GTN | Balikpapan – Usai melaksanakan Solat Idul Adha 1446 H, Polda Kaltim melaksanakan pemotongan hewan kurban di di area belakang Mapolda Kaltim, Jumat (6/6/2025).
Pemotongan hewan kurban dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingin Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dan sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim menyerahkan langsung hewan kurban secara simbolis. Kapolda Kaltim mengatakan tahun ini, jumlah hewan kurban yang terkumpul sebanyak 94 ekor terdiri dari 92 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Sebanyak 50 ekor sapi diserahkan ke purnawirawan/warakawuri, asrama, pesantren, masjid, mushola, paguyuban dan warga Kota Balikapan.
Sedangkan sisa hewan kurban lainnya akan disembelih langsung hari ini dan daging nya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima sebanyak ± 1088 kantong plastik.
Kapolda Kaltim mengatakan penyaluran puluhan ekor hewan kurban merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
“Semoga bantuan hewan kurban yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga menjadi berkah untuk sesama” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro.
GTN | Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar Solat Idul Adha 1446 H di Halaman Apel Mapolda Kaltim, Jumat (6/6/2025).
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dan sejumlah pejabat utama Polda Kaltim hadir melaksanakan solat di lokasi itu.
Kapolda tiba di lokasi sekitar pukul 06.45 WITA dengan mengenakan baju koko berwarna krem dan peci hitam. Ia langsung menuju saf terdepan untuk melaksanakan solat Idul Adha.
Bertindak sebagai imam pada kesempatan ini adalah Ustadz Imam Abdul Basir Syaifullah, S.Hi., sementara khutbah Idul Adha disampaikan oleh Ustadz DR. Drs. H. Sartono, M.M.
Adapun tema khotbah sendiri adalah “Idul Adha Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan dan Kepeduliaan Sosial Guna Mewujudkan Polri Presisi”.
Usai pelaksanaan solat Idul Adha, Polda Kaltim juga akan melaksanakan pemotongan hewan kurban di area belakang Mapolda Kaltim.
Tahun ini, jumlah hewan kurban di Polda Kaltim sebanyak 94 ekor terdiri dari 92 ekor sapi dan 2 ekor kambing dengan berbagai ukuran.
Seluruh hewan kurban tersebut didistribusikan ke berbagai penerima di wilayah Balikpapan, termasuk masjid, pesantren, mushola, para purnawirawan dan warakawuri, serta masyarakat umum.
GTN | PAPUA — Proses pemulangan jenazah dua pekerja sipil yang menjadi korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, telah berjalan dengan lancar serta kondusif.
Pada Kamis (5/6/2025) kedua jenazah, atas nama Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39) yang sebelumnya telah diketahui merupakan warga asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diberangkatkan dari Bandara Wamena menggunakan pesawat Trigana Cargo dengan nomor registrasi PK-YSV sekitar pukul 08.45 WIT. Selanjutnya, jenazah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada pukul 09.40 WIT dan langsung dipindahkan ke Gudang Kargo Garuda untuk proses pengiriman lebih lanjut menuju Jakarta.
Penerbangan dari Bandara Sentani menuju Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan pada hari yang sama pada pukul 14.00 WIT menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyampaikan duka mendalam atas insiden ini, sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perbuatan keji ini adalah bentuk teror terhadap warga sipil tak bersalah yang sedang membangun rumah ibadah. Kami tidak akan tinggal diam, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di wilayah masing-masing.
“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Jayawijaya dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan tetap waspada. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Yusuf.
Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polres Jayawijaya, Satgas Gakkum, dan Satgas Tindak Ops Damai Cartenz masih bersiaga penuh di wilayah rawan serta terus memperkuat patroli dan langkah pengejaran.
Kaltim,GTN.COM – Komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui pembangunan infrastruktur kepolisian di daerah. Bertempat di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis pagi (5/6), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. memimpin langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU.
Acara berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, antara lain Irwasda, Karo SDM, Dir Lantas, Dir Samapta, Dir Binmas, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, serta Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Satlantas Polres PPU ini merupakan bagian dari upaya institusi Polri untuk menghadirkan pelayanan prima dan fasilitas yang representatif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan lalu lintas dan pelayanan registrasi kendaraan bermotor.
“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata komitmen Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Irjen Pol. Indar Priantoro.
Gedung baru ini dirancang untuk mendukung berbagai fungsi lalu lintas, mulai dari ruang pelayanan SIM, pelayanan STNK, hingga pusat pengendalian dan pengawasan lalu lintas. Keberadaannya diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas Polres PPU dalam menjalankan tugas-tugas Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
Kapolres PPU dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Polda Kaltim dan seluruh stakeholder, serta menegaskan komitmen Polres PPU untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kolaborasi, serta ditutup dengan dokumentasi bersama para pejabat yang hadir.
GTN | Makassar – Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) telah melaksanakan salah satu tahapan dalam rangkaian kegiatan PMP-OMK XXVIII, yaitu Orientasi Manajemen Keorganisasian (OMK). Kegiatan ini berlangsung di Gedung HL 101 & 104 Fakultas Ilmu Pendidikan UNM dan diikuti oleh peserta PMP-OMK XXVIII sebagai bagian dari proses pembentukan kader lembaga, 31 Mei 2025.
Agenda OMK tahun ini memuat empat materi utama yang saling melengkapi. Materi Etika dan Integritas Organisasi mengajak peserta untuk memahami pentingnya nilai-nilai moral, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas kelembagaan. Pada materi Manajemen Waktu, peserta dibekali strategi mengatur prioritas, menjaga produktivitas, serta menyeimbangkan aktivitas akademik dan organisasi. Selanjutnya, Resiliensi dalam Berorganisasi memberikan pemahaman tentang daya lenting individu dalam menghadapi tekanan maupun tantangan yang muncul selama berproses di lembaga. Materi terakhir yaitu Loyalitas dan Komitmen dalam Berorganisasi menekankan pentingnya sikap konsisten, rasa memiliki, dan tanggung jawab jangka panjang terhadap organisasi.
Seluruh sesi disampaikan oleh pemateri yang kompeten dan mampu menghadirkan suasana belajar yang aktif serta menyenangkan. Hal ini disampaikan oleh Rifki Ramadhan, salah satu peserta,
“Saya sangat terkesan mengenai pemateri yang dihadirkan pas OMK, karena pembawaan materi mulai dari pemateri pertama hingga pemateri terakhir, semua memberikan media belajar yang inovatif.”
Masriani, S.Pd., salah satu pemateri, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan,
“Pelaksanaan OMK tahun ini menghadirkan beberapa materi baru yang sangat menunjang kegiatan kita selama berorganisasi dan peserta juga cukup antusias ketika menerima materi. Harapan ke depannya, pelaksanaan OMK bisa menghadirkan lebih banyak materi yang relevan dengan kebutuhan lembaga serta menyediakan fasilitas pelatihan yang lebih baik lagi agar peserta bisa lebih fokus pada saat penerimaan materi.”
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan oleh panitia pengarah serta pemberian tugas case in action sebagai tindak lanjut pembelajaran yang bertujuan mengasah kemampuan peserta dalam menerapkan materi secara praktis. Pelaksanaan OMK ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi peserta dalam membangun karakter organisasi yang tangguh, loyal, dan berintegritas.
GOWA, GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menonaktifkan sementara seorang anggotanya, Bripka AEF, dari jabatannya selaku anggota Satuan Lalu Lintas Unit Patroli.
Penonaktifan Bripka AEF dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengendara yang hendak ditilang.
Kepala Seksi Propam Polres Gowa AKP Wahab menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripka AEF terkait hal itu.
“Bersangkutan sudah diamankan dan telah kami periksa,” ucapnya di Mapolres Gowa, Kamis (29/5/2025), dikutip Antara.
“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka AEF dari jabatannya. Kami nonjobkan (tidak bertugas sementara) sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan,” imbuhnya.
AKP Wahab menambahkan, pembebastugasan Bripka AEF merupakan bentuk ketegasan dan penegakan disiplin bagi personel kepolisian yang melanggar aturan serta etik kepolisian.
“Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi personel Polri agar tidak terulang kembali untuk kedua kalinya. Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Satlantas Polres Gowa Iptu Bahrul S menyebut pihaknya telah menyerahkan pemeriksaan Bripka AEF kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis.
Video yang diduga menampilkan Bripka AEF menerima uang dari pengendara sepeda motor, viral di media sosial.
Bahrul menjelaskan, dalam video yang viral tersebut, pemberian uang dilakukan karena pengendara sepeda motor takut ditilang.
Namun kata dia, masalah ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Gowa.
“Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat di mana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya,” tuturnya, dikutip Antara.
Klarifikasi Bripka AEF
Bripka AEF menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya, saat ia sedang bertugas, ada dua pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Bripka AEF mengatakan mereka berhenti dan singgah di tepi jalan karena melihat ada razia di depan.
Dia pun menghampiri keduanya dan menanyakan alasan mereka berhenti di lokasi tersebut. Keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pelat motornya tidak ada.
“Saya tanya keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, motor dikendarainya juga tidak pakai pelat nomor. Waktu itu ada razia di depan. Kemudian dibawa ke depan untuk ditilang,” beber Bripka AEF.
Namun, kata dia, setibanya di lokasi pemeriksaan, keduanya berdalih sedang terburu-buru karena akan menghadiri pesta. Mereka juga mengaku lupa membawa surat-surat.
Pengendara kemudian meminta agar Bripka AEF membantunya dengan cara tidak memberi surat tilang. Saat ditanya namanya untuk ditulis di kertas tilang, Bripka AEF mengatakan mereka malah menyebut nama ‘Janda Sengketa’.
“Saya tidak menulisnya, karena tidak masuk akal, tapi mereka terus memaksa untuk dibantu,” kata Bripka AEF.
“Saya tidak tahu itu divideokan saat menerima uang. Mereka menitipkan Rp150 ribu untuk menghindari tilang. Saya menyesal, saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.
Sulawesi Selatan,GTN.Com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali melakukan mutasi atau rotasi secara besar-besaran, 29 Mei 2025.
Dalam mutasi ini, puluhan perwira Polri jajaran Polda Sulsel yang bergeser, tak terkecuali yang mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).
Rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel bernomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.
STR tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Aris Haryanto, atas nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Berikut ini daftar lengkap Kasat Lantas yang Dimutasi:
1. Kompol H. Andi Husnaeni: dari Kabag SDM Polres Pangkep menjadi Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
2. AKP H. Abd. Samad: dari Kasat Lantas Polres Jeneponto menjadi Pejabat Sementara Kabag SDM Polres Pangkep.
3. Iptu Kamaluddin: dari Kasat Lantas Polres Maros menjadi Kapolsek Bontocani Polres Bone.
4. Iptu Muhamad Arafah: dari Kanit 8 Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Maros.
5. Iptu Bahruls: dari Kasat Lantas Polres Gowa menjadi Panit 2 Ditpamobvit Polda Sulsel.
6. AKP Muhammad Muaz: dari Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar menjadi Kasat Lantas Polres Gowa.
7. AKP Muhammad Idris: dari Kasat Lantas Polres Bulukumba menjadi Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar.
8. AKP M. Nawir: dari Kanit 1 Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Bulukumba.
9. AKP Jumadi: dari Kasat Lantas Polres Luwu Timur menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Sulsel.
10. Iptu Agusnawan: dari Pamin 1 Si Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Luwu Timur.
11. AKP Desy Ayu Dwi Putri: dari Kasat Lantas Polres Wajo menjadi Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.
12. AKP Riyanda Putra: dari Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Wajo.
13. AKP Muhammad Awaludin Kadir: dari Kasat Lantas Polres Tana Toraja menjadi Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.
14. AKP Am. Yusuf: dari Kasat Lantas Polres Luwu Utara menjadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja.
15. Iptu Yusri: dari Paur Si BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Luwu Utara.
16. AKP Suryanto: dari Kasat Lantas Polres Pangkep menjadi Panit 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulsel.
17. AKP Adnan Leppang: dari Kasat Samapta Polres Tana Toraja menjadi Kasat Lantas Polres Pangkep.
18. AKP Haryanto: dari Paur Si SIM Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Toraja Utara.
19. AKP Marsuki: dari Kasat Lantas Polres Toraja Utara menjadi Kasubbagsumda Pers Bag SDM Polres Palopo.
20. Iptu Andi Muh. Takbir Akbar Amnur: dari Panit 1 Unit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Bantaeng.
21. Iptu Baharuddin: dari Kapolsek Batang Polres Jeneponto menjadi Kasat Lantas Polres Jeneponto.
22. AKP Agussalim: dari Kasat Lantas Polres Bantaeng menjadi Pejabat Sementara Kabag SDM Polres Wajo
Polda Sulsel mutasi puluhan Kasat Lantas, ini dinilai penting dalam menjaga dinamika dan profesionalitas organisasi Polri, khususnya di bidang lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
GTN | Jeneponto – Flapon gedung sekolah SD negeri 27 Bangkala Desa Gunung silanu Kec Bangkala Kab Jeneponto tiba tiba ambruk dan menyebabkan satu siswa terluka, Senin 26 Mai 2025 siang.
Pantauan media gerbangtimur com Selasa 27 Mai 2025 pukul 9.33 wita plafon di Enam ruang kelas di sekolah itu terlihat ambruk , kerusakan plafon tersebut sudah puluhan tahun silam semakin parah setelah kejadian hari kemarin itu.
Siswa kelas 1dan 2 SD negeri 27 Bangkala menceritakan peristiwa itu , bahwa terjadi saat para siswa sedang mengerjakan tugas di dalam kelas , tiba tiba jatuh tertimpa anak di bawah itu, ucap Siswa.
Seorang siswa yang tertimpa mengalami luka di kepala , meski demikian , masyarakat yang sedang bersihkan sisa sisa runtuhan plafon itu mengatakan , siswanya menjadi trauma atas kejadian tersebut jelasnya keluarga korban.
Kepala sekolah SD negeri 27 Bangkala Jufri Dg Lureng mengatakan saat di mintai keterangan , kondisi plafon di Enam ruang kelas memang sudah mendesak untuk di ganti , soalnya sudah dua siswa korban akibat tertimpa plafon , selain itu kepala sekolah yang dulu sebelum saya pernah mengusulkan untuk perbaikan tapi belum terealisasi ucap Jufri Dg Lureng.
Terpisah , Salah satu orang tua siswa SD negeri 27 Bangkala berharap ada perhatian dari pemerintah kab Jeneponto hal ini dinas pendidikan Kab Jeneponto agar segera ada perbaikan ruang kelas yang kondisinya rusak berat sebelum bertambah korban lagi, jelasnya.
Oleh karena itu kami dari orang tua siswa SD negeri 27 Bangkala meminta kepada pemerintah hal ini dinas pendidikan Kab Jeneponto , segera turun langsung melirik sekolahnya agar ada kepedulian untuk perbaikan , biar proses belajar mengajar jadi nyaman, harapnya.
GTN | GOWA – LPM Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian dan Orientasi Manajemen Keorganisasian (PMP-OMK) XXVIII. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) pada 22–24 Mei 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan Seminar Proposal Penelitian pada 25 Mei 2025, bertempat di BPPMPV KPTK, Kabupaten Gowa.
Selama tiga hari pelatihan, peserta menerima sembilan materi penting yang disampaikan oleh para pakar di bidangnya, yakni: literature review, gap and novelty research, etika penelitian, penelitian kuantitatif dan kualitatif, instrumen kuantitatif dan kualitatif, serta analisis data kuantitatif dan kualitatif. Materi tersebut disusun untuk membekali peserta agar memahami proses penelitian secara menyeluruh dan sistematis.
Seminar Proposal menjadi momentum penting bagi peserta untuk mempresentasikan rancangan penelitian mereka serta memperoleh masukan konstruktif dari para penanggap ahli. Tujuannya agar penelitian dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Novina Sabila Zahra, S.Psi., M.A. selaku penanggap ahli menegaskan, “Adanya pelaksanaan seminar proposal di PMP OMK bertujuan agar peserta mendapatkan feedback berupa saran dan kritik dengan harapan mereka paham dengan apa yang akan diteliti sehingga pengumpulan data dapat berjalan dengan lancar dan tetap memberikan experience yang menyenangkan hingga selesainya penelitian mereka.”
Koordinator Panitia Pengarah, Asmaul Husna, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan ini, “Pelaksanaan Pelatihan Metodologi Penelitian dan Seminar Proposal selama empat hari memberikan ruang belajar bagi peserta, yaitu untuk memperdalam pemahaman terhadap proses penelitian. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya berharap peserta lebih siap dalam melaksanakan penelitian mereka dan mampu menyelesaikan tahapan PMP-OMK XXVIII dengan baik.”
Lebih lanjut, Asmaul Husna mengapresiasi antusiasme peserta selama kegiatan. “Selama kegiatan, saya melihat adanya antusiasme yang luar biasa dari peserta yang dibuktikan dengan kehadirannya setiap materi dan penugasan. Antusiasme itu tentu menjadi modal awal yang penting, namun lebih dari itu, saya berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan kesiapan nyata yang dapat diterapkan dalam praktik. Harapan saya, dampak dari pelatihan ini tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa sebagai individu, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dan berarti bagi masyarakat. Sebab pada akhirnya, penelitian yang baik bukan hanya yang selesai ditulis, tetapi yang mampu memberi manfaat dan menjawab kebutuhan nyata di lingkungan sekitar.”
Dari sisi peserta, Zhahira Nurul Muthahira Syarif mengungkapkan, “Pelaksanaan sempro PMP LPM Penalaran kemarin jadi momen yang penting dan bermakna bagi saya. Sempro jadi awal dan penanda untuk penelitian kelompok yang akan kami lakukan selanjutnya. Revisi sana sini, tantangan, dan menemukan banyak kesulitan juga bagian dari proses kami menyusun proposal agar bisa sampai di tahap sempro kemarin. Harapannya, tahap sempro ini menjadi kesempatan yang baik untuk setiap peserta belajar dari para penanggap ahli dan membuat proposal yang lebih baik untuk ke depannya. Untuk teman-teman yang sudah sempro, semangat turlap dan olah datanya, semoga kita bisa saling membersamai sampai pengukuhan nantinya.”
Rangkaian PMP-OMK XXVIII ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa yang tidak hanya mahir dalam metodologi penelitian, tetapi juga siap menerapkan hasil risetnya untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.
G O W A | G T N – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana (TP) narkoba di wilayah hukum Polres Gowa sepanjang bulan April hingga 26 Mei 2025.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Kasihumas AKP Kusman Jaya, dan Kasi Propam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa selama bulan April 2025, Polres Gowa telah menangani 26 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang, terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 6 anak di bawah umur.
Sementara itu, dari tanggal 1 hingga 26 Mei 2025, terdapat 36 kasus dengan 44 tersangka, yang terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 anak di bawah umur.
“Secara total, jumlah kasus TP narkoba yang berhasil diungkap dalam periode April hingga 26 Mei 2025 adalah 62 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 83 orang,” ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada bulan April 2025 yakni sabu seberat 114,64 gram dan tembakau sintetis 1,72 gram. Sedangkan pada bulan Mei 2025, polisi mengamankan sabu seberat 36,13 gram dan obat daftar G jenis THD sebanyak 311 butir. Dengan demikian, total barang bukti selama dua bulan terakhir terdiri dari sabu seberat 150,77 gram, tembakau sintetis 1,72 gram, dan 311 butir obat THD.
Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Polres Gowa berhasil menyelesaikan 48 perkara dengan 52 tersangka. Dibandingkan dengan bulan Februari hingga Maret 2025 yang mencatat 52 kasus narkoba, terjadi peningkatan 10 kasus pada bulan April hingga Mei.
Dok. Pelaku TP Narkoba.
“Motif para pelaku umumnya adalah untuk mendapatkan keuntungan dan kesenangan pribadi,” jelas Kapolres.
Dalam proses penegakan hukum, Polres Gowa menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 subsider Pasal 138 ayat (2).
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut memiliki estimasi nilai sebesar Rp197.656.000. Nilai ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 652.941 jiwa penduduk Kabupaten Gowa dari ancaman bahaya narkoba.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gowa. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas para pelaku,” tegas Kapolres Gowa.