ππππππππ | πππ β Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman dan penerapan kebijakan baru terkait tata kelola penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sosialisasi ini dibahas berbagai aspek penting mengenai standar penyediaan makanan yang bergizi, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan gizi harian warga binaan. Peraturan baru tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan layanan makanan di seluruh UPT.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur di Rutan Makassar.
Lebih lanjut, Jayadikusumah menambahkan bahwa dapur Rutan Makassar akan terus berbenah, baik dari segi sarana prasarana, sistem pengolahan, maupun kualitas bahan makanan. Upaya ini bertujuan agar setiap proses penyelenggaraan makanan dapat berlangsung secara aman, higienis, manusiawi, dan memenuhi hak dasar warga binaan.
Sebagai penutup, Kepala Rutan Makassar menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan ini merupakan bagian dari wujud nyata nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel – dalam setiap pelayanan. Dengan semangat PRIMA, Rutan Makassar akan terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga binaan.
(mhs/hrm)
















βDalam tempo kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah,β ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.
“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan atas kinerja dan integritas yang telah ditunjukkan. Kami percaya, di tempat tugas yang baru, rekan-rekan akan terus membawa semangat kerja PRIMA Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel,” ujar Jayadikusumah.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dariΒ CNN Indonesia.



Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi fungsi dokkes guna mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional, adaptif, dan humanis.
Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah agar personel Biddokkes berperan lebih aktif dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan bagi ASN Polri, keluarga, dan masyarakat, sekaligus mendukung tugas operasional kepolisian serta program pemerintah Asta Cita.













