Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 62 Kasus Narkoba April–Mei 2025

G O W A | G T N – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana (TP) narkoba di wilayah hukum Polres Gowa sepanjang bulan April hingga 26 Mei 2025.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Kasihumas AKP Kusman Jaya, dan Kasi Propam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa selama bulan April 2025, Polres Gowa telah menangani 26 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang, terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 6 anak di bawah umur.

Sementara itu, dari tanggal 1 hingga 26 Mei 2025, terdapat 36 kasus dengan 44 tersangka, yang terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 anak di bawah umur.

“Secara total, jumlah kasus TP narkoba yang berhasil diungkap dalam periode April hingga 26 Mei 2025 adalah 62 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 83 orang,” ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada bulan April 2025 yakni sabu seberat 114,64 gram dan tembakau sintetis 1,72 gram. Sedangkan pada bulan Mei 2025, polisi mengamankan sabu seberat 36,13 gram dan obat daftar G jenis THD sebanyak 311 butir. Dengan demikian, total barang bukti selama dua bulan terakhir terdiri dari sabu seberat 150,77 gram, tembakau sintetis 1,72 gram, dan 311 butir obat THD.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Polres Gowa berhasil menyelesaikan 48 perkara dengan 52 tersangka. Dibandingkan dengan bulan Februari hingga Maret 2025 yang mencatat 52 kasus narkoba, terjadi peningkatan 10 kasus pada bulan April hingga Mei.

Dok. Pelaku TP Narkoba.

“Motif para pelaku umumnya adalah untuk mendapatkan keuntungan dan kesenangan pribadi,” jelas Kapolres.

Dalam proses penegakan hukum, Polres Gowa menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 subsider Pasal 138 ayat (2).

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut memiliki estimasi nilai sebesar Rp197.656.000. Nilai ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 652.941 jiwa penduduk Kabupaten Gowa dari ancaman bahaya narkoba.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gowa. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas para pelaku,” tegas Kapolres Gowa.

(mhs/hpg)

Jenderal Pemberani Asal Makassar, Jusuf Manggabarani Tutup Usia

MAKASSAR | GTN – Kabar duka datang dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Jusuf Manggabarani, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025.

Jenderal purnawirawan kelahiran Gowa, 11 Februari 1953 itu menghembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, sekitar pukul 10.00 WITA. Kabar duka ini pertama kali beredar di grup WhatsApp dan dikonfirmasi langsung oleh putra almarhum, AKBP Edy Sabhara Manggabarani.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah wafat Bapak Komisaris Jenderal Polisi Jusuf Manggabarani hari ini, Selasa 20 Mei 2025, di RS Wahidin Makassar,” tulis Edy dalam pesan singkat.

Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1975. Ia dikenal sebagai perwira tinggi yang memiliki perjalanan karier cemerlang di Korps Bhayangkara, terutama di satuan Brimob.

Jusuf pernah menjabat sebagai Wakapolri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mendampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sebelum pensiun pada 2011.

Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani adalah putra dari pasangan Manggabarani dan Andi Mani Intan. Berikut riwayat pendidikan dan jabatan yang pernah diembannya:

Riwayat Pendidikan:

  • Akabri (1975)
  • Jurpa Brimob (1975)
  • PTIK (1984)
  • Sespim (1987)
  • Sespati (1999)

Riwayat Jabatan:

  • Pama Komdak XV/Bali (1975)
  • Danton & Danki Satbrimobda Bali (1976–1978)
  • Kasat Sabhara Poltabes Ujung Pandang (1981)
  • Wadansat Brimob Sulselra & Polda Nusra (1983–1984)
  • Danden Gegana Pusbrimob Polri (1988)
  • Kapolwiltabes Bandung (1998)
  • Wakapolda Sulsel (1999)
  • Kakor Brimob Polri (2001)
  • Kapolda Aceh (2002)
  • Kapolda Sulsel (2003)
  • Kadiv Propam Polri (2005)
  • Irwasum Polri (2007)
  • Wakapolri (2010–2011)

Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, bersahaja, dan berdedikasi tinggi dalam tugas. Kepergiannya menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi Polri dan masyarakat Sulawesi Selatan.

Selamat jalan, Jenderal. Jasamu akan selalu dikenang.

 

(mhs)

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Tahanan Narkoba

GOWA | GTN – Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak kepada para tahanan kasus narkoba yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa, Jum’at (16/5).

Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Jumat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Satnarkoba Polres Gowa terhadap para tahanan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Syarifuddin, S.H. M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan membangun hubungan emosional yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan warga binaan.

“Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, mereka tetap manusia yang patut mendapatkan perhatian dan kepedulian. Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga memiliki sisi humanis,” ujar IPTU Syarifuddin.

Dok. personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak.

Puluhan nasi kotak dibagikan langsung oleh personel Satnarkoba ke masing-masing tahanan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan protokol yang berlaku di dalam rutan.

Kegiatan ini disambut hangat oleh para tahanan yang mengaku senang atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk motivasi untuk menjalani proses hukum dan pembinaan ke arah yang lebih baik.

Satnarkoba Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan dan pendekatan yang lebih humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

(mhs/hpg)

Jadi Ketua PAN Sulsel, Husniah Talenrang Siap Konsolidasi dan Pembenahan Struktur

MAKASSAR | GTN – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah ditetapkan menjadi Ketua DPW Parai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, sedangkan Bupati Maros Chaidir Syam ditunjuk sebagai Sekretaris DPW PAN Sulsel.

Penetapan keduanya berlangsung di kediaman pribadi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Husniah Talenrang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai ketua PAN Sulsel.

Dirinya menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan pembenahan struktur partai.

“Konsolidasi serta pembenahan struktur DPW hingga kecamatan dan kelurahan akan menjadi prioritas utama kami,” kata Husniah, Selasa dini hari (13/5/2025).

Menurutnya, struktur solid dan tertata rapi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan.

Ia menekankan pentingnya optimisme serta kemampuan membaca peluang dan tantangan dalam dinamika politik yang terus berkembang.

“Kita harus selalu optimis, serta mampu menganalisis setiap peluang dan tantangan yang ada,” tegasnya.

Husniah pun menargetkan kemenangan PAN di Sulsel pada Pemilu 2029.

“Tentu ke depan bekerja untuk memenangkan partai pada Pemilu 2029,” ujarnya.

(mhs/asj)

Husniah Talenrang Jadi Ketua DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam Jabat Sekretaris

MAKASSAR | GTN – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel dan Bupati Maros Chaidir Syam dipilih sebagai Sekretaris DPW.

Penetapan itu disepakati oleh empat orang tim formatur di rumah kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin malam (12/5/2025).

Pengemuman penetapan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, mantan Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Husniah Talenrang dan juga Chaidir Syam.

Ashabul Kahfi membenarkan penetapan Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

“Iya betul Ketua saudari Husniah Talenrang, Sekretaris saudara Chaidir Syam,” kata Ashabul Kahfi Djamal, salah satu formatur, Senin malam (12/5/2025).

Dikonfirmasi media, Husniah Talenrang mengaku baru saja keluar dari kediaman ketua Umum PAN pasca namanya dipilih memimpin PAN Sulsel.

“Alhamdulillah sudah (diumumkan). Ini baru selesai, keluar dari rumah pak Ketua Umum,” kata Husniah Talenrang.

Sejumlah kader dan pengurus PAN juga membenarkan terpilihnya Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

Anggota Fraksi PAN DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam pertemuan empat orang tim formatur di Jakarta.

“Alhamdulillah sudah ye (Ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Sulsel). Baru saja ye. Di Jakarta. Ketemu 4 orang tim formatur,” katanya, Senin malam.

Sementara Bendahara PAN Gowa, Taufik Surullah menyatakan bahwa keputusan tersebut telah final dan diambil langsung oleh DPP PAN di Jakarta. “Iye fix (sudah ditetapkan Ketua PAN Sulsel,” tutur Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Gowa ini.

(mhs/asj)

Anggota Polisi di Makassar Ditembak Saat Hendak Tangkap DPO Begal

MAKASSAR | GTN – Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Aiptu Noval ditembak saat hendak menangkap DPO kasus begal. Korban kini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suprantono membenarkan insiden tersebut. Didik mengatakan korban ditembak saat hendak mengamankan pelaku begal.

“Anggota atas nama Aiptu Noval terkena tembakan saat akan mengamankan tersangka begal,” kata Didik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Didik mengatakan kejadian penembakan terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, Sabtu (3/5) subuh. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

“Saat ini saudara Aiptu Noval dirawat di RS Bhayangkara dan rencana akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil,” ucap Didik.

(mhs/hk)

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

MAKASSAR | GTN – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

(foto/istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

(mhs/hk)

Tiga Polwan Polres Gowa Dapat Penghargaan di Hari Kartini, Usai Viral Aksinya Menolong Tukang Becak

GOWA | GTN – Tiga polisi wanita (Polwan) dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini atas dedikasi mereka kepada masyarakat.

Salah satu momen yang menjadi perhatian adalah saat mereka menolong seorang pengemudi becak di tengah hujan deras.

Penghargaan diserahkan pada Senin (21/4/2025), pukul 10.30 WITA, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Ketiga Polwan tersebut adalah Brigpol Mardiana dari Satuan Logistik Polres Gowa, Brigpol Susi Susanti dari Satuan Samapta, dan Bripka Siti Suriati, personel Polsek Sombaopu.

Dok. Tiga Polwan Polres Gowa saat menolong seorang tukang becak “bentor” yang masuk got saat hujan deras.

Aksi heroik mereka terekam dalam video yang viral di media sosial. Kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa.

Saat itu, seorang pengemudi becak terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraannya di tengah hujan lebat.

“Saat itu kami lagi melintas dan kebetulan ada pengemudi becak yang terjatuh, jadi secara spontan kami tolong walaupun saat itu kami harus basah kuyup karena hujan deras,” Ucap Brigpol Mardiana.

Meski ketiga Polwan ini menjadi sorotan, sejatinya penghargaan diberikan kepada total 19 Polwan yang dinilai menonjol dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ketiga Polwan ini merupakan perwakilan dari 19 Polwan yang bertugas di jajaran Polres Gowa dan kebetulan hari ini bertepatan dengan Hari Kartini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Jadi kami harapkan bagi Polwan dengan program barunya yakni Polwan Sahabat Masyarakat, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.

(mhs)

TNI-Polri Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Bontonompo Selatan Ditertibkan

GOWA | GTN – Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P, dan Kasipam Divisi 3 Kostrad, Mayor Kav Sutikno.

Sebanyak 100 personel gabungan TNI/Polri dilibatkan, terdiri dari Denpom Divisi 3 Kostrad, Subdenpom Takalar, Koramil 1409-08 Bontonompo, Polres Gowa, serta BKO Satbrimobda Polda Sulsel, turut pula rekan-rekan media. Operasi dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H, yang menentukan taktik operasi, memimpin langsung pengecekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.

Tim gabungan tiba di lokasi pertama yang berada di Dusun Sabbala, Desa Bategulung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah arena sabung ayam berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bambu dan jaring besi, serta satu buah karung. Meski demikian, tidak ditemukan aktivitas keramaian ataupun tanda-tanda kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Dok. Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Sekretaris Desa Bategulung, H. Sainuddin Dg. Nassa, yang turut hadir di lokasi, mengakui keberadaan tempat tersebut namun menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Tim kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang ditemukan sebagai bentuk tindakan preventif.

Di lokasi kedua, yang masih berada di Desa Bategulung, ditemukan beberapa fasilitas penunjang seperti enam unit bangunan darurat dari bambu, lima lembar terpal, sepuluh ekor sapi (sembilan dewasa dan satu anak sapi), tujuh kandang ayam, empat unit lampu, dua rumah lampu, serta kabel listrik. Namun, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat pemeriksaan berlangsung.

Tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Lingkungan setempat dan memberikan penekanan untuk tidak lagi mengizinkan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Sebagai langkah lanjutan, seluruh fasilitas di lokasi kedua dibongkar dan dibakar.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Polres Gowa bersama unsur TNI untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan tindakan hari ini adalah bentuk nyata dari respons cepat aparat terhadap keresahan warga. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik perjudian di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres.

(mhs/hpg)

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.