Makassar, GTN.Com – Dua hari menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan pentingnya sikap netralitas bagi seluruh jajarannya.
Dalam amanatnya pada apel pagi yang berlangsung di halaman kantor, Jayadi meminta seluruh petugas untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas. Senin, (25/11).
“Tidak terasa kita sudah di H-2 Pilkada serentak. Saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas, tidak melakukan aksi provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” pesannya tegas.
la juga mengingatkan bahwa menjaga suasana kondusif di lingkungan Rutan Makassar adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
Sikap ini, menurutnya, penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan.
Selain berbicara soal netralitas, Jayadi juga mengumumkan rencana pengembangan program ketahanan pangan di Rutan Makassar.
la mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk membudidayakan tanaman sayuran.
“Kita akan coba lakukan budidaya sayuran di lahan yang terbatas ini. Setidaknya hasilnya nanti bisa membantu supply makanan di dapur umum Rutan Makassar,” katanya.
Di penghujung arahannya, Jayadi mengajak seluruh jajaran untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan masjid Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk pengingat pentingnya kontribusi terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Jayadi berharap inisiatif tersebut dapat menjadi bagian dari semangat kebersamaan di kalangan petugas Rutan Makassar.
Makassar, GTN.Com – Razia Rutin Yang di laksanakan oleh polsek Rappocini, di nilai tebang pilih terhadap pemilik kendaraan yang terjaring razia pada Sabtu Malam, (23/11/2024).
Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia polsek rappocini, menyayangkan adanya indikasi tebang pilih yang di lakukan oleh aparat, pasalnya pada saat razia aparat berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan yang menggunakan dengan berbagai pelanggaran.
Namun dalam razia tersebut terlihat beberapa kendaraan yang terjaring razia karena kedapatan menggunakan kenalpot brong/tidak sesuai standar pabrik, termasuk kendaraan yang di kendarai oleh sumber.
Namun anehnya tak berselang lama terlihat ada kendaraan roda dua yang di bebaskan lantaran adanya seseorang yang di duga oknum sehingga di bebaskan.
Dok.sc, saat diduga oknum mendorong keluar kendaraan roda dua dari polsek rappocini.
Melihat hal tersebut iya di dampingi keluarganya mencoba melayangkan protes kepada aparat namun tak di indahkan dan tetap di kenakan sangsi tilang, sedangkan kendaraan yang di bebaskan melanggar aturan yang sama dengan menggunakan knalpot brong
“Pak kenapa itu di bebaskan? Sedangkan motornya juga menggunakan knalpot tidak standar/brong, apa bedanya dengan motor saya? Tanyanya kepada aparat namun tak di indahkan.
Bahkan keluarga yang mendampinginya mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanitlantas polsek rappocini, melalui pesan singkat whatsapp namun tak di respon. Ada apa?
Saya sangat menyesalkan prilaku tebang pilih yang di lakukan oleh aparat rappocini, pada saat razia saya menduga bahwa kendaraan tersebut di bebaskan kendati melanggar karena adanya oknum yang membackupnya. Ucapnya kepada media.
Saya berharap kepada kasat lantas dan kapolrestabes makassar agar menindak oknum anggota polsek rappocini, yang tidak profesional dalam menjalankan tugas, jangan hanya karena kami ini hanya masyarakat biasa lantas kami di berikan sangsi namun tidak dengan orang yang punya bekingan, Ucapnya.
Kami berharap adanya keadilan yang di tegakkan oleh parat sehingga masyarakat sepenuhnya percaya bahwa polri hadir untuk melayani mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menegakkan keadilan, jangan hanya karena adanya oknum, lantas keadilan itu hilang,
“Jangan hanya karena adanya oknum, lantas keadilan itu hilang, Hukum harus di tegakkan, jangan tajam kebawah tumpul keatas. Pungkasnya.(*)
Makassar, GTN.Com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Makassar untuk membahas implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kamis, (21/11).
Dalam kunjungan ini, Kemenkopolhukam mengadakan pertemuan langsung dengan operator SPPT-TI untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Salah satu saran utama yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya terkait SPPT-TI adalah perlunya penyempurnaan fitur, termasuk kemampuan mengunduh dokumen seperti petikan putusan dan surat penahanan.
“Hal ini sangat penting untuk membantu menyelesaikan masalah overstay, yang masih menjadi tantangan di Rutan Makassar,” ucapnya.
Selain itu, Sulistiono selalu operator SPPT-IT Rutan Makassar juga mengusulkan adanya pelatihan intensif untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan SPPT-TI.
“Berharap dengan adanya pelatihan, sinkronisasi data dapat berjalan lebih akurat dan cepat, sehingga meningkatkan efisiensi pertukaran data antar instansi penegak hukum,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Ashari yang turut hadir dalam pertemuan, menegaskan pentingnya peran operator dalam mendukung efektivitas SPPT-TI.
“Operator harus terus meningkatkan kualitas penginputan data agar pertukaran data antar instansi penegak hukum dapat berjalan dengan baik. Ketelitian dan kecepatan adalah kunci utama dalam sistem ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kemenkopolhukam. la berharap masukan dari para operator dapat diakomodasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif.
“Dengan fitur yang lebih lengkap dan dukungan pelatihan, saya yakin SPPT-TI akan menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan, termasuk overstay di Rutan,” ungkapnya antusias.
Makassar, GTN.Com – Pelaku pembunuhan terhadap Jessica Sollu (23) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang bernama Akmal alias Andi Gugun (26), warga Jalan Poros Bajo, Kelurahan Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ditangkap saat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Luwu Timur, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polda Kaltim.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kami kepada pelaku,” ujarnya.
Pada Senin, 19 November 2024, pukul 01.30 WITA, tim gabungan tiba di Pelabuhan Balikpapan untuk melacak keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pukul 12.00 WITA, tim melakukan koordinasi di Posko Resmob Polda Kaltim di kawasan MT Haryono, Balikpapan.
Polisi kemudian bergerak ke Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, bersama tim Jatanras Polres Samarinda. Proses pencarian intensif dilakukan hingga Selasa dini hari, 20 November 2024.
Pukul 03.30 WITA, tim berhasil menangkap Akmal alias Andi Gugun di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dok. Saat Pelaku ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel, Reskrim Polres Luwu Timur, dan Resmob Polda Kaltim.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, yakni iPhone 7.
Ponsel tersebut ditemukan di Pasar Pandan Sari, Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, setelah sebelumnya digadaikan oleh pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi, namun kerja sama antarpolisi daerah berhasil membongkar jejaknya. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, Senja mulai merayap di Palopo pada 11 November 2024, ketika Jessica Sollu akrab disapa Chika menyelesaikan doanya.
Dengan tas di tangan, ia melangkah menuju mobil travel yang sudah menunggu. Sopir yang menjemput bukan wajah yang dikenalnya, namun kepercayaannya pada keluarga sang pemilik travel, Panimba, menghapus rasa curiga.
Tiga pria di dalam mobil menyambutnya. Senyum mereka samar; ada sesuatu yang dingin di balik tatapan mereka. Namun, Chika tetap berangkat. Ia yakin jalan pulangnya ke Morowali akan aman.
“Kenapa ada tiga orang laki-laki yang jemput?” Tanya salah satu anggota keluarga sebelum Chika pergi. Tak ada jawaban yang pasti, hanya keyakinan bahwa semua akan baik-baik saja. Malam itu, komunikasi masih terjalin. Chika mengabarkan perjalanannya kepada sang ibu. “Sudah dekat,” begitu katanya, seolah jarak Morowali tak lebih dari beberapa tikungan lagi.
Namun pagi tiba, dan kabar itu hilang seperti embun di panas matahari. Nomor teleponnya sunyi. Di ujung lain, keluarganya mulai diliputi kecemasan.
Kekhawatiran berubah menjadi kepanikan ketika sopir travel mengklaim telah menurunkan Chika di kosannya. Tapi kos itu kosong. Barang-barangnya tak tersentuh, seperti saksi bisu yang menolak memberikan jawaban.
Dua hari kemudian, tubuh Chika ditemukan di jurang Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana.
Ia terbaring di kedalaman 12 meter, tertelungkup dalam sunyi, diapit dinding-dinding tebing yang dingin. Tubuhnya penuh luka, leher dan kepala memar, menjadi bukti dari cerita yang tak sempat ia sampaikan.
“Mayat itu ditemukan oleh pekerja proyek. Kami temukan dalam keadaan yang tragis,” ujar AKP Simon Siltu, Kapolsek Mangkutana.
Luka-luka itu, katanya, menceritakan kisah kekerasan yang belum selesai terungkap. Jessica Sollu kini adalah bagian dari angka dalam statistik korban kejahatan. Namun di balik angka itu, ada tawa yang hilang, ada mimpi yang tak sampai.
Perjalanan terakhirnya, dari Palopo ke Morowali, berakhir di sebuah jurang yang gelap. Bukan karena takdir, tetapi karena tangan manusia. Polisi telah memulai penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan menggali lebih dalam ke dalam kegelapan yang menelan hidup seorang perempuan muda.
Di mata keluarganya, Chika bukan hanya korban. Ia adalah seorang anak, keponakan, dan kawan yang dikenang dengan senyuman dan cerita-cerita hangat. Namun kini, namanya hanya tinggal bisikan di tengah pekatnya malam Jalan Trans Sulawesi, membawa pesan bahwa kejahatan masih hidup di balik jalanan sepi dan mobil-mobil yang melintas.
Bali, GTN.Com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11).
Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Dok. Barang bukti yang diamankan.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.
Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.
Gowa, GTN.Com– Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., pada Senin (18/11/2024), mendampingi keluarga pelaku kasus penadahan dalam pengajuan permohonan restorative justice (RJ) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Kantor Kejari Gowa, Jl Andi Malombassang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kapolres Gowa menyatakan bahwa pendekatan restorative justice bertujuan menciptakan keadilan restoratif antara pelaku, korban, dan masyarakat.
“Kami mendukung langkah ini dengan harapan kasus dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang. Tentu saja, permohonan ini tetap mengacu pada prinsip hukum dan keadilan,” ujar Kapolres Gowa.
Kajari Gowa, M. Ihsan, menyambut baik pengajuan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Gowa dalam mendorong penyelesaian masalah melalui jalur restorative justice. Ia menyampaikan bahwa permohonan ini akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Restorative justice memberikan peluang bagi semua pihak untuk mendapatkan solusi terbaik. Kami akan mempertimbangkan aspek hukum dan manfaatnya bagi masyarakat,” tutur M. Ihsan.
Pertemuan ini dihadiri oleh keluarga pelaku, perwakilan dari pihak korban, Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H,M.H serta beberapa penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Kapolres Gowa menegaskan bahwa proses ini tetap mengutamakan kepentingan semua pihak dan bertujuan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.
Restorative justice menjadi salah satu pendekatan humanis yang tengah diupayakan Polri dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum, terutama yang melibatkan konflik personal.
Dengan dukungan dari Kajari Gowa, diharapkan pendekatan ini dapat menjadi contoh penyelesaian yang efektif dan adil di Kabupaten Gowa.
Gowa, GTN.Com – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Gowa, Sat Samapta Polres Gowa terus intens melakukan patroli kewilayahan.
Seperti terlihat saat Personel Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu serta Gudang Logistik pada Senin (18/11) kemarin.
Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/11) mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan patroli dialogis dengan fokus pada kantor KPU, Gudang Logistik KPU serta bawaslu Kabupaten Gowa.
Dok. Personel Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu.
Dirinya menjelaskan, bahwa patroli ke objek vital merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pilkada di wilayah hukum Polres Gowa dimana, kehadiran petugas Kepolisian di sekitar kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kami melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas selama proses Pilkada 2024. Keberadaan kami di sekitar kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang demokratis dan adil,” Ujar AKP Aslamuddin.
Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan kondusif. Dengan adanya patroli dialogis, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.
Makassar, GTN.Com –Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar razia di 33 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar pada Minggu dini hari, (17/11/2024). Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program untuk mendukung agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Razia ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom,” ujar Rusmina saat ditemui di salah satu THM di kawasan CPI Makassar.
Dalam razia yang menjangkau 151 orang di 33 THM tersebut, delapan orang dinyatakan positif narkoba.
“Dari delapanorang yang positif, empat terindikasi menggunakan sabu (metafetamin), dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke SPKT untuk proses lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.
S Dibawa untuk Penyelidikan
Kanit Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi, menyebutkan bahwa LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S telah menjalani tes urine sebanyak tiga kali, dengan hasil positif narkoba.
“Inisial S adalah warga Malili, Luwu Timur,” ungkap Lumbrian.
Saat ini, S bersama tujuh orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba telah dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pilkada Luwu Timur
Sebagai informasi, Pilkada Luwu Timur diikuti oleh tiga paslon: Isrullah-Usman (nomor urut 1), Budiman Hakim-Akbar (nomor urut2), dan Ibas-Puspa (nomor urut3). Debat publik Pilkada Luwu Timur sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar.
Razia yang dilakukan di tengah tahapan Pilkada ini menambah sorotan terhadap dinamika politik di Luwu Timur, khususnya terkait keterlibatan tim pendukung paslon dalam kasus hukum. (*)
Makassar, GTN.Com – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan sanksi pembebastugasan (non job) sementara sebagai dosen, selama dua semester kepada salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya Unhas, berinisial FS, karena melecehkan mahasiswanya.
Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu. Dan hal itu dibenarkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof Akil Dulli, Senin, 18 November 2024.
“Iya benar, dan kasusnya juga sudah selesai. Dijatuhkan sanksi tanpa gaji dan tunjangan selama dua semester,” sebut Prof Akil Dulli
Tidak hanya itu, FS juga diberhentikan sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu dan Peningkatan Reputasi pada Fakultas Ilmu Budaya Unhas. “Untuk ini (Ketua gugus), dia berhentikan secara tetap, beda sebagai dosen, hanya disanksi tidak boleh mengajar dan aktivitas lainya di kampus selama dua tahun,” lanjut Prof Akil.
Dari informasi yang dihimpun, dosen FS itu, melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, angkatan 2021, yang mengaku dilecehkan pada 25 September lalu, saat melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
“Kasusnya terjadi di ruangan pak FS saat saya sedang bimbingan, dia tidak mengizinkan saya keluar ruangan saat itu, saya sudah pamit pulang karena hari sudah sore. Kemudian dia peluk saya, meski saya menolak dan memberontak. Saat saya teriak, baru dilepaskan,” akunya.
Korban pun mengadu ke Satgas PPKS Unhas. Hanya saja, sidang dan pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS berlangsung cukup alot, lantaran korban disebut berhalusinasi oleh pelaku dan pelaku juga memberi keterangan palsu.
“Kita sudah melihat hasil dan gambar dari CCTV di area ruangan dosen FIB tersebut. Semuanya sudah selesai tapi ya, kita sudah selesaikan,” tutup Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Pattitingi.
Gowa, GTN.Com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, menghadiri puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Gowa ke-704 yang digelar dengan meriah di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (17/11/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kapolda Sulsel IRJEN POL. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, Pj. Gubernur Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel, Forkopimda Kabupaten Gowa, para bupati se-Sulawesi Selatan, camat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pejabat utama (PJU) Polres Gowa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa syukur atas keberlangsungan Kabupaten Gowa hingga usia ke-704 tahun. Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
“Hari ini adalah momentum untuk mengenang sejarah panjang Gowa sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Kapolres Gowa menyampaikan komitmen Polres Gowa dalam menjaga keamanan selama rangkaian acara berlangsung. “Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, berkat kerja sama semua pihak. Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin,” tutur AKBP Simanjuntak.
Acara puncak ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni budaya tradisional dan tarian klosal. Doa bersama dipanjatkan sebagai penutup acara, memohon keberkahan dan kemajuan bagi Kabupaten Gowa.
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Gowa ke-704 ini menjadi bukti kuatnya harmoni antara sejarah, budaya, dan kemajuan modern yang terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.