Kasi II Patroli KSOP Makassar Utama Larang Awak Media Liputan. “Mohon Media Keluar”

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ย โ€” Insiden penghalang-halangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Kota Makassar. Sejumlah wartawan yang sedang meliput mediasi aksi buruh TK Bagasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar justru dilarang masuk untuk meliput proses dialog resmi antara serikat buruh dan pihak KSOP, Rabu, (10/12/2025).

Peliputan tersebut atas undangan dari Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI), yang datang untuk menindaklanjuti persoalan penghapusan jabatan Kepala Unit di internal TK Bagasi.

Namun, saat awak media hendak memasuki ruang pertemuan, pejabat KSOP, Musafir, selaku Kasu Patroli II KSOP Makassar, secara tegas meminta wartawan agar keluar dari area pertemuan dengan alasan pertemuan โ€œbersifat tertutupโ€.

โ€œIni pertemuan tertutup. Hanya untuk pihak yang berkepentingan langsung, seperti serikat buruh. Mohon media keluar,โ€ ujar Musafir di depan para jurnalis.

Para wartawan menyatakan keberatan karena mereka datang bersama rombongan aksi atas undangan partai buruh exco makassar untuk melakukan peliputan resmi.

Para jurnalis menilai tindakan KSOP sebagai bentuk diskriminasi serta penghalangan terhadap tugas jurnalistik, terlebih karena isu yang diangkat buruh merupakan persoalan publik.

โ€œKami datang sebagai bagian dari rombongan aksi untuk meliput. Melarang kami masuk adalah bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik, โ€kata sahrul dari fatihmedianusantara.com yang juga ditolak masuk.

Insiden ini terjadi pada momen Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, sehingga menambah sorotan publik terhadap praktik-praktik anti-transparansi yang masih terjadi di institusi pemerintah.

Tindakan KSOP Makassar berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya:

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (2): Negara menjamin kemerdekaan pers.

Pasal 4 ayat (3): Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi publik.

Pasal 18 ayat (1): โ€œSetiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.โ€

Artinya, tindakan pelarangan tanpa alasan hukum yang kuat dapat berpotensi masuk kategori penghalang-halangan kerja jurnalistik dan dapat dikenai sanksi pidana.

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses pengambilan keputusan publik, termasuk dialog resmi antara lembaga negara dan kelompok buruh.

3. Permenhub No. PM 34 Tahun 2012, Mengatur fungsi KSOP yang wajib menjalankan pelayanan dan pengawasan secara transparan, bukan dengan menutup akses media dalam persoalan publik.

Dengan tidak adanya dasar hukum kuat untuk menutup akses peliputanโ€”seperti alasan keamanan negara atau rahasia strategis, pembatasan yang dilakukan KSOP dinilai tidak berdasar.

Larangan ini menimbulkan persepsi bahwa KSOP, tidak transparan dalam menangani aduan buruh, menutupi proses dialog publik, menghindari pengawasan media, dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Serikat buruh menilai tindakan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KSOP tidak serius mengakomodasi aspirasi pekerja TK Bagasi.

Aktivis media, organisasi pers, dan kelompok buruh kini mendorong, klarifikasi resmi dari KSOP Makassar, evaluasi terhadap Musafir, Kasi II Lala KSOP Makassar, serta penjaminan agar insiden penghalang-halangan peliputan tidak kembali terulang pada agenda-agenda publik di institusi pelabuhan.

Hingga saat ini (11/12/25), belum ada pernyataan resmi dari pihak KSOP Makassar Utama terkait pelarang peliputan oleh awak media pada mediasi buruh TK Bagasi, Rabu, 11 Desember 2025.

(mhs/tss)

HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Gowa Gelar Baksos

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Amrullah, di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus penguatan semangat โ€œReserse Presisi Siap Melayaniโ€.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan seluruh personel Satreskrim. Sejak tiba di lokasi, rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak asuhan yang telah menunggu.

Suasana keakraban langsung terasa saat para personel Satreskrim berbaur, menyapa, serta berinteraksi dengan anak-anak panti.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen berbagi kebahagiaan di momentum peringatan hari jadi Reserse Polri.

Selain bersilaturahmi, Satreskrim Polres Gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti asuhan.

Dok. KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU ARMAN dan Kanit Tipikor Polres Gowa IPTU IRHAM.

โ€œBakti sosial ini adalah bentuk rasa syukur kami dalam memperingati HUT Reserse ke-78. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat, terutama adik-adik di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan membawa kebahagiaan bagi mereka,โ€ ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat โ€œReserse Presisi Siap Melayaniโ€ bukan sekadar slogan, melainkan menjadi prinsip kerja yang terus dipegang oleh seluruh jajaran Satreskrim Polres Gowa dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

โ€œKami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Ke depan, Satreskrim Polres Gowa akan terus berupaya melaksanakan program-program sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,โ€ katanya.

Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satreskrim Polres Gowa dan anak-anak panti asuhan.

Kehangatan yang terjalin menjadi cerminan komitmen Polres Gowa untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.(*)

(mhs/tss)

Grand Opening EFO Makassar, FDR Dekatkan Produk Ban dan Layanan Servis Profesional ke Konsumen

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Setelah sukses membuka tujuh cabang di berbagai kota Indonesia, akhirnya Exclusive FDR Outlet (EFO) resmi dibuka di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Senin, (1/12/2025).

Outlet yang berlokasi di jalan Permandian Air Alam Barambong Kota Makassar, persis setelah Jembatan Barombong ini merupakan EFO ke-8 di Indonesia dan meniadi Outlet terbesar

Directoe of Sales Marketing PT Suryaraya Rubberindo Industries, Zandhy Utama mengatakan bahwa kehadiran Outlet EFO ini untuk mendekatkan produk-produk ban FDR kepada konsumen di Makassar dan sekitarnya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan ban berkualitas sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Kehadiran EFO diharapkan memudahkan konsumen yang ingin mengganti ban motornya perdasarkan rekomendasi dari mekanik kami yang handal dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, EFO ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi seputar ban, tempat berkumpulnya komunitas otomotif, serta memperkuat brand presence FDR di Makassar dengan perkembangan otomotif yang cukup pesat,” sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan jika pihaknya segera membuka outlet lainnya setelah Makassar, yakni EFO Bogor, EFO Cirebon dan Samarinda.

Kehadiran EFO baru tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh produk ban asli FDR sekaligus ayanan terbaik yang disediakan,” imbuhnya.

Senada Presiden Direktur PT Suryaraya

Rubberindo Industries, Adiyono Eko Parwanto mengatakan bahwa hadirnya EFO di Makassar bukan hanya sekedar penambahan outlet baru tetapi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memperkuat jaringan layanan FDR di sulawesi selatan.

Dok. (EFO) Makassar resmi di buka

Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat jaringan layanan FDR khususnya di Makassar Sulawesi Makassar. Kami mengusung konsep One Solution di mana masyarakat dapat nemperoleh solusi lengkap mulai dari konsultasi

Pemasangan hingga perawatan ringan yang dilakukan oleh mekanik terlatih kami guna memastikan setiap pelanggan mendapatkan pengalaman layanan terbaik, cepat, nyaman dan berkualitas serta menjadi ruang berkumpul bagi para komunitas dan pencinta otomotif di wilayah ini,”imbuhnya.

Saat ditanya PT Suryaraya Rubberindo Industries buka outlet EFO di Makassar, Elsafan Rendianto mengatakan bahwa Makassar dikenal sebagai salah satu kota dengan jumlah pengguna sepeda motor yang sangat tinggi. Ditambah beragam komunitas motor yang berkembang aktif.

“Kami melihat Makassar sebagai lokasi strategis untuk menghadirkan EFO yeng dapat memnenuh kebutuhan konsumen secara lebih cepat, mudah, dan langsung dari sumber terpercaya,” bebernya.

Hadirnya EFO merupakan inovasi perusahaan untuk memberikan layanan terbailk kepada, pelanggan dan tentu mempunyai pembeda dengan toko atau bengkel lainnya.

Rinaldi selaku FDR Sales Department Head PT SRI membenarkan bahwa dengan datang langsung ke EFO, konsumen bisa merasakan pengalaman berbeda karena EFO ini didesain dengan interior yang modern dan nyaman, sehingga mereka betah menunggu.

“Proses penggantian ban ditangani oleh mekanik profesional yang tidak hanya ahli dalam pemasangan ban, tapi juga siap memberikan edukasi serta rekomendasi sesuai kebutuhan sepeda motor, ucapnya.

Dari sisi fasilitas, kata dia EFO dilengkapi idengan peralatan bengkel vang lengkap, seperti tire changer, set kunci standar maupun khusus, serta dukungan tools modern lain yang menunjang pengerjaan.

“Selain penggantian ban, EFO juga menyediakan layanan servis yang lengkap. Seluruh produk yang tersedia di EFO mulai dari ban, sparepart, hingga oli dijamin orisinal,” tuturnya.

“Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa motor mereka mendapatkan perawatan menggunakan komponen berkuialitas terbaik,” sambungnya

la juga berharap agar EFO di Makassar dapat menjadi yang terdepan dalam memberikan edukasi seputar pemilihan ban yang tepat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas ban, dan memperkuat posisi FDR sebagai merek ban andal di Indonesia.

“Dengan begitu, hubungan antara FDR dan konsumen dapat semakin erat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terakhir, Direktur PT Sadar Motor Perdana Hinyatno Jauw mengatakan bahwa EFO cabang Makassar menyediakan layanan untuk penggantian ban motor dengan dukungan mekanik berpengalaman serta peralatan yang modern, sehingga proses menjadi optimal.

Selain itu, kata dia, tersedia juga layanan servis lengkap untuk memastikan kondisi motor tetap prima, mulai dari pengecekan komponen hingga penggantian oli dan sparepart sesuai kebutuhan konsumen.

“Semua produk yang tersedia dijamin asli dan berkualitas, sehingga konsumen bisa merasa lebih tenang serta yakin saat menggunakan motor mereka,”pungkasnya.

Ada Promo Menarik

Tak kalah menariknya, sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen, pihaknya juga menawarkan promo khusus.

“Di EFO cabang Makassar ini kami memberikan harga khusus untuk setiap pembelian ban FDR, gratis pasang dan gratis pengisian nitrogen,” ujarnya.

“Selain itu kami juga menawarkan berbagai kesempatan untuk memenangkan merchandise FDR di berbagai kesempatan, oleh sebab itu sobat FDR jangan lupa untuk follow akun social media EFO Makassar di @FDRtire.makassar untuk mendapatkan promo promo ter update di EFO Makassar,”tutupnya.

(mhs/tss)

Korwil Kec Bangkala Gelar Khitanan massal Kerja Sama Yayasan Maraja Organiser

GTN | JENEPONTO – Korwil Kec Bangkala menggelar khitanan massal kerja sama Maraja Organiser disponsori oleh Bank Mandiri , kegiatan ini di laksanakan aksi sosial khitanan massal di aula kantor korwil Kec Bangkala Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto Sabtu 29/11/2025 siang.

Amal foundation dan Maraja Organiser yang bertepatan hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) kegiatan khitanan massal ini antusias anak Indonesia ikuti 179 di berbagai Desa dan Kelurahan kerja sama dengan guru dan kepala sekolah se Kecamatan Bangkala.

Jabbar S .pd selaku korwil Kec Bangkala dalam sambutannya mengatakan terimakasih dan apresiasi panitia juga penyelenggara Medis , Orang tua murid dan Donatur atas kelulusan dan keikhlasan demikian juga Bupati Jeneponto H Paris Yasir atas dukungannya hingga terlaksana kegiatan ini yang memberi nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman, ujarnya.

Kegiatan khitanan massal ini bersama Maraja Organiser merupakan salah satu upaya menanamkan hidup sehat bagi anak anak kita sejak dini agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat cerdas dan kreatif.

Bupati Jeneponto H , Paris Yasir berpesan salam sehat buat orang murid , panitia dan donatur , demikian juga anak anak kita yang sudah khitanan akan menjadi baligh dan berkewajiban melaksanakan sholat , dan taat pada perintah orang tua dan guru.

Dalam hal ini , peserta khitanan massal tersebut memperoleh bingkisan berupa , sarung , baju bertulisan Mandiri , peci , dan perlengkapan sekolah dan sertifikat sunat dari SIDOKI , uang saku untuk anak Rp 250 , 000 , dan biaya transpor pendampingnya Rp 100,000.

Kegiatan Khitanan massal ini pertama kali di laksanakan di kantor korwil Kec Bangkala ini ide yang cemerlang semoga Maraja Organiser bisa kembali bersinerji pada tahun mendatang di kantor korwil Kec Bangkala, harapnya.

Lp : Haji syekh Husain

Calon RT Milenial, Andrian Maulana, S.H., Tekankan Peran Pemuda Sebagai ‘Agents Of Chage’ di Kelurahan Parang

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ย โ€” Pemilihan RT/RW Serentak se-Kota Makassar yang akan berlangsung 3 hingga 11 Desember 2025 kembali menghadirkan dinamika menarik dengan munculnya calon-calon muda yang membawa visi perubahan. Salah satu figur yang mencuri perhatian publik adalah Andrian Maulana, S.H, calon Ketua RT 07 Kelurahan Parang, yang dikenal luas sebagai sosok muda progresif dengan kepedulian kuat terhadap masyarakat kecil.

Dalam pesan kampanyenya, Andrian mengangkat pesan kuat tentang peran strategis generasi muda:

โ€œMasa muda adalah masa emas, jangan menjadi pemuda pasif, tetapi jadilah pemuda aktif yang terus bergerak. Youth are agents of change”.

Pesan ini menggambarkan pandangan Andrian bahwa perubahan harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan tempat tinggal.

Andrian dikenal sebagai salah satu calon ketua RT termuda dalam kontestasi tahun ini. Meski muda, rekam jejaknya terbilang kuat. Ia aktif sebagai pendamping hukum bagi masyarakat kecil, khususnya mereka yang sering berhadapan dengan persoalan hukum namun minim akses bantuan. Dalam beberapa tahun terakhir, Andrian juga dikenal sebagai penulis opini dan analisis sosial di sejumlah media lokal, mengangkat isu-isu keadilan, pelayanan publik, dan pemberdayaan warga.

Kiprah tersebut membuatnya dianggap memiliki modal sosial dan intelektual untuk memimpin lingkungan secara lebih modern dan akuntabel.

Melalui tagline โ€œSatukan Langkah, Wujudkan Perubahanโ€, Andrian menekankan pentingnya sinergi warga untuk menciptakan lingkungan yang aman, responsif, dan solid. Ia berkomitmen memperkuat dialog antara warga dan pengurus, meningkatkan kerja-kerja kolaboratif, dan memastikan pelayanan administrasi berlangsung lebih cepat dan transparan.

Pemilihan RT/RW tahun ini disebut sebagai salah satu yang paling kompetitif, terutama karena kehadiran figur muda seperti Andrian yang menantang pola lama dengan gagasan baru dan pendekatan profesional.

Di sisi lain, masyarakat kembali mengingatkan pentingnya netralitas panitia pemilihan di tingkat kelurahan. Intervensi atau keberpihakan dari pihak mana pun dikhawatirkan memicu gesekan antarpendukung. Karena itu, warga meminta aparat kelurahan menjaga integritas proses demokrasi demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan rekam jejaknya sebagai pendamping hukum dan penulis yang aktif menyuarakan kepentingan rakyat kecil, Andrian Maulana hadir sebagai simbol harapan baru. Pemilihan kali ini akan menjadi pembuktian apakah figur muda mampu mendapatkan mandat langsung dari warga untuk memimpin lingkungan menuju perubahan nyata.

(mhs/tss)

Momen Wakapolri Bertemu Kapolsek Ujung Loe Usai Viral Dicintai Warga

๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat. Komjen Dedi mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Iptu Rudi yang telah membuktikan kehadiran Polri di tengah masyarakat Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya menyampaikan apresiasi Iptu Rudi, kepada para kapolres dan kapolsek yang telah memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan kinerja yang baik kepada masyarakat,” kata Komjen Dedi di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (28/11/2025).

Komjen Dedi berharap para kepala satuan wilayah (kasatwil) dapat menjadi teladan bagi anggota-anggotanya. Teladan dalam hal integritas, etos kerja dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Harapan kami, para pimpinan kewilayahan dapat menjadi role model bagi anggota di lapangan, baik dalam integritas, etos kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Komjen Dedi.

Dalam pertemuan dengan Wakapolri, Iptu Rudi didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto. Komjen Dedi sepakat dengan Iptu Rudi bahwa kunci utama dari tugas polisi adalah kedekatan dengan masyarakat.

“Seluruh persoalan di wilayah harus dapat ditangani langsung oleh pemimpin lapangan. Kedekatan dengan masyarakat dinilai sebagai kunci utama. Semakin dekat hubungan dengan masyarakat, semakin cepat informasi diperoleh. Sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan dilakukan mitigasi secara efektif,” jelas Komjen Dedi.

Terakhir, Komjen Dedi menyampaikan dia telah memerintahkan penerbitan surat telegram terkait renovasi bangunan polsek dan polres jajaran yang konndisinya tak layak. “Apabila terdapat kebutuhan yang dapat dibantu oleh Mabes Polri, maka dukungan harus diberikan secara optimal,” pungkas Komjen Dedi.

Dok. Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat.

Diketahui, Iptu Rudi Adri Purwanto diundang Markas Besar (Mabes) Polri usai viral video amatir merekam dirinya menangis saat diberi kejutan ulang tahun oleh warga. Mabes Polri mengapresiasi Iptu Rudi yang dinilai mampu membuat masyarakat mencintainya.

“Alhamdulillah Bapak saya kemarin memenuhi panggilan untuk melaksanakanย podcast di STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta, selanjutnya Bapak akan memberikan pengalaman dan materi kuliah umum di Akpol Semarang, dan juga memberikan materi umum di SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Sukabumi,” tulis anak Iptu Rudi, Anindhytia, dalam unggahan video di TikTok, seperti dilihat gtnews.com pada jum’at (28/11).

Diketahui video amatir merekam aksi warga memberi kejutan sederhana pada Iptu Rudi viral di media sosial. Sang Kapolsek nampak berada di lapangan bola dan memantau situasi yang memanas usai pertandingan sepakbola Bhabinkamtibmas Cup.

Iptu Rudi yang memakai baju putih dan celana hitam nampak siaga melempar pandangan ke sekeliling karena mendengar terjadi eskalasi ketertiban. Tiba-tiba warga datang dari arah belakang membawa kue ulang tahun sambil bernyanyi lagu ‘Selamat Ulang Tahun’.

Iptu Rudi terdiam dan nampak terharu. Dia nampak menangis, berkali-kali menyeka air mata.

Komjen Dedi sebelumnya menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Iptu Rudi. Iptu Rudi juga diminta memberikan pembekalan di sejumlah lembaga pendidikan perwira di bawah Lemdiklat Polri.

“Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, bekerja dengan hati, dan memastikan masyarakat benar-benar merasa dilindungi,” kata Komjen Dedi.

Iptu Rudi mengisi kuliah umum di PTIK Lemdiklat Polri Jakarta Selatan pada Senin (24/11).

Ia kemudian berbagi materi di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Sukabumi pada Selasa (25/11). Dan selanjutnya memberikan pembekalan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada Kamis (27/11).

Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri adalah lulusan Secaba 1993. Dia lalu melanjutkan pendidikan Pendidikan Alih Golongan Perwira pada 2019.

(mhs/tss)

Heboh Bandara ‘Hantu’ di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap

๐’๐”๐‹๐“๐„๐๐† | ๐† ๐“ ๐ โ€” Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar mengenai Bandara Morowali di Sulawesi Tengah yang disebut-sebut berstatus ilegal namun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat, menyeret nama kawasan industri raksasa PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Polemik ini pertama kali viral melalui sebuah unggahan di media sosial.

โ€œBandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019. Tapi sudah beroperasi dari 2010,โ€ ungkap akun @TheEagle_*** di media sosial, dikutip Rabu (26/11/2025).

Unggahan tersebut dengan cepat memicu kebingungan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aset strategis di Tanah Air.

Namun, penelusuran fakta lebih dalam mengungkap adanya dua bandara yang berbeda di kabupaten kaya nikel tersebut, yang menjadi pangkal misinformasi.

Faktanya, bandara yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali milik pemerintah. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” kata Jokowi dalam sambutannya kala itu.

Bandara pemerintah ini berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu 1.500 meter dan terminal penumpang 1.000 meter persegi.

Pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.

Sorotan Tertuju pada Bandara Khusus PT IMIP

Sementara itu, bandara yang menjadi pusat kontroversi adalah bandara khusus yang dikelola oleh PT IMIP. Inilah fasilitas yang dituding “ilegal” karena dikabarkan beroperasi tanpa adanya kantor bea cukai dan imigrasi, sebuah anomali yang membahayakan kedaulatan negara.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Perhubungan, kedua bandara ini tercatat aktif dan berstatus domestik. Bandara Morowali pemerintah memiliki kode ICAO WAFO dan IATA MOH, dikelola oleh UPT Ditjen Hubud sebagai bandara kelas III.

Di sisi lain, bandara milik PT IMIP tercatat dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Statusnya adalah bandara domestik non-kelas yang dikelola oleh swasta. Keduanya berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Sebagai bandara khusus, fasilitas milik PT IMIP dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri untuk tujuan tertentu, seperti evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan kargo dan penumpang untuk kebutuhan usaha.

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No.38 Tahun 2025, yang mensyaratkan koordinasi dengan instansi kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ungkap Anomali

Isu mengenai operasional Bandara PT IMIP ini mengemuka setelah kunjungan kerja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Menhan meninjau kesiapan pengamanan kedaulatan negara di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk Bandara PT IMIP yang lokasinya strategis.

Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menyoroti adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Ia menyebut adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali serius.

“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” ujar Sjafrie.

Pernyataan keras Menhan ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai adanya “negara di dalam negara” di kawasan industri tersebut.

Kunjungan Menhan dan timnya juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran, khususnya di sektor sumber daya alam.

Latihan terintegrasi TNI yang digelar di Morowali dan Bangka Belitung menjadi sinyal keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan aset bangsa.

(mhs/sc)

TKBM Pelabuhan Soekarno Hatta Saling Serang Pernyataan, Buruh Tolak Hasil Pemilihan Unit

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ย โ€” Konflik internal Serikat Maritim Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar terus melebar dan semakin kompleks. Setelah muncul klaim dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2, kini terungkap bahwa TKBM tetap melakukan pemilihan internal Unit 1 dan Unit 2 di tengah kontroversi tersebut, meski dihujani penolakan dari para buruh dan koordinator di lapangan.

Lanjut mereka juga mengatakan bahwa panitia pemilihan semua dari pihak tkbm dan unit 1, tdak ada perwakilan dari luar, seperti perwakilan unit 2 atau dari pihak KSOP, makanya kami menduga adanya permainan data pemilihan tersebut, namun pihak TKBM tetap menggelar dan harus berjalan. yang bikin anehnya lagi dalam aturan Pemilihan ini Jika Unit 1 Menang, Unit 2 Dihapus, jika Unit 2 Menang, Unit 1 Tetap Ada, para buruh mengungkapkan adanya mekanisme pemilihan internal yang dianggap janggal dan tidak adil.

Skema pemilihan ini dianggap berat sebelah dan menguatkan dugaan bahwa proses tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan Unit 2.

Koordinator Unit Menolak, KSOP Tidak Mengetahui Kegiatan Ini, keganjilan muncul ketika para koordinator unit menyatakan menolak pemilihan tersebut, karena dilakukan tanpa sepengetahuan KSOP, pihak yang seharusnya mengawasi seluruh aktivitas operasional pelabuhan.

โ€œMasing-masing koordinator unit menolak pemilihan itu. KSOP sendiri tidak tahu kegiatan tersebut. Ini tanda tanya besar,โ€ ungkap sumber internal.

Ketidakterlibatan KSOP membuat legitimasi pemilihan dipertanyakan. Kami tdak Pernah Menandatangani Pembubaran Unit 2, Sebelumnya, anggota Unit 1 telah membantah keras klaim pembubaran Unit 2.

โ€œKami hanya tanda tangan tanda terima kartu keanggotaan dan pengambilan beras. Tidak pernah ada surat pembubaran Unit 2 dan menolak pemilihan yang dilakukan oleh TKBM,โ€ tegas mereka.

Dugaan Konspirasi Menguat, buruh merasa ada upaya sistematis untuk menciptakan konflik internal.

โ€œKami menduga ada konspirasi. Kalau memang ada surat permohonan itu, tunjukkan nama dan tanda tangan aslinya. Unit 2 bagian dari kami, bukan musuh,โ€ ujar anggota Unit 1.

Saat diminta klarifikasi (26/11/25), Ketua TKBM, “Saparuddin, mengatakan bahwa TKBM hanya menjadi fasilitator dan bahwa registrasi proses tersebut telah dilakukan melalui KSOP, meski pihak KSOP sendiri disebut tidak mengetahui adanya pemilihan itu.

Awak media juga mengonfirmasi terkait data peserta pemilihan, dasar pelaksanaan pemilihan, apakah ada surat resmi KSOP atau TKBM yang mengatur kegiatan tersebut.

Namun Saparuddin tidak memberikan jawaban maupun dokumen resmi. Ia justru hanya membalas dengan mengirimkan satu nomor kontak dan mengatakan:

โ€œSilakan tanyakan ke nomor tersebut karena dia yang lebih tahu.โ€

Sementara itu, KSOP Makassar melalui pejabatnya, Faisa alias Icaโ€™ (Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Makassar) menegaskan bahwa TKBM hanya berfungsi sebagai perantara distribusi tenaga kerja, sehingga setiap perubahan struktur penugasan harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan sepihak.(27/11/2025)

Dengan banyaknya kejanggalan, mulai dari dugaan konspirasi, pemilihan tidak transparan, ketidaktahuan KSOP, hingga pelanggaran administrasi buruh, situasi Pelabuhan Soekarno Hatta disebut sangat rawan gesekan.

Sejumlah buruh mengaku bekerja dalam tekanan. โ€œKalau tidak ikut aturan TKBM, kami tidak bisa kerja. Tekanan di sini sangat besar,โ€ ungkap mereka.

Buruh berharap adanya audit menyeluruh, perbaikan manajemen, dan keterlibatan aktif KSOP serta Pelindo untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan perlindungan terhadap pekerja.

Aturan dan Pasal dengan Permasalahan Pelabuhan dan TKBM

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU ini mengatur seluruh kegiatan kepelabuhanan, termasuk bongkar muat.
Pasal 207 ayat (2)
Mengatur bahwa kegiatan bongkar muat wajib berada di bawah pembinaan dan pengawasan otoritas pelabuhan (KSOP).
โ‡’ Pemilihan internal TKBM yang berlangsung tanpa sepengetahuan KSOP dapat dianggap bertentangan dengan aturan ini.
Pasal 208 ayat (1)
Menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau organisasi resmi yang mendapatkan persetujuan dari otoritas pelabuhan.
โ‡’ Struktur organisasi (Unit 1 dan Unit 2) tidak boleh diubah sepihak tanpa mekanisme yang diketahui KSOP.
2. Permenhub No. PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Ini merupakan aturan teknis paling relevan bagi TKBM.
Pasal 6 dan Pasal 7
Mengatur bahwa TKBM wajib bekerja berdasarkan prinsip pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh KSOP.
โ‡’ Pemilihan yang tidak dilaporkan ke KSOP berpotensi melanggar regulasi ini.
Pasal 14 ayat (1)
Mengatur bahwa perubahan struktur organisasi TKBM harus mendapat persetujuan otoritas pelabuhan.
โ‡’ Penghapusan Unit 2 jika Unit 1 menang (atau sebaliknya) tidak boleh dilakukan sepihak.
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (ketentuan umum perlindungan buruh)
Pasal 86 ayat (1)
Buruh berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merugikan atau tekanan dalam pekerjaan.
โ‡’ Keterangan buruh bahwa โ€œkerja penuh tekananโ€ dapat dikategorikan pelanggaran hak dasar pekerja.
Pasal 88
Menegaskan hak atas hubungan kerja yang adil dan tidak diskriminatif.
โ‡’ Skema pemilihan yang timpang (unit tertentu dihapus, unit lain tidak) berpotensi melanggar prinsip keadilan.
4. UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Pasal 28
Melarang setiap pihak melakukan intimidasi, tekanan, atau tindakan yang menghambat pekerja dalam menentukan pilihan organisasi atau kegiatan internalnya.
โ‡’ Tekanan agar buruh mengikuti aturan internal TKBM agar tetap bisa bekerja dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pekerja menuntut KSOP, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan TKBM. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas agar kegiatan bongkar muat berjalan tanpa intimidasi dan tanpa melanggar aturan nasional.

Di akhir sejumlah buruh meminta KSOP dan Pelindo segera menyelesaikan masalah ini, karena ini menyangkut pautkan kelangsungan hidup keluwrga kami dan hak para buruh tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Audensi bersama Ketua DPRD, Nyatakan Dukungan untuk Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dan bincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, yakni Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025. Senin, (24/11).

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Zulfahmi Tanrang, bersama jajaran pengurus merespon cepat harapan pemerintah dan legislatif terkait pentingnya partisipasi ormas dalam mengawal proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Respon tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Makassar dalam wawancara media beberapa hari lalu, yang mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kondusifitas selama pemilu berlangsung.

Audensi ini menjadi bukti komitmen Pandawa Pattingalloang untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu RT/RW di seluruh wilayah kota. Ormas ini berharap kehadiran mereka dapat membantu menciptakan proses demokrasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Dok. (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar.

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Zulfahmi Tanrang, menegaskan kesiapan ormas yang dipimpinnya untuk terlibat dalam pengawalan pemilu secara positif dan konstruktif.

โ€œKami siap mengawal proses pemilu dengan aman dan damai. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai ormas yang hadir untuk masyarakat,โ€ ujar Zulfahmi.

Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Ia mengapresiasi langkah cepat Pandawa Pattingalloang dalam menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025.

โ€œKami sangat mengapresiasi respon positif Pandawa Pattingalloang Kota Makassar dalam rencana mengawal pemilu ini. Komitmen mereka untuk menjaga kondusifitas dan keamanan sangat kami butuhkan,โ€ ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan ormas sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berjalan aman, damai, dan tertib.

โ€œKami yakin dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif,โ€ tutupnya.

Melalui audensi ini, Pandawa Pattingalloang, Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas sosial di Kota Makassar. (*)

(mhs/tss)

Ketua BK DPRD Jeneponto Tunggu Laporan Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

๐‰๐„๐๐„๐๐Ž๐๐“๐Ž | ๐†๐“๐ โ€” Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto menyatakan belum bisa memproses isu dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan salah satu pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri Kr Daming menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan.

Amdy Safri Kr Daming mengatakan isu yang beredar saat ini baru sebatas informasi dari masyarakat dan media sosial. Tanpa laporan tertulis, BK tidak memiliki landasan untuk melakukan klarifikasi maupun pemanggilan.

โ€œSampai saat ini belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan secara resmi, BK pasti tindak lanjuti sesuai ketentuan,โ€ ujarnya dihubungi, Kamis, (20/11/2025).

Ia menegaskan BK berpegang pada Tata Tertib DPRD dan aturan kode etik anggota dewan. Setiap dugaan pelanggaran etik harus ditangani melalui mekanisme formal agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi.

BK juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sambil menunggu proses berjalan. Menurutnya, penting untuk memastikan setiap informasi diverifikasi agar tidak mencoreng nama lembaga maupun individu tanpa bukti.

Jika laporan resmi diterima, BK akan menindaklanjuti melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan, serta rekomendasi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Kalau sudah ada laporan resmi kami terima, maka kami selaku Badan Kehormatan DPR tentu akan menindaklanjuti laporan itu”. Ujarnya

(asj/tss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.