Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026).

Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.

β€œPada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol. Zulham.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas zoom.

Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses persidangan yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.

β€œDari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

β€œInsyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tambahnya.

Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi.

(mhs/hpg)

Tebar Berkah Ramadhan, Satresnarkoba Polres Gowa dan Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa bersama Bhayangkari Cabang Gowa menggelar aksi sosial pembagian takjil kepada masyarakat di Kabupaten Gowa, Senin (2/3/2026) sore.

Kegiatan penuh kepedulian tersebut berlangsung di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di depan Mako Polres Gowa. Menjelang waktu berbuka puasa, personel Satresnarkoba bersama pengurus Bhayangkari turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, serta warga sekitar yang melintas.

Kehadiran personel Satresnarkoba bersama Bhayangkari menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mempererat hubungan silaturahmi dan membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.

Kasat Resnarkoba Iptu Firman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.

β€œMelalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Iptu Firman.

Selain membagikan takjil, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Masyarakat yang menerima takjil tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Aksi sederhana namun penuh makna ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dalam suasana Ramadhan yang sarat rahmat dan keberkahan.

(mhs/tss)

Jumat Bersih, Polres Gowa Kompak Laksanakan Kerja Bakti di Lingkungan Mako

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Personel Polres Gowa melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar lingkungan kantor, Jumat (27/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kerja sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang datang berurusan.

Sejak pukul 08.30 Wita, personel dari berbagai satuan fungsi tampak kompak membersihkan halaman, merapikan taman, menyapu area parkir, hingga mengangkat sampah dan memangkas rumput liar di sekitar Mapolres.

Kegiatan kerja bakti ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan solidaritas antarpersonel. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.

Kapolres Gowa melalui Kabag SDM, AKP Ida Ayu Made Ari, S.H, M.M menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan kantor merupakan tanggung jawab bersama.

β€œLingkungan yang bersih mencerminkan kedisiplinan dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polres Gowa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dengan didukung lingkungan kerja yang sehat, asri, dan representatif.

(mhs/hpg)

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Polres Gowa melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Senin (23/2/2026).

Sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan, terdiri dari empat pelaku utama berinisial AB (38), SD (39), RD (24), dan AR (21), serta tiga penadah masing-masing IW (23), HM (37), dan ML (23). Empat pelaku utama diketahui merupakan residivis.

β€œUnit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku terkait pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten,” ujar Kapolres.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 23 unit sepeda motor berbagai merek serta satu unit mobil yang digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(mhs/hpg)

Kapolres Gowa dan Jajaran Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Tri Sutrisno, Senin (02/3/2026).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum selama memimpin bangsa dan negara. Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden pada periode 1993–1998.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa sosok Tri Sutrisno dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh dedikasi dalam menjalankan amanah negara.

Keteladanan serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan menjadi inspirasi bagi generasi penerus, termasuk institusi Kepolisian dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

β€œAtas nama pribadi dan keluarga besar Polres Gowa, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolres Gowa.

Doa dan penghormatan terus mengalir sebagai wujud apresiasi atas dedikasi almarhum dalam perjalanan panjang pengabdian kepada Republik Indonesia.

(tss/hpg)

Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kepolisian Resor Gowa, Muahammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta jajaran dan Bhayangkari menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Gowa, Rabu (18/2/2026).

β€œAtas nama pribadi, keluarga besar Polres Gowa dan Bhayangkari, kami mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan” 1447 H/2026 M. Selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, ampunan dan keberkahan-Nya kepada kita semua,” ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

Ia menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat, bulan diturunkannya Al-Qur’an, serta momentum terbaik untuk memperbanyak ibadah, memperkuat keimanan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kapolres Gowa juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai sarana muhasabah diri, memperbanyak doa, sedekah, serta menjaga lisan dan perbuatan agar senantiasa berada dalam kebaikan.

β€œSemoga kita diberikan kesehatan, kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Semoga setiap amal ibadah yang kita tunaikan dicatat sebagai pahala dan menjadi jalan menuju ridha Allah SWT,” tuturnya.

Di bulan yang penuh kemuliaan ini, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tenang dan penuh kekhidmatan.

Marhaban Ya Ramadhan. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan terbaik bagi kita semua.

(mhs/hpg)

Satresnarkoba dan Unit PPA Polres Gowa Perkuat Edukasi Perlindungan Pelajar di SMPN 1 Manuju Kabupaten Gowa

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Sebagai upaya preemtif dan preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan kekerasan di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Dialog Interaktif dan Edukasi Penguatan, di SMP Negeri 1 Manuju Kabupaten Gowa, Pada Sabtu, (7/2/2026).

Penyuluhan ini berfokus pada edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, hingga cara mencegah diri agar tidak terpengaruh ajakan maupun tekanan lingkungan. Kegiatan dikemas secara komunikatif sehingga mudah dipahami anak-anak usia sekolah menegah pertama.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari unsur Kepolisian, yakni Satnarkoba Polres Gowa yang diwakili KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K. Dialog interaktif ini diikuti oleh para guru dan siswa SMP Negeri 1 Manuju dengan antusias.

Kolaborasi lintas unsur ini menjadi bentuk sinergi dan solidaritas dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas Narkoba.

Penyuluhan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Manuju, Pattallikang, Kec. Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu 7 februari 2026, sejak siang hingga selesai, Penyuluhan diberikan sebagai langkah pencegahan sejak dini, mengingat anak-anak merupakan kelompok paling rentan mudah terpengaruh jika tidak dibekali pengetahuan yang benar.

Selain itu, semakin berkembangnya modus peredaran narkoba menuntut aparat dan sekolah memberikan perlindungan edukatif secara berkelanjutan.

Dok. KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K.

IPDA Hamsir menegaskan bahwa pemahaman dini akan bahaya narkoba dapat menjadi benteng karakter bagi anak-anak dalam menentukan pilihan hidup yang sehat dan positif.

Ia menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak otak, mengganggu perkembangan mental, memicu perilaku agresif, hingga menyebabkan ketergantungan berat yang merusak masa depan anak.

Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme siswa sangat tinggi, terlihat dari pertanyaan yang diajukan terkait cara mengenali narkoba, bagaimana menolak ajakan teman, hingga apa yang harus dilakukan bila melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

β€œPenyuluhan ini kami lakukan agar anak-anak sejak dini tahu bahaya narkoba dan mampu menjaga diri. Generasi muda harus dibentengi pemahaman yang benar supaya tidak mudah terjerumus. Kami berharap mereka tumbuh sebagai pelajar yang sehat, disiplin, dan berkarakter kuat,” ujarnya.

Penyuluhan yang edukatif, dialogis, dan penuh kedekatan humanis tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memperkuat peran orang tua, guru, dan aparat keamanan dalam membangun generasi bebas narkoba.

Dengan pemahaman yang tepat sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh lebih sadar, lebih waspada, dan lebih mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih cerah.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K memaparkan materi terkait kekerasan seksual terhadap anak, yang meliputi persetubuhan, pemerkosaan, dan pencabulan. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan anak wajib didampingi oleh orang tua serta mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IPDA Nida juga menguraikan dampak kekerasan seksual terhadap anak, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun masa depan korban, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ia mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Melalui dialog interaktif ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga diri, menjauhi narkoba, serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan, tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Segera Laporkan Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Butung Desak Pemkot Makassar Kembalikan Uang Jaspro

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab secara hukum atas pemutusan sepihak pengelolaan Pasar Butung serta menuntut pengembalian seluruh dana jasa sewa tempat usaha (Jaspro) yang telah disetorkan kliennya sejak mulai mengelola hingga bulan berjalan.

HAGAN selaku Kuasa Hukum Pengelola PG Butung Makassar, dalam rilisnya (5/2/26), menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Langkah hukum itu, menurutnya, mencakup pelaporan terhadap pihak-pihak terkait hingga ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar.

HAGAN mengungkapkan temuan Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya tahun 2020 terkait penetapan tarif Jaspro. Ia menilai keputusan tersebut bermasalah karena diterbitkan saat hak pengelolaan Pasar Butung berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, serta diambil melalui rapat bersama pihak KSU Bina Duta yang kala itu telah kehilangan hak pengelolaan berdasarkan putusan hukum.

Menurutnya, sejak 2019 hingga Juli 2024, Pemkot Makassar seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengelola Pasar Butung, sehingga tidak dibenarkan melibatkan KSU Bina Duta dalam pengambilan keputusan apa pun terkait pengelolaan pasar pada periode tersebut.

Dok. Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar.

HAGAN menjelaskan, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, kliennya, H. Iwan cs, secara resmi kembali mengelola Pasar Butung sejak Agustus 2024 hingga berakhirnya masa perjanjian pada 2037. Sejak pengelolaan tersebut berjalan, kliennya disebut tidak pernah lalai dalam menyetorkan kewajiban Jaspro kepada pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan tarif Jaspro yang dipungut sebesar Rp235.000 per petak per bulan dinilai tidak sah. Menurutnya, tarif yang seharusnya berlaku adalah Rp50.000 per petak los dikalikan 37 petak per bulan, sebagaimana ketentuan yang berlaku sejak 1998 hingga 2018, serta mengacu pada perjanjian induk dan adendum tahun 2012 yang mengatur kenaikan maksimal 10 persen setiap lima tahun.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Perumda Pasar Makassar Raya guna meminta klarifikasi dan pengembalian dana Jaspro. Apabila tidak ada respons, mereka memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

HAGAN berharap Wali Kota Makassar memberikan atensi serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan Jaspro sejak 2019 hingga Juli 2024, serta tidak mengambil keputusan pengelolaan Pasar Butung tanpa dasar hukum yang jelas karena berpotensi merugikan pengelola dan pedagang.

Sumber: HAGAN / Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Butung Makassar

(mhs/tss)

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Bersih di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah Pelastik di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Pada hari Rabu, (4/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar AKP Muh Yufsin J. SE.,MH dan diikuti oleh personel Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar beserta jajaran.

Muh yufsin mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka menyukseskan program nasional gerakan Indonesia aman, sehat, bersih, dan indah. Melalui aksi ini, lingkungan di sekitar Pelabuhan Poetera diharapkan menjadi lebih sehat, mengingat kawasan tersebut selama ini cukup ramai dikunjungi masyarakat.”ujarnya.

Dok. Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah.

“Kegiatan bersih-bersih ini sebagai tindak lanjut dari program Presiden untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas sampah.

Muh Yusfin juga menekankan kebersihan lingkungan merupakan bagian krusial dari kualitas hidup sehari-hari, baik di ruang publik maupun di area permukiman masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan Pelabuhan Paotere serta tempat wisatawan yang berada di kota Makassar.”ujarnya

Ia menambahkan Bersih-bersih pantai ini juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan mahasiswa agar makin peduli terhadap lingkungan.

Dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik dan tidak membuang sampah sembarangan, diharapkan kepedulian tersebut dapat terus tumbuh dan berkelanjutan.”tutupnya.(*)

(angki.p/tss)

Perkuat Pemahaman Aparat Penegak Hukum, Kapolres Gowa Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Narkoba, perwakilan Kasat Reskrim, Kasikum, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Gowa, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mappauddang Polda Sulawesi Selatan dan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta Kapolres jajaran se-Sulawesi Selatan.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menjelaskan berbagai perubahan mendasar serta penyesuaian norma hukum dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang akan menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penekanan diberikan pada pentingnya pemahaman aparat penegak hukum agar implementasi regulasi baru dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polres Gowa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen Polri dalam mendukung pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi dan humanis.

β€œPemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting bagi personel, khususnya fungsi reserse, agar pelaksanaan tugas di lapangan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, termasuk Polres Gowa, semakin siap menghadapi perubahan regulasi serta mampu mengimplementasikannya secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.