MAKASSAR | GTN –Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah ditetapkan menjadi Ketua DPW Parai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, sedangkan Bupati Maros Chaidir Syam ditunjuk sebagai Sekretaris DPW PAN Sulsel.
Penetapan keduanya berlangsung di kediaman pribadi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Husniah Talenrang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai ketua PAN Sulsel.
Dirinya menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan pembenahan struktur partai.
“Konsolidasi serta pembenahan struktur DPW hingga kecamatan dan kelurahan akan menjadi prioritas utama kami,” kata Husniah, Selasa dini hari (13/5/2025).
Menurutnya, struktur solid dan tertata rapi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan.
Ia menekankan pentingnya optimisme serta kemampuan membaca peluang dan tantangan dalam dinamika politik yang terus berkembang.
“Kita harus selalu optimis, serta mampu menganalisis setiap peluang dan tantangan yang ada,” tegasnya.
Husniah pun menargetkan kemenangan PAN di Sulsel pada Pemilu 2029.
“Tentu ke depan bekerja untuk memenangkan partai pada Pemilu 2029,” ujarnya.
MAKASSAR | GTN – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel dan Bupati Maros Chaidir Syam dipilih sebagai Sekretaris DPW.
Penetapan itu disepakati oleh empat orang tim formatur di rumah kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin malam (12/5/2025).
Pengemuman penetapan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, mantan Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Husniah Talenrang dan juga Chaidir Syam.
Ashabul Kahfi membenarkan penetapan Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.
“Iya betul Ketua saudari Husniah Talenrang, Sekretaris saudara Chaidir Syam,” kata Ashabul Kahfi Djamal, salah satu formatur, Senin malam (12/5/2025).
Dikonfirmasi media, Husniah Talenrang mengaku baru saja keluar dari kediaman ketua Umum PAN pasca namanya dipilih memimpin PAN Sulsel.
“Alhamdulillah sudah (diumumkan). Ini baru selesai, keluar dari rumah pak Ketua Umum,” kata Husniah Talenrang.
Sejumlah kader dan pengurus PAN juga membenarkan terpilihnya Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.
Anggota Fraksi PAN DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam pertemuan empat orang tim formatur di Jakarta.
“Alhamdulillah sudah ye (Ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Sulsel). Baru saja ye. Di Jakarta. Ketemu 4 orang tim formatur,” katanya, Senin malam.
Sementara Bendahara PAN Gowa, Taufik Surullah menyatakan bahwa keputusan tersebut telah final dan diambil langsung oleh DPP PAN di Jakarta. “Iye fix (sudah ditetapkan Ketua PAN Sulsel,” tutur Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Gowa ini.
MAKASSAR | GTN – Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Aiptu Noval ditembak saat hendak menangkap DPO kasus begal. Korban kini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suprantono membenarkan insiden tersebut. Didik mengatakan korban ditembak saat hendak mengamankan pelaku begal.
“Anggota atas nama Aiptu Noval terkena tembakan saat akan mengamankan tersangka begal,” kata Didik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Didik mengatakan kejadian penembakan terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, Sabtu (3/5) subuh. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
“Saat ini saudara Aiptu Noval dirawat di RS Bhayangkara dan rencana akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil,” ucap Didik.
MAKASSAR | GTN – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.
Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.
Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.
Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.
(foto/istimewa)
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.
“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.
Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.
GOWA | GTN – Tiga polisi wanita (Polwan) dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini atas dedikasi mereka kepada masyarakat.
Salah satu momen yang menjadi perhatian adalah saat mereka menolong seorang pengemudi becak di tengah hujan deras.
Penghargaan diserahkan pada Senin (21/4/2025), pukul 10.30 WITA, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Ketiga Polwan tersebut adalah Brigpol Mardiana dari Satuan Logistik Polres Gowa, Brigpol Susi Susanti dari Satuan Samapta, dan Bripka Siti Suriati, personel Polsek Sombaopu.
Dok. Tiga Polwan Polres Gowa saat menolong seorang tukang becak “bentor” yang masuk got saat hujan deras.
Aksi heroik mereka terekam dalam video yang viral di media sosial. Kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa.
Saat itu, seorang pengemudi becak terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraannya di tengah hujan lebat.
“Saat itu kami lagi melintas dan kebetulan ada pengemudi becak yang terjatuh, jadi secara spontan kami tolong walaupun saat itu kami harus basah kuyup karena hujan deras,” Ucap Brigpol Mardiana.
Meski ketiga Polwan ini menjadi sorotan, sejatinya penghargaan diberikan kepada total 19 Polwan yang dinilai menonjol dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ketiga Polwan ini merupakan perwakilan dari 19 Polwan yang bertugas di jajaran Polres Gowa dan kebetulan hari ini bertepatan dengan Hari Kartini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Jadi kami harapkan bagi Polwan dengan program barunya yakni Polwan Sahabat Masyarakat, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.
GOWA | GTN –Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P, dan Kasipam Divisi 3 Kostrad, Mayor Kav Sutikno.
Sebanyak 100 personel gabungan TNI/Polri dilibatkan, terdiri dari Denpom Divisi 3 Kostrad, Subdenpom Takalar, Koramil 1409-08 Bontonompo, Polres Gowa, serta BKO Satbrimobda Polda Sulsel, turut pula rekan-rekan media. Operasi dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H, yang menentukan taktik operasi, memimpin langsung pengecekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.
Tim gabungan tiba di lokasi pertama yang berada di Dusun Sabbala, Desa Bategulung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah arena sabung ayam berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bambu dan jaring besi, serta satu buah karung. Meski demikian, tidak ditemukan aktivitas keramaian ataupun tanda-tanda kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.
Dok. Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
Sekretaris Desa Bategulung, H. Sainuddin Dg. Nassa, yang turut hadir di lokasi, mengakui keberadaan tempat tersebut namun menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Tim kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang ditemukan sebagai bentuk tindakan preventif.
Di lokasi kedua, yang masih berada di Desa Bategulung, ditemukan beberapa fasilitas penunjang seperti enam unit bangunan darurat dari bambu, lima lembar terpal, sepuluh ekor sapi (sembilan dewasa dan satu anak sapi), tujuh kandang ayam, empat unit lampu, dua rumah lampu, serta kabel listrik. Namun, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat pemeriksaan berlangsung.
Tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Lingkungan setempat dan memberikan penekanan untuk tidak lagi mengizinkan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Sebagai langkah lanjutan, seluruh fasilitas di lokasi kedua dibongkar dan dibakar.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Polres Gowa bersama unsur TNI untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan tindakan hari ini adalah bentuk nyata dari respons cepat aparat terhadap keresahan warga. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik perjudian di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres.
GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.
“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).
Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.
Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.
Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.
“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.
Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)
GOWA, GTN.COM –Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dok. Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Gowa.
Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.
Dok. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.
GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama dengan Siedokkes Polres Gowa, telah menggelar tes urine mendadak bagi anggotanya dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polres Gowa.
Pemeriksaan urine ini digelar setelah apel pagi, yang di laksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, pada Selasa (25/03/2024) pagi.
Sebagai seorang pemimpin, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., secara pribadi memimpin tes urine pertama, Selanjutnya seluruh Kabag, Kasat, perwira, bintara, dan ASN Polres Gowa juga menjalani pemeriksaan urine.
(Foto/istimewa)
Kapolres Gowa mengungkapkan, bahwa tujuan dari tes urine ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan kepolisian, khususnya Polres Gowa.
“Kami akan menjaga transparansi dengan menyampaikan hasil tes urine anggota secara terbuka. Kami berharap seluruh jajaran Polres Gowa tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri kegiatan Commander Wish yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, IRJEN. POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel pada Senin (24/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel. Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan yang diberikan dalam Commander Wish ini.
“Kami akan berusaha keras memastikan bahwa semua instruksi dari Kapolda dapat dijalankan dengan maksimal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa,” ujar Kapolres Gowa.
Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan, serta memperkuat koordinasi antar jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.