Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

Dr. Pattawari Siap Transformasikan UIT Jadi Kampus Unggul dan Bermartabak

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Suasana di Kampus 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025, tampak berbeda. Sejumlah civitas akademika bersama menyaksikan proses pendaftaran Dr. Pattawari, S.H., M.H. sebagai bakal calon Rektor UIT dengan nomor urut (1).

Dengan langkah mantap dan keyakinan kuat, Dr. Pattawari hadir bersama Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H. Kehadiran mereka menandai awal perjuangan membawa semangat baru bagi masa depan UIT.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial.

“Berkas yang dibawa kepada kami sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia,” Ujar Dr. H. Asbah Hamid di sela kegiatan.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menegaskan kesiapannya membawa UIT ke arah perubahan dan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut, tantangan dunia pendidikan di era globalisasi menuntut perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas tata kelola, sumber daya manusia, dan mutu lulusan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya terpanggil untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perbaikan yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” Tegas Dr. Pattawari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah fokus utama dalam visinya, yakni :

– Reformasi tata kelola kampus menuju sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
– Peningkatan kualitas pendidikan berbasis riset, teknologi, dan inovasi.
– Penguatan karakter dan integritas akademik di seluruh lini civitas universitas.

Peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian integral kemajuan UIT.

Kerja sama strategis dengan dunia industri dan lembaga internasional untuk memperluas jaringan dan peluang mahasiswa.

Dengan semangat perubahan tersebut, Dr. Pattawari menegaskan komitmennya menjadikan UIT sebagai universitas unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Pendaftaran ini menjadi momentum penting menuju proses demokrasi akademik di tubuh UIT. Banyak pihak menilai kehadiran Dr. Pattawari akan membawa warna baru dan energi segar bagi perjalanan panjang kampus kebanggaan masyarakat timur Indonesia itu. (*411U).

(mhs/am)

Mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor UIT, Dr. Pattawari Usung Misi Pengembangan Kampus

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Dr. Pattawari, S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT). Proses pendaftaran kandidat dengan nomor urut (1) tersebut berlangsung di Kampus 4 UIT, Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025.

Dr. Pattawari hadir dengan visi untuk membawa UIT menjadi lembaga pendidikan yang lebih kreatif dan berkembang dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Dr. Pattawari didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Calon Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemberkasan yang dibawa kepada kami semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” ujar Dr.H. Asbah Hamid S.H.,M.H saat ditemui di lokasi.

Dr. Pattawari menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, termasuk surat keterangan bebas narkoba serta dokumen visi dan misi, telah disiapkan secara lengkap.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menyoroti urgensi adaptasi universitas terhadap era globalisasi. Menurutnya, meski kondisi UIT saat ini sudah baik, tantangan ke depan menuntut adanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam dengan keadaan. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya harus hadir memberikan kontribusi untuk memperbaiki yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” kata Dr.Pattawari.S.H.,M.H

(mhs/am)

Viral! Oknum Anggota Dewan di Sinjai Pergoki Istrinya Berduaan Dalam Rumah Diduga Selingkuhannya

SINJAI, Gerbangtimurnews.id- Drama rumah tangga seorang oknum anggota Dewan Kabupaten Sinjai berinisial K mencuat ke publik. Sang istri, DA, kepergok suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain berinisial SH di salah satu rumah BTN wilayah Sinjai Utara, Sabtu (18/10/2025).

Tak terima dengan kejadian itu, K langsung melaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Sinjai atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kanit PPA Polres Sinjai membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi redaksi.

“Benar, laporan sudah kami terima dan terlapor telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SH (37) merupakan pengusaha sekaligus kerabat dekat K, si anggota dewan pelapor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA Polres Sinjai.

“Kami imbau keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan,” tambah Kanit PPA.

Kasus ini langsung menjadi buah bibir masyarakat Sinjai, lantaran melibatkan pejabat publik dan orang terdekatnya. Polisi kini mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan tersebut.(**)

Admin

……

Dewan Pers Soroti Istana Cabut ID Pers, Minta Kebebasan Pers Dihormati

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 —  Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Pernyataan Resmi CNN Indonesia

Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9). Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengatakan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.

Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. ⁠CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

(mhs/dk)

Bupati Gowa: Sinergitas Parpol dan Pemda Penting untuk Jawab Aspirasi Rakyat

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjawab aspirasi rakyat.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Milad ke-24 Partai Demokrat di Sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Gowa, Jalan Tumarunang, Selasa (9/9).

Menurutnya, partai politik tidak hanya berperan dalam kontestasi politik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara partai politik dan pemerintah sangat diperlukan agar program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Husniah yang juga menjabat Ketua DPW PAN Sulsel.

Bupati Husniah menjelaskan, kehadirannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, merupakan bentuk apresiasi terhadap peran partai politik, khususnya Demokrat yang menjadi salah satu pengusung pasangan Hati Damai pada Pemilu legislatif lalu.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Gowa tentu punya program nyata untuk masyarakat. Sebagai koalisi Hati Damai, kami menginginkan agar seluruh partai pengusung bekerja sama dengan pemerintah, karena ini untuk kepentingan jangka panjang hingga 2029,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan selamat Milad ke-24 kepada Partai Demokrat. Menurutnya, usia 24 tahun adalah fase kematangan untuk bertumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam demokrasi.

“Usia 24 tahun bukan hal yang mudah. Justru pada usia ini banyak hal yang bisa diberikan untuk rakyat. Kami berharap Partai Demokrat bisa semakin berjaya di pemilu mendatang,” katanya.

Ketua DPC Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa, menegaskan komitmen partainya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan pasangan Hati Damai.

“Seperti yang selalu disampaikan Bapak AHY di pusat, bahwa Demokrat akan mendukung pemerintahan Prabowo. Maka di daerah, kami juga akan menjadi garda terdepan mendukung pemerintahan Ibu Bupati,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Gowa dalam perayaan tersebut sebagai bentuk nyata kemitraan politik dan pemerintahan.

Ketua Panitia, Lukman Naba, menjelaskan Milad ke-24 Partai Demokrat di Gowa tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menghadirkan sejumlah kegiatan sosial.

“Kami mengadakan pembagian sembako, senam bersama, dan kunjungan langsung ke warga miskin ekstrem di tiga kecamatan di Gowa,” jelasnya.

Acara kemudian ditutup dengan syukuran dan doa bersama, dihadiri tokoh masyarakat dan agama, di antaranya Ketua Muhammadiyah Gowa, Ustadz Ardan Ilyas, serta Ketua Dewan Pertimbangan Demokrat Gowa, Kadir Nyampa.

(mhs)

Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dirusak dan Dibakar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kota Makassar berubah menjadi lautan api pada Jumat (29/8/2025) malam. Gelombang kemarahan atas kematian tragis seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta meluap menjadi aksi anarkis.

Ribuan mahasiswa turun ke jalan, melumpuhkan kota, dan membakar sejumlah fasilitas publik, termasuk Pos Polisi dan Kantor DPRD Kota Makassar.

Aksi solidaritas ini adalah buntut dari insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat unjuk rasa di Jakarta. Kemarahan dari ibu kota kini menjalar dan membakar Makassar.

Eskalasi kekerasan terjadi di beberapa titik strategis. Menjelang malam, situasi semakin tak terkendali.

Pos Polisi Lalu Lintas Dibakar

Saksi mata menyebut, sekelompok massa berjalan kaki dari arah kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menuju Pos Polisi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin.

Tanpa komando, mereka menyalakan api dan meninggalkannya. Api dengan cepat melalap seluruh bangunan.

Kantor DPRD Makassar Diserbu

Kejadian serupa terjadi di Kantor DPRD Kota Makassar. Massa membakar halaman kantor, mengakibatkan sejumlah kendaraan yang terparkir di dalamnya ikut hangus terbakar.

Hingga pukul 21.50 WITA, ribuan massa masih menduduki area tersebut, membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Aksi ini dimotori oleh aliansi mahasiswa dari tiga universitas terbesar di Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Mereka serempak turun ke jalan, menyuarakan satu tuntutan usut tuntas kematian Affan.

Di depan Menara UNM, mahasiswa memblokade total Jalan AP Pettarani dengan membakar ban bekas.

Spanduk provokatif bertuliskan Menuju Reformasi Jilid II, #PolisiPembunuh dibentangkan, menjadi cerminan kemarahan mereka.

“Kami mengecam tindakan kepolisian atas jatuhnya korban seorang driver ojek online di Jakarta tadi malam,” teriak seorang jenderal lapangan melalui pengeras suara. “Aparat pembunuhan bukan penegak hukum!” serunya, disambut sorakan massa.

Di depan kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, massa menghentikan sebuah truk sampah, menumpahkan isinya ke jalan, lalu membakarnya.
Sementara di depan Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, akses jalan ditutup total oleh barisan massa dengan spanduk Aparat Melindas yang Tertindas.

Kemarahan di Makassar berakar dari insiden mengerikan di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan tewas setelah terlindas rantis Brimob saat pembubaran massa. Rekan korban, Didin Ardianto, menjadi saksi mata detik-detik tragis tersebut.

Menurut Didin, korban panik dan terjatuh dari motornya. Massa sudah berusaha menghentikan laju rantis, namun peringatan mereka diabaikan.

“Padahal sempat ditahan sama massa, sudah teriak ada gojek di bawah, tapi tetap enggak digubris. Dilindes abis sama dia sampai ban depan, ban belakang,” ujar Didin, menggambarkan kengerian insiden itu.

Menanggapi insiden yang memicu kemarahan nasional ini, Mabes Polri bergerak cepat. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis maut itu kini tengah diperiksa intensif.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan melanggar terbukti kode etik profesi kepolisian maka dari itu kami menyikapi mulai hari ini melakukan patsus di Propam Polri,” ucap Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota tersebut, yang terdiri dari perwira hingga tamtama Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G kini ditahan di penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

(mhs)

Timbang Patah di Negeri Hukum

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Di tanah surga yang katanya merdeka, hukum kini tinggal aksara belaka. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, di meja keadilan, nurani pun lepas.

Anak petinggi menginjak nyawa, cukup minta maaf, lalu semua reda. Katanya dia masih muda, masih punya masa depan, lalu bagaimana dengan jenazah di dalam pelukan malam?

Sementara itu, lelaki renta di ujung kampung, mencuri kayu demi dapur yang murung. Dihukum dua dekade tak pandang iba, hanya karena ia tak punya nama atau kuasa.

Gedung-gedung tinggi berisi tawa pejabat, kantong mereka penuh, tapi hati sekarat. Korupsi jadi mainan, hukum jadi komoditas, keadilan dilelang, siapa bayar, dia bebas.

Apa arti Mahkamah an toga hitam, jika kejujuran dikubur dalam-dalam?Apa gunanya undang dan pasal, jika hukum bisa dibeli asal punya modal?

Wahai pemilik palu dan pena negara, ingatlah, rakyat menyimpan luka. Negeri ini tak butuh panggung sandiwara, tapi keadilan yang berdiri tanpa topeng kuasa.

Karya : C2H

Hari Menuju Puncak Hut 80 Republik Indonesia, Bendera Jolly Roger atau Merah Putih?

𝐁𝐀𝐍𝐓𝐀𝐄𝐍𝐆 | 𝐆𝐓𝐍 – Menjelang Kemerdekaan Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya republik menggelar peringatan kemerdekaan di berbagai wilayah di seluruh nusantara. Dimana kemerdekaan menjadi sentrum kebahagian bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam rangka menggelar perlombaan 17 agustus yang di adakan setiap tahunnya.

Adapun kebahagiaan itu masyarakat berbondong-bondong melakukan partisipan demi menyambut hari kemerdekaan dengan beragam yang di lakukanya, seperti hal mendekorasi setiap tempat atau gang-gang dengan memasang bendera, serta membuat lomba untuk mengekspresikan bentuk kebahagian dalam kemerdekaan itu sendiri.

Bukan hanya itu, sebagai warga negara, kemerdekaan pula di jadikan sebagai simbol kebebasan dari penjajahan yang di lakukan terhadap negara seperti yang tertuang dalam per UUD 1945, tepatnya pada alinea pertama yang menyatakan bawah “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Dalam penjabaran UUD 1945 dalam alinea pertama merujuk pada suatu kebebasan yang belaku bagi bangsa asing dan warga negara, yang Hak kebebasan itu harus direalisasikan karena kebebasan berekspresi dijamin Konstitusi dan diakui dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diakses Indonesia Tetapi didalam menyambut HUT RI ke-80 saat ini mempunyai sedikit perbedaan, dimana masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sang saka merah putih, melainkan berdampingan dengan bendera Jolly Roger ( One Piece ), yang kini menjadi perbincangan publik menuju kemerdekaan, lantas knapa masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger? Kenapa simbol bajak laut bertopi jerami berkibar di tiang-tiang rumah warga Indonesia, truk, hingga tiang umum, kadang berdampingan dengan Merah Putih Di tengah-tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lantas siapa Bendera Jolly Roger? Dan apa peran yang menjadikan masyarakat mengibarkanya? Diciptakan oleh Eiichiro Oda, One Piece bukan sekadar hiburan. Ia adalah kisah tentang pertualangan, persahabatan, keluarga dan perjuangan meraih kebebasan. Anime One piece telah tayang kurang lebih 2 dekade silang sampai Ratusan juta kopi telah terjual lewat manga, anime, film, dan video gim. Di Indonesia, penggemarnya akrab disapa Nakama Indonesia, para penggemar sangat besar dan loyal, terbukti dengan antusiasme mereka di berbagai acara dan interaksi tinggi di media sosial.

One Piece berkisah tentang kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Mugiwara D Luffy. Mereka menentang penguasa global yang korup dan manipulatif. Luffy dan krunya bukan sekedar bajak laut kejam, tapi pembebas bagi negeri-negeri tertindas. Dimna bagi bajak laut Topi Jerami membawa misi pembebasan dari keputusasaan menjadi pengharapan
Simbol tengkorak dan tulang bersilang memiliki akar sejarah kuno, muncul dalam budaya Mesir, Yunani, dan Kristen awal sebagai simbol kematian. Emanuel Wynn dianggap sebagai bajak laut pertama yang menggunakan Jolly Roger pada tahun 1700, yang menampilkan tengkorak, tulang bersilang, dan jam pasir.

Sedangkan bagi masyarakat indonesia simbol bendera pada Jolly Roger sebagai bentuk semangat melawan ketidak adilan di negeri ini, terutama pada para pejabat korup yang sangat relevan pada kondisi negeri saat ini. Riset akademis menunjukkan bahwa One Piece memang sarat dengan kritik sosial dan politik. Penelitian di berbagai universitas di Indonesia mengkaji bagaimana serial ini merepresentasikan isu-isu seperti hegemoni pemerintah, perbudakan modern, dan eksistensialisme. Sama halnya yang di tuliskan oleh Thomas Zoth (2011) yang berjudul “The politics of One Piece: Political critique in Oda’s Water Seven”, serial ini menggunakan narasi untuk mengeksplorasi relasi antara individu dan negara, khususnya dalam hal keamanan nasional dan hak individu.

Di indonesia beragam akan pandangan terhadap fenomena bendera jolly roger yang masih hangat di perbincangkan saat ini, salah satunya Bagi sebagian pemuda, ini hanyalah luapan kreativitas, cara unik merayakan kemerdekaan, atau sekadar ikut tren budaya pop, Namun bagi sebagian penguasa, simbol itu dibaca sebagai tanda bahaya, radikalisme, terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Maka ketika bendera itu di muncul di depan publik, dianggap sebagai ancaman bagi negara, padahal bendera Jolly Roger yang bernuansa anime ini hanyalah film yang berlatar belakang fiktif.

Hal yang harus di lihat pemerintah tentang pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya di tinjau lebih dalam, apa lagi dalam pendekatan hukum, dimana UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dimana fokus larangan itu sebenarnya jelas: melarang tindakan yang secara nyata merendahkan kehormatan Merah Putih. Misalnya, merusak, membakar, menginjak, memakainya untuk iklan komersial, mengibarkannya dalam kondisi rusak atau kusut, memodifikasinya, atau menjadikannya penutup barang.

Tidak ada satu pun frasa yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain apalagi bendera fiksi di ruang publik. Terkecuali hanya berlaku jika pengibaran itu dilakukan dengan maksud menodai atau menghina kehormatan Bendera Negara.

Disinilah masalahnya bahwa pemerintah hanya menafsirkan perundang-undangan secara gamblang sehingga, hukum bergerak dluar dari esensialnya. Ketika pemerintah memperluas interprestasi tanpa dasar eksplisit itu justru melahirkan tafsiran yang beresiko bagi masyarakat. Sehingga lahir penyalagunaan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat dengan semena-mena.

Dalam hak asasi manusia, Indonesia terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diaksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

simbol dan karya kreatif, bahkan jika ekspresi itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak populer di mata sebagian orang. ICCPR memang mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi. Namun, pembatasan itu harus memenuhi tiga syarat ketat: legalitas, keperluan, dan proporsionalitas

Artinya, harus diatur jelas dalam undang-undang, benar-benar diperlukan untuk tujuan sah seperti keamanan nasional atau ketertiban umum, dan seimbang antara dampak pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Instrumen HAM lainnya seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Deklarasi Pembela HAM PBB, dan Prinsip-prinsip Siracusa menegaskan hal yang sama: pembatasan hanya sah jika ada ancaman nyata yang dapat dibuktikan. Tidak cukup hanya karena simbol itu tidak disukai atau menimbulkan kegaduhan politik.

Negara yang cepat membaca simbol budaya populer sebagai ancaman politik bukan sedang menunjukkan ketegasan, melainkan ketakutan. Ketakutan inilah yang justru merusak kepercayaan publik pada hukum dan komitmen negara terhadap HAM.

Maka dari itu Semiotika Roland Barthes memberikan kerangka berpikir yang berguna untuk memahami bagaimana tanda-tanda bekerja dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana tanda-tanda tersebut membentuk makna yang berbeda-beda bagi setiap individu dan kelompok sosial.

Semiotika roland mengatakan bahwa dalam menafsirkan sebuah simbol secara konotasi harus mempunyai makna asosiatif yang mempengaruhi budaya dan sosial. Faktanya masyarakat hari ini memberikan sebuah simbol perlawanan terhadap pemerintah dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dan bentuk ekspresi keresahaan.

Menurut masyarakat bahwa keadaan negeri saat ini sedang dluar kendali, dikarenakan para antek-antek pemerintah telah sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai orang yang sedang memegang kekuasaan.

Seperti halnya Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan lahir dari ruang publik yang terbuka, warga dan negara terhubung lewat dialog rasional. Ketika negara memilih membatasi simbol budaya populer yang tidak menimbulkan ancaman nyata, maka bukan hanya menutup simbol itu, tetapi juga meruntuhkan jembatan dialog antara penguasa dan rakyat.

Jika Jolly Roger dianggap tidak pantas pada bulan kemerdekaan, cara yang sehat adalah mengimbangi dengan narasi yang memperkuat penghormatan terhadap Merah Putih. bukan dengan razia dan intimidasi. Dampak pembatasan simbol pun dapat dijelaskan melalui teori chilling effect ala Schauer. Pembatasan yang kabur dan berlebihan akan membuat warga secara sukarela membatasi diri demi menghindari risiko hukum.

Meiklejohn, tokoh penting dalam kajian First Amendment Amerika Serikat, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat mutlak bagi demokrasi partisipatif.

Tanpa ruang aman untuk menyuarakan kritik bahkan yang simboliknya sederhana warga kehilangan peran sebagai pengawas kekuasaan, dan negara kehilangan kompas moral yang datang dari masyarakat.

Jika pola pembatasan ini terus dipraktikkan, maka akan menjadi preseden bahwa tafsir subjektif pemerintah dapat mengalahkan jaminan konstitusional dan instrumen HAM internasional.

Pada akhirnya, ini bukan soal bendera. Ini soal arah demokrasi Indonesia: apakah cukup kuat menampung kritik, atau rapuh dan mudah terguncang oleh simbol fiksi

Negara harus mampu menoleransi dan bahkan menghargai perbedaan, termasuk dalam bentuk ekspresi simbolik yang berbeda, selama tidak mengancam keselamatan bangsa.

Menghormati hak atas kebebasan berekspresi adalah tanda kedewasaan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang makin terhubung, generasi baru tak lagi diam. Mereka bicara lewat simbol, meme, dan cerita. Dan kadang, suara paling lantang datang bukan dari mimbar politik, tapi dari layar kecil di tangan anak muda dengan bendera hitam, topi jerami, dan harapan akan kebebasan yang tak bisa dibungkam. Maka dari itu dalam pengingat untuk seluruh kabinet merah putih, agar sekiranya malakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahaan sampai pada kepercayaan publik kembali, agar sang merah putih bisa berdiri dengan gagah berani.

Karya : Haswi Hardiansyah Hasan

Ini Pengumuman 3 Besar Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama Pemkab Jeneponto Tahun 2025

JENEPONTO, GTN – Panitia seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2025 menetapkan 3 besar peserta terbaik.

Tiga besar terbaik itu diumumkan melalui pengumuman nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2025 tentang penetapan 3 peserta terbaik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan tiga peserta terbaik di masing-masing jabatan berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi ini dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai tahapan penilaian seperti penelusuran rekam jejak, penilaian uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, ditetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap formasi jabatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk penetapan dan pelantikan.

Berikut daftar tiga besar calon terbaik berdasarkan abjad untuk masing-masing formasi jabatan:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jeneponto

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekda Jeneponto

2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto

3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Abdul Musawwir Sam, S.STP – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Amiruddin Abbas, S.E., M.Si – Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas PUPR

5. Kepala Dinas Pariwisata

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kabid Litbang Bappeda

Rusman M. Rukka, S.S., M.M – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda

6. Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

drg. Hartati Bahar, S.K.G., M.Tr.Adm.Kes – Kepala Puskesmas Togo-Togo

Nuridah, S.KM., M.M – Analis Mekanisme Operasional KB Dinas PPKB

dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., FISQua., CPCCP., AIFO-K – Direktur UPT RSUD Lanto

Ketua Panitia Seleksi, Mustakbirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini akan melahirkan pimpinan yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menuju pelayanan publik yang lebih optimal.

“Proses seleksi ini telah kami jalankan secara terbuka, objektif, dan profesional. Harapan kami, pejabat yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” tegas Mustakbirin.

(asj/hs)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.