Kecelakaan Di Depan Mesjid Besar Allu, Tergeletak Di Duga Korban Tabrak Lari

GTN | Jeneponto – Kecelakaan pengendara sepeda motor Yusuf Dg Ngasa (35) warga Bonto Te’ne Desa Pallantikang Kec Bangkala Kab Jeneponto Jumat 20/6/2025 .

Informasi awal yang di himpun media gerbangtimur , kecelakaan ini di duga merupakan tabrak lari , korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak depan mesjid besar allu , warga berupaya membawa ke puskesmas Bangkala , namun nyawa korban tidak tertolong akibat benturan insiden terjadi ucap warga.

Hal ini , korban mengalami patah tulang rahang di bagian pipi , luka robek di kepala di bagian belakang , serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

Kejadian ini , korban Yusuf Dg Ngasa yang tewas di tabrak lari oleh pengendara mobil grand max bermuatan gabus Peti ikan , berwarna hitam yang dapat terekam di beberapa pemilik CCTV yang ada di lokasi kejadian jumat 20/6/2025 sekitar pukul 23:23 malam.

Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak lantas polres Jeneponto hal ini , sementara polisi mengumpulkan hasil rekaman cctv serta melacak jejak pelaku , jelas keluarga korban.

Terpisah , warganet pun tampak merasa prihatin dan berharap pelaku segera bertanggung jawab, harapnya.

Lp : Haji syekh Husain

Total 68 Paket Berisi Handphone dan Smartwatch Dicuri, Tiga Karyawan Kargo Bandara Hasanuddin Ditangkap

Makassar || GTN – Tiga karyawan sebuah perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, diciduk Kepolisian Resor (Polres) Maros setelah terbukti mencuri 68 paket barang elektronik milik pelanggan e-commerce.

Ketiganya adalah AD (40), AL (45), dan AR (28) staf operasional dan logistik di PT LJL, perusahaan jasa logistik yang beroperasi di gudang kargo bandara.

“Pekerjaan mereka ini yang menangani langsung proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara,” ungkap Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Rabu (18/6).

Douglas menjelaskan modus operandi ketiga pelaku adalah dengan membuka karung berisi kiriman paket berisi barang elektronik seperti handphone dan smartwatch, lalu menyelipkan barang curian ke dalam pakaian kerja mereka.

“Kasus ini terungkap berawal setelah PT LJL menerima komplain dari sejumlah pelanggan yang tak menerima barang kirimannya,” jelasnya.

Setelah menerima keluhan, PT LJL melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang.

“Dari pengecekan CCTV dan juga hasil rekaman komunikasi antar karyawan, didapati bukti yang mengarah kepada tiga terduga pelaku yang merupakan karyawannya sendiri,” tambah Douglas.

Kerugian Capai Rp208 Juta

Polisi mengungkap pencurian ini berlangsung sejak April hingga Mei 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta. Barang curian dijual oleh para pelaku lewat marketplace media sosial dan konter handphone.

“Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita empat unit handphone dan satu smartwatch dari tangan pelaku, serta puluhan unit lainnya dari lokasi penjualan.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Rgt)

 

17 Casis Tamtama Polri T.A. 2025 Ikuti Tes Kesampataan Jasmani di Polda Kaltim

Balikpapan, GTN – Polda Kaltim melaksanakan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) bagi Calon Siswa Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/6/2025). Tes Kesamaptaan Jasmani ini digelar di Lapangan M. Yasin dan Kolam Renang Mulawarman Balikpapan.

Sebanyak 17 orang peserta mengikuti seleksi samjas yang menjadi bagian dari rangkaian persyaratan dalam proses penerimaan Tamtama Polri. Tes ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran fisik dan daya tahan tubuh para calon anggota Polri.

Adapun rangkaian tes samjas yang dilaksanakan meliputi lari selama 12 menit, pull up, push up, sit up, shuttle run, serta renang.

Seluruh kegiatan diawasi langsung oleh tim penguji dari Biro SDM Polda Kaltim dan personel pengamanan guna memastikan transparansi serta objektivitas penilaian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pelaksanaan tes berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip (BETAH) Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sesuai komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang profesional.

Tes samjas ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan fisik para peserta sebelum melangkah ke tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Tamtama Polri T.A. 2025.

Kombes Yuliyanto berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes agar tetap serius dan optimis. “Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme di diri anda semuanya, supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik, ” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

(Asj/hpk)

Eks Napi di Gowa Diciduk Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas

𝗚𝗢𝗪𝗔 | 𝗚𝗧𝗡 Satresnarkoba Polres Gowa meringkus seorang mantan narapidana berinisial HN itu ditangkap saat hendak menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.

Dari informasi yang beredar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Bollangi.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, mengatakan pelaku yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba tersebut ditangkap sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa.

“Iya benar, ditangkap di parkiran Lapas,” katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Saat itu HN berada di parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, namun sebelum masuk ke dalam, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram jenis sabu.

“Belum sempat masuk ke dalam lapas. Jadi anggota menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Narkotika golongan satu jenis sabu itu ditemukan dalam tas yang sudah disimpan rapi oleh HN. Barang haram yang ditemukan itu diperkirakan seberat 4 gram.

“Sabu-sabunya sekitar 4 gram dikemas dengan plastik dalam tas pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku tersebut berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mhs/mtv)

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Gelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam di Makassar

𝗠𝗔𝗞𝗔𝗦𝗦𝗔𝗥 | 𝗚𝗧𝗡 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dimulai pukul 22.30 Wita di Mako Polrestabes Makassar.

Kegiatan ini melibatkan 87 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Bidpropam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta unsur Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU. Operasi diawali dengan apel gabungan yang berlangsung aman dan kondusif.

Adapun sasaran razia kali ini adalah lima tempat hiburan malam ternama di Kota Makassar, yakni Malibu Club dan Ibiza Club di Jl. Nusantara, serta Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di Jl. Metro Tanjung Bunga.

Dok. Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.

“Hasil pemeriksaan di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Dok. Saat pemeriksaan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.

Seluruh rangkaian kegiatan operasi berakhir pada pukul 01.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk menjaga ketertiban dan disiplin, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

(mhs/hps)

Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

GOWA | GTN – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dok. Barang bukti pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

(mhs/hpg)

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Samarinda, GTN.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya diamankan di lokasi penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastic bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna cream yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Kerja keras tim yang sigap dalam merespon Laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Para tersangka kini diamankan di Polda Kaltim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap sumber serta jalur distribusi barang haram tersebut.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci Utama dalam memerangi narkoba,” pungkas Dirresnarkoba.

 

(Hpk/Rgt)

Kontak Tembak Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dengan Kelompok KKB Egianus Kogoya di Wamena, Satu Anggota KKB Tewas

Jayawijaya,GTN.Com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga anak buah Egianus Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (9/6) malam.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan adanya kontak tembak tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin sekitar pukul 18.36 WIT saat Tim Satgas Gakkum melakukan patroli, dan tiba-tiba terdengar tembakan dari arah kiri depan kendaraan tim. Aparat kemudian membalas tembakan tersebut.

“Tim Gakkum yang disusul oleh Satgas Tindak dari arah longsoran Kurima langsung melakukan penyekatan menuju Jalan Tembus Pugima. Sekitar pukul 21.18 WIT, kembali terjadi kontak tembak antara Tim Satgas Gakkum 2 yang dipimpin AKP Budi Basra dengan sekitar tujuh anggota KKB di wilayah Kampung Maima, Distrik Asotipo,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Dalam baku tembak itu, satu anggota KKB dilaporkan tewas dan ditemukan jatuh ke jurang. Jenazah KKB tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Adapun identitasnya masih didalami namun diduga kuat bahwa jenazah anggota KKB tersebut merupakan salah satu anak buah Egianus Kogoya.

“Dari hasil identifikasi sementara, jenazah anggota KKB tersebut merupakan anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Hal ini berdasarkan kecocokkan ciri fisik, wajah, pakaian, serta dokumentasi visual yang pernah beredar saat mereka bersama Egianus Kogoya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk identitasnya” tambah Brigjen Faizal.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu unit handy talky (HT), satu unit ponsel Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering. Anggota KKB tersebut juga diduga merupakan residivis kasus narkotika jenis ganja.

Diperkirakan, kekuatan kelompok KKB yang terlibat dalam insiden ini berjumlah sekitar 15 orang, dengan persenjataan tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk senjata api pendek.

Kelompok Egianus Kogoya diketahui aktif melakukan serangkaian aksi kekerasan bersenjata sepanjang tahun 2025 di wilayah Jayawijaya. Berikut beberapa catatan kejahatan yang dilakukan :

– 1 Februari 2025: Penembakan terhadap Aiptu Syam di Distrik Kurima.

– 17 Mei 2025: Penyerangan terhadap Koramil Kurima.

– 27 Mei 2025: Penembakan terhadap anggota Lantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja yang mengakibatkan Bripka Marsidon terluka di Kota Wamena.

– 4 Juni 2025: Penembakan dua warga sipil, Rahmat Hidayat dan Saepudin, di Kap. Air Garam.

– 5 Juni 2025: Tembakan ke arah Polsek Kurima.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Kami terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terarah, guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah,” tutupnya.

 

(Hk/Asj)

Dua jenazah Warga Sipil korban penembakan KKB di Jayawijaya dipulangkan ke Jawa Barat, Kaops Damai Cartenz: Kami terus buru pelakunya

GTN | PAPUA — Proses pemulangan jenazah dua pekerja sipil yang menjadi korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, telah berjalan dengan lancar serta kondusif.

Pada Kamis (5/6/2025) kedua jenazah, atas nama Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39) yang sebelumnya telah diketahui merupakan warga asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diberangkatkan dari Bandara Wamena menggunakan pesawat Trigana Cargo dengan nomor registrasi PK-YSV sekitar pukul 08.45 WIT. Selanjutnya, jenazah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada pukul 09.40 WIT dan langsung dipindahkan ke Gudang Kargo Garuda untuk proses pengiriman lebih lanjut menuju Jakarta.

Penerbangan dari Bandara Sentani menuju Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan pada hari yang sama pada pukul 14.00 WIT menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyampaikan duka mendalam atas insiden ini, sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perbuatan keji ini adalah bentuk teror terhadap warga sipil tak bersalah yang sedang membangun rumah ibadah. Kami tidak akan tinggal diam, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Jayawijaya dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan tetap waspada. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Yusuf.

Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polres Jayawijaya, Satgas Gakkum, dan Satgas Tindak Ops Damai Cartenz masih bersiaga penuh di wilayah rawan serta terus memperkuat patroli dan langkah pengejaran.

Polres Gowa Nonaktifkan Seorang Polantas usai Viral Terkait Dugaan Terima Uang dari Pengendara

GOWA, GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menonaktifkan sementara seorang anggotanya, Bripka AEF, dari jabatannya selaku anggota Satuan Lalu Lintas Unit Patroli.

Penonaktifan Bripka AEF dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengendara yang hendak ditilang.

Kepala Seksi Propam Polres Gowa AKP Wahab menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripka AEF terkait hal itu.

“Bersangkutan sudah diamankan dan telah kami periksa,” ucapnya di Mapolres Gowa, Kamis (29/5/2025), dikutip Antara.

“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka AEF dari jabatannya. Kami nonjobkan (tidak bertugas sementara) sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan,” imbuhnya.

Dok. Kasi Propam Polres Gowa AKP WAhab, Bripka AEF, beserta Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S.

AKP Wahab menambahkan, pembebastugasan Bripka AEF merupakan bentuk ketegasan dan penegakan disiplin bagi personel kepolisian yang melanggar aturan serta etik kepolisian.

“Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi personel Polri agar tidak terulang kembali untuk kedua kalinya. Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa,” ungkapnya.

Sementara Kepala Satlantas Polres Gowa Iptu Bahrul S menyebut pihaknya telah menyerahkan pemeriksaan Bripka AEF kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis.

Video yang diduga menampilkan Bripka AEF menerima uang dari pengendara sepeda motor, viral di media sosial.

Bahrul menjelaskan, dalam video yang viral tersebut, pemberian uang dilakukan karena pengendara sepeda motor takut ditilang.

Namun kata dia, masalah ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Gowa.

“Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat di mana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya,” tuturnya, dikutip Antara.

Klarifikasi Bripka AEF 

Bripka AEF menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya, saat ia sedang bertugas, ada dua pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Bripka AEF mengatakan mereka berhenti dan singgah di tepi jalan karena melihat ada razia di depan.

Dia pun menghampiri keduanya dan menanyakan alasan mereka berhenti di lokasi tersebut. Keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pelat motornya tidak ada.

“Saya tanya keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, motor dikendarainya juga tidak pakai pelat nomor. Waktu itu ada razia di depan. Kemudian dibawa ke depan untuk ditilang,” beber Bripka AEF.

Namun, kata dia, setibanya di lokasi pemeriksaan, keduanya berdalih sedang terburu-buru karena akan menghadiri pesta. Mereka juga mengaku lupa membawa surat-surat.

Pengendara kemudian meminta agar Bripka AEF membantunya dengan cara tidak memberi surat tilang. Saat ditanya namanya untuk ditulis di kertas tilang, Bripka AEF mengatakan mereka malah menyebut nama ‘Janda Sengketa’.

“Saya tidak menulisnya, karena tidak masuk akal, tapi mereka terus memaksa untuk dibantu,” kata Bripka AEF.

“Saya tidak tahu itu divideokan saat menerima uang. Mereka menitipkan Rp150 ribu untuk menghindari tilang. Saya menyesal, saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.

(mhs/kps)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.