PJ Bupati Jeneponto Bersama Dinas Pertanian Tinjau Lokasi Penangkaran Benih Padi

GerbangtimurNews.Com-Jeneponto: PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri,S.Sos,MH didampingi sekretaris dinas pertanian jeneponto, Bambang Haryanto SP.MM, dalam Peninjauan lokasi penangkaran benih padi di Desa. Kalumpang loe, Kecamatan Arungkeke, Kab. Jeneponto, Minggu 31/03/24.

Penangkaran benih padi secara mandiri untuk memastikan hal ini, Edi Mengunjungi lokasi Penangkaran Padi di Desa Kalumpang loe

Junaedi Bakri mengapresiasi pihak Dinas Pertanian, yang telah kreatif mengolah dan memasarkan hasil pertanian dengan tidak dijual kepada tengkulak untuk dikonsumsi secara langsung, tetapi hasil panen padi di desa ini diproses penangkaran benih padi.

Oleh sebab itu dia mendorong agar budidaya penangkaran benih padi ini menjadi percontohan di Jeneponto

“Kalau masyarakat sudah mampu untuk membuat benih sendiri, maka produktivitas petani akan semakin meningkat dan tentunya kesejahteraan masyarakat petani juga akan meningkat,” tuturnya.

Untuk mencapai kedaulatan pangan nasional, sebut PJ Bupati, kita tidak hanya melakukan penangkaran benih padi unggul, namun juga pertanian di Kabupaten Jeneponto sudah harus menerapkan modernisasi pertanian menggunakan alat mesin pertanian (Alsintan) serta memperhatikan sektor bisnis sehingga lahan satu hektar dapat menghasilkan seperti lahan 3 hektar.

“Dilakukannya penangkaran ini tidak lain untuk meningkatkan pendapatan para petani,Sebab dengan penangkaran bibit, para petani tidak hanya menjual beras saja, namun juga diharapkan menjual bibit benih padi unggul yang harga jualnya lebih tinggi,”ucapnya

Pembangunan pertanian sub sektor tanaman pangan dan hortikultura memiliki peranan strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat setiap tahun, untuk itu kita harus mencanangkan program peningkatan produksi padi dengan peningkatan indeks pertanaman sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas padi, termasuk dengan menambah penangkaran padi di kab jeneponto yang baru tiga yakni 2 di turatea dan satu di kalumpang loe, saya juga akan terus berupaya untuk bekerjasama dengan pihak perbankan agar membantu petani dengan mekanisme living cost serta menghubungi balai penangkaran yang ada di maros agar hal ini dapat terealisasi” kata Edi sapaan Penjabat bupati Jeneponto ini.

Ditempat yang sama Sekretaris dinas pertanian jeneponto, Bambang Hariyanto, SP. MM menambahkan bahwa, kami pihak dinas pertanian mendampingi langsung bapak pj bupati jeneponto dalam Peninjauan lokasi penangkaran benih padi di desa kalumpang loe kecamatan arungkeke kabupaten jeneponto.

“Bapak pj bupati punya impian besar terkait pengembangan penangkaran benih padi di kabupaten jeneponto jadi kita tidak hanya memproduksi beras konsumsi tapi juga memproduksi benih padi untuk mendukung peningkatan produksi sekaligus menambah nilai ekonomi komoditi tersebut dan kami siap bekerja untuk itu,” tutup Bambang Hariyanto

Berkah ramadhan, Renyahnya Keripik Pisang Mardatillah Peroleh Bantuan Modal dari YBM PLN

GTN l Makasssar – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Adalah Mardatillah, seorang wirausaha muda lokal yang menggeluti usaha makanan ringan hasil olahan pisang dengan dengan PISANA telah menerima bantuan modal dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP3B Sulawesi.

Mardatillah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan modal yang diberikan, “Saya sangat bersyukur atas bantuan modal usaha ini. Ini akan sangat membantu saya dalam mengembangkan usaha kecil saya menjadi lebih besar dan berkelanjutan serta dapat memanfaatkannya untuk memberdayalan masyarakat sekitar yang juga membutuhkan bantuan lapangan kerja”. Terima kasih kepada YBM PLN atas perhatian dan dukungannya kepada UMKM lokal seperti saya.”

Jarot Setyawan General Manager PLN UIP3B Sulawesi mengatakan bahwa Program bantuan modal usaha ini merupakan salah satu dari berbagai inisiatif yang dilakukan oleh YBM PLN untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di sekitar wilayah kerja PLN UIP3B Sulawesi.

“Ini adalah salah satu bentuk perhatian kami terhadap masyarakat sekitar, adapun dananya kami himpun dari zakat penghasilan yang disisihkan dari gaji Pegawai setiap bulan yang kemudian disalurkan melalui YBM PLN,” tambah Jarot.

Anwaruddin, Ketua YBM PLN UIP3B Sulawesi menambahkan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya YBM PLN untuk memberdayakan mustahiq menjadi muzakki sebagaimana visi dan misi YBM PLN.

“Kami percaya bahwa dengan memberikan bantuan modal usaha, kami dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di sekitar kami. Semoga bantuan ini dapat menjadi modal yang berarti bagi Mardatillah dan semakin banyak UMKM lainnya untuk berkembang,” ujarnya.

Harapan kami program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM khusus nya masyarakat dari latar belakang ekonomi pra sejahtera, tutup Anwar.

Jajaran RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Lakukan Buka Puasa Bersama’ ini Kata dr.ST.Pasriany:

GerbangtimirNews.com-Jeneponto: Jajaran Rumah sakit umum daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto mengadakan acara buka Puasa bersama di Masjid RSUD Lanto Daeng Pasewang, pada Senin (25/03/24)

Andi Baso selaku Konsultan Hukum RSUD Lanto Daeng Pasewang menyampaikan, Ramadhan tak hanya menjadi ibadah berpuasa. Namun juga jadi momen yang baik untuk berbagi terhadap sesama, terutama para keluarga pasien yang di panggil.

“Karena bulan Ramadan mengajarkan kita untuk saling mengasihi, saling mencintai sesama. Bukan hanya puasa menahan lapar tapi juga berbagi,” ujar Andi Baso

Sementara itu, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang dr. ST. Pasriany, menyampaikan buka puasa bersama jajaran pegawai RSUD Lanto Daeng Pasewang dan para keluarga pasien

“Alhamdulillah tahun ini kita buka puasa bersama jajaran pegawai RSUD Lanto Daeng Pasewang dan para keluarga pasien di masjid Nur Asy Syifa RSUD Lanto Daeng Pasewang, suatu kebahagian tersendiri dapat berkumpul dalam sebuah majelis ilmu sambil menunggu saat berbuka puasa. Semoga kegiatan ini, bermanfaat dan membawa kita meraih ampunan fan rahmat Allah SWT ,”ujar Pasriany

Bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah. Maka, sudah sepatutnya sebagai sesama manusia kita harus saling tolong-menolong untuk memberikan manfaat salah satunya lewat berbagi.

“Momen yang sangat istimewa untuk melakukan kebaikan dengan berbagi. Mudah-mudahan kita bisa meraih banyak kebaikan di bulan yang penuh berkah ini,” tandasnya.

Buka puasa bersama yang dihadiri oleh kurang lebih 500 orang didahului dengan tausiyah yang dibawakan oleh ustad Muh.Amri Uswat, S.Pd, M.Pd. Ikhlas dalam bekerja, belajar membuka diri dan saling memaafkan adalah salah satu inti nasehat rohani yang disampaikan.

Lapas Makassar Terima 1.200 Ifthar Dari DPP Muslimah Wahdah Islamiyah

GTN l Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menerima tebar Ifthar nusantara akbar dari DPP Muslimah Wahdah Islamiyah, bertempat di Masjid Da’watul Ihsan Lapas. Jumat (22/3).

Mewakili Kalapas Makassar, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Makassar, Mashuri Alwi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Wahdah Islamiyah yang telah memilih Lapas Makassar sebagai tempat untuk penyaluran ifthar akbar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Wahdah Islamiyah dan kami berharap untuk kerjasama lainnya dalam peningkatan kegiatan pembinaan di Lapas” ujarnya.

Penyaluran Ifthar ini diwakili oleh Ketua DPD Wahdah Islamiyah Makassar, Ustad Gishar Hamka bersama team. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh indonesia oleh pihak Wahdah Islamiyah.

“Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan juga bisa melaksanakan pembinaan lebih lanjut melalui perjanjian kerjasama bersama Lapas Makassar” ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan pasca shalat jumat, dihadiri oleh petugas dan seluruh warga binaan muslim Lapas Makassar.

Lp : Ops

Ketua Forum LKSA Kota Makassar Tepis Tudingan Anak Yatim Tidak Dapat Jatah Makan & Infaq Di Buka Puasa Bersama

GTN l Makassar – Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Makassar Kamaluddin Kasim, S.Sos membantah pernyataan mengenai Anak Panti Asuhan tidak dapat jatah makanan hingga infaq yang dimuat di media online pada saat Buka Puasa Bersama Pemerintah Kota Makassar.

Kamaluddin Kasim sebagai Ketua Forum LKSA Kota Makassar mengklarifikasi, mengatakan pernyataan tersebut tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

“Di berita itu mengatakan ada nasi yang basi bahkan ada anak panti yang pingsan setelah saya telusuri dan dalami kami tidak menemukan hal seperti bahkan tidak ada yang melaporkan ke kami seperti yang dimuat media tersebut,” ungkap Kamaluddin.

Menurutnya memang ada beberapa LKSA Panti yang tidak mendapatkan amplop maupun makanan disebabkan karena mereka terlambat datang.

“Namun hal tersebut telah clear karena kami sendiri bersama pak kabag kesra dan ibu kabid dayasos yang mengumpulkan mereka dan memberikan pemahaman bahwa mereka akan tetap mendapatkan itu, toh kami juga menghimbau di grup kami bahwa para LKSA Panti sudah ada di anjungan pukul 4 sore namun masih ada yang terlambat,” pungkasnya.

Kamaluddin juga menyayangkan di bulan suci ramadhan ini ada berita yang tidak benar dan sesuai fakta di lapangan.

“Saya lihat ini berita terlalu tendensius dan menjatuhkan orang, padahal kami bersama Bu Kabid dan Staf nya berkolaborasi dan bekerja sama cukup baik dengan pihak penyelenggara yakni Bagian Kesra Pemkot,“ jelasnya.

Kamaluddin juga menjelaskan bahwa sudah disepakati dalam petunjuk teknis pelaksanaan buka puasa bersama pada point 5 “Amplop diserahkan langsung oleh ASN yang bersangkutan kepada kaum Dhuafa ketika Bapak Walikota menyerahkan kepada perwakilan kaum Dhuafa secara simbolik. Dan Point 10 “Dinas Sosial bertugas memobilisasi semua anak panti beserta pengurusnya untuk hadir di acara buka puasa sekaligus bertugas menyiapkan tempat duduk menunggu buka puasa semua anak panti asuhan beserta pengurusnya di Anjungan City of Makassar.

“Atas dasar petunjuk teknis itu saya heran kok kenapa bidang dayasos dan bagian kesra yang dikucilkan padahal mereka sangat pro aktif berkomunikasi dengan kami dalam kegiatan tersebut,” tutupnya.

Lap : Kamaluddin S.Sos

Koalisi Aktivis Kerakyatan (KAK) Seruduk Kantor Kejari Jeneponto Terkait Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi.

GerbangtimurNews.com-Jeneponto: Koalisi Aktivis Kerakyatan (KAK) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor kejari kab. Jeneponto terkait dugaan mafia pupuk yang diduga mandek, Senin 18/3/24

Tri Albar selaku Ketua SAINS sekaligus jenderal lapangan dalam orasinya menyampaikan”Koalisi ini terbentuk dikarenakan maraknya mafia pupuk bersubsidi terkhususnya di kabupaten jeneponto yang berdampak buruk bagi petani,”kata Tri Albar

Di tempat yang, Irwan Abbas Paemba selaku ketua GASS Sulsel menantang kejari kab. Jeneponto untuk segera memeriksa seluruh Distributor maupun pengecer pupuk Bersubsidi di kabupaten jeneponto.

“Dugaan tindak pidana Korupsi Pupuk Bersubsidi terkhusus di kabupaten jeneponto sudah bergulir kurang lebih 1 tahun di kejaksaan namun sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Irwan

Hasil temuan dari beberapa tim Investigasi menduga kuat adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET dan kelangkaan pupuk di kab. Jeneponto menjadi dasar pergerakan dari Koalisi Aktivis kerakyatan, sehingga kami menuntut dan menyatakan sikap.

“Kami mendesak kejari Kab. Jeneponto Untuk segera melakukan penyelidikan kepada Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang merupakan salah satu Distributor Pupuk Bersubsidi di kabupaten Jeneponto yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi,”imbuhnya

Kami meminta kepada pihak Pupuk Indonesia Sulsel untuk segera mencopot pengawas pupuk di kab. Jeneponto

“Dan kami berharap kejari kab.Jeneponto mampu mengambil atas dugaan tersebut,”tutupnya.

Dugaan Pemotongan Upah Jasa Pegawai dan Prolanis’ Begini Penjelasan Kepala Ruangan Instalasi Farmasi RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto 

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Sempat di beritakan terkait upah jasa Prolanis Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang Jeneponto selama kurang lebih 1(satu) tahun dan dugaan pemotongan upah jasa BPJS bagi staf Instalasi Farmasi sebanyak 25 ribu rupiah per orang, Sabtu 16/3/24

Kepala ruangan instalasi farmasi, Nany Apriani S.Si.M.Kes.Apt, saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa, pada saat bulan Maret 2023 itu, aplikasinya di komputer tidak bisa di input karena nama-nama obat yang di dalam belum fiks oleh kementerian kesehatan.

“Nanti pada tanggal 23 Agustus 2023 baru pihak kementerian kesehatan menetapkan kembali jenis / item-item obat yang masuk dalam kategori obat kronis, namun baru dapat terkoneksi dengan sistem BPJS itu nanti Oktober,” kata Nany Apriani

Lanjut Nany Apriani. Jadi penginputan resepnya utk bln oktober – desember 2023 membutuhkan waktu yg cukup lama krn dalam sehari rata-rata pasien kronis bisa mencapai sampai 100 org.

“Setelah selesai penginputan selanjutnya dibuatkan berita hasil verifikasi kemudian pihak rumah sakit akan mengajukan permohonan pembayaran kepada pihak BPJS dan setelah itu BPJS melakukan transfer ke rumah sakit tersebut. Cuman pada saat itu ada persoalan teknis yang tidak memungkinkan terbayarkan pada bln desember 2023. Hal ini menyebabkan dana tersebut menjadi utang pada TA 2024.

Adapun mekanisme pembayaran utang blue harus melalui verifikasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru selesai pada akhir februari 2024.

Oleh karena itu pembayaran baru dpt kami ajukan kembali pada awal maret 2024 bersamaan dgn pembayaran klaim bpjs bulan januari 2024.

Ditanya soal dugaan pemotongan upah jasa BPJS pegawai sebanyak 25 ribu rupiah per orang” itu tidak benar karena bukan pemotongan tapi itu hanya bentuk sumbangan yang disepakati bersama oleh para pegawai yang ada di ruangan instalasi farmasi untuk digunakan buka puasa, karena anak jaga saya itu bergantian setiap harinya sehingga hal tersebut digunakan untuk menyiapkan makanan buka puasa, ini untuk mereka semua sendiri karena kita tau untuk buka puasa tidak ada anggarannya jadi kami sepakat untuk saling sumbang menyumbang jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa itu bukan pemotongan tapi sumbangan,”tutup Nany Apriani

Laporan: Tim Redaksi

Satu Rumah Di Kel Bontorannu Roboh Di Terjam Angin Kencang

GTN l Jeneponto – Hujan deras di sertai angin kencang yang terjadi Sabtu 9/3/2024 malam pada pukul 6 , 30 , wita, menyebabkan satu rumah warga rusak parah.

Kepala kelurahan Bontorannu , M ,Tamsil, mengatakan saat di mintai keterangan lewat ponsel wa nya bahwa , kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 9/3/2024 sesudah magrib , tapi hal ini saya sudah laporkan ke Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)kab Jeneponto jelasnya M Tamsil.

Ketika laporan tersebut diterima oleh Andi Pattoppoi SE Kr Nyau selaku kepala Dinas BPBD kab Jeneponto , langsung bergerak cepat bersama anggotanya dengan membawa berupa bantuan logistik seperti , tenda , selimut , sarung , sembako , sabun , Pepsodent , sikat gigi , mie , air mineral , obat obatan dll.ungkap Lurah Bontorannu M Tamsil Minggu 10/3/2024 Siang.

Korban pemilik rumah atas nama Sabintang Dg Cora (78) warga dusun panaikan kel Bontorannu Kec Bangkala Kab Jeneponto , Alhamdulillah tidak ada korban jiwa saat peristiwa ini terjadi , ucap keluarga korban.

Menerima laporan pihak keluarganya korban , langsung turun di lokasi kejadian untuk siap membantu mengevakuasi barang barang milik korban yang bisa di selamatkan , kata keluarga korban.

Semtara, keluarganya minta korban untuk mengunsi sementara ke rumah keluarganya tidak jauh dari lokasi pasca kejadian , jelasnya menantu korban.
Lp : Haji syekh Husain

Tanggul Bahu Jalan Sepanjang 35 Meter Longsor Di Kel Sapaya

GTN I Gowa – Baru dua bulan selesai di kerjakan tanggul bahu jalan , sepanjang 35 meter terjadi longsor di Dusun tinggi balla , kel Sapaya , Kec Bungaya Kab Gowa.

Menurut kata warga yang ada di sekitar lokasi longsor menjelaskan hujan deras sewaktu itu , tiba-tiba terjadi longsor di tebing tersebut , kejadian tersebut kami langsung sampaikan pemerintah setempat yakin camat sapaya , dan kontraktornya yang kerjakan tanggul ini , namun hingga saat ini belum ada yang peduli, kata warga Selasa 5/3/2024 siang.

Hal ini kata warga , longsor sepanjang 35 meter ini dapat memperparah kondisi longsor akan berkembang lebih parah, setiap ada hujan pasti terjadi retak di bener bahu jalan, Jelasnya.

Dari pantauan media gerbangtimur com , kondisi bahu jalan yang longsor semakin parah , dan beton penyangga tanggul sepanjang 20 meter amblas , kondisi itu diperparah dengan amblasnya bahu jalan dapat mengakibatkan retak akhirnya longsor.

Oleh karena itu , kami warga sapaya yang dekat di lokasi longsor meminta kepada pemerintah kab Gowa , atau yang berwenang di Dinas pekerjaan umum kab Gowa agar kiranya dapat di bangun kembali tanggul bahu jalan tersebut sebelum merembet ke rumah warga , harapnya warga Kel sapaya.
Lp : Haji syekh Husain

,

Diduga Suzuki Finance Makassar Abaikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011

Gerbang Timur News MAKASSAR– Melalui peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2011, satu satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah kepolisian. Bagaimana dengan mobil yang ditarik Dept Collector Suzuki Finance Makassar beberapa hari yang lalu.

Ilustrasi foto ibu bersama anak saat mobil sudah di tarik paksa

Meskipun sudah ada aturan yang jelas dan ketat perihal penarikan barang yang dilakukan namun tetap terabaikan diduga debt collector Suzuki Finance Makassar, Nasaba lapor Polisi. Rabu (28/02/2024)

Bagaimana seperti peristiwa nasaba Suzuki Finance Makassar yang dialami oleh sepasang suami istri dan anak yang masih berumur 3 tahun, diketahui warga Kanreapia, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dokument laporan polisi

Hal itu yang dialami oleh Daeng Bali, bersama istrinya dan anaknya dalam perjalanan menuju tiba tiba langsun dihadan oleh dua mobil pada hari minggu, (25/02/2024) sekitar jam 20.00 wita didaerah Gowa dan kemudian dibawah didaerah Makassar Lalui mobil disitanya baru ditinggal pergi.

Ilustrasi foto mobil yang muat barang pecah yang di tarik paksa

“karena barang yang ada dimobil masih kurang diperjalanan menuju tempat pengambilan barangku, tiba saya langsun dihadang dua mobil, ada didepan dan ada dibelakan langsun saya berhenti dan tiba kunci mobilku diambil, kemudian saya bersama anak dan istriku dikasih diturung didepan warkop dijalan di Toddopuli baru ditinggal pergi,” katanya.

Dokumentasi setelah selesai laporan polisi

Diakuinya bahwa mereka tidak tau yang hadang dirinya adalah sejumlah oknum debt collector dari Suzuki Finance yang tempati mengkredit mobil karena tidak memperlihatkan identitas, Namun mengaku tidak bisa berbuat apa apa karena ikut anaknya yang masih kecil.

“Awalnya tidak tau bahwa yang hadang saya debt collector karena saya anggap aman sebab sudah ada pembayaran pada tanggal 14 februari 2024 dan saya juga sudah konfirmasi lewat telpon akan membayar pada tanggal 29 Februari, namun mobil diambil pada tanggal 25 februari 2024 lalu. bersamaan dengan barangku dimobil ikut juga dibawah sampai sekarang belum dikembalikan,” jelasnya.

Dia (Daeng Bali-rd) mengaku telah mengalami kerugian materi maupun Moriel terhadap pelanggannya diantaranya kehilangan kepercayaan

“Kalau kerugian materi mungkin saya bisa hitung tapi kerugian lain saya tidak bisa hitung karena kehilangan kepercayaan saya berusaha hanya kehilangan kepercayaa dari orang utama saya tempati ambil barang, dan juga mertuaku karena mobil tersebut atas namanya saya hanya pakai mencari nafka untuk biaya hidup bersama istri dan anak anakku” katanya.

 

Terkait peristiwa yang tidak menyenangkan telah melaporkan di Mapolrestabes Makassar, Nomor: LP/B/374/II/2024/SPKT/POLRESTABESMAKASSAR/POLDASULAWESI SELATAN tanggal 28 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar pada tanggal 01 Maret 2024.

 

“Semoga cepat ditindaki dan barang barangnya dikembalikan dan kerugian yang dialami anakku, karena mobil yang bermasalah kenapa juga muatan ikut dibawah, saya berharap ditindaki sesuai dengan undang undang yang berlaku, walaupun saya ada kesalahan karena ada utang menunggak tapi seandainya ada uangku tidak mungkin saya mengutang,” Daeng Gassing Menambahkan.

Dikutip, Bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan aturan baru terkait dengan mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan leasing hingga pinjaman online (pinjol).

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. diantaranya poinnya: “penagih kredit tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen”

Jadi bagaimana aturan menarik barang dari debitur yang menunggak cicilan oleh pihak leasing?.

Dikutip dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

UU 42/1999 menerangkan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Selanjutnya dalam Pasal 15 ayat (2) disebutkan, Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Kemudian di Pasal 29 ayat (1) disebutkan, Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan dengan cara:

Pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia;

Penjualan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan;

Penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemberi dan Penerima Fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.

Pada Pasal 29 ayat (2) dijelaskan, Pelaksanaan penjualan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan setelah lewat waktu 1 (satu) bulan sejak diberitahukan secara tertulis oleh Pemberi dan atau Penerima Fidusia kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan diumumkan sedikitnya dalam 2 (dua) Surat kabar yang beredar di daerah yang bersangkutan.

Kemudian Pasal 30 menyatakan, Pemberi Fidusia wajib menyerahkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia.

Perbendaan dalam penarikan pada Pasal 15 UU 42/1999 menjadi menjadi multitafsir. Sebagian menafsirkan proses penarikan kendaraan bermotor harus melalui pengadilan.

Namun sebagian menganggap berdasarkan wewenang yang diberikan UU maka dapat melakukan penarikan sendiri atau sepihak, dan hal inilah yang kemudian terjadi di masyarakat penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector.

Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menjelaskan bahwa penarikan dapat dilakukan tanpa paksaan, adanya kesepakatan bersama kreditur dan debitur.

Kemudian pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, proses eksekusi atau penarikan kendaraan debt collector harus dilengkapi dengan adanya sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi, kartu Identitas.

Ancaman hukuman bagi pihak debt collector yang melakukan penarikan secara paksaan dapat dikenakan pidana. Seperti diduga melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 362, Pasal 365, Pasal 368, Pasal 369 KUHP. (Dzoel sb)

Lp: Karaeng sijaya

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.