Gelar Aksi “Merah Putih untuk Negeri”, Sat Brimob Polda Kaltim Bagikan 3.000 Bendera

BPN | GTN – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penuh makna dengan membagikan 3.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat di empat wilayah utama, yakni Balikpapan, Samarinda, Paser, dan Berau. Aksi ini bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa di tengah masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik keramaian, di mana personel Brimob dengan penuh semangat menyerahkan bendera kepada pengendara yang melintas. Antusiasme warga terlihat jelas, banyak yang dengan sukacita menerima bendera sambil mengucapkan terima kasih. Momen ini tidak hanya menjadi ajang pembagian simbol negara, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan harga diri bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menghargai setiap tetes darah yang dikorbankan para pejuang demi kemerdekaan,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat nasionalisme dan mendorong masyarakat untuk turut menjaga keutuhan NKRI.

“Setiap bendera yang kami bagikan adalah pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan karya nyata untuk memajukan Indonesia,” ujarnya.

Dok. Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penuh makna dengan membagikan bendera Merah Putih ke pengguna jalan.

Aksi ini menjadi bukti komitmen Sat Brimob Polda Kaltim dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui langkah nyata. Dengan berkibarnya ribuan bendera di berbagai lokasi, diharapkan semangat kemerdekaan terus menyala dalam hati masyarakat.

Sat Brimob tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak semangat patriotik yang selalu siap mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

(asj/hpk)

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Sat Brimob Polda Sulsel Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan, yang diperingati pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.

Tahun ini, Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-80. Adapun tema yang diangkat tahun ini, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Menyemarakkan bulan Merdeka, Sat Brimob Polda Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan bulan bersejarah bangsa Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

Tidak hanya itu, personel Sat Brimob Polda Sulsel juga membagikan bendera merah putih ukuran kecil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako.

Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Ridwan, S.IK, M.H mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Ayo, semarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025,” seru Dansat Brimob Polda Sulsel, Senin (4 Agustus 2025).

Dansat Polda Sulsel melanjutkan, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyemarakkan bulan merdeka ini.

“Hari ini, personel Sat Brimob Polda Sulsel membagikan dan memasangkan bendera merah putih ukuran kecil kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mako,” tutur Kombes Ridwan.

Lanjut kata Kombes Pol Muhammad Ridwan seluruh jajaran Sat Brimob Polda Sulsel juga melaksanakan kegiatan bagi-bagi bendera ini.

“Ini sebagai salah satu upaya menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme kepada personel Sat Brimob Polda Sulsel dan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si menambahkan, seruan Dansat Brimob Polda Sulsel untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan ini merupakan salah satu bentuk upaya mengingat jasa-jasa para pahlawan dan rasa cinta tanah air.

“Mari bersama-sama kita semarakkan Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dalam mengisi Kemerdekaan,” tutur mantan Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel.(*)

Sambut HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih dan Bunga kepada Pengendara

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera merah putih dan bunga kepada para pengendara dan pengemudi yang melintas di Jalan Hoscokroaminoto, tepatnya di depan Bank BPD, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Selasa (5/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, S.Sos., bersama sejumlah personel Satlantas.

Dok. Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, S.Sos.

Aksi ini merupakan bentuk partisipasi kepolisian dalam memeriahkan peringatan Kemerdekaan RI serta menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.

“Dengan membagikan bendera merah putih dan bunga, kami ingin mengajak masyarakat untuk turut merasakan semangat kemerdekaan dan semakin mencintai Tanah Air,” ujar AKP Muhammad Muaz di sela kegiatan.

Bendera kecil merah putih dan bunga diserahkan langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

Dok. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera merah putih dan bunga kepada para pengendara, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi simpatik ini disambut antusias oleh masyarakat, yang tampak senang dan memberikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Gowa atas kepedulian dan semangat kebangsaan yang ditunjukkan.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berharap dapat meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan yang harus terus dihargai dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

(mhs/hpg)

59 Rupbasan Resmi Beralih ke Kejaksaan, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Saksikan Serah Terima Melalui Virtual

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Selasa, (22/07/25)

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024, yang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan ke institusi Kejaksaan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 59 Rupbasan di seluruh Indonesia, termasuk Rupbasan Kelas I Makassar, resmi beralih pengelolaan.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, bersama Ketua Tim Operasional BMN Kanwil, serta Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Makassar dan jajaran staf turut hadir secara daring dari Makassar.

(foto/istimewa)

Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.. Dalam sambutannya, kedua pimpinan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan transisi yang tertib, dengan target penyelesaian mekanisme administratif maksimal pada 5 November 2025.

Pengalihan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara, serta mempererat kolaborasi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan efisien.

(mhs)

Crazy Rich Gowa Haji Nasri Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Nabire

MAKASSAR | GTN – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire berhasil menangkap buronan korupsi, Muh Nasri (47), di Jalan Teratai No. 09, Matoangin, Kota Makassar, Kamis dini hari (3/7/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Agustus 2024. Muh Nasri terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Kabupaten Nabire, Papua, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa korupsi tersebut dilakukan bersama terpidana lainnya, Muh Amir Nurdin, dalam mengawal dan memenangkan proses lelang proyek irigasi tahun anggaran 2018.

“Perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55,” ujar Soetarmi.

Atas putusan Mahkamah Agung, Muh Nasri dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp10,07 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, pelaku akan menjalani hukuman tambahan selama 5 tahun.

Saat penangkapan, Muh Nasri bersikap kooperatif dan proses pengamanan berjalan lancar. Ia langsung diserahterimakan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Kejati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja cepat jajaran dan mengimbau seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri.

“tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus.

(mhs/mnr)

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN  – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam upacara tersebut sejumlah tamu undangan penting, di antaranya Wakil Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Forkopimda Kaltim, Kepala Otorita IKN, serta Wakapolda Kaltim, turut memberikan dukungan dalam momentum bersejarah bagi Korps Bhayangkara ini.

Mengawali amanatnya, Kapolda ucapkan selamat Hari bhayangkara ke- 79 kepada seluruh personel Polda Kaltim, di manapun bertugas.

Semoga di usia 79 tahun pengabdian ini, kita dapat terus optimal dalam menjamin sitkamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bumi etam-kaltim yang kita cintai ini.

Pada peringatan Hari Bhayangkara Tahun ini, mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat”. Tema yang diangkat tentunya bukan sekedar slogan semata, namun juga telah menjadi program Polri, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehadiran Polri di tengah Masyarakat, menjaga transparansi dan profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 ini, saya tekankan kepada seluruh personel Polda Kaltim dan polres/ta jajaran, untuk pegang teguh komitmen dan pengabdian sebagai penjaga pancasila dan NKRI, senantiasa jaga kehormatan institusi, serta tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Terus tingkatkan kinerja dalam mengamankan pembangunan ikn, serta upaya untuk mendukung program pemerintah, terutama terkait ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, serta terus optimalkan pengungkapan tindak pidana narkoba, penyelundupan, tppo, judol, premanisme, lanjut Kapolda.

Jaga kekompakan dan solidaritas, serta bangun sinergi dan kolaborasi dengan rekanrekan tni dan seluruh pihak, hingga kesatuan terbawah, dalam menjaga situasi kamtibmas di Kalimantan Timur, tutup Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Kapolda memberikan Bintang kehormatan nararya kepada tiga personel Polda Kaltim diantara nya Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Suwiji,S.H, PS. Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Sudi Tri Purnomo, Bamin Si Sandi Dit Intelkam Polda Kaltim BRIPKA Yunus Ariyanto.

Bintang kehormatan Bhayangkara Nararya ini diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa ketiga personel Polri dalam menjalankan tugas di Kepolisian

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pertunjukan Tari Nusantara dan Drama Kolosal bertema kebhinekaan, yang menggambarkan kekayaan budaya serta persatuan dalam keberagaman.

Tak hanya itu, ditampilkan pula simulasi Operasi Penyelamatan Sandera yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Kaltim sebagai bentuk demonstrasi kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi situasi darurat dan ancaman nyata di lapangan.

 

Humas Polda Kaltim

Polda Kaltim Ungkap Perkara Tambang di Hutan Universitas Mulawarman

Balikpapan|| GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya informasi awal yang diterima pada tanggal 7 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltim segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, akhirnya dikeluarkan Laporan Polisi pada 19 Mei 2025.

Sehari berselang, pada 20 Mei 2025, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang langsung diikuti dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, dalam proses penyidikan sejauh ini telah diperiksa 12 orang saksi dari berbagai pihak terkait, serta empat orang saksi ahli yang terdiri dari pakar kehutanan, ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pakar hukum pidana.

Pada 11 Juni 2025, penyidik telah menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. Dalam waktu dekat, Polda Kaltim akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.,.

 

Humas Polda Kaltim

Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Kaltim Bersama Warga Gelar Aksi Bersih Pesisir di Pantai Segara Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Polairud Polda Kaltim melalui personel Binmas Air melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah pesisir di Pantai Segara, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Minggu (29/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dipimpin oleh personel Binmas Air, Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain Lurah Klandasan Ilir, Ketua RT 28 dan RT 59, warga Asrama Segara, personel Satpolair Resta Balikpapan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Relawan Garuda, Orari Millenial, dan Yayasan Skema Balikpapan.

Selain kerja bakti, personel juga melaksanakan patroli dialogis pesisir, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan cuaca di wilayah pesisir, serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian laut.

Kegiatan ini berhasil meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pesisir, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya mencegah pencemaran laut dan potensi kecelakaan perairan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

 

(Hpk/Rgt)

Perangi Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika”, yang dilaksanakan di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Kamis (26/06/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., M.Si., Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H.

Kegiatan diawali sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih, S.St., M.Keb. Dilanjutkan sambutan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menekankan pentingnya edukasi tentang narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibu Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut yang berujung pada tiga pilihan hidup: rehabilitasi, penjara, atau kematian. Ia juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika.

Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan membentuk kelompok imun terhadap narkoba dan turut serta menjadi influencer positif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi yang membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi.

Dalam hal tersebut, dari pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.