kuasa Hukum.

Ancaman Perlawanan Hukum dan Pengaduan ke Presiden

Kuasa Hukum menegaskan akan melakukan perlawanan hukum secara serius apabila Kejati Sulsel memaksakan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung. Selain itu, perbuatan Kabag Hukum Pemkot Makassar akan diadukan secara resmi kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

β€œIndonesia adalah negara hukum, bukan negara kejaksaan. Jangan ciptakan kegaduhan dan gangguan kamtibmas di Pasar Butung,” Tutup Kuasa Hukum.

Sumber : Tim Kuasa Hukum Grosir Pasar Butung ( Hagan ) Hari Ananda Gani S.H.

(mhs/tss)

Rutan Kelas 1 Makassar Terima 11 Magang Nasional BATCH III

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Rutan Kelas I Makassar menerima sebanyak 11 peserta Magang Nasional Batch III untuk mengikuti kegiatan pengarahan dan orientasi awal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembekalan awal agar para peserta magang memiliki pemahaman dasar terkait lingkungan kerja, tugas, serta tata tertib sebelum secara resmi menjalani masa magang. Sabtu (13/12)

Kegiatan pengarahan dibuka secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah. Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta magang Batch III yang telah terpilih melalui proses seleksi.

Kepala Rutan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta magang Batch III yang telah terpilih melalui proses seleksi. la juga mengucapkan selamat datang dan berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai sarana belajar, berproses, dan mengembangkan kompetensi di lingkungan pemasyarakatan.

Dok. Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah dan beserta PJU Rutan Kelas 1 Makassar.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto, turut memberikan arahan dan ucapan selamat epada para peserta magang. la menekankan pentingnya sikap cepat beradaptasi, disiplin, serta mampu bekerja sama dengan seluruh jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi perkenalan diri oleh seluruh peserta magang sebagai langkah awal membangun komunikasi dan kebersamaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rama Afwan, kemudian memberikan penjelasan terkait aturan dan ketentuan selama pelaksanaan magang. la menegaskan bahwa tata tertib yang berlaku bagi peserta magang Batch III mengacu pada ketentuan yang sama seperti pelaksanaan magang pada Batch II, khususnya terkait kedisiplinan dan keamanan.

Dok. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar Rama Afwan.

Arahan berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, yang menjelaskan gambaran tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh peserta magang ke depan, terutama bagi yang akan terlibat dalam kegiatan pembinaan kemandirian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penegasan terkait aturan kedisiplinan peserta magang, meliputi penggunaan atribut selama berada di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Seluruh peserta magang diwajibkan mengenakan papan nama dan ID Card magang, serta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai jam kerja dan hari kerja yang harus dipatuhi oleh peserta magang sebagai bagian dari pembentukan sikap profesional selama menjalani masa magang.

Setelah seluruh rangkaian pengarahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan perekaman wajah sebagai bagian dari sistem absensi peserta magang.

Sebagai penutup, pihak Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa kesebelas peserta magang Batch lll ini dinilai mampu dan layak mengikuti program magang karena telah melalui tahapan seleksi oleh pejabat administrasi dan juga selaku mentor selama proses magang. Diharapkan para peserta dapat menjalankan magang dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif selama berada di Rutan Kelas I Makassar.

(mhs/hrm)

Kasi II Patroli KSOP Makassar Utama Larang Awak Media Liputan. “Mohon Media Keluar”

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 — Insiden penghalang-halangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Kota Makassar. Sejumlah wartawan yang sedang meliput mediasi aksi buruh TK Bagasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar justru dilarang masuk untuk meliput proses dialog resmi antara serikat buruh dan pihak KSOP, Rabu, (10/12/2025).

Peliputan tersebut atas undangan dari Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI), yang datang untuk menindaklanjuti persoalan penghapusan jabatan Kepala Unit di internal TK Bagasi.

Namun, saat awak media hendak memasuki ruang pertemuan, pejabat KSOP, Musafir, selaku Kasu Patroli II KSOP Makassar, secara tegas meminta wartawan agar keluar dari area pertemuan dengan alasan pertemuan β€œbersifat tertutup”.

β€œIni pertemuan tertutup. Hanya untuk pihak yang berkepentingan langsung, seperti serikat buruh. Mohon media keluar,” ujar Musafir di depan para jurnalis.

Para wartawan menyatakan keberatan karena mereka datang bersama rombongan aksi atas undangan partai buruh exco makassar untuk melakukan peliputan resmi.

Para jurnalis menilai tindakan KSOP sebagai bentuk diskriminasi serta penghalangan terhadap tugas jurnalistik, terlebih karena isu yang diangkat buruh merupakan persoalan publik.

β€œKami datang sebagai bagian dari rombongan aksi untuk meliput. Melarang kami masuk adalah bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik, ”kata sahrul dari fatihmedianusantara.com yang juga ditolak masuk.

Insiden ini terjadi pada momen Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, sehingga menambah sorotan publik terhadap praktik-praktik anti-transparansi yang masih terjadi di institusi pemerintah.

Tindakan KSOP Makassar berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya:

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (2): Negara menjamin kemerdekaan pers.

Pasal 4 ayat (3): Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi publik.

Pasal 18 ayat (1): β€œSetiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

Artinya, tindakan pelarangan tanpa alasan hukum yang kuat dapat berpotensi masuk kategori penghalang-halangan kerja jurnalistik dan dapat dikenai sanksi pidana.

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses pengambilan keputusan publik, termasuk dialog resmi antara lembaga negara dan kelompok buruh.

3. Permenhub No. PM 34 Tahun 2012, Mengatur fungsi KSOP yang wajib menjalankan pelayanan dan pengawasan secara transparan, bukan dengan menutup akses media dalam persoalan publik.

Dengan tidak adanya dasar hukum kuat untuk menutup akses peliputanβ€”seperti alasan keamanan negara atau rahasia strategis, pembatasan yang dilakukan KSOP dinilai tidak berdasar.

Larangan ini menimbulkan persepsi bahwa KSOP, tidak transparan dalam menangani aduan buruh, menutupi proses dialog publik, menghindari pengawasan media, dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Serikat buruh menilai tindakan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KSOP tidak serius mengakomodasi aspirasi pekerja TK Bagasi.

Aktivis media, organisasi pers, dan kelompok buruh kini mendorong, klarifikasi resmi dari KSOP Makassar, evaluasi terhadap Musafir, Kasi II Lala KSOP Makassar, serta penjaminan agar insiden penghalang-halangan peliputan tidak kembali terulang pada agenda-agenda publik di institusi pelabuhan.

Hingga saat ini (11/12/25), belum ada pernyataan resmi dari pihak KSOP Makassar Utama terkait pelarang peliputan oleh awak media pada mediasi buruh TK Bagasi, Rabu, 11 Desember 2025.

(mhs/tss)

HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Gowa Gelar Baksos

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Amrullah, di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus penguatan semangat β€œReserse Presisi Siap Melayani”.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan seluruh personel Satreskrim. Sejak tiba di lokasi, rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak asuhan yang telah menunggu.

Suasana keakraban langsung terasa saat para personel Satreskrim berbaur, menyapa, serta berinteraksi dengan anak-anak panti.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen berbagi kebahagiaan di momentum peringatan hari jadi Reserse Polri.

Selain bersilaturahmi, Satreskrim Polres Gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti asuhan.

Dok. KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU ARMAN dan Kanit Tipikor Polres Gowa IPTU IRHAM.

β€œBakti sosial ini adalah bentuk rasa syukur kami dalam memperingati HUT Reserse ke-78. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat, terutama adik-adik di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan membawa kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat β€œReserse Presisi Siap Melayani” bukan sekadar slogan, melainkan menjadi prinsip kerja yang terus dipegang oleh seluruh jajaran Satreskrim Polres Gowa dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

β€œKami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Ke depan, Satreskrim Polres Gowa akan terus berupaya melaksanakan program-program sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satreskrim Polres Gowa dan anak-anak panti asuhan.

Kehangatan yang terjalin menjadi cerminan komitmen Polres Gowa untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.(*)

(mhs/tss)

Grand Opening EFO Makassar, FDR Dekatkan Produk Ban dan Layanan Servis Profesional ke Konsumen

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Setelah sukses membuka tujuh cabang di berbagai kota Indonesia, akhirnya Exclusive FDR Outlet (EFO) resmi dibuka di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Senin, (1/12/2025).

Outlet yang berlokasi di jalan Permandian Air Alam Barambong Kota Makassar, persis setelah Jembatan Barombong ini merupakan EFO ke-8 di Indonesia dan meniadi Outlet terbesar

Directoe of Sales Marketing PT Suryaraya Rubberindo Industries, Zandhy Utama mengatakan bahwa kehadiran Outlet EFO ini untuk mendekatkan produk-produk ban FDR kepada konsumen di Makassar dan sekitarnya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan ban berkualitas sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Kehadiran EFO diharapkan memudahkan konsumen yang ingin mengganti ban motornya perdasarkan rekomendasi dari mekanik kami yang handal dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, EFO ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi seputar ban, tempat berkumpulnya komunitas otomotif, serta memperkuat brand presence FDR di Makassar dengan perkembangan otomotif yang cukup pesat,” sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan jika pihaknya segera membuka outlet lainnya setelah Makassar, yakni EFO Bogor, EFO Cirebon dan Samarinda.

Kehadiran EFO baru tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh produk ban asli FDR sekaligus ayanan terbaik yang disediakan,” imbuhnya.

Senada Presiden Direktur PT Suryaraya

Rubberindo Industries, Adiyono Eko Parwanto mengatakan bahwa hadirnya EFO di Makassar bukan hanya sekedar penambahan outlet baru tetapi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memperkuat jaringan layanan FDR di sulawesi selatan.

Dok. (EFO) Makassar resmi di buka

Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat jaringan layanan FDR khususnya di Makassar Sulawesi Makassar. Kami mengusung konsep One Solution di mana masyarakat dapat nemperoleh solusi lengkap mulai dari konsultasi

Pemasangan hingga perawatan ringan yang dilakukan oleh mekanik terlatih kami guna memastikan setiap pelanggan mendapatkan pengalaman layanan terbaik, cepat, nyaman dan berkualitas serta menjadi ruang berkumpul bagi para komunitas dan pencinta otomotif di wilayah ini,”imbuhnya.

Saat ditanya PT Suryaraya Rubberindo Industries buka outlet EFO di Makassar, Elsafan Rendianto mengatakan bahwa Makassar dikenal sebagai salah satu kota dengan jumlah pengguna sepeda motor yang sangat tinggi. Ditambah beragam komunitas motor yang berkembang aktif.

“Kami melihat Makassar sebagai lokasi strategis untuk menghadirkan EFO yeng dapat memnenuh kebutuhan konsumen secara lebih cepat, mudah, dan langsung dari sumber terpercaya,” bebernya.

Hadirnya EFO merupakan inovasi perusahaan untuk memberikan layanan terbailk kepada, pelanggan dan tentu mempunyai pembeda dengan toko atau bengkel lainnya.

Rinaldi selaku FDR Sales Department Head PT SRI membenarkan bahwa dengan datang langsung ke EFO, konsumen bisa merasakan pengalaman berbeda karena EFO ini didesain dengan interior yang modern dan nyaman, sehingga mereka betah menunggu.

“Proses penggantian ban ditangani oleh mekanik profesional yang tidak hanya ahli dalam pemasangan ban, tapi juga siap memberikan edukasi serta rekomendasi sesuai kebutuhan sepeda motor, ucapnya.

Dari sisi fasilitas, kata dia EFO dilengkapi idengan peralatan bengkel vang lengkap, seperti tire changer, set kunci standar maupun khusus, serta dukungan tools modern lain yang menunjang pengerjaan.

“Selain penggantian ban, EFO juga menyediakan layanan servis yang lengkap. Seluruh produk yang tersedia di EFO mulai dari ban, sparepart, hingga oli dijamin orisinal,” tuturnya.

“Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa motor mereka mendapatkan perawatan menggunakan komponen berkuialitas terbaik,” sambungnya

la juga berharap agar EFO di Makassar dapat menjadi yang terdepan dalam memberikan edukasi seputar pemilihan ban yang tepat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas ban, dan memperkuat posisi FDR sebagai merek ban andal di Indonesia.

“Dengan begitu, hubungan antara FDR dan konsumen dapat semakin erat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terakhir, Direktur PT Sadar Motor Perdana Hinyatno Jauw mengatakan bahwa EFO cabang Makassar menyediakan layanan untuk penggantian ban motor dengan dukungan mekanik berpengalaman serta peralatan yang modern, sehingga proses menjadi optimal.

Selain itu, kata dia, tersedia juga layanan servis lengkap untuk memastikan kondisi motor tetap prima, mulai dari pengecekan komponen hingga penggantian oli dan sparepart sesuai kebutuhan konsumen.

“Semua produk yang tersedia dijamin asli dan berkualitas, sehingga konsumen bisa merasa lebih tenang serta yakin saat menggunakan motor mereka,”pungkasnya.

Ada Promo Menarik

Tak kalah menariknya, sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen, pihaknya juga menawarkan promo khusus.

“Di EFO cabang Makassar ini kami memberikan harga khusus untuk setiap pembelian ban FDR, gratis pasang dan gratis pengisian nitrogen,” ujarnya.

“Selain itu kami juga menawarkan berbagai kesempatan untuk memenangkan merchandise FDR di berbagai kesempatan, oleh sebab itu sobat FDR jangan lupa untuk follow akun social media EFO Makassar di @FDRtire.makassar untuk mendapatkan promo promo ter update di EFO Makassar,”tutupnya.

(mhs/tss)

Korwil Kec Bangkala Gelar Khitanan massal Kerja Sama Yayasan Maraja Organiser

GTN | JENEPONTO – Korwil Kec Bangkala menggelar khitanan massal kerja sama Maraja Organiser disponsori oleh Bank Mandiri , kegiatan ini di laksanakan aksi sosial khitanan massal di aula kantor korwil Kec Bangkala Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto Sabtu 29/11/2025 siang.

Amal foundation dan Maraja Organiser yang bertepatan hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) kegiatan khitanan massal ini antusias anak Indonesia ikuti 179 di berbagai Desa dan Kelurahan kerja sama dengan guru dan kepala sekolah se Kecamatan Bangkala.

Jabbar S .pd selaku korwil Kec Bangkala dalam sambutannya mengatakan terimakasih dan apresiasi panitia juga penyelenggara Medis , Orang tua murid dan Donatur atas kelulusan dan keikhlasan demikian juga Bupati Jeneponto H Paris Yasir atas dukungannya hingga terlaksana kegiatan ini yang memberi nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman, ujarnya.

Kegiatan khitanan massal ini bersama Maraja Organiser merupakan salah satu upaya menanamkan hidup sehat bagi anak anak kita sejak dini agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat cerdas dan kreatif.

Bupati Jeneponto H , Paris Yasir berpesan salam sehat buat orang murid , panitia dan donatur , demikian juga anak anak kita yang sudah khitanan akan menjadi baligh dan berkewajiban melaksanakan sholat , dan taat pada perintah orang tua dan guru.

Dalam hal ini , peserta khitanan massal tersebut memperoleh bingkisan berupa , sarung , baju bertulisan Mandiri , peci , dan perlengkapan sekolah dan sertifikat sunat dari SIDOKI , uang saku untuk anak Rp 250 , 000 , dan biaya transpor pendampingnya Rp 100,000.

Kegiatan Khitanan massal ini pertama kali di laksanakan di kantor korwil Kec Bangkala ini ide yang cemerlang semoga Maraja Organiser bisa kembali bersinerji pada tahun mendatang di kantor korwil Kec Bangkala, harapnya.

Lp : Haji syekh Husain

Calon RT Milenial, Andrian Maulana, S.H., Tekankan Peran Pemuda Sebagai ‘Agents Of Chage’ di Kelurahan Parang

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 — Pemilihan RT/RW Serentak se-Kota Makassar yang akan berlangsung 3 hingga 11 Desember 2025 kembali menghadirkan dinamika menarik dengan munculnya calon-calon muda yang membawa visi perubahan. Salah satu figur yang mencuri perhatian publik adalah Andrian Maulana, S.H, calon Ketua RT 07 Kelurahan Parang, yang dikenal luas sebagai sosok muda progresif dengan kepedulian kuat terhadap masyarakat kecil.

Dalam pesan kampanyenya, Andrian mengangkat pesan kuat tentang peran strategis generasi muda:

β€œMasa muda adalah masa emas, jangan menjadi pemuda pasif, tetapi jadilah pemuda aktif yang terus bergerak. Youth are agents of change”.

Pesan ini menggambarkan pandangan Andrian bahwa perubahan harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan tempat tinggal.

Andrian dikenal sebagai salah satu calon ketua RT termuda dalam kontestasi tahun ini. Meski muda, rekam jejaknya terbilang kuat. Ia aktif sebagai pendamping hukum bagi masyarakat kecil, khususnya mereka yang sering berhadapan dengan persoalan hukum namun minim akses bantuan. Dalam beberapa tahun terakhir, Andrian juga dikenal sebagai penulis opini dan analisis sosial di sejumlah media lokal, mengangkat isu-isu keadilan, pelayanan publik, dan pemberdayaan warga.

Kiprah tersebut membuatnya dianggap memiliki modal sosial dan intelektual untuk memimpin lingkungan secara lebih modern dan akuntabel.

Melalui tagline β€œSatukan Langkah, Wujudkan Perubahan”, Andrian menekankan pentingnya sinergi warga untuk menciptakan lingkungan yang aman, responsif, dan solid. Ia berkomitmen memperkuat dialog antara warga dan pengurus, meningkatkan kerja-kerja kolaboratif, dan memastikan pelayanan administrasi berlangsung lebih cepat dan transparan.

Pemilihan RT/RW tahun ini disebut sebagai salah satu yang paling kompetitif, terutama karena kehadiran figur muda seperti Andrian yang menantang pola lama dengan gagasan baru dan pendekatan profesional.

Di sisi lain, masyarakat kembali mengingatkan pentingnya netralitas panitia pemilihan di tingkat kelurahan. Intervensi atau keberpihakan dari pihak mana pun dikhawatirkan memicu gesekan antarpendukung. Karena itu, warga meminta aparat kelurahan menjaga integritas proses demokrasi demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan rekam jejaknya sebagai pendamping hukum dan penulis yang aktif menyuarakan kepentingan rakyat kecil, Andrian Maulana hadir sebagai simbol harapan baru. Pemilihan kali ini akan menjadi pembuktian apakah figur muda mampu mendapatkan mandat langsung dari warga untuk memimpin lingkungan menuju perubahan nyata.

(mhs/tss)

Momen Wakapolri Bertemu Kapolsek Ujung Loe Usai Viral Dicintai Warga

π‰π€πŠπ€π‘π“π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat. Komjen Dedi mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Iptu Rudi yang telah membuktikan kehadiran Polri di tengah masyarakat Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya menyampaikan apresiasi Iptu Rudi, kepada para kapolres dan kapolsek yang telah memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan kinerja yang baik kepada masyarakat,” kata Komjen Dedi di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (28/11/2025).

Komjen Dedi berharap para kepala satuan wilayah (kasatwil) dapat menjadi teladan bagi anggota-anggotanya. Teladan dalam hal integritas, etos kerja dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Harapan kami, para pimpinan kewilayahan dapat menjadi role model bagi anggota di lapangan, baik dalam integritas, etos kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Komjen Dedi.

Dalam pertemuan dengan Wakapolri, Iptu Rudi didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto. Komjen Dedi sepakat dengan Iptu Rudi bahwa kunci utama dari tugas polisi adalah kedekatan dengan masyarakat.

“Seluruh persoalan di wilayah harus dapat ditangani langsung oleh pemimpin lapangan. Kedekatan dengan masyarakat dinilai sebagai kunci utama. Semakin dekat hubungan dengan masyarakat, semakin cepat informasi diperoleh. Sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan dilakukan mitigasi secara efektif,” jelas Komjen Dedi.

Terakhir, Komjen Dedi menyampaikan dia telah memerintahkan penerbitan surat telegram terkait renovasi bangunan polsek dan polres jajaran yang konndisinya tak layak. “Apabila terdapat kebutuhan yang dapat dibantu oleh Mabes Polri, maka dukungan harus diberikan secara optimal,” pungkas Komjen Dedi.

Dok. Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat.

Diketahui, Iptu Rudi Adri Purwanto diundang Markas Besar (Mabes) Polri usai viral video amatir merekam dirinya menangis saat diberi kejutan ulang tahun oleh warga. Mabes Polri mengapresiasi Iptu Rudi yang dinilai mampu membuat masyarakat mencintainya.

“Alhamdulillah Bapak saya kemarin memenuhi panggilan untuk melaksanakanΒ podcast di STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta, selanjutnya Bapak akan memberikan pengalaman dan materi kuliah umum di Akpol Semarang, dan juga memberikan materi umum di SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Sukabumi,” tulis anak Iptu Rudi, Anindhytia, dalam unggahan video di TikTok, seperti dilihat gtnews.com pada jum’at (28/11).

Diketahui video amatir merekam aksi warga memberi kejutan sederhana pada Iptu Rudi viral di media sosial. Sang Kapolsek nampak berada di lapangan bola dan memantau situasi yang memanas usai pertandingan sepakbola Bhabinkamtibmas Cup.

Iptu Rudi yang memakai baju putih dan celana hitam nampak siaga melempar pandangan ke sekeliling karena mendengar terjadi eskalasi ketertiban. Tiba-tiba warga datang dari arah belakang membawa kue ulang tahun sambil bernyanyi lagu ‘Selamat Ulang Tahun’.

Iptu Rudi terdiam dan nampak terharu. Dia nampak menangis, berkali-kali menyeka air mata.

Komjen Dedi sebelumnya menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Iptu Rudi. Iptu Rudi juga diminta memberikan pembekalan di sejumlah lembaga pendidikan perwira di bawah Lemdiklat Polri.

“Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, bekerja dengan hati, dan memastikan masyarakat benar-benar merasa dilindungi,” kata Komjen Dedi.

Iptu Rudi mengisi kuliah umum di PTIK Lemdiklat Polri Jakarta Selatan pada Senin (24/11).

Ia kemudian berbagi materi di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Sukabumi pada Selasa (25/11). Dan selanjutnya memberikan pembekalan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada Kamis (27/11).

Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri adalah lulusan Secaba 1993. Dia lalu melanjutkan pendidikan Pendidikan Alih Golongan Perwira pada 2019.

(mhs/tss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.