Viral Usai Mengais Sisa Makanan, Dua Bocah ini Dapat Kejutan Spesial Dari Kapolres Gowa

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, mengundang dua anak yang viral di media sosial ke Kantor Polres Gowa, Selasa (19/8/2025).

Kedua anak tersebut menjadi sorotan publik setelah terekam memungut sisa makanan pejabat dan tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa. Aksi mereka menuai rasa empati dan inspirasi bagi banyak orang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan hadiah berupa sepeda kepada kedua anak sebagai bentuk perhatian dan motivasi.

Selain sepeda, kedua anak juga menerima perlengkapan sekolah lengkap, termasuk alat tulis menulis, dari Kapolres.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, dan kedua Anak yang Viral di media sosial.

“Kami ingin memberikan apresiasi dan semangat bagi mereka. Semoga sepeda ini bisa menjadi teman belajar dan bermain yang bermanfaat,” ujar AKBP Aldy Sulaiman.

Kegiatan ini menunjukkan kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai sosial yang positif.

Kedua anak beserta keluarganya tampak gembira menerima hadiah tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Kapolres.

Kapolres Muhammad Aldy Sulaiman berharap aksi sederhana kedua anak ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal menghargai makanan dan menumbuhkan kepedulian sosial sejak dini.

(mhs/hpg)

Humanis, Kapolres Gowa Selesaikan Kasus Pencurian Pisang Lewat Restorative Justice

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Gowa, turun langsung memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian pisang melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polsek Barombong, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial R, yang kehilangan pisang di kebunnya di Jalan Poros Tangalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Minggu (17/8/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial E, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan adanya itikad baik dari korban untuk memaafkan, perkara ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Restorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi menghadirkan keadilan yang menyejukkan, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan pemerintah setempat.

Proses mediasi yang dihadiri keluarga kedua belah pihak dan pemerintah setempat berlangsung kondusif. Korban akhirnya memaafkan pelaku setelah mendengar pengakuan dan janji dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan langsung oleh Kapolres Gowa.

Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Gowa turut menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada korban maupun pelaku guna meringankan beban hidup keduanya. Ia juga mengapresiasi kebesaran hati korban yang bersedia memaafkan.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi pelaku maupun masyarakat, bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa menghilangkan nilai hukum,” tutup Kapolres.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus pencurian pisang ini resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan di Polsek Barombong.

(mhs/hpg)

Harukan Publik, Kapolres Gowa Temui Dua Bocah Viral Pengais Sisa Makanan di HUT ke-80 RI 

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., pada Senin (18/8/2025) malam menyambangi rumah sederhana keluarga dua bocah yang sehari sebelumnya viral di media sosial karena memungut sisa makanan para tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa.

Rumah itu berdiri di tepian kanal Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Berdinding semi permanen dan jauh dari kesan mewah, di situlah Syamsul (7) dan Muh Aidil (7) tinggal bersama kedua orang tuanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Gowa tidak sekadar bersilaturahmi. Ia datang membawa sejumlah bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban keluarga tersebut.

 

Tak hanya itu, Kapolres juga mengundang kedua bocah bersama orang tuanya untuk datang ke Markas Polres Gowa.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama dua Bocah Viral di Mako Polres Gowa.

“Kami ingin menyemangati mereka agar tetap semangat belajar, tidak berkecil hati, dan merasa diperhatikan. Anak-anak ini harus punya masa depan yang lebih baik,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kedatangan Kapolres disambut haru oleh orang tua Syamsul dan Muh Aidil. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, terlebih setelah kisah anak mereka menjadi sorotan publik.

Kehadiran orang nomor satu di Polres Gowa itu menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat kecil serta menegaskan komitmen Polres Gowa untuk selalu hadir di tengah warga, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan.

(mhs/hpg)

Timbang Patah di Negeri Hukum

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Di tanah surga yang katanya merdeka, hukum kini tinggal aksara belaka. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, di meja keadilan, nurani pun lepas.

Anak petinggi menginjak nyawa, cukup minta maaf, lalu semua reda. Katanya dia masih muda, masih punya masa depan, lalu bagaimana dengan jenazah di dalam pelukan malam?

Sementara itu, lelaki renta di ujung kampung, mencuri kayu demi dapur yang murung. Dihukum dua dekade tak pandang iba, hanya karena ia tak punya nama atau kuasa.

Gedung-gedung tinggi berisi tawa pejabat, kantong mereka penuh, tapi hati sekarat. Korupsi jadi mainan, hukum jadi komoditas, keadilan dilelang, siapa bayar, dia bebas.

Apa arti Mahkamah an toga hitam, jika kejujuran dikubur dalam-dalam?Apa gunanya undang dan pasal, jika hukum bisa dibeli asal punya modal?

Wahai pemilik palu dan pena negara, ingatlah, rakyat menyimpan luka. Negeri ini tak butuh panggung sandiwara, tapi keadilan yang berdiri tanpa topeng kuasa.

Karya : C2H

Pimred Gerbang Timur News Com Ahmad Kr Sijaya Ucapkan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Gerbang timur news com menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Gerbang timur news com menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai media yang profesional, aktual, dan terpercaya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa.

Pimpinan redaksi Ahmad Kr Sijaya, menyampaikan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah bukti ketangguhan bangsa yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus maju.

Ahmad Kr Sijaya, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam berkarya dan berkontribusi, termasuk melalui dunia media.

“Kemerdekaan adalah amanah para pahlawan. Kami di Media Gerbang timur news com, akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang membangun, menjaga persatuan, serta mendorong Indonesia menjadi bangsa yang semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.

Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih dengan persatuan, semangat gotong royong, dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Media Gerbang timur news com berharap, semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus menginspirasi generasi muda untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, sejahtera, dan berdaulat.

Kapolres Gowa Hadiri Apel Besar HUT ke-64 Gerakan Pramuka

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri Apel Besar Gerakan Pramuka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Gerakan Pramuka di halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (13/8).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gowa Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M. dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, pengurus Kwartir Cabang Pramuka, serta ratusan anggota pramuka dari berbagai tingkatan.

Dalam pelaksanaan apel, Bupati Gowa menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial tinggi.

Ia juga mengajak seluruh anggota pramuka untuk terus mengamalkan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Kapolres Gowa bersama para pejabat Forkopimda menjadi wujud dukungan penuh Polres Gowa terhadap pembinaan generasi muda melalui pendidikan kepramukaan.

Kegiatan Apel Besar ini diakhiri dengan atraksi pramuka, penyerahan penghargaan kepada anggota berprestasi, dan sesi foto bersama seluruh undangan.

(mhs/hpg)

Cemburu Istri Diduga Digoda, Pria di Gowa Nekat Ancam Sopir Truk dengan Busur Panah

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Viral di media sosial (medsos) video seorang pria mengancam sopir truk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan busur panah, Senin, (11/8/2025).

Dalam video tersebut, terlihat jelas aksi pelaku yang diketahui, berinisial MY (35) saat menghadang sebuah truk di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompo’ Balang, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Ia memegang busur panah dengan pengemudi.

Korban, RD (29), yang berprofesi sebagai sopir truk, merekam detik-detik, pelaku memaksa korban berhenti dan turun dari kendaraan yang dikemudikannya.

“Tabe bos, tabe bos. Ambe cerita baji-baji sa, ribattang,” ucap korban.

Namun, MY justru membentangkan busur panah sambil berkata, “Naungko-naungko, kau amboyai matea toh (turun, kamu yang cari mati),” ucapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pengancaman ini dipicu oleh rasa cemburu.

Pelaku menduga korban menggoda istrinya, yang ternyata merupakan mantan kekasih korban di masa lalu.

Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek Somba Opu segera melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

MY diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar tanpa perlawanan, namun polisi tetap melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga buah anak panah beserta alat pelontarnya. Senjata itu diduga kuat digunakan saat pelaku mengancam korban di lokasi kejadian.

Dok. Barang Bukti yang ditemukan oleh anggota Reskrim Polsek Somba Opu.

Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pelaku kemudian digiring ke Posko Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya pelaku ini diikuti dari Makassar sampai TKP. Setelah tiba di TKP, pelaku memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur,” kata Panit Reskrim Polsek Somba Opu, IPDA Iskandar.

Iskandar juga mengungkapkan motif pelaku, yakni cemburu karena menganggap korban memiliki hubungan dengan istrinya.

“Adapun motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur yaitu cemburu terhadap korban dengan istri daripada pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita satu ketapel dan tiga buah anak panah sebagai barang bukti. Peralatan itu kini diamankan di Mapolsek Somba Opu.

MY masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk mendalami keterangannya. Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(mhs)

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ucap Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Musrenbang Polda Sulsel 2025 di Aula Mappaoddang

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Selasa (12/8/2025).

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, Serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Tema tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan program strategis Polda Sulsel yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda, para Kapolres jajaran, serta perwakilan instansi terkait.

Forum ini membahas berbagai langkah strategis pengamanan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Selatan.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si.

Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh hasil Musrenbang tersebut.

“Polres Gowa siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas kamtibmas, sehingga program pemerintah di bidang pangan, energi, dan ekonomi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Musrenbang berlangsung dengan sesi pemaparan, diskusi, serta penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan inklusif di wilayah Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Petani Keluhkan Air Untuk Persawahan, Bupati Jeneponto Gerak Cepat Perbaiki Bendungan Kelara Kareloe

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Kebanyakan masyarakat jeneponto menggantungkan harapan dari perairan bendungan kelara kareloe untuk bersawah

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, langsung gerak cepat pasca menerima laporan warga terkait bocornya saluran induk Kelara, Kareloe pada Minggu, (10/8/25) malam tadi.

Langkah ini dilakukan oleh Bupati jeneponto karena menilai saluran tersebut sangat dibutuhkan Masyarakat, mengingat tanaman seluas 5 ribu hektar petani akan gagal panen jika tak segera ditangani.

Apabila ditaksir, maka jumlah kerugian yang akan dialami oleh para petani akan mencapai Rp 150 milyar.

“Setelah saya menyampaikan ke Bupati, beliau langsung merespon untuk kebutuhan material diambil dari situ, dalam kondisi darurat ini, bupati menyumbang dana pribadinya untuk dilakukan perbaikan,” ujar salah satu warga, Kamaruddin Dg Siama. Senin, (11/8/25).

Atas bentuk perhatian tersebut, Daeng Siama menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Jeneponto.

Tak hanya itu, ia juga sekaligus memberikan apresiasi kepada pengamat D.I Kelara Kareloe, Muhammad Jufri Daeng Ngerang atas bentuk kolaborasinya dalam proses perbaikan ini.

Diharapkan dalam proses pengerjaan tersebut, Bupati berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut pada pekan ini.

“Insha Allah proses perbaikan bocornya saluran induk Kelara, Karaloe ini akan diselesaikan besok, Bupati juga meminta Masyarakat tidak cemas dengan masalah ini,” pungkasnya.

Nobertus menyampaikan, renovasi bendungan yang terletak di Dusun Tukun itu menjadi prioritas utama di desanya. Sebab, bendungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.