Kades Tombo-Tombolo Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Kabupaten Jeneponto.

Gerbang TimurNews I JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Jamaluddin Dg Ledeng, selaku Kades Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Akhirnya di tahan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Warganya sendiri. Kamis 21 Desember 2023.

Oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58) Tahun, warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Dokumentasi : Bakkasa Dg Raja
Muka lebam di duga dianiaya oleh Kades Tombo-Tomblo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi lainnya akhirnya kasus tersebut di limpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejari Kabupaten Jeneponto.

Kajari Jeneponto Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Jeneponto” ucap Kasmawati, Kamis 21 Desember 2023.

Di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Dokumentasi : Pantauan Langsung di Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto, Keluarga Oknum Kades Jamaluddin Dg ledeng, menangis histeris.

Aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi yang di anggap kurang kondusif kerumunan warga Desa Tombo-Tombolo di Kantor Kejari Jeneponto.

Dokumentasi : Situasi kerumunan warga desa Tombo-Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo Jamaluddin Dg Ledeng akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan Aparat Kepolisian Polres Jeneponto. Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Raja.

JURAN PAHABOL, Staf Khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat, Berpulang Ke Rahmatullah.

GerbangTimurNews.com I TAKALAR – Letjen Polisi Nasional Papua Barat (PNPB) Juran Pahabol, menghembuskan nafasnya yang terakhir pada hari kamis, 21 Desember 2023 pada pukul 08:10 Wit. di Lapas Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.

Informasi yang disampaikan langsung oleh rekan kerjanya menyebutkan bahwa Juran Pahabol mengalami sakit lebih satu minggu dan di rawat oleh 5 Orang Dokter Ahli, namun sayangnya penyakit yang di derita tidak dapat disembuhkan dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir kali pada pagi tadi “Ungkapnya via telpon dari Lapas Takalar” Kamis 21 Desember 2023.

“Ia pun menambahkan bahwa selama kami (3 orang staf presiden red) di tahan di Lapas Takalar untuk menjalani hukuman penjara selama 3 Tahun, Ka Lapas Takalar Pak Agus Asmah sangat memperlakukan kami dengan baik, namun sayangnya pihak penegak hukum di Papua tidak bertanggung jawab dan melimpahkan tanggung jawab itu ke Lapas Takalar”

Kepala Lapas Takalar saat dihubungi via telpon seluler, menyatakan“turut berduka atas meninggalnya pak Pahabol”

Pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperlakukan 3 Staf Presiden NFRPB dengan baik, karena mereka adalah Pejabat negara. Ia menyatakan bahwa pihaknya management Lapas Takalar, “Kami akan mengurus dan mengkremasi Jenazah Pak Juran Pahabol dan akan diberangkatkan kembali ke Papua pada hari ini juga” ucapnya. Kamis 21 desember 2023.

Selain itu, Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut,Spd Menyatakan penyesalannya yang sebesar besarkan kepada Pemerintah Indonesia atas kejadian ini dan memintah Pemerintah Indonesia lewat Ka Lapas Takalar bertanggung jawab untuk mengurusi kepulangan Lejden Juran Pahabol ke Jayapura dan kedua staf khususnya harus di ikutsertakan dalam mengantarkan Jenazah Ledjen Juran Pahabol.

“Saya presiden NFRPB mengucapkan banyak terima kasih kepada Ka Lapas Takalar, dan mendesak pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk memfasilitasi Perundingan antara NKRI dan NFRPB untuk menyelesaikan masalah Papua secara konprehensif dan tuntas”

Senada dengan itu, staf khusus Presiden NFRPB bidang kemitraan, Abraham Goram Gaman sangat menyesali dengan meninggalnya Ledjen Juran Pahabol di Lapas Takalar, ia menuturkan.

jika di tinjau dari aspek hukum dan politik, HAM serta kemanusiaan, maka benar benar ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh pihak berwenang”

Sejak penangkapan 3 Staf khusus Presiden NFRPB masing -masing Ledjen Pol Marthen Samonsabra, Elias Wetipo dan Juran Pahabol sedang menjalankan tugas mereka ke Kota Sorong atas perintah Presiden NFRPB pada 16 September 2022 lalu.

“Karena sesungguhnya 3 Staf Khusus Presiden NFRPB itu tidak melakukan Pelanggaran hukum sama sekali, 100% Tidak”.

Namun mereka di tahan setelah ketiganya telah kembali ke Jayapura dengan aman pada tanggal 20 September 2022, dan pada 21 September.2022 barulah mereka di tangkap di kediaman masing- masing dan di penjarakan.

Selaku staf khusus Presiden NFRPB bidang Kemitraan akan melayangka, Surat pemberitahuan kepada Kepolisian.

“saya telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak Kepolisian Resort Kota Sorong untuk meminta dihadiri oleh pihak kepolisian”

Presiden NFRPB, telah layankan surat untuk memintah membebabaskan mereka, namun hingga kini Ledjen Juran Pahabol telah berpulang Kerahmatullah.

saya benar benar merasa berduka dan berharap agar Pemerintah Indonesia segera membebaskan tahanan Politik tanpa syarat, terutama Pak Marthen dan Pak Wetipo yang masih ditahan di Lapas Takalar” 

Pemerintah Indonesia sudah harus membuka ruang perundingan damai untuk Peralihan Kekuasaan dari NKRI kepada NFRPB agar tidak ada lagi korban Politik diantara HAK dan Kewajiban dua Negara Bangsa ini NKRI dan NFRPB, Kamis 21 Desember 2023.

Ledjen PNPB, Staf Khusus Presiden NFRPB sesegera mungkin menyelesaikan konflik Politik Identitas berkepanjangan di Papua selama 60 Tahun ini dengan arif dan bijaksana.
“Sedih kehilangan Ledjen PNPB Juran Pahabol, sosok yang sangat ramah, sangat baik dan penuh humoris ini dalam memperjuangkan Hak orang Papua untuk bernegara dan berpemerintahan sendiri’

Staf khusus NFRPB turut mengucapkan bela Sungkawa secara mendalam kepada keluarga yang di tinggal Ledjen PNPB, Juran Pahabol.
“Tuhan yang maha Kuasa memberi Penghiburan dan Penguatan. Biarlah arwanya menceritakan kelalim dan kesaliman yang terjadi diantara Hak dan Kewajiban negara NKRI dan NFRPB kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Adil”
ucap “Kakak Bram staf khusus NFRPB.
Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Lukman.

Pengacara Kades Di Jeneponto Nilai Polsek Bangkala Tak Bernyali Tersangkakan Perusak Fasum.

Gerbang timur news.com I Jeneponto – Sya’ban Sartono, S.H., C.L.A. Pengacara Kepala Desa Tombo Tombolo Jamaluddin menilai Polsek Bangkala Resort Jeneponto tidak cukup bernyali untuk menetapkan tersangka pelaku pengrusakan fasilitas umum.

Hal ini disampaikan Sya’ban saat jumpa pers di kantornya Ruko Citraland Celebes Jl. Tun Abdul Razak Gowa. Selasa, 19/12/2023 kemarin.

Sya’ban merasa kecewa lantaran laporan kliennya mandeg di Polsek Bangkala. Menuritnya, Ia berulang kali mengkonfirmasi Kanit Reskrim dan Kapolsek, namun belum ada titik terang dari kelanjutannya. Bahkan menurut Sya’ban peristiwa ini mesti juga harus viral agar bisa menjadi atensi.
No Viral no Justice” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa ada dua peristiwa hukum. Terjadi pengrusakan bak penampungan air warga yang sudah terus berulang dan penganiayaan. Namun dalam proses jalannya perkara tersebut justeru penganiayaan yang sudah tertangani bahkan telah ada penetapan tersangka sedangkan peristiwa pengrusakan seolah diabaikan.

Polsek Bangkala menurut Sya’ban tidak profesional dan responsif sebagaimana cita cita Presisi Polri yang Prediktif, Responsif Transparan dan berkeadilan. Polsek Bangkala Tidak segera memberikan kepastian hukum yang berkeadilan dalam proses peristiwa hukum yang berjalan di wilayahnya. Selasa, 19/12/2023 kemarin.

Kejadian ini bermula di bulan agustus lalu, ketika ada seorang warga yang melakukan pengrusakan terhadap bak penampungan air minum warga dusun balepolea desa Tombo Tombolo sehingga air yang tertampung di dalamnya meluap dan meluber keluar. Tutur Sya’ban menceritakan kronologisnya.

Sya’ban juga menepis issu yang beredar terkait motif pelaku merusak bak untuk mengambil air untum minum. Hal ini dibantah Kuasa Hukum Kepala Desa Tombo Tombolo lantaran ada keran air yang sengaja disediakan bagi warga untuk mengambil air.

“Ada keran airnya disiapkan untuk umum, tanpa disegel atau dikunci. Disediakan untuk umum, sehingga jika alasannya untuk minum lalu merusak kenapa tidak menggunakan keran untuk mendapatkan airnya?” Tambah Sya’ban.

Dari kejadian pengrusakan yang terus berulang dengan pelaku yang sama ini, kemudian memancing kemarahan Kepala Desa beserta perangkatnya, dikarenakan sudah berulang kali ditegur namun pelaku terus saja melakukan pengrusakan pada objek tersebut bahkan ia mengklaim bahwa tanah pada objek tersebut adalah miliknya. Selasa, 19/12/2023 kemarin.

Lp : Karaeng Sijaya.

Jalin Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Pol Airud Polres Bontang, Saling Bahu Membahu Untuk Menciptakan Masyarakat Aman Dan Kondusif.

Gerbang timur news.com I Kota Bontang – jajaran Anggota Pol Airud Polres Bontang bersama Rekan-rekan berkunjung di wilayah kota Bontang. Rabu 20 Desember 2023.

Pol Airud Sumardi, berkunjungan disalah satu toko masyarakat yg akrab disyapa Aji Rivai dalam rangka silaturahmi sekaligus menjaga ketentraman warga sekitar.

Adapun wartawan “Gerbang Timur” yang sempat hadir dalam kunjungan silaturahmi tersebut antara lain Irwan selaku Kabiro Kota Bontang.

“Sumardi Anggota Pol Airud Polres Bontang bersama rekan-rekan mengucapkan terimakasih kepada awak media yang telah hadir serta mengapresiasi atas terciptanya hubungan yang baik selama ini dengan jajaran Pol Airud Polres Bontang” ‘ucapnya’ pada rabu 20 desember 2023.

Kegiatan silaturahmi bersama masyarakat dan awak media sebagai wadah informasi untuk membangun bangsa melalui pemberitaan yg positif dan membangun masyarakat dalam memberikan informasi, sekaligus mempererat hubungan komunikasi antara wartawan dengan Pol Airud Polres Bontang. Rabu 20 Desember 2023.

Lp: Irwan Bontang.

Pos Satgas Yonif 133/YS Di Serang peluru Satu Orang Personel Kenna Tembakan, Diduga Kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya Wilayah Maybrat.

Gerbang Timur I PAPUA- Aksi penyerangan terhadap Satgas Yonif 133/YS oleh Pok M/TPNPB- OPM IV, Sorong Raya Wilayah Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 15 Desember 2023.

Penembakan terjadi pada puku 10.40 Wita, di Pos Satgas 133/YS, jln. Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan Kab Maybrat Provinsi Papu Barat Daya, di duga kelompok Zet Fatem ( Komanda Bataylion Buaya ) dengan lima kali tembakan dari arah jam 1 depan pos Satgas 133/YS. Yang mengakibatkan Satu orang porsonel kenal peluru yakni An. Pratu Yuda Bagas Kara.

Dokumentasi : Halaman Pos Satgas Yonif 133/YS.

Pratu Yuda Bagas Kara. Terkena tembakan di bagian bahu atas sebelah kiri saat ini korban dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi ke RS Teminabuan Sorong Selatan. Adapun arah gangguan tembakan datang tiba-tiba dari arah pukul 13.00 di perkirakan denga. Jarak kurang lebih 70 M dari ketinggian di depan pos Ayata Satgas Yonif 133/YS.

Sementara Cuaca cerah dan panas namun sinyal internet dan seluler di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, terkadang tidak baim dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali, Jumat 15 Desember 2023.

Lp : Lukman

Sejumlah Massa Aliansi Kepemudaan Geruduk Kantor Dinas PUPR, Provinsi Sulawesi Selatan.

Gerbang Timur I Makassar – Sejumlah masa dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa ( OPM ) dan Koalisi Perjuangan Mahasiswa ( KPM ) yang tergabung dalam Aliansi Front Mahasiswa Bersatu mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Jl. A. Petarini, Jumat ( 15/12/2023 ) sekira pukul 15.00 WITA untuk meminta penjelasan pekerjaan jalan poros Pallangga yang tampak asal-asalan.

“Pekerjaan jalan poros Pallangga merupakan pekerjaan asal jadi yang mengakibatkan banyak kecelakaan, untuk itu kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan solusi dan klasifikasi jelas” ucap Alin dengan lantang dalam orasinya di depan kantor Dinas PUR Sulsel.

Dokumentasi: Massa Aksi di Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.

Leo Aldi yang bertindak melanjutkan orasi, berteriak dengan lantang bahwa pekerjaan yang ditangani oleh PT Harfiah Graha Perkasa merupakan pekerjaan asal-asalan, belum cukup satu bulan selesai sudah rusak, ia menduga ada kong-kalikong dalam proyek ini. Jumat 15 Desember 2023.

Surya yang merupakan penanggung jawab proyek pembangunan jalan poros Pallangga keluar menemui masa aksi dan menjelaskan

bahwa kerusakan yang terjadi akibat hujan dan longsor”.

Penjelasan Surya tidak diterima masa aksi, sebab menurut mereka jalan ini sudah terpantau rusak sebelum datang musim hujan.

Aksi terpantau damai dan mendapatkan pengawalan aparat kepolisian dan satpol PP. Jumat 15 Desember 2023

Lp: Ikbal Tehuayo.

Pos Satgas Yonif 133/YS Di Serang peluru Satu Orang Personel Kenna Tembakan, Diduga Kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya Wilayah Maybrat.

Gerbang Timur I PAPUA– Aksi penyerangan terhadap Satgas Yonif 133/YS oleh Pok M/TPNPB- OPM IV, Sorong Raya Wilayah Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 15 Desember 2023.

Penembakan terjadi pada puku 10.40 Wita, di Pos Satgas 133/YS, jln. Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan Kab Maybrat Provinsi Papu Barat Daya, di duga kelompok Zet Fatem ( Komanda Bataylion Buaya ) dengan lima kali tembakan dari arah jam 1 depan pos Satgas 133/YS. Yang mengakibatkan Satu orang porsonel kenal peluru yakni An. Pratu Yuda Bagas Kara. Jumat 15 Desember 2023.

Dokumentasi : Halaman Pos Satgas Yonif 133/YS.

Pratu Yuda Bagas Kara. Terkena tembakan di bagian bahu atas sebelah kiri saat ini korban dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi ke RS Teminabuan Sorong Selatan. Adapun arah gangguan tembakan datang tiba-tiba dari arah pukul 13.00 di perkirakan denga. Jarak kurang lebih 70 M dari ketinggian di depan pos Ayata Satgas Yonif 133/YS.

Sementara Cuaca cerah dan panas namun sinyal internet dan seluler di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, terkadang tidak baim dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali. Jumat 15 Desember 2025.

Lp : Lukman.

Ls Vinus Melaporkan Dugaan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto/ Harus Tegas.

GERBANG TIMUR NEWS JENEPONTO – Lembaga Studi visi Nusantara(LS VINUS),melaporkan Dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Rabu 12 Desember 2023.

Adapun beberapa Berkas yang di sodorkan hasil pantauan Ls Vinus di lapangan yang di anggap penting untuk di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelanggaran, yang di terima Langsung oleh Kasubag divisi Hukum pencegahan.

Dokumentasi : Pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami tindak langjuti dan mempertegas peserta pemilu dan memberikan teguran untuk mencopot apk yg tidak sesuai PKPU “ Tegas kasubag devisi hukum pencegahan.

“masih banyak APK yang terpasang di pohon sesuai dengan PKPU Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Kami meminta Bawaslu Kabupaten Jeneponto agar menegur peserta pemilu atau langsung ke partai politik yang tidak tertib yang melanggar PKPU, ” Tegas Korkab Ls Vinus”

Secara antusia ls vinus selalu memantau di lapangan dan akan melaporkan ketika masih banyak yang melakukan pelangaran. Rabu 12 Desember 2023.

Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama. Ketiga aktivis demokrasi itu menggugat KPU dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Gerbang Timur I JAKARTA- Gugatan perdata itu terdaftar dengan Registrasi Nomor 752/Pdt.G/2023 di PN Jakarta Pusat. Ketiga penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan mereka.

Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran paslon Prabowo-Gibran.

Menurut mereka para penggugat KPU belum mengubah peraturannya sendiri yang memuat syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun, meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.

Dalam sidang yang nantinya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat, Ketiga aktivis demokrasi itu telah menunjukkan Patra M Zein dkk dari Tim Pembela Demokrasi atau TPDI 02 sebagai kuasa hukumnya.

Sedang dari Paslon Prabowo-Gibran telah menunjuk Advokat Senior Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., serta Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra dkk sebagai penasehat hukum.

Dalam petitumnya, Penggugat minta pengadilan agar Pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena proses itu menyalahi peraturan KPU yang berlaku.

Para tergugat dituntut membayar ganti rugi materil 10 milyar dan ganti rugi immateril 1 trilyun rupiah atas kerugian yang diderita para Penggugat.

Akan hal itu Yusril menanggapi dengan santai gugatan para Penggugat melalui TPDI 0.2 itu.

Dia mengatakan Tim Pembela Prabowo-Gibran akan hadir di PN Jakarta Pusat besok (Senin 11/12/2023) untuk mendaftarkan Surat Kuasa, hadir dalam pemeriksaan identitas dan menyampaikan permohonan sebagai pihak dalam perkara sebagai Tergugat Intervensi.

“Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimanapun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun sudah pasti kami akan menolak tawaran apapun yang diajukan penggugat selama proses mediasi,” ucap Yusril. Ahad (10/12/2023)

Prabowo-Gibran memang tidak digugat oleh para Penggugat, tetapi pihaknya merasa berkepentingan langsung dengan perkara ini.

Sebagai pihak intervensi, Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi untuk menyanggah dalil-dalil yang diajukan para Penggugat. Pada intinya, kuasa hukum Prabowo-Gibran akan menyatakan bahwa bahwa gugatan ini salah alamat, karena mayoritas tergugat dalam gugatan ini, kecuali kemungkinan Anwar Usman yang digugat dalam kapasitas pribadi, semuanya adalah penyelenggara negara,” kata Yusril.

Perbuatan mereka seharusnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa atau “onrechtmatige overheidsdaad” yang sekarang telah beralih menjadi kewenangan PTUN untuk mengadilinya. Karena itu, PN Jakarta Pusat kami anggap tidak berwenang mengadili perkara ini,” tutur mantan menteri kehakiman ini.

Selain itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menganggap gugatan para Penggugat telah kehilangan obyek.

Dikatakan oleh Prof Yusril, dalam petitumnya mereka meminta hakim memutuskan untuk menghukum KPU agar menghentikan proses pencalonan Gibran. Sementara proses itu sudah selesai, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

“Seharusnya mereka menggugat Keputusan KPU itu menurut prosedur ke Bawaslu baru kemudian ke PT TUN, bukan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat,” imbuh Yusril.

Yusril juga mengatakan timnya sudah siap mematahkan argumentasi yang dikemukakan para Penggugat.

Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran memang dipersiapkan untuk menghadapi segala permasalahan hukum, termasuk gugatan-gugatan yang diajukan baik langsung maupun tidak langsung terhadap paslonpres Prabowo-Gibran.

Bahkan sejak sekarang tim pembela ini mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan adanya perkara di Mahkamah Konstitusi usai Pilpres nanti.

Yusril menegaskan dirinya dan semua advokat yang bergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dan Kode Etik Advokat.

Jelang NATARU 2023, Lapas Kelas 1 Makassar lakukan Bersih-bersih Wujudkan Zero Halinar.

Gerbang Timur I MAKASSAR – Meminimalisir peredaran barang terlarang sebagai wujud impelementasi Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar laksanakan Inspeksi Mendadak gabungan di Blok hunian warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makasar, Rabu (9/12/23).

Dokumentasi : Saat memberikan pengarahan sebelum menggeledah.

Diawali dengan pelaksanaan apel persiapan sidak yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Sulsel dan Kepala Keamanan Lapas serta Kepala Bidang Kamtib Lapas Makassar.

“Bahwasanya kegiatan ini adalah untuk melaksanalan perintah dari Dirjen PAS untuk melakukan deteksi dini dan berantas narkoba menjelang NATARU (Hari Raya Natal dan Tahun Baru) 2023 serta menjadi kolaborasi dengan aparat hukum lainnya. Yang perlu diketahui bersama bahwa pada saat dilaksanakan razia baiknya kita permisi kepada warga binaan karena tempat yang kita razia adalah tempat tinggal mereka.

Barangkali tidak sampai sembilan blok Lapas yang akan dirazia mungkin dari Kplp akan memilah-milah mana target utama yang akan kita geledah.Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi amal ibadah untuk kita semua” jelas Teguh Pamuji dalam arahannya pada apel Sidak

Bersama dengan beberapa personel yang tergabung dari Divisi Pas Kanwil Sulsel, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar, Lapas Maros, Bapas Makassar, Polsek Rappocini, dan Koramil Rappocini menggeledah Blok Tindak Pidana Narkotika dan Blok Tindak Pidana Umum sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.

Hasil dari sidak ini didapati berbagai macam benda sitaan warga binaan yang dapat menjadi gangguan keamanan pada Lapas Kelas I Makassar. Beragam benda yang menjadi barang sitaan seperti sendok besi dan alat gosok gigi banyak disita oleh petugas.

Dokumentasi: Barang sitaan para penghuni lapas.

“Terkait kendala-kendala dalam sidak pasti ada. Namun pada malam hari ini alhmadulillah tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika dan handphone namun barang-barang didepan ini juga bisa menjadi penimbul gangguan keamanan. Beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia pernah terjadi kerusuhan itu hanya bermodalkan sikat gigi yang ditajamkan” ungkap Yudi Suseno Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lp : Karaeng Sijaya

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.