GERBANG TIMUR NEWS JENEPONTO-Koordinator lembaga Studi Visi Nusantara (Ls Vinus), menilai Bawaslu Jeneponto lemah dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran Apk. Kamis 11 Januari 2024.
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS), melaporkan Dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Rabu 12 Desember 2023.
Adapun beberapa Berkas yang di sodorkan hasil pantauan Ls Vinus di lapangan yang di anggap penting untuk di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelanggaran.
“Kami pernah melaporkan terkait dugaan pelanggaran Apk yang terpasang di pohon pada 12 Desember2023 lalu tapi sampai sekarang Apk yang saya anggap melanggar belum di tertibkan” Ungkap “Rahmat K”
Korkab Ls Vinus Rahmat. k menganggap Bawaslu Jeneponto lemah dalam menangani kasus tersebut padahal itu jelas masih banyak APK yang terpasang di pohon sesuai dengan PKPU Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Maka dengan ini Bawaslu Jeneponto pengawasan mempunyai tugas pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu,” ucap “Rahmat K” selaku Korkab Jeneponto.
Korkab Ls Vinus menganggap bahwa peserta pemilu yang nakal harus di beri teguran sesuai aturan yang berlaku
“Kami yakin bahwa bawaslu jeneponto pasti tegas menangani Apk yang di anggap melanggar” tutup “Rahmat K”
Korkab Ls Vinus menganggap bahwa bawaslu jeneponto pasti tegas menangani apk yang Diduga melanggar, Kamis 11 Januari 2024.
Lp: Muh Sapri