1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

“Kami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

“Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo—wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝟓𝟒𝟎 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞𝐥 𝐝𝐢𝐤𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧. 𝐓𝐞𝐫𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Personel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mako Polda Sulsel

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irien Pol. Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., didampingi sang istri Ny. Upi Djuhandani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, tiba didampingi sang istri, Ny. Upi Djuhandani. Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., beserta istri Ny. Lina Nasri.

Dalam tradisi penyambutan tersebut, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menerima upacara kehormatan yang diawali dengan tradisi angngaru yaitu sumpah setia khas budaya Bugis-Makassar yang dibawakan oleh personel Brimob Polda Sulsel serta jajar kehormatan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pimpinan yang baru.

Selain itu, penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Padduppa yang dibawakan oleh para Polwan Polrestabes Makassar, sebagai wujud kehormatan dan ucapan selamat datang bagi pejabat baru beserta istri.

Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol. Djuhandani Rahario Puro bersama Ny. Upi Djuhandani menyapa satu per satu jajaran personel Polda Sulsel yang berbaris menyambut kedatangannya. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan ini merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulsel.

“Pada hari ini, Polda Sulsel melaksanakan tradisi penyambutan Kapolda baru sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi terhadap pimpinan yang akan memimpin jajaran Polda Sulsel ke depan,” ujar Kombes Pol. Didik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi penyambutan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh personel dalam mendukung program kerja Kapolda yang baru.

(mhs/hps)

LPA Sulsel Desak Polda Sulsel Bersikap Tegas, Laporan Penelantaran Anak Diduga Mandek di Meja Penyidik

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepemimpinan baru di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang dinilai lamban, termasuk dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polrestabes Makassar, berinisial IPDA YY.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah TR, istri sekaligus ibu dari anak yang diduga ditelantarkan, melaporkan IPDA YY ke Propam Polrestabes Makassar sejak akhir tahun 2024. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan SP2HP tertanggal 24 Januari 2025 dan tercatat dalam laporan penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi publik mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya, (29/10/25), “TR menyampaikan bahwa perjuangannya bukan soal tuntutan nafkah untuk anaknya, melainkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa salah satu anaknya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU/NICU rumah sakit bhayangkara Makassar akibat gangguan ginjal, dan berharap ada tanggung jawab dari ayah kandungnya.

“Saya hanya ingin ayahnya bertanggung jawab pada anak-anaknya, bukan untuk saya pribadi,” kata TR.

TR juga menjelaskan bahwa ia mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Sulsel, namun tetap berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, karena menilai proses di tingkat daerah berjalan lambat.

“Saya akan meminta tim hukum membawa kasus ini ke tingkat pusat. Saya merasa laporan saya belum mendapat kepastian yang semestinya,” ujarnya.

Selain itu, TR menyampaikan adanya laporan balik dari pihak terlapor dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran anak. Ia mengaku heran dengan laporan tersebut dan menilai bahwa hal itu justru menimbulkan pertanyaan baru.

Lebih jauh, TR juga menyinggung dugaan perubahan data dalam akta kelahiran anaknya di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar tanpa putusan pengadilan. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa perubahan data akta kelahiran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan (Pasal 52 ayat 2).

Dari sisi aturan kepolisian, proses penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diatur melalui Perkap Nomor 2 Tahun 2016 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum TR saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kliennya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media.

Kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya disalah satu cafe dimakassar, (31/10/25), Menurut Makmur Payabo, selaku Tim Formatur LPA Sulsel, seharusnya Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus oknum tersebut.

“Yang memprihatinkan, dugaan pelaku justru tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya,” ungkap Makmur Payabo. Ia menilai, Polda Sulsel terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penelantaran anak ini.

Sebagai pemerhati anak, Makmur mendesak agar tim kuasa hukum TR selalu update perkembangan kasus tersebut dan berharap Polda Sulsel turun tangan secara tegas dan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut, demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi salah satu momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip “Polri Presisi”, yakni profesional, transparan, dan berkeadilan — termasuk dalam menangani perkara internal. (*)

(mhs/ss)

Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai Empat Gedung Sekolah

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Seorang buruh bangunan berinisial DM (25) Meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 4 gedung Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fityan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Korban diduga terpleset saat mengerjakan plesteran dinding dalam pekerjaan pemasangan tandon air.

Anggota Polres Gowa AKP Masjaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

“Informasi yang kita dapatkan di TKP, bahwa pekerja ini berada di atas lantai 4 mengerjakan (plesteran) dinding. Kemudian jatuh kebelakang, dibawah, dekat tempat pekerjaan,” ujarnya.

Masjaya menyebut korban meninggal di lokasi akibat benturan keras.

“Yang kita lihat sama-sama di TKP tadi, ada yang terlepas giginya, akibat dari benturan,” tuturnya.

Jenazah DM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak lanjut yang kami lakukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Masjaya.

𝗝𝗮𝘁𝘂𝗵 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗶𝘀𝘁𝗶𝗿𝗮𝗵𝗮𝘁

Pengawas proyek, Taufik, menyampaikan bahwa sebelum kejadian para pekerja bersiap memasuki waktu istirahat.

“Saat itu, sudah mau jamnya istirahat. Tapi dia di belakang bilang mau cuci-cuci dulu,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, pekerja lain mendengar suara benturan dari area belakang gedung yang sedang diperbaiki.

“Nanti pas ada bunyi jatuh, semua pekerja lari. Saat itu, memang dalam kondisi istirahat dan bersih-bersih. Biasa tukang lakukan,” jelas Taufik.

(mhs)

Kajati Sulsel Kawal Proyek Bendungan Jenelata Gowa Senilai Rp 4,1 Triliun

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim dan jajarannya memastikan akan ikut mengawal pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, yang bernilai Rp 4,1 triliun.

Hal itu disampaikan usai meninjau langsung progres pembangunan fisik bendungan tersebut pada Selasa (21/10/2025). Dalam kunjungan ini turut hadir Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Husniah Talenrang, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Heriantono Waluyadi.

Agus Salim berharap, pembagunan Bendungan Jenelata berjalan lancar dan diharapkan kedepannya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjadi investasi besar bagi warga Gowa dan masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya.

Dalam tinjauan ini, Kepala BBWSPJ, Heriantono Waluyadi, menyampaikan perkembangan proyek.

“Progres pembangunan saat ini mencapai 19,56 persen. Tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 20,57 persen,” ujar Waluyadi.

Terkait pengadaan tanah, Heriantono menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masuk Tahap IV. Total progres luas lahan yang telah dibebaskan 9,72 persen atau 21,93 persen bidang.

Total lahan yang dibutuhkan 1.772,28 hektar terdiri dari 2.991 bidang terealisasi 167,41 hektar atau 656 bidang. Total anggaran pembebasan lahan yang sudah terealisasi Rp. 303,37 miliar.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berjanji akan melaksanakan arahan, khususnya terkait pembebasan lahan, dengan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPN dan Kejaksaan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menekankan pentingnya pengawalan proyek ini.

“Ini investasi yang harus kita kawal bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” tegasnya.

Kajati Sulsel menyebutkan progres signifikan selama masa pendampingan Kejaksaan.

“Selama 1 tahun 6 bulan saya kawal akhirnya menunjukkan progres yang lebih baik. Dari awalnya 3 persen sampai sekarang hampir 20 persen,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas pengawalan pembangunan.

“Terima kasih kinerja dan program dari Pak Kajati yang melakukan upaya preventif dan pencegahan pada pelaksanaan proyek bernilai triliunan. Saya mengakui kinerja beliau yang sangat peduli pada kondisi pembangunan daerah,” kata Andi Sudirman.

Sebagai informasi, Bendungan Jenelata terletak di Desa Tanakaraeng, Desa Pattalikang dan Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, berjarak \pm 25 km dari Kota Makassar.

Manfaat utama dari pembangunan bendungan ini meliputi mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.037 meter kubik menjadi 686 meter kubik, serta memberikan suplesi air irigasi untuk 23.340 hektar dengan peningkatan intensitas tanam dari menjadi 300 persen.

Bendungan ini juga berpotensi menyediakan air baku total 6,05 liter perdetik untuk mendukung SPAM Regional Mammminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar), potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air 7 MW dan PLTS terapung 244 MW serta pengembangan Sektor Pariwisata.

(mhs/hmskjs)

Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata, Dorong Akselerasi Pembangunan PSN

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan site visit atau kunjungan lapangan untuk meninjau secara langsung progres proyek pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2025).

Proyek strategis nasional (PSN) ini menjadi salah satu infrastruktur penting yang mampu memperkuat ketahanan air dan mendukung sektor pertanian serta pariwisata di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum dan mendukung kelancaran proses pembebasan lahan di lokasi proyek.

“Tentu apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel yang sangat proaktif dalam mendukung pembebasan lahan dan pendampingan hukum. Sinergi ini sangat membantu agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

“Bendungan ini akan menjadikan sekitar 23 ribu hektar sawah menjadi IP300 atau index 3 kali yang semula dua kali dengan hanya Bendungan Bili-Bili. Juga sebagai upaya mengendalikan banjir Mamminasata, serta mampu menyediakan air baku nantinya untuk proyeksi sambungan rumah (SR) 40 ribu,” tambah Andi Sudirman.

Ia menyebut, progres pembangunan Bendungan Jenelata saat ini telah mencapai sekitar 19 persen dan diproyeksi selesai tahun 2028. Andi Sudirman mendorong agar proses konstruksi dapat terus dipercepat melalui kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pendukung.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), bendungan ini memiliki nilai strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat.

“Kita ingin ke depan akselerasi konstruksi bisa lebih cepat lagi. Insya Allah pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proyek investasi ini demi menggerakkan ekonomi. Kami berharap masyarakat sekitar dapat mendukung proyek besar ini karena dapat menghidupkan ekonomi, wisata dan pendapatan masyarakat penerima manfaat,” tukasnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Bupati Gowa Husniah Talenrang, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi serta perwakilan dari BPN Kanwil Sulsel dan PTPN.(*)

(mhs/hmpss)

Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman dan penerapan kebijakan baru terkait tata kelola penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sosialisasi ini dibahas berbagai aspek penting mengenai standar penyediaan makanan yang bergizi, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan gizi harian warga binaan. Peraturan baru tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan layanan makanan di seluruh UPT.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur di Rutan Makassar.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menambahkan bahwa dapur Rutan Makassar akan terus berbenah, baik dari segi sarana prasarana, sistem pengolahan, maupun kualitas bahan makanan. Upaya ini bertujuan agar setiap proses penyelenggaraan makanan dapat berlangsung secara aman, higienis, manusiawi, dan memenuhi hak dasar warga binaan.

Sebagai penutup, Kepala Rutan Makassar menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan ini merupakan bagian dari wujud nyata nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel – dalam setiap pelayanan. Dengan semangat PRIMA, Rutan Makassar akan terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga binaan.

(mhs/hrm)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.