Pimred Gerbang Timur News Com Ahmad Kr Sijaya Ucapkan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Gerbang timur news com menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Dengan mengusung tema nasional β€œBersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Gerbang timur news com menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai media yang profesional, aktual, dan terpercaya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa.

Pimpinan redaksi Ahmad Kr Sijaya, menyampaikan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah bukti ketangguhan bangsa yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus maju.

Ahmad Kr Sijaya, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam berkarya dan berkontribusi, termasuk melalui dunia media.

β€œKemerdekaan adalah amanah para pahlawan. Kami di Media Gerbang timur news com, akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang membangun, menjaga persatuan, serta mendorong Indonesia menjadi bangsa yang semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.

Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih dengan persatuan, semangat gotong royong, dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Media Gerbang timur news com berharap, semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus menginspirasi generasi muda untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, sejahtera, dan berdaulat.

Hari Menuju Puncak Hut 80 Republik Indonesia, Bendera Jolly Roger atau Merah Putih?

𝐁𝐀𝐍𝐓𝐀𝐄𝐍𝐆 | 𝐆𝐓𝐍 – Menjelang Kemerdekaan Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya republik menggelar peringatan kemerdekaan di berbagai wilayah di seluruh nusantara. Dimana kemerdekaan menjadi sentrum kebahagian bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam rangka menggelar perlombaan 17 agustus yang di adakan setiap tahunnya.

Adapun kebahagiaan itu masyarakat berbondong-bondong melakukan partisipan demi menyambut hari kemerdekaan dengan beragam yang di lakukanya, seperti hal mendekorasi setiap tempat atau gang-gang dengan memasang bendera, serta membuat lomba untuk mengekspresikan bentuk kebahagian dalam kemerdekaan itu sendiri.

Bukan hanya itu, sebagai warga negara, kemerdekaan pula di jadikan sebagai simbol kebebasan dari penjajahan yang di lakukan terhadap negara seperti yang tertuang dalam per UUD 1945, tepatnya pada alinea pertama yang menyatakan bawah “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Dalam penjabaran UUD 1945 dalam alinea pertama merujuk pada suatu kebebasan yang belaku bagi bangsa asing dan warga negara, yang Hak kebebasan itu harus direalisasikan karena kebebasan berekspresi dijamin Konstitusi dan diakui dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diakses Indonesia Tetapi didalam menyambut HUT RI ke-80 saat ini mempunyai sedikit perbedaan, dimana masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sang saka merah putih, melainkan berdampingan dengan bendera Jolly Roger ( One Piece ), yang kini menjadi perbincangan publik menuju kemerdekaan, lantas knapa masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger? Kenapa simbol bajak laut bertopi jerami berkibar di tiang-tiang rumah warga Indonesia, truk, hingga tiang umum, kadang berdampingan dengan Merah Putih Di tengah-tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lantas siapa Bendera Jolly Roger? Dan apa peran yang menjadikan masyarakat mengibarkanya? Diciptakan oleh Eiichiro Oda, One Piece bukan sekadar hiburan. Ia adalah kisah tentang pertualangan, persahabatan, keluarga dan perjuangan meraih kebebasan. Anime One piece telah tayang kurang lebih 2 dekade silang sampai Ratusan juta kopi telah terjual lewat manga, anime, film, dan video gim. Di Indonesia, penggemarnya akrab disapa Nakama Indonesia, para penggemar sangat besar dan loyal, terbukti dengan antusiasme mereka di berbagai acara dan interaksi tinggi di media sosial.

One Piece berkisah tentang kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Mugiwara D Luffy. Mereka menentang penguasa global yang korup dan manipulatif. Luffy dan krunya bukan sekedar bajak laut kejam, tapi pembebas bagi negeri-negeri tertindas. Dimna bagi bajak laut Topi Jerami membawa misi pembebasan dari keputusasaan menjadi pengharapan
Simbol tengkorak dan tulang bersilang memiliki akar sejarah kuno, muncul dalam budaya Mesir, Yunani, dan Kristen awal sebagai simbol kematian. Emanuel Wynn dianggap sebagai bajak laut pertama yang menggunakan Jolly Roger pada tahun 1700, yang menampilkan tengkorak, tulang bersilang, dan jam pasir.

Sedangkan bagi masyarakat indonesia simbol bendera pada Jolly Roger sebagai bentuk semangat melawan ketidak adilan di negeri ini, terutama pada para pejabat korup yang sangat relevan pada kondisi negeri saat ini. Riset akademis menunjukkan bahwa One Piece memang sarat dengan kritik sosial dan politik. Penelitian di berbagai universitas di Indonesia mengkaji bagaimana serial ini merepresentasikan isu-isu seperti hegemoni pemerintah, perbudakan modern, dan eksistensialisme. Sama halnya yang di tuliskan oleh Thomas Zoth (2011) yang berjudul β€œThe politics of One Piece: Political critique in Oda’s Water Seven”, serial ini menggunakan narasi untuk mengeksplorasi relasi antara individu dan negara, khususnya dalam hal keamanan nasional dan hak individu.

Di indonesia beragam akan pandangan terhadap fenomena bendera jolly roger yang masih hangat di perbincangkan saat ini, salah satunya Bagi sebagian pemuda, ini hanyalah luapan kreativitas, cara unik merayakan kemerdekaan, atau sekadar ikut tren budaya pop, Namun bagi sebagian penguasa, simbol itu dibaca sebagai tanda bahaya, radikalisme, terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Maka ketika bendera itu di muncul di depan publik, dianggap sebagai ancaman bagi negara, padahal bendera Jolly Roger yang bernuansa anime ini hanyalah film yang berlatar belakang fiktif.

Hal yang harus di lihat pemerintah tentang pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya di tinjau lebih dalam, apa lagi dalam pendekatan hukum, dimana UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dimana fokus larangan itu sebenarnya jelas: melarang tindakan yang secara nyata merendahkan kehormatan Merah Putih. Misalnya, merusak, membakar, menginjak, memakainya untuk iklan komersial, mengibarkannya dalam kondisi rusak atau kusut, memodifikasinya, atau menjadikannya penutup barang.

Tidak ada satu pun frasa yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain apalagi bendera fiksi di ruang publik. Terkecuali hanya berlaku jika pengibaran itu dilakukan dengan maksud menodai atau menghina kehormatan Bendera Negara.

Disinilah masalahnya bahwa pemerintah hanya menafsirkan perundang-undangan secara gamblang sehingga, hukum bergerak dluar dari esensialnya. Ketika pemerintah memperluas interprestasi tanpa dasar eksplisit itu justru melahirkan tafsiran yang beresiko bagi masyarakat. Sehingga lahir penyalagunaan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat dengan semena-mena.

Dalam hak asasi manusia, Indonesia terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diaksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

simbol dan karya kreatif, bahkan jika ekspresi itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak populer di mata sebagian orang. ICCPR memang mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi. Namun, pembatasan itu harus memenuhi tiga syarat ketat: legalitas, keperluan, dan proporsionalitas

Artinya, harus diatur jelas dalam undang-undang, benar-benar diperlukan untuk tujuan sah seperti keamanan nasional atau ketertiban umum, dan seimbang antara dampak pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Instrumen HAM lainnya seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Deklarasi Pembela HAM PBB, dan Prinsip-prinsip Siracusa menegaskan hal yang sama: pembatasan hanya sah jika ada ancaman nyata yang dapat dibuktikan. Tidak cukup hanya karena simbol itu tidak disukai atau menimbulkan kegaduhan politik.

Negara yang cepat membaca simbol budaya populer sebagai ancaman politik bukan sedang menunjukkan ketegasan, melainkan ketakutan. Ketakutan inilah yang justru merusak kepercayaan publik pada hukum dan komitmen negara terhadap HAM.

Maka dari itu Semiotika Roland Barthes memberikan kerangka berpikir yang berguna untuk memahami bagaimana tanda-tanda bekerja dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana tanda-tanda tersebut membentuk makna yang berbeda-beda bagi setiap individu dan kelompok sosial.

Semiotika roland mengatakan bahwa dalam menafsirkan sebuah simbol secara konotasi harus mempunyai makna asosiatif yang mempengaruhi budaya dan sosial. Faktanya masyarakat hari ini memberikan sebuah simbol perlawanan terhadap pemerintah dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dan bentuk ekspresi keresahaan.

Menurut masyarakat bahwa keadaan negeri saat ini sedang dluar kendali, dikarenakan para antek-antek pemerintah telah sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai orang yang sedang memegang kekuasaan.

Seperti halnya Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan lahir dari ruang publik yang terbuka, warga dan negara terhubung lewat dialog rasional. Ketika negara memilih membatasi simbol budaya populer yang tidak menimbulkan ancaman nyata, maka bukan hanya menutup simbol itu, tetapi juga meruntuhkan jembatan dialog antara penguasa dan rakyat.

Jika Jolly Roger dianggap tidak pantas pada bulan kemerdekaan, cara yang sehat adalah mengimbangi dengan narasi yang memperkuat penghormatan terhadap Merah Putih. bukan dengan razia dan intimidasi. Dampak pembatasan simbol pun dapat dijelaskan melalui teori chilling effect ala Schauer. Pembatasan yang kabur dan berlebihan akan membuat warga secara sukarela membatasi diri demi menghindari risiko hukum.

Meiklejohn, tokoh penting dalam kajian First Amendment Amerika Serikat, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat mutlak bagi demokrasi partisipatif.

Tanpa ruang aman untuk menyuarakan kritik bahkan yang simboliknya sederhana warga kehilangan peran sebagai pengawas kekuasaan, dan negara kehilangan kompas moral yang datang dari masyarakat.

Jika pola pembatasan ini terus dipraktikkan, maka akan menjadi preseden bahwa tafsir subjektif pemerintah dapat mengalahkan jaminan konstitusional dan instrumen HAM internasional.

Pada akhirnya, ini bukan soal bendera. Ini soal arah demokrasi Indonesia: apakah cukup kuat menampung kritik, atau rapuh dan mudah terguncang oleh simbol fiksi

Negara harus mampu menoleransi dan bahkan menghargai perbedaan, termasuk dalam bentuk ekspresi simbolik yang berbeda, selama tidak mengancam keselamatan bangsa.

Menghormati hak atas kebebasan berekspresi adalah tanda kedewasaan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang makin terhubung, generasi baru tak lagi diam. Mereka bicara lewat simbol, meme, dan cerita. Dan kadang, suara paling lantang datang bukan dari mimbar politik, tapi dari layar kecil di tangan anak muda dengan bendera hitam, topi jerami, dan harapan akan kebebasan yang tak bisa dibungkam. Maka dari itu dalam pengingat untuk seluruh kabinet merah putih, agar sekiranya malakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahaan sampai pada kepercayaan publik kembali, agar sang merah putih bisa berdiri dengan gagah berani.

Karya : Haswi Hardiansyah Hasan

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

π‰π€πŠπ€π‘π“π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

β€œJadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

β€œSehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ucap Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

β€œPimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

(mhs)

Petani Keluhkan Air Untuk Persawahan, Bupati Jeneponto Gerak Cepat Perbaiki Bendungan Kelara Kareloe

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Kebanyakan masyarakat jeneponto menggantungkan harapan dari perairan bendungan kelara kareloe untuk bersawah

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, langsung gerak cepat pasca menerima laporan warga terkait bocornya saluran induk Kelara, Kareloe pada Minggu, (10/8/25) malam tadi.

Langkah ini dilakukan oleh Bupati jeneponto karena menilai saluran tersebut sangat dibutuhkan Masyarakat, mengingat tanaman seluas 5 ribu hektar petani akan gagal panen jika tak segera ditangani.

Apabila ditaksir, maka jumlah kerugian yang akan dialami oleh para petani akan mencapai Rp 150 milyar.

“Setelah saya menyampaikan ke Bupati, beliau langsung merespon untuk kebutuhan material diambil dari situ, dalam kondisi darurat ini, bupati menyumbang dana pribadinya untuk dilakukan perbaikan,” ujar salah satu warga, Kamaruddin Dg Siama. Senin, (11/8/25).

Atas bentuk perhatian tersebut, Daeng Siama menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Jeneponto.

Tak hanya itu, ia juga sekaligus memberikan apresiasi kepada pengamat D.I Kelara Kareloe, Muhammad Jufri Daeng Ngerang atas bentuk kolaborasinya dalam proses perbaikan ini.

Diharapkan dalam proses pengerjaan tersebut, Bupati berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut pada pekan ini.

“Insha Allah proses perbaikan bocornya saluran induk Kelara, Karaloe ini akan diselesaikan besok, Bupati juga meminta Masyarakat tidak cemas dengan masalah ini,” pungkasnya.

Nobertus menyampaikan, renovasi bendungan yang terletak di Dusun Tukun itu menjadi prioritas utama di desanya. Sebab, bendungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa Gelar Bakti Sosial Lewat Bhayangkari Peduli

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Bhayangkari Peduli, Jum’at (8/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Gowa.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Gowa menyalurkan berbagai bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga yang membutuhkan.

Aksi sosial ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, tetapi juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Polri dan masyarakat.

Dok. Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, mengungkapkan bahwa Bhayangkari Peduli merupakan bentuk nyata komitmen Bhayangkari untuk hadir di tengah masyarakat.

β€œKami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Warga penerima bantuan menyambut dengan antusias, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bhayangkari Cabang Gowa.

Dengan semangat HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan peran Bhayangkari sebagai mitra strategis Polri dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial.

(mhs/hpg)

RPJMD Gowa Ditetapkan, Hati Damai Komitmen Jalankan Visi-Misi Daerah

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 β€” Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (6/8/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dengan tagline “Hati Damai” berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.

Menurutnya, RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui proses perencanaan partisipatif. Dokumen ini juga merupakan penjabaran konkret atas janji-janji politik selama masa kampanye.

β€œRPJMD ini telah melalui proses panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Husniah menyebut, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program prioritas demi mendorong kemajuan Kabupaten Gowa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

β€œDengan ditetapkannya RPJMD ini, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur, dan akuntabel. Seluruh Perangkat Daerah dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gowa atas sinergi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD hingga resmi menjadi Perda.

β€œIni adalah wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan hingga RPJMD ini dapat ditetapkan,” katanya.

Juru Bicara Pansus DPRD RPJMD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda ini telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program daerah, yang mencakup visi-misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program perangkat daerah, serta indikator dan target kinerja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

β€œRPJMD ini bukan hanya penjabar dari visi dan misi kepala daerah, tapi juga selaras dengan dokumen nasional dan provinsi. Dokumen ini dirancang untuk menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Asrul menambahkan, penetapan RPJMD melalui rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

β€œKami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh pansus maupun tim penyusun RPJMD. Kami harap dokumen ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak pada lahan milik/dikelola oleh Pondok Pesantren, yang berlangsung di Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan yang menggandeng pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya pertanian secara produktif dan berkelanjutan.

Kapolres Gowa bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren, para guru dan santri turut melakukan penanaman bibit jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pertanian mandiri di lingkungan pesantren.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren.

Dalam sambutannya, AKBP Muh. Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang telah menginisiasi pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan lokal.

β€œKegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendorong kemandirian pesantren dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Polres Gowa siap mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Diharapkan, program penanaman jagung serentak ini dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya di Kabupaten Gowa dalam mengelola lahan secara produktif demi kesejahteraan bersama dan ketahanan pangan nasional.

(mhs/hpg)

Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto Salurkan Bantuan Bibit Jagung”Petani: Terima Kasih Pak Atas Bantuanya

Gerbangtimurnews.com-Jeneponto: Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Jeneponto telah salurkan bantuan bibit jagung varietas JJUH 02 kepada para petani yang berada di wilayah jeneponto.Β 

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten jeneponto, Rusdy.s mengatakan, pemberian bantuan jagung diperuntukkan kepada Poktan, untuk masa tanam 2025.

β€œPemberian bantuan benih jagung itu tujuannya agar menjamin ketersediaan stok dan stabilisasi pasokan serta harga jagung. Kami salurkan melalui BPP (Balai Penyuluhan Pertanian),” ujar Rusdy.s

Dia menegaskan, benih jagung tersebut sudah diserahkan kepada Gapoktan, namun belum ada penanaman yang dilakukan secara serempak. β€œPenanaman baru dilakukan pada titik-titik tertentu, seperti lahan kosong kemudian ladang oleh petani anggota poktan,” paparnya.

 

β€œKomoditas jagung menjadikan andalan ekonomi petani, khusus Kabupaten jeneponto karena memiliki potensi lahan yang luas dan sistem pertanian yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya

 

Salah satu ketua poktan penerima bantuan benih jagung Risal, sangat bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh pemerintah yakni Dinas pertanian jeneponto.

 

“Saya sangat bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh Dinas Pertanian karena melalui bantuan jagung yang kami terima itu sangat membantu para petani di jeneponto karena kami para petani di ringankan soal bibit jagung,”ucap ketua poktan Harmonis kepada wartawan Kamis,24 Juli 2025

 

Kalaupun ada bantuan lain dari dinas pertanian saya berharap bisa mendapatkan bantuan lain seperti Alsintan karena kami para petani sangat butuh yang namanya Handtrektor “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten jeneponto khususnya pihak Dinas Pertanian, Terima kasih banyak pak/ibu atas bantuanya kami para petani sangat terbantu atas semuanya,”tutup Risal

Ini Pengumuman 3 Besar Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama Pemkab Jeneponto Tahun 2025

JENEPONTO, GTN – Panitia seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2025 menetapkan 3 besar peserta terbaik.

Tiga besar terbaik itu diumumkan melalui pengumuman nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2025 tentang penetapan 3 peserta terbaik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan tiga peserta terbaik di masing-masing jabatan berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi ini dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai tahapan penilaian seperti penelusuran rekam jejak, penilaian uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, ditetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap formasi jabatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk penetapan dan pelantikan.

Berikut daftar tiga besar calon terbaik berdasarkan abjad untuk masing-masing formasi jabatan:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jeneponto

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekda Jeneponto

2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto

3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Abdul Musawwir Sam, S.STP – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Amiruddin Abbas, S.E., M.Si – Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas PUPR

5. Kepala Dinas Pariwisata

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kabid Litbang Bappeda

Rusman M. Rukka, S.S., M.M – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda

6. Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

drg. Hartati Bahar, S.K.G., M.Tr.Adm.Kes – Kepala Puskesmas Togo-Togo

Nuridah, S.KM., M.M – Analis Mekanisme Operasional KB Dinas PPKB

dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., FISQua., CPCCP., AIFO-K – Direktur UPT RSUD Lanto

Ketua Panitia Seleksi, Mustakbirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini akan melahirkan pimpinan yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menuju pelayanan publik yang lebih optimal.

β€œProses seleksi ini telah kami jalankan secara terbuka, objektif, dan profesional. Harapan kami, pejabat yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” tegas Mustakbirin.

(asj/hs)

Sat Brimob Polda Kaltim Gerak Cepat Bantu Masyarakat Tangani Longsor di Gunung Polisi Balikpapan

BPN, GTN – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kota Balikpapan pada Sabtu, (19/07/25). Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Polisi, RT 66 No. 20, Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara.

Musibah ini dipicu oleh pergeseran tanah di area belakang rumah warga, menyebabkan siring atau dinding penahan tanah longsor dan mengakibatkan pondasi salah satu rumah mengalami kerusakan serius.

Menanggapi laporan dari warga sekitar, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., segera mengerahkan Tim Respons Bencana yang memiliki kemampuan SAR untuk membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

β€œKami mengirimkan tim Respons Bencana guna membantu penanganan longsor yang terjadi di Gunung Polisi. Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Brimob dalam merespons bencana alam,” ujar Kompol Iwan Pamuji.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, turut menegaskan bahwa selain membantu proses penanganan di lapangan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan yang tinggi serta kondisi tanah yang masih labil.

β€œTanah longsor ini terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan bencana,” jelas Kombes Pol Andy Rifai.

Kehadiran Brimob di lokasi kejadian menunjukkan kesiapan dan kecepatan Polri dalam menangani situasi darurat serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

(hk/hpk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.