GerbangtimurNews.Com-Jeneponto: Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menetapkan dan menahan satu tersangka dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021, Kamis (25/4/2024) pukul 23.00 Wita.
Tersangka yang ditahan tersebut yakni inisial AR sebagai perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto.
Sebelumnya tersangka AR tersebut telah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto, hingga pukul 23.00 Wita
Kajari Susanto Gani juga menerangkan tersangka AR terancam pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Bahwa AR tersangka tersebut disangka dan diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Kajari Susanto.
Lanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka AR tersebut dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 25 April 2024 sampai tanggal 14 Mei 2024 di Rutan Jeneponto.
Kejari Jeneponto menyampaikan terima kasih pada pihak Rutan Jeneponto yang memberikan dukungan dalam penahanan ini.
Dukungan masyarakat juga menjadi prioritas bagi Kejari Jeneponto untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi. Penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah.
“Modus ini menjadi perhatian Kejari Jeneponto karena sangat berdampak terhadap petani yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi, namun disalahgunakan,” pungkas Kajari Jeneponto Susanto Gani.
GerbangtimurNews.Com-Jakarta: Ketua PAN Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendukung penuh Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali memimpin partai matahari sebagai Ketua Umum PAN di periode mendatang.
Ashabul Kahfi mengungkapkan sejumlah alasan yang menjadi dasar PAN Sulsel memberi dukungan ke Zulhas. Pertama, kata Kahfi, kepemimpinan Zulkifli Hasan telah membawa kemajuan signifikan bagi PAN, terutama dalam meningkatkan perolehan suara partai.
“Di bawah kepemimpinan Pak Zulkifli, PAN berhasil meningkatkan perolehan suara dari 6% di pemilu sebelumnya menjadi 7% pada Pemilihan Legislatif 2024,” katanya, Kamis (25/4/2024)
Lebih lanjut, Ashabul Kahfi menilai bahwa Zulkifli Hasan memiliki kemampuan yang terbukti dalam navigasi politik yang dinamis dan penuh tantangan. “Kepemimpinan yang stabil dan pengalaman yang luas dalam menghadapi dinamika politik menjadi faktor penting yang membuat kami yakin untuk mendukungnya,” tambahnya.
Ketua DPW PAN Sulsel itu juga mengapresiasi keberanian dan ketegasan Zulkifli Hasan dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak pada posisi partai dalam kancah politik nasional. “Pak Zul telah menunjukkan kapasitasnya dalam mengambil keputusan yang tepat di momen kritis, termasuk ketika memutuskan untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi,” jelasnya.
Selain itu, Ashabul Kahfi menyampaikan bahwa kepemimpinan Zulkifli Hasan juga dianggap berhasil mempertahankan eksistensi PAN di parlemen nasional, yang tidak pernah absen sejak partai ini didirikan pada tahun 1998.
“Ini menunjukkan bahwa PAN, di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, memiliki arah dan manajemen yang solid untuk tetap relevan dan berpengaruh di tingkat nasional,” tutur Ashabul Kahfi.
Dukungan dari DPW PAN Sulsel ini tidak terlepas dari prestasi Zulkifli Hasan yang telah memimpin PAN selama dua periode. Kepemimpinan berkelanjutan ini diharapkan bisa membawa partai ke arah yang lebih baik lagi di masa depan.
Di akhir penyampaiannya, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa seluruh DPD PAN di Sulawesi Selatan solid mendukung Zulkifli Hasan kembali memimpin PAN.
GerbangtimurNews.Com – Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak seluruh pihak kembali bersatu usai proses pemilihan presiden (pilpres) 2024 berakhir.
Hal ini disampaikan AHY merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
“Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi, mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik,” kata AHY di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rabu (24/4/2024).
Dalam kesempatan ini, AHY mengimbau agar pihak-pihak yang belum puas dengan hasil pilpres tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Terlebih, sengketa hasil pemilu sudah diuji di MK dan telah diputuskan ditolak.
“Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar,” kata AHY.
Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera, karenanya, kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Dalam perhelatan hari ini, KPU RI akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024. Penetapan itu sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
GerbangtimurNews.Com-Jeneponto: PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri,S.Sos,MH didampingi sekretaris dinas pertanian jeneponto, Bambang Haryanto SP.MM, dalam Peninjauan lokasi penangkaran benih padi di Desa. Kalumpang loe, Kecamatan Arungkeke, Kab. Jeneponto, Minggu 31/03/24.
Penangkaran benih padi secara mandiri untuk memastikan hal ini, Edi Mengunjungi lokasi Penangkaran Padi di Desa Kalumpang loe
Junaedi Bakri mengapresiasi pihak Dinas Pertanian, yang telah kreatif mengolah dan memasarkan hasil pertanian dengan tidak dijual kepada tengkulak untuk dikonsumsi secara langsung, tetapi hasil panen padi di desa ini diproses penangkaran benih padi.
Oleh sebab itu dia mendorong agar budidaya penangkaran benih padi ini menjadi percontohan di Jeneponto
“Kalau masyarakat sudah mampu untuk membuat benih sendiri, maka produktivitas petani akan semakin meningkat dan tentunya kesejahteraan masyarakat petani juga akan meningkat,” tuturnya.
Untuk mencapai kedaulatan pangan nasional, sebut PJ Bupati, kita tidak hanya melakukan penangkaran benih padi unggul, namun juga pertanian di Kabupaten Jeneponto sudah harus menerapkan modernisasi pertanian menggunakan alat mesin pertanian (Alsintan) serta memperhatikan sektor bisnis sehingga lahan satu hektar dapat menghasilkan seperti lahan 3 hektar.
“Dilakukannya penangkaran ini tidak lain untuk meningkatkan pendapatan para petani,Sebab dengan penangkaran bibit, para petani tidak hanya menjual beras saja, namun juga diharapkan menjual bibit benih padi unggul yang harga jualnya lebih tinggi,”ucapnya
Pembangunan pertanian sub sektor tanaman pangan dan hortikultura memiliki peranan strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat setiap tahun, untuk itu kita harus mencanangkan program peningkatan produksi padi dengan peningkatan indeks pertanaman sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas padi, termasuk dengan menambah penangkaran padi di kab jeneponto yang baru tiga yakni 2 di turatea dan satu di kalumpang loe, saya juga akan terus berupaya untuk bekerjasama dengan pihak perbankan agar membantu petani dengan mekanisme living cost serta menghubungi balai penangkaran yang ada di maros agar hal ini dapat terealisasi” kata Edi sapaan Penjabat bupati Jeneponto ini.
Ditempat yang sama Sekretaris dinas pertanian jeneponto, Bambang Hariyanto, SP. MM menambahkan bahwa, kami pihak dinas pertanian mendampingi langsung bapak pj bupati jeneponto dalam Peninjauan lokasi penangkaran benih padi di desa kalumpang loe kecamatan arungkeke kabupaten jeneponto.
“Bapak pj bupati punya impian besar terkait pengembangan penangkaran benih padi di kabupaten jeneponto jadi kita tidak hanya memproduksi beras konsumsi tapi juga memproduksi benih padi untuk mendukung peningkatan produksi sekaligus menambah nilai ekonomi komoditi tersebut dan kami siap bekerja untuk itu,” tutup Bambang Hariyanto
GerbangtimirNews.com-Jeneponto: Jajaran Rumah sakit umum daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto mengadakan acara buka Puasa bersama di Masjid RSUD Lanto Daeng Pasewang, pada Senin (25/03/24)
Andi Baso selaku Konsultan Hukum RSUD Lanto Daeng Pasewang menyampaikan, Ramadhan tak hanya menjadi ibadah berpuasa. Namun juga jadi momen yang baik untuk berbagi terhadap sesama, terutama para keluarga pasien yang di panggil.
“Karena bulan Ramadan mengajarkan kita untuk saling mengasihi, saling mencintai sesama. Bukan hanya puasa menahan lapar tapi juga berbagi,” ujar Andi Baso
Sementara itu, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang dr. ST. Pasriany, menyampaikan buka puasa bersama jajaran pegawai RSUD Lanto Daeng Pasewang dan para keluarga pasien
“Alhamdulillah tahun ini kita buka puasa bersama jajaran pegawai RSUD Lanto Daeng Pasewang dan para keluarga pasien di masjid Nur Asy Syifa RSUD Lanto Daeng Pasewang, suatu kebahagian tersendiri dapat berkumpul dalam sebuah majelis ilmu sambil menunggu saat berbuka puasa. Semoga kegiatan ini, bermanfaat dan membawa kita meraih ampunan fan rahmat Allah SWT ,”ujar Pasriany
Bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah. Maka, sudah sepatutnya sebagai sesama manusia kita harus saling tolong-menolong untuk memberikan manfaat salah satunya lewat berbagi.
“Momen yang sangat istimewa untuk melakukan kebaikan dengan berbagi. Mudah-mudahan kita bisa meraih banyak kebaikan di bulan yang penuh berkah ini,” tandasnya.
Buka puasa bersama yang dihadiri oleh kurang lebih 500 orang didahului dengan tausiyah yang dibawakan oleh ustad Muh.Amri Uswat, S.Pd, M.Pd. Ikhlas dalam bekerja, belajar membuka diri dan saling memaafkan adalah salah satu inti nasehat rohani yang disampaikan.
Tri Albar selaku Ketua SAINS sekaligus jenderal lapangan dalam orasinya menyampaikan”Koalisi ini terbentuk dikarenakan maraknya mafia pupuk bersubsidi terkhususnya di kabupaten jeneponto yang berdampak buruk bagi petani,”kata Tri Albar
Di tempat yang, Irwan Abbas Paemba selaku ketua GASS Sulsel menantang kejari kab. Jeneponto untuk segera memeriksa seluruh Distributor maupun pengecer pupuk Bersubsidi di kabupaten jeneponto.
“Dugaan tindak pidana Korupsi Pupuk Bersubsidi terkhusus di kabupaten jeneponto sudah bergulir kurang lebih 1 tahun di kejaksaan namun sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Irwan
Hasil temuan dari beberapa tim Investigasi menduga kuat adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET dan kelangkaan pupuk di kab. Jeneponto menjadi dasar pergerakan dari Koalisi Aktivis kerakyatan, sehingga kami menuntut dan menyatakan sikap.
“Kami mendesak kejari Kab. Jeneponto Untuk segera melakukan penyelidikan kepada Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang merupakan salah satu Distributor Pupuk Bersubsidi di kabupaten Jeneponto yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi,”imbuhnya
Kami meminta kepada pihak Pupuk Indonesia Sulsel untuk segera mencopot pengawas pupuk di kab. Jeneponto
“Dan kami berharap kejari kab.Jeneponto mampu mengambil atas dugaan tersebut,”tutupnya.
Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Sempat di beritakan terkait upah jasa Prolanis Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang Jeneponto selama kurang lebih 1(satu) tahun dan dugaan pemotongan upah jasa BPJS bagi staf Instalasi Farmasi sebanyak 25 ribu rupiah per orang, Sabtu 16/3/24
Kepala ruangan instalasi farmasi, Nany Apriani S.Si.M.Kes.Apt, saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa, pada saat bulan Maret 2023 itu, aplikasinya di komputer tidak bisa di input karena nama-nama obat yang di dalam belum fiks oleh kementerian kesehatan.
“Nanti pada tanggal 23 Agustus 2023 baru pihak kementerian kesehatan menetapkan kembali jenis / item-item obat yang masuk dalam kategori obat kronis, namun baru dapat terkoneksi dengan sistem BPJS itu nanti Oktober,” kata Nany Apriani
Lanjut Nany Apriani. Jadi penginputan resepnya utk bln oktober – desember 2023 membutuhkan waktu yg cukup lama krn dalam sehari rata-rata pasien kronis bisa mencapai sampai 100 org.
“Setelah selesai penginputan selanjutnya dibuatkan berita hasil verifikasi kemudian pihak rumah sakit akan mengajukan permohonan pembayaran kepada pihak BPJS dan setelah itu BPJS melakukan transfer ke rumah sakit tersebut. Cuman pada saat itu ada persoalan teknis yang tidak memungkinkan terbayarkan pada bln desember 2023. Hal ini menyebabkan dana tersebut menjadi utang pada TA 2024.
Adapun mekanisme pembayaran utang blue harus melalui verifikasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru selesai pada akhir februari 2024.
Oleh karena itu pembayaran baru dpt kami ajukan kembali pada awal maret 2024 bersamaan dgn pembayaran klaim bpjs bulan januari 2024.
Ditanya soal dugaan pemotongan upah jasa BPJS pegawai sebanyak 25 ribu rupiah per orang” itu tidak benar karena bukan pemotongan tapi itu hanya bentuk sumbangan yang disepakati bersama oleh para pegawai yang ada di ruangan instalasi farmasi untuk digunakan buka puasa, karena anak jaga saya itu bergantian setiap harinya sehingga hal tersebut digunakan untuk menyiapkan makanan buka puasa, ini untuk mereka semua sendiri karena kita tau untuk buka puasa tidak ada anggarannya jadi kami sepakat untuk saling sumbang menyumbang jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa itu bukan pemotongan tapi sumbangan,”tutup Nany Apriani
Gerbang Timur NewsJENEPONTO-Salah satu Aplikasi mendsos media akun facebook sedang mengalami loading dengan keterangan sesi waktu habis pukul 23:20 pada (05/03/2024)
Para pengguna aplikasi akun facebook sedang ramei di perbincangkan di akun group Whatsap karena akun facebook sedang eror
“Cobaki buka Fb ta masing-masing karna fbku sedang tidak bisa masuk katanya sesi habis” ucap salah satu pengguna facebook yang sedang eror di gb whatsap
Salah satu pengguna akun facebook atas nama Muhammad yusuf asal mahasiswa Kampus INSTITUT Al- Amanah, mengaku bahwa akun facebooknya sedang mengalami eror atau Gangguan
“Saya juga kak eror katanya Sesi waktu habis” ucap yusuf di group whatsap
Kemudian beberapa teman mengaku dan menjawab pesan Yusuf di gb whatsap membenarkan bahwa akun facebooknya eror.
“Saya juga fbku erorki dan banyak begitu” ucap asry di gb whatsap
Pukul 23:45 selasa (05/03/2024
Gerbang Timur NewsMAKASSAR– Melalui peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2011, satu satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah kepolisian. Bagaimana dengan mobil yang ditarik Dept Collector Suzuki Finance Makassar beberapa hari yang lalu.
Ilustrasi foto ibu bersama anak saat mobil sudah di tarik paksa
Meskipun sudah ada aturan yang jelas dan ketat perihal penarikan barang yang dilakukan namun tetap terabaikan diduga debt collector Suzuki Finance Makassar, Nasaba lapor Polisi. Rabu (28/02/2024)
Bagaimana seperti peristiwa nasaba Suzuki Finance Makassar yang dialami oleh sepasang suami istri dan anak yang masih berumur 3 tahun, diketahui warga Kanreapia, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dokument laporan polisi
Hal itu yang dialami oleh Daeng Bali, bersama istrinya dan anaknya dalam perjalanan menuju tiba tiba langsun dihadan oleh dua mobil pada hari minggu, (25/02/2024) sekitar jam 20.00 wita didaerah Gowa dan kemudian dibawah didaerah Makassar Lalui mobil disitanya baru ditinggal pergi.
Ilustrasi foto mobil yang muat barang pecah yang di tarik paksa
“karena barang yang ada dimobil masih kurang diperjalanan menuju tempat pengambilan barangku, tiba saya langsun dihadang dua mobil, ada didepan dan ada dibelakan langsun saya berhenti dan tiba kunci mobilku diambil, kemudian saya bersama anak dan istriku dikasih diturung didepan warkop dijalan di Toddopuli baru ditinggal pergi,” katanya.
Dokumentasi setelah selesai laporan polisi
Diakuinya bahwa mereka tidak tau yang hadang dirinya adalah sejumlah oknum debt collector dari Suzuki Finance yang tempati mengkredit mobil karena tidak memperlihatkan identitas, Namun mengaku tidak bisa berbuat apa apa karena ikut anaknya yang masih kecil.
“Awalnya tidak tau bahwa yang hadang saya debt collector karena saya anggap aman sebab sudah ada pembayaran pada tanggal 14 februari 2024 dan saya juga sudah konfirmasi lewat telpon akan membayar pada tanggal 29 Februari, namun mobil diambil pada tanggal 25 februari 2024 lalu. bersamaan dengan barangku dimobil ikut juga dibawah sampai sekarang belum dikembalikan,” jelasnya.
Dia (Daeng Bali-rd) mengaku telah mengalami kerugian materi maupun Moriel terhadap pelanggannya diantaranya kehilangan kepercayaan
“Kalau kerugian materi mungkin saya bisa hitung tapi kerugian lain saya tidak bisa hitung karena kehilangan kepercayaan saya berusaha hanya kehilangan kepercayaa dari orang utama saya tempati ambil barang, dan juga mertuaku karena mobil tersebut atas namanya saya hanya pakai mencari nafka untuk biaya hidup bersama istri dan anak anakku” katanya.
Terkait peristiwa yang tidak menyenangkan telah melaporkan di Mapolrestabes Makassar, Nomor: LP/B/374/II/2024/SPKT/POLRESTABESMAKASSAR/POLDASULAWESI SELATAN tanggal 28 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar pada tanggal 01 Maret 2024.
“Semoga cepat ditindaki dan barang barangnya dikembalikan dan kerugian yang dialami anakku, karena mobil yang bermasalah kenapa juga muatan ikut dibawah, saya berharap ditindaki sesuai dengan undang undang yang berlaku, walaupun saya ada kesalahan karena ada utang menunggak tapi seandainya ada uangku tidak mungkin saya mengutang,” Daeng Gassing Menambahkan.
Dikutip, Bisnis.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan aturan baru terkait dengan mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan leasing hingga pinjaman online (pinjol).
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. diantaranya poinnya: “penagih kredit tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen”
Jadi bagaimana aturan menarik barang dari debitur yang menunggak cicilan oleh pihak leasing?.
Dikutip dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
UU 42/1999 menerangkan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Selanjutnya dalam Pasal 15 ayat (2) disebutkan, Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Kemudian di Pasal 29 ayat (1) disebutkan, Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan dengan cara:
Pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia;
Penjualan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan;
Penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemberi dan Penerima Fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.
Pada Pasal 29 ayat (2) dijelaskan, Pelaksanaan penjualan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan setelah lewat waktu 1 (satu) bulan sejak diberitahukan secara tertulis oleh Pemberi dan atau Penerima Fidusia kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan diumumkan sedikitnya dalam 2 (dua) Surat kabar yang beredar di daerah yang bersangkutan.
Kemudian Pasal 30 menyatakan, Pemberi Fidusia wajib menyerahkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi Jaminan Fidusia.
Perbendaan dalam penarikan pada Pasal 15 UU 42/1999 menjadi menjadi multitafsir. Sebagian menafsirkan proses penarikan kendaraan bermotor harus melalui pengadilan.
Namun sebagian menganggap berdasarkan wewenang yang diberikan UU maka dapat melakukan penarikan sendiri atau sepihak, dan hal inilah yang kemudian terjadi di masyarakat penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector.
Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menjelaskan bahwa penarikan dapat dilakukan tanpa paksaan, adanya kesepakatan bersama kreditur dan debitur.
Kemudian pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, proses eksekusi atau penarikan kendaraan debt collector harus dilengkapi dengan adanya sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi, kartu Identitas.
Ancaman hukuman bagi pihak debt collector yang melakukan penarikan secara paksaan dapat dikenakan pidana. Seperti diduga melanggar Pasal 335 KUHP, Pasal 362, Pasal 365, Pasal 368, Pasal 369 KUHP. (Dzoel sb)
KPU Jeneponto Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu Tahun 2024
Gerbang Timur NewsJENEPONTO- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten di laksanakan di Gudang logistic di jalan lingkar, Jeneponto pukul 10:25 Sabtu (02/03/2024). Rapat di buka Junaedi B.,S.Sos.,MH Penjabat Bupati Jeneponto, di dampingi oleh Ketua KPU Jeneponto, dan para unsur porkofimda Kapolres, Dandim, Kejari, Beserta Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Jeneponto.
Ilustrasi foto di ruang rapat pleno terbuka pada pemilu 2024 sambutan Pj Bupati Jeneponto
Saat sambutan Junaedi B, Rapat pleno ini momen yang sangat Penting pemilu 2024 di Kabupaten Jeneponto Dilakukan untuk menghitung perolehan suara Pemilu 2024 ditingkat PPK, sebelum menyampaikan beberapa hal terhadap sambutan Penjabat bupati mengingat “Pappasang Tau Riolo” ( Pesan para leluhur kita) “Manna rungrung linoa gesara butta maraeng tau jenepontoa abbulo sibatang tonji accera sitongka-tongka,”
Ilustrasi foto di ruang rapat pleno terbuka pada pemilu 2024.
“Kita tetap menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat bahwa jenepontolah kita mampu mengejawantahkan pappasang tau riolo accera sitongka-tongka,” saat sambutan