Viral! Oknum Anggota Dewan di Sinjai Pergoki Istrinya Berduaan Dalam Rumah Diduga Selingkuhannya

SINJAI, Gerbangtimurnews.id- Drama rumah tangga seorang oknum anggota Dewan Kabupaten Sinjai berinisial K mencuat ke publik. Sang istri, DA, kepergok suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain berinisial SH di salah satu rumah BTN wilayah Sinjai Utara, Sabtu (18/10/2025).

Tak terima dengan kejadian itu, K langsung melaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Sinjai atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kanit PPA Polres Sinjai membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi redaksi.

“Benar, laporan sudah kami terima dan terlapor telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SH (37) merupakan pengusaha sekaligus kerabat dekat K, si anggota dewan pelapor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA Polres Sinjai.

“Kami imbau keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan,” tambah Kanit PPA.

Kasus ini langsung menjadi buah bibir masyarakat Sinjai, lantaran melibatkan pejabat publik dan orang terdekatnya. Polisi kini mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan tersebut.(**)

Admin

……

Dewan Pers Soroti Istana Cabut ID Pers, Minta Kebebasan Pers Dihormati

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 —  Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Pernyataan Resmi CNN Indonesia

Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9). Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengatakan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.

Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. ⁠CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

(mhs/dk)

Bupati Gowa: Sinergitas Parpol dan Pemda Penting untuk Jawab Aspirasi Rakyat

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjawab aspirasi rakyat.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Milad ke-24 Partai Demokrat di Sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Gowa, Jalan Tumarunang, Selasa (9/9).

Menurutnya, partai politik tidak hanya berperan dalam kontestasi politik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara partai politik dan pemerintah sangat diperlukan agar program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Husniah yang juga menjabat Ketua DPW PAN Sulsel.

Bupati Husniah menjelaskan, kehadirannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, merupakan bentuk apresiasi terhadap peran partai politik, khususnya Demokrat yang menjadi salah satu pengusung pasangan Hati Damai pada Pemilu legislatif lalu.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Gowa tentu punya program nyata untuk masyarakat. Sebagai koalisi Hati Damai, kami menginginkan agar seluruh partai pengusung bekerja sama dengan pemerintah, karena ini untuk kepentingan jangka panjang hingga 2029,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan selamat Milad ke-24 kepada Partai Demokrat. Menurutnya, usia 24 tahun adalah fase kematangan untuk bertumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam demokrasi.

“Usia 24 tahun bukan hal yang mudah. Justru pada usia ini banyak hal yang bisa diberikan untuk rakyat. Kami berharap Partai Demokrat bisa semakin berjaya di pemilu mendatang,” katanya.

Ketua DPC Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa, menegaskan komitmen partainya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan pasangan Hati Damai.

“Seperti yang selalu disampaikan Bapak AHY di pusat, bahwa Demokrat akan mendukung pemerintahan Prabowo. Maka di daerah, kami juga akan menjadi garda terdepan mendukung pemerintahan Ibu Bupati,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Gowa dalam perayaan tersebut sebagai bentuk nyata kemitraan politik dan pemerintahan.

Ketua Panitia, Lukman Naba, menjelaskan Milad ke-24 Partai Demokrat di Gowa tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menghadirkan sejumlah kegiatan sosial.

“Kami mengadakan pembagian sembako, senam bersama, dan kunjungan langsung ke warga miskin ekstrem di tiga kecamatan di Gowa,” jelasnya.

Acara kemudian ditutup dengan syukuran dan doa bersama, dihadiri tokoh masyarakat dan agama, di antaranya Ketua Muhammadiyah Gowa, Ustadz Ardan Ilyas, serta Ketua Dewan Pertimbangan Demokrat Gowa, Kadir Nyampa.

(mhs)

Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dirusak dan Dibakar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kota Makassar berubah menjadi lautan api pada Jumat (29/8/2025) malam. Gelombang kemarahan atas kematian tragis seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta meluap menjadi aksi anarkis.

Ribuan mahasiswa turun ke jalan, melumpuhkan kota, dan membakar sejumlah fasilitas publik, termasuk Pos Polisi dan Kantor DPRD Kota Makassar.

Aksi solidaritas ini adalah buntut dari insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat unjuk rasa di Jakarta. Kemarahan dari ibu kota kini menjalar dan membakar Makassar.

Eskalasi kekerasan terjadi di beberapa titik strategis. Menjelang malam, situasi semakin tak terkendali.

Pos Polisi Lalu Lintas Dibakar

Saksi mata menyebut, sekelompok massa berjalan kaki dari arah kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menuju Pos Polisi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin.

Tanpa komando, mereka menyalakan api dan meninggalkannya. Api dengan cepat melalap seluruh bangunan.

Kantor DPRD Makassar Diserbu

Kejadian serupa terjadi di Kantor DPRD Kota Makassar. Massa membakar halaman kantor, mengakibatkan sejumlah kendaraan yang terparkir di dalamnya ikut hangus terbakar.

Hingga pukul 21.50 WITA, ribuan massa masih menduduki area tersebut, membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Aksi ini dimotori oleh aliansi mahasiswa dari tiga universitas terbesar di Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Mereka serempak turun ke jalan, menyuarakan satu tuntutan usut tuntas kematian Affan.

Di depan Menara UNM, mahasiswa memblokade total Jalan AP Pettarani dengan membakar ban bekas.

Spanduk provokatif bertuliskan Menuju Reformasi Jilid II, #PolisiPembunuh dibentangkan, menjadi cerminan kemarahan mereka.

“Kami mengecam tindakan kepolisian atas jatuhnya korban seorang driver ojek online di Jakarta tadi malam,” teriak seorang jenderal lapangan melalui pengeras suara. “Aparat pembunuhan bukan penegak hukum!” serunya, disambut sorakan massa.

Di depan kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, massa menghentikan sebuah truk sampah, menumpahkan isinya ke jalan, lalu membakarnya.
Sementara di depan Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, akses jalan ditutup total oleh barisan massa dengan spanduk Aparat Melindas yang Tertindas.

Kemarahan di Makassar berakar dari insiden mengerikan di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan tewas setelah terlindas rantis Brimob saat pembubaran massa. Rekan korban, Didin Ardianto, menjadi saksi mata detik-detik tragis tersebut.

Menurut Didin, korban panik dan terjatuh dari motornya. Massa sudah berusaha menghentikan laju rantis, namun peringatan mereka diabaikan.

“Padahal sempat ditahan sama massa, sudah teriak ada gojek di bawah, tapi tetap enggak digubris. Dilindes abis sama dia sampai ban depan, ban belakang,” ujar Didin, menggambarkan kengerian insiden itu.

Menanggapi insiden yang memicu kemarahan nasional ini, Mabes Polri bergerak cepat. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis maut itu kini tengah diperiksa intensif.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan melanggar terbukti kode etik profesi kepolisian maka dari itu kami menyikapi mulai hari ini melakukan patsus di Propam Polri,” ucap Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota tersebut, yang terdiri dari perwira hingga tamtama Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G kini ditahan di penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

(mhs)

Timbang Patah di Negeri Hukum

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Di tanah surga yang katanya merdeka, hukum kini tinggal aksara belaka. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, di meja keadilan, nurani pun lepas.

Anak petinggi menginjak nyawa, cukup minta maaf, lalu semua reda. Katanya dia masih muda, masih punya masa depan, lalu bagaimana dengan jenazah di dalam pelukan malam?

Sementara itu, lelaki renta di ujung kampung, mencuri kayu demi dapur yang murung. Dihukum dua dekade tak pandang iba, hanya karena ia tak punya nama atau kuasa.

Gedung-gedung tinggi berisi tawa pejabat, kantong mereka penuh, tapi hati sekarat. Korupsi jadi mainan, hukum jadi komoditas, keadilan dilelang, siapa bayar, dia bebas.

Apa arti Mahkamah an toga hitam, jika kejujuran dikubur dalam-dalam?Apa gunanya undang dan pasal, jika hukum bisa dibeli asal punya modal?

Wahai pemilik palu dan pena negara, ingatlah, rakyat menyimpan luka. Negeri ini tak butuh panggung sandiwara, tapi keadilan yang berdiri tanpa topeng kuasa.

Karya : C2H

Hari Menuju Puncak Hut 80 Republik Indonesia, Bendera Jolly Roger atau Merah Putih?

𝐁𝐀𝐍𝐓𝐀𝐄𝐍𝐆 | 𝐆𝐓𝐍 – Menjelang Kemerdekaan Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya republik menggelar peringatan kemerdekaan di berbagai wilayah di seluruh nusantara. Dimana kemerdekaan menjadi sentrum kebahagian bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam rangka menggelar perlombaan 17 agustus yang di adakan setiap tahunnya.

Adapun kebahagiaan itu masyarakat berbondong-bondong melakukan partisipan demi menyambut hari kemerdekaan dengan beragam yang di lakukanya, seperti hal mendekorasi setiap tempat atau gang-gang dengan memasang bendera, serta membuat lomba untuk mengekspresikan bentuk kebahagian dalam kemerdekaan itu sendiri.

Bukan hanya itu, sebagai warga negara, kemerdekaan pula di jadikan sebagai simbol kebebasan dari penjajahan yang di lakukan terhadap negara seperti yang tertuang dalam per UUD 1945, tepatnya pada alinea pertama yang menyatakan bawah “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Dalam penjabaran UUD 1945 dalam alinea pertama merujuk pada suatu kebebasan yang belaku bagi bangsa asing dan warga negara, yang Hak kebebasan itu harus direalisasikan karena kebebasan berekspresi dijamin Konstitusi dan diakui dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diakses Indonesia Tetapi didalam menyambut HUT RI ke-80 saat ini mempunyai sedikit perbedaan, dimana masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sang saka merah putih, melainkan berdampingan dengan bendera Jolly Roger ( One Piece ), yang kini menjadi perbincangan publik menuju kemerdekaan, lantas knapa masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger? Kenapa simbol bajak laut bertopi jerami berkibar di tiang-tiang rumah warga Indonesia, truk, hingga tiang umum, kadang berdampingan dengan Merah Putih Di tengah-tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lantas siapa Bendera Jolly Roger? Dan apa peran yang menjadikan masyarakat mengibarkanya? Diciptakan oleh Eiichiro Oda, One Piece bukan sekadar hiburan. Ia adalah kisah tentang pertualangan, persahabatan, keluarga dan perjuangan meraih kebebasan. Anime One piece telah tayang kurang lebih 2 dekade silang sampai Ratusan juta kopi telah terjual lewat manga, anime, film, dan video gim. Di Indonesia, penggemarnya akrab disapa Nakama Indonesia, para penggemar sangat besar dan loyal, terbukti dengan antusiasme mereka di berbagai acara dan interaksi tinggi di media sosial.

One Piece berkisah tentang kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Mugiwara D Luffy. Mereka menentang penguasa global yang korup dan manipulatif. Luffy dan krunya bukan sekedar bajak laut kejam, tapi pembebas bagi negeri-negeri tertindas. Dimna bagi bajak laut Topi Jerami membawa misi pembebasan dari keputusasaan menjadi pengharapan
Simbol tengkorak dan tulang bersilang memiliki akar sejarah kuno, muncul dalam budaya Mesir, Yunani, dan Kristen awal sebagai simbol kematian. Emanuel Wynn dianggap sebagai bajak laut pertama yang menggunakan Jolly Roger pada tahun 1700, yang menampilkan tengkorak, tulang bersilang, dan jam pasir.

Sedangkan bagi masyarakat indonesia simbol bendera pada Jolly Roger sebagai bentuk semangat melawan ketidak adilan di negeri ini, terutama pada para pejabat korup yang sangat relevan pada kondisi negeri saat ini. Riset akademis menunjukkan bahwa One Piece memang sarat dengan kritik sosial dan politik. Penelitian di berbagai universitas di Indonesia mengkaji bagaimana serial ini merepresentasikan isu-isu seperti hegemoni pemerintah, perbudakan modern, dan eksistensialisme. Sama halnya yang di tuliskan oleh Thomas Zoth (2011) yang berjudul “The politics of One Piece: Political critique in Oda’s Water Seven”, serial ini menggunakan narasi untuk mengeksplorasi relasi antara individu dan negara, khususnya dalam hal keamanan nasional dan hak individu.

Di indonesia beragam akan pandangan terhadap fenomena bendera jolly roger yang masih hangat di perbincangkan saat ini, salah satunya Bagi sebagian pemuda, ini hanyalah luapan kreativitas, cara unik merayakan kemerdekaan, atau sekadar ikut tren budaya pop, Namun bagi sebagian penguasa, simbol itu dibaca sebagai tanda bahaya, radikalisme, terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Maka ketika bendera itu di muncul di depan publik, dianggap sebagai ancaman bagi negara, padahal bendera Jolly Roger yang bernuansa anime ini hanyalah film yang berlatar belakang fiktif.

Hal yang harus di lihat pemerintah tentang pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya di tinjau lebih dalam, apa lagi dalam pendekatan hukum, dimana UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dimana fokus larangan itu sebenarnya jelas: melarang tindakan yang secara nyata merendahkan kehormatan Merah Putih. Misalnya, merusak, membakar, menginjak, memakainya untuk iklan komersial, mengibarkannya dalam kondisi rusak atau kusut, memodifikasinya, atau menjadikannya penutup barang.

Tidak ada satu pun frasa yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain apalagi bendera fiksi di ruang publik. Terkecuali hanya berlaku jika pengibaran itu dilakukan dengan maksud menodai atau menghina kehormatan Bendera Negara.

Disinilah masalahnya bahwa pemerintah hanya menafsirkan perundang-undangan secara gamblang sehingga, hukum bergerak dluar dari esensialnya. Ketika pemerintah memperluas interprestasi tanpa dasar eksplisit itu justru melahirkan tafsiran yang beresiko bagi masyarakat. Sehingga lahir penyalagunaan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat dengan semena-mena.

Dalam hak asasi manusia, Indonesia terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diaksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

simbol dan karya kreatif, bahkan jika ekspresi itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak populer di mata sebagian orang. ICCPR memang mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi. Namun, pembatasan itu harus memenuhi tiga syarat ketat: legalitas, keperluan, dan proporsionalitas

Artinya, harus diatur jelas dalam undang-undang, benar-benar diperlukan untuk tujuan sah seperti keamanan nasional atau ketertiban umum, dan seimbang antara dampak pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Instrumen HAM lainnya seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Deklarasi Pembela HAM PBB, dan Prinsip-prinsip Siracusa menegaskan hal yang sama: pembatasan hanya sah jika ada ancaman nyata yang dapat dibuktikan. Tidak cukup hanya karena simbol itu tidak disukai atau menimbulkan kegaduhan politik.

Negara yang cepat membaca simbol budaya populer sebagai ancaman politik bukan sedang menunjukkan ketegasan, melainkan ketakutan. Ketakutan inilah yang justru merusak kepercayaan publik pada hukum dan komitmen negara terhadap HAM.

Maka dari itu Semiotika Roland Barthes memberikan kerangka berpikir yang berguna untuk memahami bagaimana tanda-tanda bekerja dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana tanda-tanda tersebut membentuk makna yang berbeda-beda bagi setiap individu dan kelompok sosial.

Semiotika roland mengatakan bahwa dalam menafsirkan sebuah simbol secara konotasi harus mempunyai makna asosiatif yang mempengaruhi budaya dan sosial. Faktanya masyarakat hari ini memberikan sebuah simbol perlawanan terhadap pemerintah dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dan bentuk ekspresi keresahaan.

Menurut masyarakat bahwa keadaan negeri saat ini sedang dluar kendali, dikarenakan para antek-antek pemerintah telah sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai orang yang sedang memegang kekuasaan.

Seperti halnya Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan lahir dari ruang publik yang terbuka, warga dan negara terhubung lewat dialog rasional. Ketika negara memilih membatasi simbol budaya populer yang tidak menimbulkan ancaman nyata, maka bukan hanya menutup simbol itu, tetapi juga meruntuhkan jembatan dialog antara penguasa dan rakyat.

Jika Jolly Roger dianggap tidak pantas pada bulan kemerdekaan, cara yang sehat adalah mengimbangi dengan narasi yang memperkuat penghormatan terhadap Merah Putih. bukan dengan razia dan intimidasi. Dampak pembatasan simbol pun dapat dijelaskan melalui teori chilling effect ala Schauer. Pembatasan yang kabur dan berlebihan akan membuat warga secara sukarela membatasi diri demi menghindari risiko hukum.

Meiklejohn, tokoh penting dalam kajian First Amendment Amerika Serikat, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat mutlak bagi demokrasi partisipatif.

Tanpa ruang aman untuk menyuarakan kritik bahkan yang simboliknya sederhana warga kehilangan peran sebagai pengawas kekuasaan, dan negara kehilangan kompas moral yang datang dari masyarakat.

Jika pola pembatasan ini terus dipraktikkan, maka akan menjadi preseden bahwa tafsir subjektif pemerintah dapat mengalahkan jaminan konstitusional dan instrumen HAM internasional.

Pada akhirnya, ini bukan soal bendera. Ini soal arah demokrasi Indonesia: apakah cukup kuat menampung kritik, atau rapuh dan mudah terguncang oleh simbol fiksi

Negara harus mampu menoleransi dan bahkan menghargai perbedaan, termasuk dalam bentuk ekspresi simbolik yang berbeda, selama tidak mengancam keselamatan bangsa.

Menghormati hak atas kebebasan berekspresi adalah tanda kedewasaan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang makin terhubung, generasi baru tak lagi diam. Mereka bicara lewat simbol, meme, dan cerita. Dan kadang, suara paling lantang datang bukan dari mimbar politik, tapi dari layar kecil di tangan anak muda dengan bendera hitam, topi jerami, dan harapan akan kebebasan yang tak bisa dibungkam. Maka dari itu dalam pengingat untuk seluruh kabinet merah putih, agar sekiranya malakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahaan sampai pada kepercayaan publik kembali, agar sang merah putih bisa berdiri dengan gagah berani.

Karya : Haswi Hardiansyah Hasan

Ini Pengumuman 3 Besar Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama Pemkab Jeneponto Tahun 2025

JENEPONTO, GTN – Panitia seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2025 menetapkan 3 besar peserta terbaik.

Tiga besar terbaik itu diumumkan melalui pengumuman nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2025 tentang penetapan 3 peserta terbaik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan tiga peserta terbaik di masing-masing jabatan berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi ini dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai tahapan penilaian seperti penelusuran rekam jejak, penilaian uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, ditetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap formasi jabatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk penetapan dan pelantikan.

Berikut daftar tiga besar calon terbaik berdasarkan abjad untuk masing-masing formasi jabatan:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jeneponto

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekda Jeneponto

2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto

3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Abdul Musawwir Sam, S.STP – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Amiruddin Abbas, S.E., M.Si – Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas PUPR

5. Kepala Dinas Pariwisata

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kabid Litbang Bappeda

Rusman M. Rukka, S.S., M.M – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda

6. Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

drg. Hartati Bahar, S.K.G., M.Tr.Adm.Kes – Kepala Puskesmas Togo-Togo

Nuridah, S.KM., M.M – Analis Mekanisme Operasional KB Dinas PPKB

dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., FISQua., CPCCP., AIFO-K – Direktur UPT RSUD Lanto

Ketua Panitia Seleksi, Mustakbirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini akan melahirkan pimpinan yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menuju pelayanan publik yang lebih optimal.

“Proses seleksi ini telah kami jalankan secara terbuka, objektif, dan profesional. Harapan kami, pejabat yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” tegas Mustakbirin.

(asj/hs)

Catat Sejarah Sebagai Perempuan Pertama, DPW PAN Sulsel Resmi Dipimpin Sitti Husniah Talenrang

MAKASSAR | GTN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini resmi memiliki nahkoda baru. Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025-2030, menggantikan Ashabul Kahfi.

Penetapan Husniah sebagai ketua dilakukan melalui keputusan empat formatur yang sebelumnya dipilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Sulsel. Keputusan ini sekaligus mengakhiri persaingan ketat antara Husniah dan Chaidir Syam, yang sempat bersaing sengit hingga ke tahap formatur.

Selain Husniah sebagai ketua, formatur juga menetapkan Bupati Maros, Chaidir Syam, sebagai Sekretaris DPW PAN Sulsel.

“Iya benar, Ketua terpilih Saudari Husniah Talenrang, sedangkan Sekretarisnya Saudara Chaidir Syam,” ungkap Ashabul Kahfi Djamal, salah satu anggota formatur, saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Empat formatur yang terlibat dalam penentuan ini adalah Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Ashabul Kahfi sebagai ketua demisioner, serta dua kandidat utama, Husniah Talenrang dan Chaidir Syam.

Keputusan ini menjadi sejarah baru, bukan hanya bagi PAN Sulsel, tapi juga bagi politik di Sulawesi Selatan. Husniah Talenrang kini menjadi perempuan pertama yang dipercaya memimpin DPW PAN Sulsel. Sebelumnya, ia juga sudah mencatatkan namanya sebagai perempuan pertama yang menjabat Bupati Gowa.

Karier politik Husniah dimulai dari bawah. Ia terjun ke politik melalui jalur legislatif dengan menjadi caleg DPRD Gowa pada Pemilu 2019. Saat itu, ia bertarung di Dapil V, yang meliputi Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan – wilayah yang sangat lekat dengan akar keluarganya.

Kini, Husniah menatap babak baru dalam perjalanan politiknya. Memimpin partai berlambang matahari terbit di Sulsel, Husniah diharapkan mampu membawa energi baru serta memperkuat posisi PAN dalam peta politik lokal maupun nasional.

(mhs/asj)

Polri Bongkar Strategi Murahan KKB Mengedit Video Untuk Provokasi dan Fitnah

Papua,Gerbangtimurnews.Com –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.

“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.

KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.

Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).

“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB.

Aurama’ Legowo Terima Hasil Kekalahan di Pilkada Gowa, Pastikan Tidak Akan Menggugat ke MK

GOWA, GTN.COM – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Amir Uskara-Irmawati menerima hasil rekapitulasi suara KPU di Pilkada Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amir memastikan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai perolehan suaranya kalah dari paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin.

“Setelah mereka berembuk, teman-teman baik tim hukum maupun tim induk yang selama ini memang bekerja bersama-sama untuk saya. Saya dilapori barusan bahwa mereka sudah sepakat untuk menerima keputusan KPU, karena inilah yang menjadi pilihan masyarakat Gowa,” ujar Amir Uskara kepada wartawan di posko pemenangannya di Jalan Katangka, Jum’at,(6/12/2024).

Amir menilai banyak dinamika yang terjadi dalam tahapan Pilkada Gowa. Dia mengakui tim hukumnya sudah bekerja maksimal meski banyak laporannya tidak diproses Bawaslu Gowa.

“Jadi saya kira itulah dinamika yang terjadi di Pilkada Gowa dan tentu sekali lagi saya mengatakan bahwa ini adalah pilihan masyarakat Gowa, jadi hasil yang kami dapat itulah yang diinginkan oleh masyarakat Gowa,” ujarnya.

Amir mengaku awalnya punya ekspektasi tinggi akan memenangkan Pilkada Gowa. Dia mengklaim elektabilitasnya unggul di survei hingga jelang hari pencoblosan.

“Minggu terakhir sebelum pelaksanaan hari H tanggal 27 (November) pun survei-survei yang ada masih cukup bagus. Tapi kan ternyata dengan kondisi yang ada kita lihat semua hasilnya ternyata kan kami berada di posisi kedua dengan perolehan 46% lebih dan paslon nomor 2 dengan 53% lebih,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut merupakan keputusan akhir warga Gowa. Dia bersama tim sepakat telah menerima hasil tersebut.

“Ini sebuah keputusan yang diambil oleh masyarakat Gowa makanya saya sepakat dengan tim, termasuk tim hukum yang mengatakan bahwa kita harus terima kondisi ini, karena inilah pilihan masyarakat. Kita sudah putuskan untuk menerima berarti, kita tidak mau melanjutkan ke sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Amir-Irma, Darwis Dg Nai mengungkap alasan tim tidak menggugat ke MK. Dia mengaku tak menemukan perbedaan data di internal timnya dengan hasil rekapitulasi suara KPU.

“Yang menjadi landasan sih, sebenarnya hasil perhitungan suara baik perhitungan cepat maupun C1 yang kita pegang dan sudah itu sama-sama dengan seluruh tim. Artinya kita sudah bisa menerima, dan insya Allah kita tidak akan lanjut ke MK,” ujar Dg Nai.

Sebelumnya diberitakan, KPU merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Gowa 2024 pada Kamis (5/12). Hasilnya, paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin meraih suara terbanyak atas pesaingnya Amir Uskara-Irmawati.

Paslon nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati meraih 195.094 atau 46,39% suara. Paslon ini diusung oleh PPP, NasDem, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Sementara paslon nomor urut 2 Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 atau 53,61% suara. Partai pengusung yakni Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo dan Hanura.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.