Hari Menuju Puncak Hut 80 Republik Indonesia, Bendera Jolly Roger atau Merah Putih?

𝐁𝐀𝐍𝐓𝐀𝐄𝐍𝐆 | 𝐆𝐓𝐍 – Menjelang Kemerdekaan Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya republik menggelar peringatan kemerdekaan di berbagai wilayah di seluruh nusantara. Dimana kemerdekaan menjadi sentrum kebahagian bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam rangka menggelar perlombaan 17 agustus yang di adakan setiap tahunnya.

Adapun kebahagiaan itu masyarakat berbondong-bondong melakukan partisipan demi menyambut hari kemerdekaan dengan beragam yang di lakukanya, seperti hal mendekorasi setiap tempat atau gang-gang dengan memasang bendera, serta membuat lomba untuk mengekspresikan bentuk kebahagian dalam kemerdekaan itu sendiri.

Bukan hanya itu, sebagai warga negara, kemerdekaan pula di jadikan sebagai simbol kebebasan dari penjajahan yang di lakukan terhadap negara seperti yang tertuang dalam per UUD 1945, tepatnya pada alinea pertama yang menyatakan bawah “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Dalam penjabaran UUD 1945 dalam alinea pertama merujuk pada suatu kebebasan yang belaku bagi bangsa asing dan warga negara, yang Hak kebebasan itu harus direalisasikan karena kebebasan berekspresi dijamin Konstitusi dan diakui dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diakses Indonesia Tetapi didalam menyambut HUT RI ke-80 saat ini mempunyai sedikit perbedaan, dimana masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sang saka merah putih, melainkan berdampingan dengan bendera Jolly Roger ( One Piece ), yang kini menjadi perbincangan publik menuju kemerdekaan, lantas knapa masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger? Kenapa simbol bajak laut bertopi jerami berkibar di tiang-tiang rumah warga Indonesia, truk, hingga tiang umum, kadang berdampingan dengan Merah Putih Di tengah-tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lantas siapa Bendera Jolly Roger? Dan apa peran yang menjadikan masyarakat mengibarkanya? Diciptakan oleh Eiichiro Oda, One Piece bukan sekadar hiburan. Ia adalah kisah tentang pertualangan, persahabatan, keluarga dan perjuangan meraih kebebasan. Anime One piece telah tayang kurang lebih 2 dekade silang sampai Ratusan juta kopi telah terjual lewat manga, anime, film, dan video gim. Di Indonesia, penggemarnya akrab disapa Nakama Indonesia, para penggemar sangat besar dan loyal, terbukti dengan antusiasme mereka di berbagai acara dan interaksi tinggi di media sosial.

One Piece berkisah tentang kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Mugiwara D Luffy. Mereka menentang penguasa global yang korup dan manipulatif. Luffy dan krunya bukan sekedar bajak laut kejam, tapi pembebas bagi negeri-negeri tertindas. Dimna bagi bajak laut Topi Jerami membawa misi pembebasan dari keputusasaan menjadi pengharapan
Simbol tengkorak dan tulang bersilang memiliki akar sejarah kuno, muncul dalam budaya Mesir, Yunani, dan Kristen awal sebagai simbol kematian. Emanuel Wynn dianggap sebagai bajak laut pertama yang menggunakan Jolly Roger pada tahun 1700, yang menampilkan tengkorak, tulang bersilang, dan jam pasir.

Sedangkan bagi masyarakat indonesia simbol bendera pada Jolly Roger sebagai bentuk semangat melawan ketidak adilan di negeri ini, terutama pada para pejabat korup yang sangat relevan pada kondisi negeri saat ini. Riset akademis menunjukkan bahwa One Piece memang sarat dengan kritik sosial dan politik. Penelitian di berbagai universitas di Indonesia mengkaji bagaimana serial ini merepresentasikan isu-isu seperti hegemoni pemerintah, perbudakan modern, dan eksistensialisme. Sama halnya yang di tuliskan oleh Thomas Zoth (2011) yang berjudul β€œThe politics of One Piece: Political critique in Oda’s Water Seven”, serial ini menggunakan narasi untuk mengeksplorasi relasi antara individu dan negara, khususnya dalam hal keamanan nasional dan hak individu.

Di indonesia beragam akan pandangan terhadap fenomena bendera jolly roger yang masih hangat di perbincangkan saat ini, salah satunya Bagi sebagian pemuda, ini hanyalah luapan kreativitas, cara unik merayakan kemerdekaan, atau sekadar ikut tren budaya pop, Namun bagi sebagian penguasa, simbol itu dibaca sebagai tanda bahaya, radikalisme, terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Maka ketika bendera itu di muncul di depan publik, dianggap sebagai ancaman bagi negara, padahal bendera Jolly Roger yang bernuansa anime ini hanyalah film yang berlatar belakang fiktif.

Hal yang harus di lihat pemerintah tentang pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya di tinjau lebih dalam, apa lagi dalam pendekatan hukum, dimana UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dimana fokus larangan itu sebenarnya jelas: melarang tindakan yang secara nyata merendahkan kehormatan Merah Putih. Misalnya, merusak, membakar, menginjak, memakainya untuk iklan komersial, mengibarkannya dalam kondisi rusak atau kusut, memodifikasinya, atau menjadikannya penutup barang.

Tidak ada satu pun frasa yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain apalagi bendera fiksi di ruang publik. Terkecuali hanya berlaku jika pengibaran itu dilakukan dengan maksud menodai atau menghina kehormatan Bendera Negara.

Disinilah masalahnya bahwa pemerintah hanya menafsirkan perundang-undangan secara gamblang sehingga, hukum bergerak dluar dari esensialnya. Ketika pemerintah memperluas interprestasi tanpa dasar eksplisit itu justru melahirkan tafsiran yang beresiko bagi masyarakat. Sehingga lahir penyalagunaan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat dengan semena-mena.

Dalam hak asasi manusia, Indonesia terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diaksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

simbol dan karya kreatif, bahkan jika ekspresi itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak populer di mata sebagian orang. ICCPR memang mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi. Namun, pembatasan itu harus memenuhi tiga syarat ketat: legalitas, keperluan, dan proporsionalitas

Artinya, harus diatur jelas dalam undang-undang, benar-benar diperlukan untuk tujuan sah seperti keamanan nasional atau ketertiban umum, dan seimbang antara dampak pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Instrumen HAM lainnya seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Deklarasi Pembela HAM PBB, dan Prinsip-prinsip Siracusa menegaskan hal yang sama: pembatasan hanya sah jika ada ancaman nyata yang dapat dibuktikan. Tidak cukup hanya karena simbol itu tidak disukai atau menimbulkan kegaduhan politik.

Negara yang cepat membaca simbol budaya populer sebagai ancaman politik bukan sedang menunjukkan ketegasan, melainkan ketakutan. Ketakutan inilah yang justru merusak kepercayaan publik pada hukum dan komitmen negara terhadap HAM.

Maka dari itu Semiotika Roland Barthes memberikan kerangka berpikir yang berguna untuk memahami bagaimana tanda-tanda bekerja dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana tanda-tanda tersebut membentuk makna yang berbeda-beda bagi setiap individu dan kelompok sosial.

Semiotika roland mengatakan bahwa dalam menafsirkan sebuah simbol secara konotasi harus mempunyai makna asosiatif yang mempengaruhi budaya dan sosial. Faktanya masyarakat hari ini memberikan sebuah simbol perlawanan terhadap pemerintah dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dan bentuk ekspresi keresahaan.

Menurut masyarakat bahwa keadaan negeri saat ini sedang dluar kendali, dikarenakan para antek-antek pemerintah telah sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai orang yang sedang memegang kekuasaan.

Seperti halnya Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan lahir dari ruang publik yang terbuka, warga dan negara terhubung lewat dialog rasional. Ketika negara memilih membatasi simbol budaya populer yang tidak menimbulkan ancaman nyata, maka bukan hanya menutup simbol itu, tetapi juga meruntuhkan jembatan dialog antara penguasa dan rakyat.

Jika Jolly Roger dianggap tidak pantas pada bulan kemerdekaan, cara yang sehat adalah mengimbangi dengan narasi yang memperkuat penghormatan terhadap Merah Putih. bukan dengan razia dan intimidasi. Dampak pembatasan simbol pun dapat dijelaskan melalui teori chilling effect ala Schauer. Pembatasan yang kabur dan berlebihan akan membuat warga secara sukarela membatasi diri demi menghindari risiko hukum.

Meiklejohn, tokoh penting dalam kajian First Amendment Amerika Serikat, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat mutlak bagi demokrasi partisipatif.

Tanpa ruang aman untuk menyuarakan kritik bahkan yang simboliknya sederhana warga kehilangan peran sebagai pengawas kekuasaan, dan negara kehilangan kompas moral yang datang dari masyarakat.

Jika pola pembatasan ini terus dipraktikkan, maka akan menjadi preseden bahwa tafsir subjektif pemerintah dapat mengalahkan jaminan konstitusional dan instrumen HAM internasional.

Pada akhirnya, ini bukan soal bendera. Ini soal arah demokrasi Indonesia: apakah cukup kuat menampung kritik, atau rapuh dan mudah terguncang oleh simbol fiksi

Negara harus mampu menoleransi dan bahkan menghargai perbedaan, termasuk dalam bentuk ekspresi simbolik yang berbeda, selama tidak mengancam keselamatan bangsa.

Menghormati hak atas kebebasan berekspresi adalah tanda kedewasaan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang makin terhubung, generasi baru tak lagi diam. Mereka bicara lewat simbol, meme, dan cerita. Dan kadang, suara paling lantang datang bukan dari mimbar politik, tapi dari layar kecil di tangan anak muda dengan bendera hitam, topi jerami, dan harapan akan kebebasan yang tak bisa dibungkam. Maka dari itu dalam pengingat untuk seluruh kabinet merah putih, agar sekiranya malakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahaan sampai pada kepercayaan publik kembali, agar sang merah putih bisa berdiri dengan gagah berani.

Karya : Haswi Hardiansyah Hasan

Ini Pengumuman 3 Besar Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama Pemkab Jeneponto Tahun 2025

JENEPONTO, GTN – Panitia seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2025 menetapkan 3 besar peserta terbaik.

Tiga besar terbaik itu diumumkan melalui pengumuman nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2025 tentang penetapan 3 peserta terbaik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan tiga peserta terbaik di masing-masing jabatan berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi ini dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai tahapan penilaian seperti penelusuran rekam jejak, penilaian uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, ditetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap formasi jabatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk penetapan dan pelantikan.

Berikut daftar tiga besar calon terbaik berdasarkan abjad untuk masing-masing formasi jabatan:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jeneponto

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekda Jeneponto

2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto

3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Abdul Musawwir Sam, S.STP – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Amiruddin Abbas, S.E., M.Si – Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas PUPR

5. Kepala Dinas Pariwisata

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kabid Litbang Bappeda

Rusman M. Rukka, S.S., M.M – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda

6. Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

drg. Hartati Bahar, S.K.G., M.Tr.Adm.Kes – Kepala Puskesmas Togo-Togo

Nuridah, S.KM., M.M – Analis Mekanisme Operasional KB Dinas PPKB

dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., FISQua., CPCCP., AIFO-K – Direktur UPT RSUD Lanto

Ketua Panitia Seleksi, Mustakbirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini akan melahirkan pimpinan yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menuju pelayanan publik yang lebih optimal.

β€œProses seleksi ini telah kami jalankan secara terbuka, objektif, dan profesional. Harapan kami, pejabat yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” tegas Mustakbirin.

(asj/hs)

Catat Sejarah Sebagai Perempuan Pertama, DPW PAN Sulsel Resmi Dipimpin Sitti Husniah Talenrang

MAKASSAR | GTN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini resmi memiliki nahkoda baru. Sitti Husniah TalenrangΒ ditetapkan sebagaiΒ Ketua DPW PAN SulselΒ periode 2025-2030, menggantikan Ashabul Kahfi.

Penetapan Husniah sebagai ketua dilakukan melalui keputusan empat formatur yang sebelumnya dipilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Sulsel. Keputusan ini sekaligus mengakhiri persaingan ketat antara Husniah dan Chaidir Syam, yang sempat bersaing sengit hingga ke tahap formatur.

Selain Husniah sebagai ketua, formatur juga menetapkan Bupati Maros, Chaidir Syam, sebagai Sekretaris DPW PAN Sulsel.

“Iya benar, KetuaΒ terpilihΒ Saudari Husniah Talenrang, sedangkan Sekretarisnya Saudara Chaidir Syam,” ungkap Ashabul Kahfi Djamal, salah satu anggota formatur, saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Empat formatur yang terlibat dalam penentuan ini adalah Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Ashabul Kahfi sebagai ketua demisioner, serta dua kandidat utama, Husniah Talenrang dan Chaidir Syam.

Keputusan ini menjadi sejarah baru, bukan hanya bagi PAN Sulsel, tapi juga bagi politik di Sulawesi Selatan. Husniah Talenrang kini menjadi perempuan pertama yang dipercaya memimpin DPW PAN Sulsel. Sebelumnya, ia juga sudah mencatatkan namanya sebagai perempuan pertama yang menjabatΒ Bupati Gowa.

Karier politik Husniah dimulai dari bawah. Ia terjun ke politik melalui jalur legislatif dengan menjadi caleg DPRD Gowa pada Pemilu 2019. Saat itu, ia bertarung di Dapil V, yang meliputi Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan – wilayah yang sangat lekat dengan akar keluarganya.

Kini, Husniah menatap babak baru dalam perjalanan politiknya. Memimpin partai berlambang matahari terbit di Sulsel, Husniah diharapkan mampu membawa energi baru serta memperkuat posisi PAN dalam peta politik lokal maupun nasional.

(mhs/asj)

Polri Bongkar Strategi Murahan KKB Mengedit Video Untuk Provokasi dan Fitnah

Papua,Gerbangtimurnews.Com –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.

β€œVideo yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.

KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.

Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).

β€œPropaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB.

Aurama’ Legowo Terima Hasil Kekalahan di Pilkada Gowa, Pastikan Tidak Akan Menggugat ke MK

GOWA, GTN.COM – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Amir Uskara-Irmawati menerima hasil rekapitulasi suara KPU di Pilkada Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amir memastikan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai perolehan suaranya kalah dari paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin.

“Setelah mereka berembuk, teman-teman baik tim hukum maupun tim induk yang selama ini memang bekerja bersama-sama untuk saya. Saya dilapori barusan bahwa mereka sudah sepakat untuk menerima keputusan KPU, karena inilah yang menjadi pilihan masyarakat Gowa,” ujar Amir Uskara kepada wartawan di posko pemenangannya di Jalan Katangka, Jum’at,(6/12/2024).

Amir menilai banyak dinamika yang terjadi dalam tahapan Pilkada Gowa. Dia mengakui tim hukumnya sudah bekerja maksimal meski banyak laporannya tidak diproses Bawaslu Gowa.

“Jadi saya kira itulah dinamika yang terjadi di Pilkada Gowa dan tentu sekali lagi saya mengatakan bahwa ini adalah pilihan masyarakat Gowa, jadi hasil yang kami dapat itulah yang diinginkan oleh masyarakat Gowa,” ujarnya.

Amir mengaku awalnya punya ekspektasi tinggi akan memenangkan Pilkada Gowa. Dia mengklaim elektabilitasnya unggul di survei hingga jelang hari pencoblosan.

“Minggu terakhir sebelum pelaksanaan hari H tanggal 27 (November) pun survei-survei yang ada masih cukup bagus. Tapi kan ternyata dengan kondisi yang ada kita lihat semua hasilnya ternyata kan kami berada di posisi kedua dengan perolehan 46% lebih dan paslon nomor 2 dengan 53% lebih,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut merupakan keputusan akhir warga Gowa. Dia bersama tim sepakat telah menerima hasil tersebut.

“Ini sebuah keputusan yang diambil oleh masyarakat Gowa makanya saya sepakat dengan tim, termasuk tim hukum yang mengatakan bahwa kita harus terima kondisi ini, karena inilah pilihan masyarakat. Kita sudah putuskan untuk menerima berarti, kita tidak mau melanjutkan ke sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Amir-Irma, Darwis Dg Nai mengungkap alasan tim tidak menggugat ke MK. Dia mengaku tak menemukan perbedaan data di internal timnya dengan hasil rekapitulasi suara KPU.

“Yang menjadi landasan sih, sebenarnya hasil perhitungan suara baik perhitungan cepat maupun C1 yang kita pegang dan sudah itu sama-sama dengan seluruh tim. Artinya kita sudah bisa menerima, dan insya Allah kita tidak akan lanjut ke MK,” ujar Dg Nai.

Sebelumnya diberitakan, KPU merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Gowa 2024 pada Kamis (5/12). Hasilnya, paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin meraih suara terbanyak atas pesaingnya Amir Uskara-Irmawati.

Paslon nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati meraih 195.094 atau 46,39% suara. Paslon ini diusung oleh PPP, NasDem, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Sementara paslon nomor urut 2 Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 atau 53,61% suara. Partai pengusung yakni Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo dan Hanura.

(mhs/hk)

Cetak Sejarah Husniah Talenrang, Perempuan Pertama Jadi Bupati Gowa

GOWA, GTN.COM – Setelah melalui proses rekapitulasi selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, atau yang dikenal dengan Hati Damai, sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024. Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 5 Desember 2024 di Aula KPU Gowa.

Ketua KPU Gowa, Fitrah Syahdanul, menyampaikan bahwa pasangan Hati Damai memperoleh suara sebanyak 225.492 atau 53,61 persen dari total suara sah. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Amir Uskara dan Irmawaty Haeruddin (AuraMa), memperoleh 195.094 suara atau 46,39 persen.

“Pasangan nomor urut 2, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi resmi,” ujar Fitrah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1019 Tahun 2024.

Sejarah Baru untuk Gowa

Kemenangan Hati Damai membawa perubahan besar dalam peta politik Kabupaten Gowa. Husniah Talenrang mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Gowa. Pasangan ini sukses unggul di 18 kecamatan, menegaskan dominasi dukungan masyarakat.

Kemenangan ini dianggap simbol kemajuan demokrasi di Gowa, sekaligus menjadi angin segar bagi warga yang menginginkan kepemimpinan inklusif dan progresif.

Harapan Warga Gowa

Warga Kabupaten Gowa kini menantikan program kerja dan gebrakan pasangan Hati Damai dalam memimpin daerah. Sebagai pasangan terpilih, mereka diharapkan mampu menghadirkan inovasi untuk pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(mhs)

Hati Damai Menang Mutlak, Hasil Real Count Semua TPS di Pilkada Gowa 2024

GOWA, GTN.COM – Pilkada Gowa 2024 memang masih menunggu hasil final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memvalidasi seluruh suara melalui tahapan rekapitulasi resmi dan akan ditetapkan pada 12 Desember 2024 mendatang.

Namun pasangan nomor urut 2, Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (Hati Damai) saat ini dipastikan unggul dari rivalnya pasangan nomor urut 1, Amir Uskara – Irmawati (Aurama) dalam beberapa metode penghitungan.

Dari hasil quick count atau hitung cepat yang dirilis lembaga Jaringan Suara Indonesia (JSI) paslon Hati Damai unggul 53,02%. Sementara Aurama hanya meraih 46,98%.

JSI mencatat data yang masuk saat merilis hasil quick count 191 TPS dari 200 TPS atau 95,50 %. Sementara margin of error dari hitung cepat ini plus-minus 1 persen dengan Voter Turnout 75,21%.

Sementara Ketua Tim Koalisi Hati Damai, Rahmansyah mengatakan, dari data Real Count Internal Formulir C1 dari 1.186 Saksi Hati Damai tidak jauh berbeda dengan hasil quick count JSI.

Dimana Hati Damai meraih 228.425 suara (53,85%), sementara Aurama memperoleh 195.770 suara (46,15%). Total suara sah sebanyak 424.195 (73,93 %) dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 567.859.

Lalu data Desk Pilkada Kabupaten Gowa juga menunjukkan kemenangan Hati Damai atas Aurama’. Dimana Hati Damai meraih 221.168 suara (53,57%), sementara Aurama hanya meraih 191.683 suara (46,43%). Total suara sah sebanyak 419.820 (73,93 %) dari Daftar Pemilih Tetap 567.859.

β€œAlhamdulillah, dari sejumlah metode penghitungan, baik quick count, real count dan rekap data desk Pilkada, pasangan Husniah – Darmawangsyah menang mutlak. Kita akan kawal kemenangan ini hingga penetapan oleh KPU,” ujar Rahmansyah.

Rahmansyah menambahkan, finalisasi perhitungan suara akan dilakukan secara berjenjang dari PPK dan KPU Gowa. β€œKita tunggu saja hasilnya bersama dan saya yakinkan bahwa angka-angka valid dari data internal tim kami bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya. (*)

(mhs/idb)

Modus Bimbingan Skripsi, Dosen Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Makassar

Makassar, GTN.Com – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan sanksi pembebastugasan (non job) sementara sebagai dosen, selama dua semester kepada salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya Unhas, berinisial FS, karena melecehkan mahasiswanya.

Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu. Dan hal itu dibenarkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof Akil Dulli, Senin, 18 November 2024.

“Iya benar, dan kasusnya juga sudah selesai. Dijatuhkan sanksi tanpa gaji dan tunjangan selama dua semester,” sebut Prof Akil Dulli

Tidak hanya itu, FS juga diberhentikan sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu dan Peningkatan Reputasi pada Fakultas Ilmu Budaya Unhas. “Untuk ini (Ketua gugus), dia berhentikan secara tetap, beda sebagai dosen, hanya disanksi tidak boleh mengajar dan aktivitas lainya di kampus selama dua tahun,” lanjut Prof Akil.

Dari informasi yang dihimpun, dosen FS itu, melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, angkatan 2021, yang mengaku dilecehkan pada 25 September lalu, saat melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.

“Kasusnya terjadi di ruangan pak FS saat saya sedang bimbingan, dia tidak mengizinkan saya keluar ruangan saat itu, saya sudah pamit pulang karena hari sudah sore. Kemudian dia peluk saya, meski saya menolak dan memberontak. Saat saya teriak, baru dilepaskan,” akunya.

Korban pun mengadu ke Satgas PPKS Unhas. Hanya saja, sidang dan pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS berlangsung cukup alot, lantaran korban disebut berhalusinasi oleh pelaku dan pelaku juga memberi keterangan palsu.

“Kita sudah melihat hasil dan gambar dari CCTV di area ruangan dosen FIB tersebut. Semuanya sudah selesai tapi ya, kita sudah selesaikan,” tutup Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Pattitingi.

(mhs/hk)

Warga Desa Lengkese Sampaikan Aspirasi dalam Sidang Reses DPRD Takalar, Berikut Komitmen Habibie Abdullah

Takalar, GTN.Com – Dalam sidang reses pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Habibie Abdullah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat Desa Lengkese pada hari ketiga reses yang diadakan di kecamatan Mangarabombang, Kamis (14/11/2024)

Warga Desa Lengkese menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di wilayah mereka.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Polsel dengan Kecamatan Mangarabombang (Marbo) yang melintasi Desa Bonto Baddo dan Tana Tana.

Dok. Sidang reses pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Habibie Abdullah.

Jembatan ini sangat penting karena akan mempermudah akses masyarakat antara kedua kecamatan, mempercepat mobilitas, serta meningkatkan perekonomian lokal. “Kami berharap jembatan ini segera direalisasikan agar akses antar kecamatan semakin lancar,” ujar salah seorang warga.

Selain jembatan penghubung, masyarakat Desa Lengkese juga menyampaikan keinginan untuk membangun penahan air asin yang dapat melindungi area persawahan mereka dari intrusi air laut.

Ketika musim pasang, air asin sering kali merusak lahan pertanian sehingga merugikan petani setempat. Mereka berharap penahan air asin ini bisa membantu menjaga produktivitas lahan pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian sebagian besar warga desa.

Di samping itu, warga mengusulkan pembangunan bronjong di sepanjang sungai yang melewati kawasan kuburan Timporongan. Bronjong ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.

Warga menilai, pembangunan bronjong sangat penting demi keamanan dan keberlanjutan lingkungan di sekitar sungai tersebut.

Aspirasi lain yang disampaikan dalam reses ini adalah pembangunan drainase di Desa Tamaona untuk mengatasi masalah banjir yang sering menggenangi wilayah tersebut.

Drainase yang memadai dinilai akan membantu mengalirkan air hujan secara lebih baik sehingga tidak lagi merendam pemukiman warga.

“Drainase ini sangat diperlukan agar kami tidak lagi khawatir saat musim hujan tiba,” ungkap warga lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Habibie Abdullah berjanji akan membawa seluruh masukan masyarakat ini ke dalam agenda DPRD Kabupaten Takalar.

Ia menyatakan akan mengupayakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diusulkan agar kebutuhan masyarakat dapat segera terwujud.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan ini,” tegas Habibie.

(mhs)

Langkah Strategis Calon Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Tagline Kabar Baik Barakka Memastikan Kesetaraan Gender

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Jeneponto yang digelar Four Points Sheraton Makassar, Minggu, 10 November 2024 malam

Dalam sesi debat tersebut, Calon Bupati nomor urut 4 Syamsuddin Karlos memaparkan sejumlah langkah strategis yang dirancang untuk memastikan seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki akses yang setara di bidang pekerjaan.

Salah satu strategi utama yang disampaikan adalah peningkatan keterampilan melalui program pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar.

Syamsuddin Karlos Kr Lagu menjelaskan jika Paslon nomor 4 ditakdirkan oleh Allah untuk memimpin jeneponto 5 tahun kedepan, mereka akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja dan pengusaha lokal untuk menyediakan pelatihan keterampilan yang relevan, sehingga perempuan dan laki-laki dapat memiliki peluang yang sama dalam dunia kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi di bidang pekerjaan. Semua orang harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengembangkan keterampilannya,” ungkap Syamsuddin Karlos Kr Lagu.

Selain itu, pasangan Syamsuddin – Syafruddin berencana untuk mengembangkan kebijakan perizinan usaha yang lebih ramah gender. Mereka berkomitmen untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) yang dijalankan oleh perempuan melalui kemudahan akses permodalan dan fasilitas promosi produk lokal,

Syamsuddin Karlos Kr Lagu menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi sebagai upaya mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

“Kami berkomitmen untuk mendorong kesetaraan gender dalam sektor kerja dengan menyediakan akses yang setara dan tidak memihak. Kami akan memastikan ada kebijakan khusus bagi perusahaan yang memberi kesempatan kerja secara adil bagi perempuan,” ungkap Syamsuddin
Karlos Kr Lagu.

Lebih Syamsuddin Karlos menekankan, langkah strategis untuk memastikan kesetaraan kesempatan kerja antara laki laki dan perempuan di antaranya, Budaya Kerja yang Ramah Gender, Membangun program mentoring yang memicu pertumbuhan karier bagi perempuan. Mendukung dan mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih kuat tentang kesetaraan gender di tempat kerja,

“Selain itu kami juga akan membangun jaringan dengan organisasi-organisasi yang memperjuangkan kesetaraan gender.

Melakukan sosialisasi tentang pentingnya kesetaraan gender kepada masyarakat luas serta Menetapkan Indikator kinerja yang jelas untuk mengukur kemajuan dalam mencapai kesetaraan gender, tegas Syamsuddin Karlos Kr Lagu.

Strategi paslon nomor 4 ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Jeneponto, terutama dari kalangan perempuan yang hadir dalam debat tersebut.

Masyarakat Jeneponto menaruh harapan
pada kebijakan yang dapat meningkatkan keterlibatan perempuan di sektor ekonomi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga Dengan menawarkan solusi konkrit yang menjamin kesetaraan kesempatan kerja, pasion nomor 4 berupaya meraih dukungan pemilih yang mendambakan perubahan dalam aspek sosial dan ekonomi di Kabupaten Jeneponto.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.