Satresnarkoba dan Unit PPA Polres Gowa Perkuat Edukasi Perlindungan Pelajar di SMPN 1 Manuju Kabupaten Gowa

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Sebagai upaya preemtif dan preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan kekerasan di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Dialog Interaktif dan Edukasi Penguatan, di SMP Negeri 1 Manuju Kabupaten Gowa, Pada Sabtu, (7/2/2026).

Penyuluhan ini berfokus pada edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, hingga cara mencegah diri agar tidak terpengaruh ajakan maupun tekanan lingkungan. Kegiatan dikemas secara komunikatif sehingga mudah dipahami anak-anak usia sekolah menegah pertama.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari unsur Kepolisian, yakni Satnarkoba Polres Gowa yang diwakili KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K. Dialog interaktif ini diikuti oleh para guru dan siswa SMP Negeri 1 Manuju dengan antusias.

Kolaborasi lintas unsur ini menjadi bentuk sinergi dan solidaritas dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas Narkoba.

Penyuluhan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Manuju, Pattallikang, Kec. Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu 7 februari 2026, sejak siang hingga selesai, Penyuluhan diberikan sebagai langkah pencegahan sejak dini, mengingat anak-anak merupakan kelompok paling rentan mudah terpengaruh jika tidak dibekali pengetahuan yang benar.

Selain itu, semakin berkembangnya modus peredaran narkoba menuntut aparat dan sekolah memberikan perlindungan edukatif secara berkelanjutan.

Dok. KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K.

IPDA Hamsir menegaskan bahwa pemahaman dini akan bahaya narkoba dapat menjadi benteng karakter bagi anak-anak dalam menentukan pilihan hidup yang sehat dan positif.

Ia menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak otak, mengganggu perkembangan mental, memicu perilaku agresif, hingga menyebabkan ketergantungan berat yang merusak masa depan anak.

Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme siswa sangat tinggi, terlihat dari pertanyaan yang diajukan terkait cara mengenali narkoba, bagaimana menolak ajakan teman, hingga apa yang harus dilakukan bila melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

โ€œPenyuluhan ini kami lakukan agar anak-anak sejak dini tahu bahaya narkoba dan mampu menjaga diri. Generasi muda harus dibentengi pemahaman yang benar supaya tidak mudah terjerumus. Kami berharap mereka tumbuh sebagai pelajar yang sehat, disiplin, dan berkarakter kuat,โ€ ujarnya.

Penyuluhan yang edukatif, dialogis, dan penuh kedekatan humanis tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memperkuat peran orang tua, guru, dan aparat keamanan dalam membangun generasi bebas narkoba.

Dengan pemahaman yang tepat sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh lebih sadar, lebih waspada, dan lebih mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih cerah.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K memaparkan materi terkait kekerasan seksual terhadap anak, yang meliputi persetubuhan, pemerkosaan, dan pencabulan. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan anak wajib didampingi oleh orang tua serta mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IPDA Nida juga menguraikan dampak kekerasan seksual terhadap anak, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun masa depan korban, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ia mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Melalui dialog interaktif ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga diri, menjauhi narkoba, serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan, tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Segera Laporkan Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Butung Desak Pemkot Makassar Kembalikan Uang Jaspro

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab secara hukum atas pemutusan sepihak pengelolaan Pasar Butung serta menuntut pengembalian seluruh dana jasa sewa tempat usaha (Jaspro) yang telah disetorkan kliennya sejak mulai mengelola hingga bulan berjalan.

HAGAN selaku Kuasa Hukum Pengelola PG Butung Makassar, dalam rilisnya (5/2/26), menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Langkah hukum itu, menurutnya, mencakup pelaporan terhadap pihak-pihak terkait hingga ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar.

HAGAN mengungkapkan temuan Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya tahun 2020 terkait penetapan tarif Jaspro. Ia menilai keputusan tersebut bermasalah karena diterbitkan saat hak pengelolaan Pasar Butung berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, serta diambil melalui rapat bersama pihak KSU Bina Duta yang kala itu telah kehilangan hak pengelolaan berdasarkan putusan hukum.

Menurutnya, sejak 2019 hingga Juli 2024, Pemkot Makassar seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengelola Pasar Butung, sehingga tidak dibenarkan melibatkan KSU Bina Duta dalam pengambilan keputusan apa pun terkait pengelolaan pasar pada periode tersebut.

Dok. Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar.

HAGAN menjelaskan, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, kliennya, H. Iwan cs, secara resmi kembali mengelola Pasar Butung sejak Agustus 2024 hingga berakhirnya masa perjanjian pada 2037. Sejak pengelolaan tersebut berjalan, kliennya disebut tidak pernah lalai dalam menyetorkan kewajiban Jaspro kepada pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan tarif Jaspro yang dipungut sebesar Rp235.000 per petak per bulan dinilai tidak sah. Menurutnya, tarif yang seharusnya berlaku adalah Rp50.000 per petak los dikalikan 37 petak per bulan, sebagaimana ketentuan yang berlaku sejak 1998 hingga 2018, serta mengacu pada perjanjian induk dan adendum tahun 2012 yang mengatur kenaikan maksimal 10 persen setiap lima tahun.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Perumda Pasar Makassar Raya guna meminta klarifikasi dan pengembalian dana Jaspro. Apabila tidak ada respons, mereka memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

HAGAN berharap Wali Kota Makassar memberikan atensi serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan Jaspro sejak 2019 hingga Juli 2024, serta tidak mengambil keputusan pengelolaan Pasar Butung tanpa dasar hukum yang jelas karena berpotensi merugikan pengelola dan pedagang.

Sumber: HAGAN / Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Butung Makassar

(mhs/tss)

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Bersih di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah Pelastik di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Pada hari Rabu, (4/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar AKP Muh Yufsin J. SE.,MH dan diikuti oleh personel Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar beserta jajaran.

Muh yufsin mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka menyukseskan program nasional gerakan Indonesia aman, sehat, bersih, dan indah. Melalui aksi ini, lingkungan di sekitar Pelabuhan Poetera diharapkan menjadi lebih sehat, mengingat kawasan tersebut selama ini cukup ramai dikunjungi masyarakat.”ujarnya.

Dok. Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah.

“Kegiatan bersih-bersih ini sebagai tindak lanjut dari program Presiden untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas sampah.

Muh Yusfin juga menekankan kebersihan lingkungan merupakan bagian krusial dari kualitas hidup sehari-hari, baik di ruang publik maupun di area permukiman masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan Pelabuhan Paotere serta tempat wisatawan yang berada di kota Makassar.”ujarnya

Ia menambahkan Bersih-bersih pantai ini juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan mahasiswa agar makin peduli terhadap lingkungan.

Dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik dan tidak membuang sampah sembarangan, diharapkan kepedulian tersebut dapat terus tumbuh dan berkelanjutan.”tutupnya.(*)

(angki.p/tss)

Perkuat Pemahaman Aparat Penegak Hukum, Kapolres Gowa Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Narkoba, perwakilan Kasat Reskrim, Kasikum, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Gowa, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mappauddang Polda Sulawesi Selatan dan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta Kapolres jajaran se-Sulawesi Selatan.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menjelaskan berbagai perubahan mendasar serta penyesuaian norma hukum dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang akan menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penekanan diberikan pada pentingnya pemahaman aparat penegak hukum agar implementasi regulasi baru dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polres Gowa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen Polri dalam mendukung pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi dan humanis.

โ€œPemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting bagi personel, khususnya fungsi reserse, agar pelaksanaan tugas di lapangan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,โ€ ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, termasuk Polres Gowa, semakin siap menghadapi perubahan regulasi serta mampu mengimplementasikannya secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(mhs/hpg)

Keluarga Besar TIM SOROT SULSEL Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anak Kr. Sijaya Pimred Gerbang Timur News Com Sebagai Prajurit TNIย 

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Prada Akbar Rihadi sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Prada Akbar Rihadi merupakan putra dari Ahmad Kr. Sijaya, Pimpinan Redaksi Media Gerbang. Pelantikan dan pengambilan sumpah prajurit TNI tersebut dilaksanakan di Rindam VI/Mulawarman, Banjarmasin, pada Selasa, 4 Februari 2026.

Mewakili Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel, Helmy menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Prada Akbar Rihadi menuntaskan pendidikan militer hingga resmi dilantik sebagai prajurit TNI merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, serta doa dan dukungan keluarga.

โ€œKami mengucapkan selamat kepada Prada Akbar Rihadi dan keluarga besar, khususnya kepada Ayahanda Ahmad Kr. Sijaya. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,โ€ ujar Helmy.

Ia juga berharap Prada Akbar Rihadi senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI, serta mampu menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan negara.

Selamat bertugas. Jayalah TNI, Jayalah Indonesia.

(mhs/tss)

Jalan Rusak di Kabupaten Gowa Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mengeluh

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kerusakan Jalan Majannang Birjeng Kelurahan Kalebajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).

Jalan ini hingga kini belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.

Jalan yang berlubang dan rusak parah tersebut telah lama dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan pengguna jalan.

Sebagai bentuk kekecewaan, pada tahun 2025 warga setempat melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Aksi ini menjadi ekspresi protes atas kelalaian Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengurus dan memperbaiki fasilitas umum yang menjadi akses vital masyarakat.

Askar salah satu warga setempat Mengatakan bahwa semoga Pemerintah Kabupaten Gowa memperhatikan dan secepatnya segera memperbaiki jalan tersebut karena dilintasi banyak orang”

Hingga saat ini, kondisi jalan masih memprihatinkan dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak dan tidak menutup mata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan yang layak dan aman.

(ask/tss)

Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

๐‰๐€๐–๐€ ๐๐€๐‘๐€๐“ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Polda Jawa Barat dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan pengecekan kandungan makanan guna memastikan kelayakan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kesehatan warga di tengah kondisi pascabencana.
Pengecekan dilakukan terhadap makanan siap saji maupun bahan pangan yang disalurkan kepada para pengungsi dan warga terdampak banjir.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik makanan, kebersihan, masa simpan, serta kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap makanan yang diterima.

โ€œKami memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,โ€ ujar Kombes Pol. Hendra.

Ia menambahkan, pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penyakit yang kerap terjadi pascabanjir akibat konsumsi makanan yang tidak higienis.

Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh bantuan pangan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sehingga masyarakat terdampak banjir di Karawang dapat merasa tenang dan terlindungi.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan serta perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

(asj/hpjb)

Kasatres Narkoba Gowa Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Serta Peredaran Narkoba

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba kepada para pelajar PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Rabu, (21/1/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 siswa-siswi dan dilaksanakan di PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya preventif Polres Gowa dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

โ€œSosialisasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk dampak hukum, kesehatan, serta masa depan mereka,โ€ ujar IPTU Firman.

Dok. Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., beserta para peserta.

Materi penyuluhan disampaikan oleh IPTU Firman, S.H.,M.H., Kasat Satresnarkoba Polres Gowa, yang membahas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, pola peredaran narkoba, cara menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan interaksi langsung antara pemateri dengan para peserta dan guru guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

โ€œPelajar adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, serta orang tua,โ€ tegas IPTU Firman.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., berharap melalui kegiatan ini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Tutupnya(*)

(mhs/tss)

Menata Hati Sebelum Menikah, Personel Polres Gowa Dapat Bekal Lewat Sidang BP4R

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, memimpin Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel Polres Gowa yang akan melangsungkan pernikahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Kamis (15/1/2026).

Sidang tersebut turut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M., sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa, serta keluarga dari personel yang akan melangsungkan pernikahan.

Sidang BP4R ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembekalan, pembinaan, serta pemberian nasihat agar personel dan calon pasangan siap secara mental, moral, dan administrasi.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy dan Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa menegaskan bahwa kesiapan membangun rumah tangga akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas emosional dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

โ€œPernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, kesiapan mental, komunikasi, dan komitmen menjadi hal yang utama,โ€ ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy juga memberikan motivasi dan nasihat kepada para calon pasangan agar saling memahami peran masing-masing, menjaga keharmonisan, serta mampu saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Sidang BP4R ini, diharapkan para personel yang akan melangsungkan pernikahan dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, serta mampu menunjang kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(mhs/hpg)

Kejati Sulsel Didesak Buka Ruang Penyelidikan dan Periksa Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta membuka ruang penyelidikan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Desakan ini datang dari sejumlah kalangan pegiat dan aktivis antikorupsi mendesak penyidik mendalami anggaran belanja rambu suar sebesar Rp 1.182.093.000,00 dibelanjakan untuk pengadaan rambu jalan sebagaimana temuan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

โ€œKami minta Kejati Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dan pejabat pengadaan rambu jalan,โ€ tegas aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada Gerbangtimurnews pada, Senin (12/1/2026) di Makassar.

Mulyadi mengungkapkan temuan BPK adalah pintu masuk penyidik membongkar dugaan skandal anggaran rambu suar namun digunakan untuk belanja rambu jalan.

Tidak hanya itu, temuan BPK tersebut justru dinilai sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Dinas Perhubungan bupaten Gowa. BPK menemukan masalah serius dalam proses belanja anggaran yang tak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan BPK tersebut menguatkan indikasi adanya pelanggaran prosedur yang bisa saja berpotensi berimplikasi pidana. Oleh karena itu, temuan ini dinilai layak menjadi dasar awal bagi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

โ€œKami memastikan akan mengawal persoalan ini dan terbuka ruang untuk melaporkan masalah ini secara resmi masuk Kejaksaan Tinggi,โ€tegasnya.

Terpisah, Kepala DInas Perhubungan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permitaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.(*)

(mhs/am)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.