Humanis, Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Puasa Bersama Tahanan di Ruang Tahti

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Buka Puasa Bersama Tahanan, IPTU Firman S.H., M.H Hadirkan Sentuhan Humanis di Ruang Tahti Polres Gowa

Suasana berbeda terasa di ruang Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Gowa pada bulan suci Ramadhan. Ruangan yang biasanya menjadi tempat para tahanan menjalani masa penahanan, kali ini berubah menjadi ruang kebersamaan saat digelar kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Firman, Kasat Narkoba Polres Gowa, yang hadir bersama para tahanan titipan dalam suasana sederhana namun penuh makna.

Di hadapan para tahanan, IPTU Firman membuka kegiatan dengan sapaan hangat.

“Assalamu’alaikum, saudara-saudaraku. Hari ini kita berbuka bersama di bulan penuh pengampunan. Semoga momen ini mengingatkan kita bahwa kita semua tetap manusia yang berhak diperlakukan dengan kemanusiaan,” ujarnya.

Sapaan tersebut disambut dengan keheningan yang penuh rasa hormat. Beberapa tahanan terlihat menunduk, sementara yang lain tampak tersentuh oleh suasana kebersamaan yang jarang mereka rasakan di balik jeruji.

Ketika azan Magrib berkumandang, para tahanan bersama petugas mulai berbuka dengan hidangan sederhana, diawali dengan kurma dan air putih. Ucapan “Alhamdulillah” terdengar serempak, menciptakan suasana yang hangat di dalam ruang Tahti.

Dalam kesempatan itu, IPTU Firman juga menyampaikan pesan moral kepada para tahanan agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan perubahan diri.

“Bulan Ramadhan mengajarkan kita tentang pengampunan dan perbaikan diri. Masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Jadikan bulan suci ini sebagai titik awal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Pesan tersebut menyentuh hati sebagian tahanan. Salah seorang tahanan yang tengah berjuang lepas dari jerat narkoba mengaku tersentuh dengan kegiatan tersebut.

“Saya ingin berubah, Pak. Saya ingin kembali ke jalan yang benar,” ucapnya lirih.

Kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan bentuk pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi upaya memberikan motivasi serta harapan bagi para tahanan agar dapat memperbaiki diri.

Menutup kegiatan, IPTU Firman berharap Ramadhan dapat menjadi titik balik bagi para tahanan untuk menata kembali kehidupan mereka.

“Penegakan hukum tidak harus menghilangkan sisi kemanusiaan. Semoga Ramadhan ini menjadi cahaya bagi kita semua untuk berubah menjadi lebih baik,” tutupnya.

Buka puasa bersama di ruang Tahti Polres Gowa menjadi bukti bahwa bahkan di balik tembok penjara, nilai kebersamaan, harapan, dan kemanusiaan tetap dapat tumbuh dan memberi makna.

(mhs/tss)

Kapolres Gowa dan Jajaran Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Tri Sutrisno, Senin (02/3/2026).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum selama memimpin bangsa dan negara. Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden pada periode 1993–1998.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa sosok Tri Sutrisno dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh dedikasi dalam menjalankan amanah negara.

Keteladanan serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan menjadi inspirasi bagi generasi penerus, termasuk institusi Kepolisian dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Gowa, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolres Gowa.

Doa dan penghormatan terus mengalir sebagai wujud apresiasi atas dedikasi almarhum dalam perjalanan panjang pengabdian kepada Republik Indonesia.

(tss/hpg)

Sat Narkoba Polres Gowa Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Pengungkapan kasus Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Gowa di Kecamatan Somba Opu, Sabtu (7/2/2026), kembali membuka fakta pahit peredaran sabu di wilayah ini bukan sekadar kasus insidental, melainkan persoalan struktural yang terus berulang dan belum tersentuh hingga ke akar jaringan.

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AZ (17) dan AM (24), diamankan di Jalan Ketilang Raya, Bonto-Bontoa. Dari lokasi, polisi menyita dua sachet berisi kristal bening diduga sabu seberat sekitar 1,30 gram, timbangan elektrik, serta sejumlah alat yang mengindikasikan aktivitas narkotika yang telah terorganisir, bukan penggunaan sesaat.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena AZ disebut sebagai target operasi lama yang telah lama masuk radar aparat, bahkan pernah diamankan dalam perkara serupa pada tahun 2025. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar, mengapa pelaku yang telah berulang kali tersangkut kasus narkotika masih dapat kembali menjalankan aktivitas serupa di lingkungan yang sama.

Lebih jauh, pengungkapan ini mengonfirmasi pergeseran pola peredaran narkotika ke ruang digital. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu melalui transaksi media sosial Instagram dengan akun bernama “LOGAN HEIGT”. Ini menjadi sinyal keras bahwa perang melawan narkotika tidak lagi cukup dengan patroli konvensional, sementara transaksi daring kian leluasa berlangsung nyaris tanpa hambatan.

Laporan awal kasus ini juga menegaskan peran krusial informasi masyarakat yang lebih dahulu mencium maraknya aktivitas narkotika di kawasan Jalan Dg Tata Lama Tanggul Mallengkeri Raya. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut sekaligus mencerminkan adanya ruang kosong pengawasan yang terlalu lama dibiarkan, hingga warga lebih dulu resah sebelum aparat bertindak.

Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini mempertebal urgensi evaluasi serius terhadap sistem pencegahan, pengawasan lingkungan, dan efektivitas pembinaan hukum. Tanpa langkah komprehensif, kasus serupa berpotensi terus berulang, hanya berganti nama dan lokasi, sementara jaringan pemasok tetap aman di balik layar. Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gowa untuk proses hukum dan pengembangan lanjutan.

Saat dikonfirmasi (7/2/26), terkait penangkapan yang dilakukan anggota unit narkoba, Iptu Firman, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Gowa, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami bersama seluruh personel Satresnarkoba Polres Gowa akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Iptu Firman.

Publik menunggu lebih dari sekadar penanganan rutin. Pengusutan menyeluruh terhadap jaringan pemasok, termasuk penelusuran akun media sosial yang disebut, menjadi ujian nyata apakah penegakan hukum mampu memutus mata rantai peredaran narkotika atau kembali berhenti pada pelaku paling bawah.

(mhs/tss)

Satresnarkoba dan Unit PPA Polres Gowa Perkuat Edukasi Perlindungan Pelajar di SMPN 1 Manuju Kabupaten Gowa

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Sebagai upaya preemtif dan preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan kekerasan di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Dialog Interaktif dan Edukasi Penguatan, di SMP Negeri 1 Manuju Kabupaten Gowa, Pada Sabtu, (7/2/2026).

Penyuluhan ini berfokus pada edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, hingga cara mencegah diri agar tidak terpengaruh ajakan maupun tekanan lingkungan. Kegiatan dikemas secara komunikatif sehingga mudah dipahami anak-anak usia sekolah menegah pertama.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari unsur Kepolisian, yakni Satnarkoba Polres Gowa yang diwakili KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K. Dialog interaktif ini diikuti oleh para guru dan siswa SMP Negeri 1 Manuju dengan antusias.

Kolaborasi lintas unsur ini menjadi bentuk sinergi dan solidaritas dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas Narkoba.

Penyuluhan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Manuju, Pattallikang, Kec. Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu 7 februari 2026, sejak siang hingga selesai, Penyuluhan diberikan sebagai langkah pencegahan sejak dini, mengingat anak-anak merupakan kelompok paling rentan mudah terpengaruh jika tidak dibekali pengetahuan yang benar.

Selain itu, semakin berkembangnya modus peredaran narkoba menuntut aparat dan sekolah memberikan perlindungan edukatif secara berkelanjutan.

Dok. KBO Satnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.Md., S.H, serta pemateri dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Kanit PPA IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K.

IPDA Hamsir menegaskan bahwa pemahaman dini akan bahaya narkoba dapat menjadi benteng karakter bagi anak-anak dalam menentukan pilihan hidup yang sehat dan positif.

Ia menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak otak, mengganggu perkembangan mental, memicu perilaku agresif, hingga menyebabkan ketergantungan berat yang merusak masa depan anak.

Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme siswa sangat tinggi, terlihat dari pertanyaan yang diajukan terkait cara mengenali narkoba, bagaimana menolak ajakan teman, hingga apa yang harus dilakukan bila melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Penyuluhan ini kami lakukan agar anak-anak sejak dini tahu bahaya narkoba dan mampu menjaga diri. Generasi muda harus dibentengi pemahaman yang benar supaya tidak mudah terjerumus. Kami berharap mereka tumbuh sebagai pelajar yang sehat, disiplin, dan berkarakter kuat,” ujarnya.

Penyuluhan yang edukatif, dialogis, dan penuh kedekatan humanis tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memperkuat peran orang tua, guru, dan aparat keamanan dalam membangun generasi bebas narkoba.

Dengan pemahaman yang tepat sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh lebih sadar, lebih waspada, dan lebih mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih cerah.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K memaparkan materi terkait kekerasan seksual terhadap anak, yang meliputi persetubuhan, pemerkosaan, dan pencabulan. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan anak wajib didampingi oleh orang tua serta mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. IPDA Nida juga menguraikan dampak kekerasan seksual terhadap anak, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun masa depan korban, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ia mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Melalui dialog interaktif ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga diri, menjauhi narkoba, serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan, tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Perkuat Pemahaman Aparat Penegak Hukum, Kapolres Gowa Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Narkoba, perwakilan Kasat Reskrim, Kasikum, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Gowa, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mappauddang Polda Sulawesi Selatan dan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta Kapolres jajaran se-Sulawesi Selatan.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menjelaskan berbagai perubahan mendasar serta penyesuaian norma hukum dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang akan menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penekanan diberikan pada pentingnya pemahaman aparat penegak hukum agar implementasi regulasi baru dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polres Gowa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen Polri dalam mendukung pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi dan humanis.

“Pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting bagi personel, khususnya fungsi reserse, agar pelaksanaan tugas di lapangan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, termasuk Polres Gowa, semakin siap menghadapi perubahan regulasi serta mampu mengimplementasikannya secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(mhs/hpg)

Keluarga Besar TIM SOROT SULSEL Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anak Kr. Sijaya Pimred Gerbang Timur News Com Sebagai Prajurit TNI 

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Prada Akbar Rihadi sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Prada Akbar Rihadi merupakan putra dari Ahmad Kr. Sijaya, Pimpinan Redaksi Media Gerbang. Pelantikan dan pengambilan sumpah prajurit TNI tersebut dilaksanakan di Rindam VI/Mulawarman, Banjarmasin, pada Selasa, 4 Februari 2026.

Mewakili Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel, Helmy menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Prada Akbar Rihadi menuntaskan pendidikan militer hingga resmi dilantik sebagai prajurit TNI merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, serta doa dan dukungan keluarga.

“Kami mengucapkan selamat kepada Prada Akbar Rihadi dan keluarga besar, khususnya kepada Ayahanda Ahmad Kr. Sijaya. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Helmy.

Ia juga berharap Prada Akbar Rihadi senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI, serta mampu menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan negara.

Selamat bertugas. Jayalah TNI, Jayalah Indonesia.

(mhs/tss)

Kuasa Hukum Bantah Keterangan Polres Pelabuhan Makassar, Kasus Penyalahgunaan Narkoba  

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍 Proses penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menjadi perhatian publik menyusul munculnya perbedaan keterangan antara pihak kuasa hukum tersangka dan Humas Polres Pelabuhan, khususnya terkait jumlah dan mekanisme pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Perbedaan tersebut mencuat setelah kuasa hukum tersangka Tompo alias Cikal (CK) menyampaikan keterangan pers pada Selasa, 3 Februari 2026, yang kemudian ditanggapi secara resmi oleh Humas Polres Pelabuhan Makassar.

Kuasa hukum CK dari Kantor Firma Hukum Dr. Kurniawan, S.H., M.H. menyatakan kliennya menjalani pemeriksaan pada 25 Desember 2025 dengan pendampingan penasihat hukum. Namun, menurut mereka, jumlah pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut tidak sebanding dengan isi BAP yang tercantum dalam berkas perkara yang diterima Kejaksaan.

Kuasa hukum menyebut kliennya hanya menjawab sekitar 5 hingga 10 pertanyaan, sementara dalam berkas perkara tercatat hingga 44 pertanyaan, tanpa adanya pemanggilan resmi untuk pemeriksaan tambahan.

Atas kondisi itu, kuasa hukum menyampaikan keberatan dan menilai terdapat perbedaan versi BAP yang perlu diluruskan melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal. Mereka juga menyatakan telah menempuh langkah pengaduan resmi serta meminta dilakukan BAP ulang.

Dok. Adil dan Kasi Humas Polres Pelabuhan.

Sementara itu ditempat terpisah Humas Polres Pelabuhan yang menerima awak media untuk melakukan klarifisikasi secara langsung di Polres Pelabuhan, “Adil, Menanggapi pernyataan dari kuasa hukum CK, secara tegas membantah adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemeriksaan tersangka. Adil, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap CK dilakukan secara menyeluruh, dengan total 44 pertanyaan, dan pelaku didampingi penasihat hukum sejak awal hingga selesai.

“Pemeriksaan BAP dilakukan sampai 44 pertanyaan dan didampingi kuasa hukum. Setelah selesai, BAP ditandatangani oleh tersangka dan penasihat hukumnya. Karena itu, tidak benar jika disebut hanya 5 atau 10 pertanyaan,” ujar Adil. Humas Ia juga menegaskan bahwa hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait perkara yang telah berstatus P-19, Adil, menyatakan tidak dilakukan BAP ulang atau pemeriksaan ulang terhadap tersangka. Menurutnya, pengembalian berkas oleh jaksa bukan untuk mengulang pemeriksaan, melainkan untuk melengkapi unsur administrasi dan keterangan tertentu.

“Pengembalian berkas bukan untuk pemeriksaan ulang. Penyidik menilai keterangan tersangka sudah cukup,” jelas Adil. Pernyataan tersebut berbeda dengan pandangan kuasa hukum yang menilai BAP sebelumnya perlu ditinjau ulang karena dianggap tidak mencerminkan proses pemeriksaan yang sebenarnya.

Selain BAP, perbedaan pandangan juga muncul terkait penguasaan barang bukti. Kuasa hukum CK, menyatakan kliennya tidak menguasai sebagian barang bukti yang dilekatkan dalam konstruksi perkara dan menilai penetapan tersebut hanya didasarkan pada penunjukan pihak lain yang terlebih dahulu ditangkap. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya alat bukti yang cukup, dan menegaskan bahwa detail penguasaan barang bukti akan diuji lebih lanjut di persidangan.

“Seluruh pembuktian akan dibuka di pengadilan,” kata Adil. Ia juga meluruskan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan pil ekstasi, alat isap, dan obat-obatan, sebagaimana tercantum dalam berkas penyidikan.

Adil menyatakan bahwa polres pelabuhan terbuka terhadap langkah hukum yang akan ditempuh kuasa hukum, termasuk pengaduan ke Propam maupun upaya praperadilan, sebagai bagian dari mekanisme hukum yang disediakan negara. Disisi lain, kuasa hukum CK, menegaskan akan terus mengawal perkara ini untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dengan adanya perbedaan keterangan antara kuasa hukum dan Humas Polres Pelabuhan, perkara ini dipastikan akan diuji melalui proses peradilan. Pengadilan menjadi forum untuk menilai kesesuaian prosedur, kekuatan alat bukti, serta konstruksi perkara yang diajukan penuntut umum.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan masih berjalan dan berkas perkara berada dalam tahap koordinasi lanjutan antara penyidik dan jaksa penuntut umum, sementara itu kuasa hukum CK menyatakan sementara mempersiapkan pendaftaran praperadilan.

(mhs/tss)

Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Rasa duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor Gowa atas wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, Selasa (3/2/2026).

Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan Bhayangkara. Almarhumah dikenal sebagai sosok istri yang setia mendampingi figur teladan Polri, yang sepanjang hidupnya mencerminkan kesederhanaan, ketulusan, serta nilai moral yang luhur.

Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta seluruh staf dan jajaran turut merasakan duka yang mendalam dan menyampaikan doa terbaik untuk almarhumah.

“Semoga seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi masa duka ini,” tutur Kapolres Gowa.

Di tengah duka ini, keluarga besar Polres Gowa mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta segala kebaikan dan keteladanan yang ditinggalkannya menjadi cahaya dan inspirasi yang abadi.

(mhs/hpg)

Kasatres Narkoba Gowa Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Serta Peredaran Narkoba

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba kepada para pelajar PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Rabu, (21/1/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 siswa-siswi dan dilaksanakan di PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya preventif Polres Gowa dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

“Sosialisasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk dampak hukum, kesehatan, serta masa depan mereka,” ujar IPTU Firman.

Dok. Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., beserta para peserta.

Materi penyuluhan disampaikan oleh IPTU Firman, S.H.,M.H., Kasat Satresnarkoba Polres Gowa, yang membahas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, pola peredaran narkoba, cara menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan interaksi langsung antara pemateri dengan para peserta dan guru guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pelajar adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, serta orang tua,” tegas IPTU Firman.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., berharap melalui kegiatan ini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Tutupnya(*)

(mhs/tss)

Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri, Berprestasi di Olahraga Internasional

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polri di kancah internasional. Atas capaian gemilang di bidang olahraga internasional, Kapolri memberikan penghargaan berupa kesempatan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) melalui jalur Humanis, Afirmasi, dan Reward (HAR) kepada personel berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra, S.Pd, personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Selatan, yang telah mengharumkan nama Indonesia dan institusi Polri dalam Kejuaraan Sepak Takraw Antar Negara dalam rangka Sea Games Thailand 2025.

Dalam kejuaraan internasional tersebut, BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra berhasil meraih Juara 3 pada kategori Tim Regu serta Juara 2 pada kategori Mix Quadran.

Dok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra.

Prestasi ini menjadi bukti dedikasi, disiplin, dan semangat juang tinggi serta kegigihan personil dalam mengembangkan bakatnya tanpa harus mengganggu Pekerjaannya sebagai bagian anggota polri.

Direktur Samapta Polda Sulsel, Kombes Pol. Brury Soekotjo AP., S.I.K., menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Prestasi yang diraih BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra merupakan kebanggaan bagi Ditsamapta Polda Sulsel. Ini membuktikan bahwa personel kami mampu bersaing dan berprestasi di tingkat internasional. Penghargaan pendidikan SIP jalur HAR dari Kapolri adalah bentuk apresiasi yang sangat tepat dan diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus mengukir prestasi di berbagai bidang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Brury Soekotjo AP., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan potensi personel, baik di bidang olahraga maupun bidang lainnya, sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri yang unggul dan berdaya saing.

(mhs/hps)

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.