ππππππππ | π π π β Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Narkoba, perwakilan Kasat Reskrim, Kasikum, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Gowa, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mappauddang Polda Sulawesi Selatan dan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Sosialisasi ini dihadiri secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta Kapolres jajaran se-Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menjelaskan berbagai perubahan mendasar serta penyesuaian norma hukum dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang akan menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Penekanan diberikan pada pentingnya pemahaman aparat penegak hukum agar implementasi regulasi baru dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polres Gowa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen Polri dalam mendukung pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi dan humanis.
βPemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting bagi personel, khususnya fungsi reserse, agar pelaksanaan tugas di lapangan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku,β ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, termasuk Polres Gowa, semakin siap menghadapi perubahan regulasi serta mampu mengimplementasikannya secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
ππππππππ | π π π β Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Prada Akbar Rihadi sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prada Akbar Rihadi merupakan putra dari Ahmad Kr. Sijaya, Pimpinan Redaksi Media Gerbang. Pelantikan dan pengambilan sumpah prajurit TNI tersebut dilaksanakan di Rindam VI/Mulawarman, Banjarmasin, pada Selasa, 4 Februari 2026.
Mewakili Keluarga Besar Tim Sorot Sulsel, Helmy menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Prada Akbar Rihadi menuntaskan pendidikan militer hingga resmi dilantik sebagai prajurit TNI merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, serta doa dan dukungan keluarga.
βKami mengucapkan selamat kepada Prada Akbar Rihadi dan keluarga besar, khususnya kepada Ayahanda Ahmad Kr. Sijaya. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,β ujar Helmy.
Ia juga berharap Prada Akbar Rihadi senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI, serta mampu menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan negara.
ππππππππ | π π π β Proses penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menjadi perhatian publik menyusul munculnya perbedaan keterangan antara pihak kuasa hukum tersangka dan Humas Polres Pelabuhan, khususnya terkait jumlah dan mekanisme pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perbedaan tersebut mencuat setelah kuasa hukum tersangka Tompo alias Cikal (CK) menyampaikan keterangan pers pada Selasa, 3 Februari 2026, yang kemudian ditanggapi secara resmi oleh Humas Polres Pelabuhan Makassar.
Kuasa hukum CK dari Kantor Firma Hukum Dr. Kurniawan, S.H., M.H. menyatakan kliennya menjalani pemeriksaan pada 25 Desember 2025 dengan pendampingan penasihat hukum. Namun, menurut mereka, jumlah pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut tidak sebanding dengan isi BAP yang tercantum dalam berkas perkara yang diterima Kejaksaan.
Kuasa hukum menyebut kliennya hanya menjawab sekitar 5 hingga 10 pertanyaan, sementara dalam berkas perkara tercatat hingga 44 pertanyaan, tanpa adanya pemanggilan resmi untuk pemeriksaan tambahan.
Atas kondisi itu, kuasa hukum menyampaikan keberatan dan menilai terdapat perbedaan versi BAP yang perlu diluruskan melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal. Mereka juga menyatakan telah menempuh langkah pengaduan resmi serta meminta dilakukan BAP ulang.
Dok. Adil dan Kasi Humas Polres Pelabuhan.
Sementara itu ditempat terpisah Humas Polres Pelabuhan yang menerima awak media untuk melakukan klarifisikasi secara langsung di Polres Pelabuhan, βAdil, Menanggapi pernyataan dari kuasa hukum CK, secara tegas membantah adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemeriksaan tersangka. Adil, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap CK dilakukan secara menyeluruh, dengan total 44 pertanyaan, dan pelaku didampingi penasihat hukum sejak awal hingga selesai.
βPemeriksaan BAP dilakukan sampai 44 pertanyaan dan didampingi kuasa hukum. Setelah selesai, BAP ditandatangani oleh tersangka dan penasihat hukumnya. Karena itu, tidak benar jika disebut hanya 5 atau 10 pertanyaan,β ujar Adil. Humas Ia juga menegaskan bahwa hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait perkara yang telah berstatus P-19, Adil, menyatakan tidak dilakukan BAP ulang atau pemeriksaan ulang terhadap tersangka. Menurutnya, pengembalian berkas oleh jaksa bukan untuk mengulang pemeriksaan, melainkan untuk melengkapi unsur administrasi dan keterangan tertentu.
βPengembalian berkas bukan untuk pemeriksaan ulang. Penyidik menilai keterangan tersangka sudah cukup,β jelas Adil. Pernyataan tersebut berbeda dengan pandangan kuasa hukum yang menilai BAP sebelumnya perlu ditinjau ulang karena dianggap tidak mencerminkan proses pemeriksaan yang sebenarnya.
Selain BAP, perbedaan pandangan juga muncul terkait penguasaan barang bukti. Kuasa hukum CK, menyatakan kliennya tidak menguasai sebagian barang bukti yang dilekatkan dalam konstruksi perkara dan menilai penetapan tersebut hanya didasarkan pada penunjukan pihak lain yang terlebih dahulu ditangkap. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya alat bukti yang cukup, dan menegaskan bahwa detail penguasaan barang bukti akan diuji lebih lanjut di persidangan.
βSeluruh pembuktian akan dibuka di pengadilan,β kata Adil. Ia juga meluruskan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan pil ekstasi, alat isap, dan obat-obatan, sebagaimana tercantum dalam berkas penyidikan.
Adil menyatakan bahwa polres pelabuhan terbuka terhadap langkah hukum yang akan ditempuh kuasa hukum, termasuk pengaduan ke Propam maupun upaya praperadilan, sebagai bagian dari mekanisme hukum yang disediakan negara. Disisi lain, kuasa hukum CK, menegaskan akan terus mengawal perkara ini untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara kuasa hukum dan Humas Polres Pelabuhan, perkara ini dipastikan akan diuji melalui proses peradilan. Pengadilan menjadi forum untuk menilai kesesuaian prosedur, kekuatan alat bukti, serta konstruksi perkara yang diajukan penuntut umum.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan masih berjalan dan berkas perkara berada dalam tahap koordinasi lanjutan antara penyidik dan jaksa penuntut umum, sementara itu kuasa hukum CK menyatakan sementara mempersiapkan pendaftaran praperadilan.
ππππ | π π π β Rasa duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor Gowa atas wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, Selasa (3/2/2026).
Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan Bhayangkara. Almarhumah dikenal sebagai sosok istri yang setia mendampingi figur teladan Polri, yang sepanjang hidupnya mencerminkan kesederhanaan, ketulusan, serta nilai moral yang luhur.
Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta seluruh staf dan jajaran turut merasakan duka yang mendalam dan menyampaikan doa terbaik untuk almarhumah.
βSemoga seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi masa duka ini,β tutur Kapolres Gowa.
Di tengah duka ini, keluarga besar Polres Gowa mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta segala kebaikan dan keteladanan yang ditinggalkannya menjadi cahaya dan inspirasi yang abadi.
ππππ | π π π β Kerusakan Jalan Majannang Birjeng Kelurahan Kalebajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).
Jalan ini hingga kini belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.
Jalan yang berlubang dan rusak parah tersebut telah lama dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan pengguna jalan.
Sebagai bentuk kekecewaan, pada tahun 2025 warga setempat melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Aksi ini menjadi ekspresi protes atas kelalaian Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengurus dan memperbaiki fasilitas umum yang menjadi akses vital masyarakat.
Askar salah satu warga setempat Mengatakan bahwa semoga Pemerintah Kabupaten Gowa memperhatikan dan secepatnya segera memperbaiki jalan tersebut karena dilintasi banyak orang”
Hingga saat ini, kondisi jalan masih memprihatinkan dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak dan tidak menutup mata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan yang layak dan aman.
ππππ | π π π β Seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Rabu (28/1/2026).
Tes urine tersebut dilaksanakan secara menyeluruh terhadap personel Satresnarkoba Polres Gowa dan diawasi langsung oleh pejabat terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota yang bertugas di bidang penegakan hukum narkoba benar-benar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Gowa melalui Kasat Resnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab moral aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.
βPersonel Satresnarkoba harus menjadi garda terdepan dan contoh bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tes urine ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota,β ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel Satresnarkoba Polres Gowa dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala maupun mendadak sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan personel.
Polres Gowa menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
ππππ πππππ | π π π β Polda Jawa Barat dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan pengecekan kandungan makanan guna memastikan kelayakan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kesehatan warga di tengah kondisi pascabencana.
Pengecekan dilakukan terhadap makanan siap saji maupun bahan pangan yang disalurkan kepada para pengungsi dan warga terdampak banjir.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik makanan, kebersihan, masa simpan, serta kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap makanan yang diterima.
βKami memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,β ujar Kombes Pol. Hendra.
Ia menambahkan, pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penyakit yang kerap terjadi pascabanjir akibat konsumsi makanan yang tidak higienis.
Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh bantuan pangan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sehingga masyarakat terdampak banjir di Karawang dapat merasa tenang dan terlindungi.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan serta perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.
ππππ | πππ β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba kepada para pelajar PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Rabu, (21/1/2025).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 siswa-siswi dan dilaksanakan di PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya preventif Polres Gowa dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
βSosialisasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk dampak hukum, kesehatan, serta masa depan mereka,β ujar IPTU Firman.
Materi penyuluhan disampaikan oleh IPTU Firman, S.H.,M.H., Kasat Satresnarkoba Polres Gowa, yang membahas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, pola peredaran narkoba, cara menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan interaksi langsung antara pemateri dengan para peserta dan guru guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
βPelajar adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, serta orang tua,β tegas IPTU Firman.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., berharap melalui kegiatan ini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Tutupnya(*)
πππππππ | πππ β Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polri di kancah internasional. Atas capaian gemilang di bidang olahraga internasional, Kapolri memberikan penghargaan berupa kesempatan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) melalui jalur Humanis, Afirmasi, dan Reward (HAR) kepada personel berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan kepada BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra, S.Pd, personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Selatan, yang telah mengharumkan nama Indonesia dan institusi Polri dalam Kejuaraan Sepak Takraw Antar Negara dalam rangka Sea Games Thailand 2025.
Dalam kejuaraan internasional tersebut, BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra berhasil meraih Juara 3 pada kategori Tim Regu serta Juara 2 pada kategori Mix Quadran.
Dok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra.
Prestasi ini menjadi bukti dedikasi, disiplin, dan semangat juang tinggi serta kegigihan personil dalam mengembangkan bakatnya tanpa harus mengganggu Pekerjaannya sebagai bagian anggota polri.
Direktur Samapta Polda Sulsel, Kombes Pol. Brury Soekotjo AP., S.I.K., menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.
βPrestasi yang diraih BRIGPOL Andi Try Sandi Saputra merupakan kebanggaan bagi Ditsamapta Polda Sulsel. Ini membuktikan bahwa personel kami mampu bersaing dan berprestasi di tingkat internasional. Penghargaan pendidikan SIP jalur HAR dari Kapolri adalah bentuk apresiasi yang sangat tepat dan diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus mengukir prestasi di berbagai bidang,β ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Brury Soekotjo AP., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan potensi personel, baik di bidang olahraga maupun bidang lainnya, sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri yang unggul dan berdaya saing.
ππππ | πππ β Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, memimpin Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel Polres Gowa yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Kamis (15/1/2026).
Sidang tersebut turut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M., sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa, serta keluarga dari personel yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembekalan, pembinaan, serta pemberian nasihat agar personel dan calon pasangan siap secara mental, moral, dan administrasi.
Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy dan Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M.
Dalam arahannya, Kapolres Gowa menegaskan bahwa kesiapan membangun rumah tangga akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas emosional dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.
βPernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, kesiapan mental, komunikasi, dan komitmen menjadi hal yang utama,β ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy juga memberikan motivasi dan nasihat kepada para calon pasangan agar saling memahami peran masing-masing, menjaga keharmonisan, serta mampu saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Melalui Sidang BP4R ini, diharapkan para personel yang akan melangsungkan pernikahan dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, serta mampu menunjang kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.