GOWA, GTN.COM –Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab serta dalam melayani masyarakat dijajaran Polres Gowa.
Unit Samapta Polsek Somba Opu sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Serta penanganan dalam mendatangi tempat kejadian perkars (TKP) bersama fungsi operasonal.
Pembersihan dan penataan serta pengecekan barang dinas atau Inventaris penjagaan Polsek Somba Opu dilakukan pada Hari jumat ( 17/01/2025)
“Barang Dinas Inventaris yang dilakukan pengecekan berupa Senpi dan Amunusi, Helm, Senter, kendaraan serta Inventaris lainnya berupa alat olah TKP sehingga pada saat dibutuhkan dan ada kejadian siap untuk mendukung pelayanan masyarakat dan penanganan di TKP,” UngkapKapolsek Somba Opu AKP Hambali, S.H.
Giat tersebut juga terlibat langsung Waka Polsek Somba Opu, Kanit Samapta dan para Panit Samapta serta Ka SPK dan Anggota Jaga.
BULUKUMBA, GTN.COM –Sebanyak 4 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima remisi khusus Natal tahun 2024 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. (25/12/2024)
Penyerahan remisi dilakukan serentak secara virtual melalui aplikasi Zoom Meetting, dan diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini.
Remisi yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya integrasi sosial yang dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dari empat orang yang menerima remisi, tiga orang mendapat remisi selama 1 bulan dan satu orang lainnya mendapat remisi selama 1 bulan 15 hari.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. Beliau juga mengucapkan selamat Hari Raya Natal bagi seluruh umat Nasrani.
Kepala Lapas Bulukumba berharap pemberian remisi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi para warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
GOWA,GTN.COM – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menghebohkan Sulawesi Selatan (Sulsel), menyeret nama besar pengusaha sekaligus politikus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Annar diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran sentral sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan baku uang palsu.
Bahan baku tersebut, termasuk kertas konstruk dan tinta, dibeli dari importir dan pasar daring.
“Bahan baku ini didapatkan melalui importir bernama Reza,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024).
Penggerebekan terhadap rumah Annar Sampetoding pada awal Desember 2024 mengungkap banyak fakta mengejutkan.
Polisi menemukan mesin cetak uang palsu yang sebelumnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin Makassar tanpa sepengetahuan pihak kampus.
Mesin tersebut diletakkan di ruang tersembunyi di gedung perpustakaan.
Annar Sampetoding yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera dan pengusaha ternama Sulawesi Selatan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dugaan keterlibatan Annar semakin mencengangkan setelah ditemukan proposal pendanaan Pilkada Barru yang memuat namanya sebagai salah satu inisiator.
Skandal ini juga menyeret nama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga membantu menyembunyikan mesin cetak uang palsu di kampus.
Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terstruktur sejak 2010, dengan bahan baku dan mesin cetak dipesan langsung dari China senilai Rp600 juta.
Hingga kini, Annar Sampetoding belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Polisi terus memburu Annar dan dua tersangka lainnya, sementara 17 pelaku lain telah ditahan.
Kejadian ini menjadi perhatian luas, mengingat uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta telah ditemukan beredar di wilayah Gowa dan Makassar
GOWA, GTN.COM –Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Polres Gowa.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, di Mako Polres Gowa (19/12/2024), Kapolda didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.,, beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Kepala Bank Indonesia Sulsel, Deputy Kepala BI Sulsel dan pejabat terkait lainnya.
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Mereka masing – masing dengan inisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salah satu pelaku inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI, seorang Kepala Staf di Kampus UIN Alauddin Makassar. Uang palsu pecahan Rp 100.000,- yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari AI.
Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, AI memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku inisial MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar.
Penyelidikan yang mendalam juga mengungkap bahwa pelaku MS membeli bahan baku pembuatan uang palsu melalui importir dan media online. Tim gabungan Polres Gowa kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di rumah MS di Makassar dan di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan pembuatan dan peredaran uang palsu ini, termasuk di Perpustakaan Universitas Alauddin dan rumah AI.
Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan dikenakan pasal terkait pembuatan dan peredaran uang palsu.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti, serta mengungkap jaringan yang telah melakukan peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana ini demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan,” ujar Kapolda Yudhiawan.
Selama proses pengembangan, tim gabungan juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lainnya, termasuk beberapa orang yang berperan sebagai penyedia bahan baku dan pengedar uang palsu, serta melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Sulawesi Barat, Wajo, Majene, dan beberapa tempat lainnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Gowa dan para Pelaku dipersangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) DAN Pasal 37 Ayat (1) dan (2) Undang – undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama seumur hidup.
Kapolda Sulsel juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
GOWA, GTN.COM –Kepolisian Resor Gowa saat ini masih mendalami dan terus mengembangkan terkait pengungkapan kasus uang palsu yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat ditemui di Polres Gowa pada Senin (16/12) malam.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak membenarkan terkait penangangan kasus tersebut. Dimana kasus ini tengah ditangani sejak awal bulan Desember tahun 2024.
“Penanganan kasus ini kita tangani sejak awal bulan Desember tahun 2024 dan saat ini kita tingkatkan naik ke penyidikan. Kami juga memohon waktu kepada rekan-rekan media dan kasus ini kita masih kembangkan lagi,” terang Kapolres Gowa dihadapan awak media.
Kapolres Gowa juga membeberkan, bahwa ada sekitar 15 orang yang telah diamankan.
“Saat ini kita sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 diantaranya sudah kita lakukan penahanan dan kemudian 6 orang saat ini dalam perjalanan dari luar Kabupaten Gowa,” bebernya
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya
“Tentunya dalam penanganan kasus ini kita akan terus kembangkan, dan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka selanjutnya, makanya itu kami meminta bersabar dulu dan mohon waktunya,” Jelas Kapolres Gowa.
Dirinya menambahkan, bawa pihaknya telah mengamankan salah satu barang bukti berupa mesin cetak uang tersebut.
“Perkara ini terungkap atas kerjasama team dan kami juga melibatkan beberapa instansi terkait termasuk labfor, beberapa pihak Bank dan kami dibantu juga oleh rektor disalah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa untuk mengungkap kasus ini,” Ungkapnya.
Kata Kapolres Gowa, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti di dalam salah satu kampus Universitas yang ada di Kabupaten Gowa.
“Kenapa kita libatkan semua itu, karena ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan di dalam kampus salah satu Universitas yang ada di Kabupaten Gowa tersebut,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada awak media agar tidak blunder terkait pengungkapan kasus tersebut.” Jadi kita sama-sama, agar kasus ini tidak blunder dan kita juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama salah satu rektor yang turut membantu dalam pengungkapan dan meminta untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Kapolres Gowa juga kembali menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kurang lebih ratusan jenis, namun Kapolres Gowa belum bisa memberikan keterangan secara rinci barang bukti tersebut.
“Jadi awal mula kami melakukan penyidikan perkara ini, kami menemukan uang palsu tersebut kurang lebih Rp. 500.000-, dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dari lima ratus kita kembangkan, sehingga kami temukan uang palsu tersebut sebanyak Rp. 446.700.000 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah dan kami temukan ini didalam salah satu kampus tersebut, dan uang palsu ini pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) -,” tambahnya.
Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut dan kasus ini akan dirilis pekan depan di Polda Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, GTN.COM –Melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya dan Wisata Edukasi serta Literasi Lingkungan di Kelurahan Borong – Makassar binaan PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) berhasil memperoleh penghargaan Silver Dalam ajang Indonesia Sustainable Development Awards (ISDA) 2024 yang digelar di Hotel Raffles Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024) lalu.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi PLN UIP3B Sulawesi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Program TJSL PLN Desa Berdaya Membangun Ketahanan dan Kemandirian Melalui program Desa Berdaya, PLN UIP3B Sulawesi berfokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal di wilayah desa Berdaya. Program ini mencakup pelatihan keterampilan masyarakat, bantuan infrastruktur dasar, serta pendampingan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis kearifan lokal. Hasilnya, masyarakat di wilayah binaan PLN tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Wisata Edukasi dan Literasi Lingkungan melestarikan Alam sambil Belajar. Dalam program Wisata Edukasi dan Literasi Lingkungan, PLN mengedepankan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Program ini melibatkan masyarakat setempat untuk mengelola kawasan wisata berbasis alam yang ramah lingkungan, sembari mengintegrasikan aktivitas literasi lingkungan seperti penanaman pohon, daur ulang sampah, dan pelatihan pengelolaan energi terbarukan.
Keberhasilan dan Dampak program juga mulai terasa dalam 2 tahun program berjalan diantaranya : Bank Sampah berhasil mengurangi 18 ton sampah (Januari 2023 – April 2024) dengan pendapatan Rp27 juta, Edukasi Lingkungan dimana program ini telah dikunjungi oleh pihak luar terdiri dari mahasiswa (69%) dan masyarakat umum (31%) serta Peningkatan Pendapatan berdampak pada peluang ekonomi baru seperti budidaya bioflok, hidroponik, hingga diversifikasi produk.
General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Nurdin Pabi, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PLN untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Kami berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nurdin menambahkan ISDA 2024 merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan dan institusi yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam program pengembangan masyarakat dan keberlanjutan.
Dengan pencapaian ini, PLN UIP3B Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar melalui program-program TJSL yang kreatif dan berdampak positif, tutup Nurdin.
Kutai Barat – GTN.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPolairud) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Melak Ulu. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.40 WITA di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H. Hamri, RT 33.
Dua pria berinisial YP (31) dan BG (34) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu dan perlengkapan terkait lainnya.
Dalam operasi ini, petugas menemukan 20 paket sabu dengan berat kotor 3,8 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa dua timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, stempel, dan amplop kecil bertuliskan kode tertentu. Salah satu tersangka, BG, sempat berusaha membuang barang bukti ke kamar mandi, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi kejadian.
Kasat Polairud Polres Kutai Barat menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka BG, sabu-sabu tersebut dipasok oleh YP untuk diedarkan di kawasan Melak.
“Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, tegas Kasat Polairud.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
KALTIM, GTN.COM – Balikpapan Unit Polisi Satwa (K-9) merupakan salah satu unit yang berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltim. Selasa, (10/12/2024).
Sesuai namanya, salah satu tugas Unit ini yaitu mengoperasionalkan satwa khususnya anjing dalam melaksanakan berbagai tugas spesifik. Yaitu untuk melaksanakan sterilisasi, mencari keberadaan benda terlarang, pengendalian massa hingga terlibat dalam kegiatan search and rescue (SAR).
Menyikapi hal tersebut, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kaltim yang dipimpin Bripka Hebo H. Manullang dan didampingi Bripka Fernando Panjaitan, melaksanakan patroli ke Pelabuhan Semayang kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut menjelaskan, patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dalam masuknya barang terlarang ke wilayah Balikpapan, dimana diketahui bersama barang terlarang tersebut sering kali masuk melalui kiriman paket dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan Menghimbau petugas AVSEC untuk selalu waspada terhadap tindak pidana disekitar area pelabuhan.
“Tugas ini sangat penting dalam upaya Kepolisian untuk mensterilkan area sensitif khususnya area yang sering dijadikan tempat masyarakat berkumpul,” ujar Bripka Hebo H. Manullang.
JAKARTA, GTN.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya mengharamkan jaksa untuk melimpahkan kasus penggunaan narkoba ke pengadilan. Dia bilang, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengedepankan penerapan keadilan restoratif alias restorative justice bagi pengguna narkoba.
“Untuk restorative justice khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkotika). Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin di Jakarta, pada Kamis (4/12/2024).
Burhanuddin mengatakan, langkah itu senafas dengan semangat yang tertuang dalam undang-undang mengenai narkoba yang memosisikan pengguna sebagai korban. Sehingga tidak layak untuk dihukum.
Akan tetapi, berbeda terhadap para pengedar ataupun bandar. Menurut Burhanuddin pihaknya memastikan akan menuntut dengan hukuman yang maksimal terhadap mereka. Bahkan pihaknya berkomitmen untuk tidak segan menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar dan pengedar narkoba.
“Jaksa penuntut umum, sudah lima tahun ini kami melakukan zero tolerance. Artinya, bahwa kami melakukan penuntutan secara maksimal dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara,” katanya.
BALIKPAPAN, GTN.COM – Kota Balikpapan kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai kota dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Provinsi Kaltim tahun 2024.
Kota ini berhasil mencatatkan IKP sebesar 91,23, serta menunjukkan partisipasi aktif dalam penyusunan peta Food Security Vulnerability Atlas (FSVA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kaltim, Ir. Siti Farisyah Yana kepada Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan, Sri Wahjuningsih, pada Selasa (3/12/2024).
Meskipun kota ini belum sepenuhnya mandiri dalam hal produksi pangan, ia menegaskan, bahwa ketahanan pangan Balikpapan sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari pengelolaan dan upaya pemerintah kota yang berhasil menjamin ketersediaan pangan, yang tercermin pada perolehan IKP terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-15 di tingkat nasional.
“Walaupun dari sisi kemandirian pangan masih minim, namun ketahanan pangan di Balikpapan dapat dikatakan sangat baik. Ini semua berkat upaya Pemkot Balikpapan dalam menjamin ketersediaan pangan di kota,” ucap Yuyun sapaan akrabnya kepada media, Sabtu (7/12/2024).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tahunan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dan Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim.
Salah satu aspek penting yang turut mendukung pencapaian ini adalah kebijakan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kepala daerah penghasil pangan di kabupaten/kota lain, serta infrastruktur pendukung yang memadai, seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, serta jalur distribusi pangan.
“Selain itu, Pemda Balikpapan juga aktif dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan berbagai kebijakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan ketahanan pangan,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem ketahanan pangan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berperan dalam penyusunan dan pengembangan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang dituangkan dalam peta kerawanan dan ketahanan pangan atau FSVA.
Tujuan utama penyusunan FSVA adalah untuk mengevaluasi kondisi ketahanan pangan, memberikan rekomendasi pengentasan kerawanan pangan, serta memberikan informasi terkait upaya yang perlu dilakukan di masa depan.
“Dengan pencapaian ini, Balikpapan tidak hanya membuktikan kemampuan dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan demi kesejahtera asyarakat,” ungkapnya.(*)