Getting Zero to Halinar, Rutan Makassar Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Makassar, GTN.Com – Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin malam, (4/11/2024).

Operasi tersebut turut melibatkan aparat TNI dan Polri dari Koramil 1408-13 dan Polsek Rappocini Makassar.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah, menyatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam Rutan guna mendukung target nasional “Getting Zero to Halinar” yang merupakan program meniadakan handphone, pungli, dan narkotika di dalam Rutan,” ujarnya.

Penggeledahan kali ini menyasar 13 kamar secara acak di lima blok hunian, yakni Blok Andi Mappanyuki, Sultan Hasanuddin, Andi Djemma, Andi Pangerang Petta Rani, dan Sultan Alauddin. Dari hasil razia, tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.

Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa penggeledahan kamar dilakukan secara rutin setiap pekan, bahkan hingga tiga kali.

“Selain penggeledahan rutin, kami juga melakukan razia insidentil jika terdapat indikasi pelanggaran atau laporan,” jelasnya.

Dok. Pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Pemeriksaan dilakukan di Klinik Dr. Sahardjo dengan menggunakan alat tes enam parameter. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang.

(mhs/hk)

Rapatkan Barisan, Rutan Makassar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Makassar, GTNEWS.Com – Dengan semangat kebersamaan dan patriotisme yang berkobar, Rutan Makassar menggelar upacara bendera untuk mengenang dan merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 tahun 2024, Senin (28/10).

Dengan mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, upacara yang berlangsung di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar ini diikuti oleh pejabat struktural, pegawai dan warga binaan, serta para mahasiswa(i) yang sedang menjalani masa Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Dalam momentum Bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang berbarengan dengan masa transisi pemerintahan baru ini, Menteri Pemuda dan Olahraga membangkitkan semangat pemuda Indonesia untuk mewujudkan target-target Pembangunan jangka menengah sebagai landasan pencapaian target Pembangunan jangka panjang 2045, yaitu terwujudnya Indonesia Emas.

“Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Indonesia, baik dalam posisi pemuda sebagai subjek Pembangunan maupun sebagai obiek Pembangunan.” ucap Jayadikusumah.

Lebih lanjut, Menteri Pemuda dan Olahraga mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk mengembangkan potensi melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan innovasi.

“Marilah kita bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai kompetensi dan passion masing-masing,” tutur Karutan saat membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga.

Upacara diakhiri dengan pemberian motivasi oleh Karutan Makassar, Jayadikusumah kepada seluruh peserta upacara untuk terus berusaha memperbaiki diri, menjaga sikap positif dan bersiap untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dimasa depan.

(mhs/hk)

Karutan Makassar Ikuti Rapat Virtual Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel

Makassar, GTNEWS.Com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti rapat virtual yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Agung Aribawa. Jumat, (25/10/24).

Rapat yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan ini menekankan beberapa arahan penting dari Sesditjenpas, Dirpamintal, dan Dirbinapi.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Pertama, ia menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pemberian hak-hak warga binaan.

Kedua, pentingnya peningkatan administrasi khususnya laporan, serta di bidang keamanan agar intensif melakukan razia.

Terakhir, Kadivpas meminta seluruh petugas pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis, tanpa kekerasan, serta memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga binaan dan masyarakat.

Jayadikusumah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, merespons instruksi tersebut dengan penuh komitmen. la menegaskan bahwa Rutan Makassar siap menjalankan setiap arahan yang telah disampaikan.

la menyebut arahan dari bapak Kadivpas sangat relevan dengan upaya kami untuk terus memperbaiki sistem keamanan dan pelayanan di Rutan Makassar.

“Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungli dalam pemberian hak-hak warga binaan, dan kami akan lebih intens dalam melakukan razia serta peningkatan laporan kegiatan administrasi,” ujar optimis.

Jayadikusumah juga menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam pelayanan publik adalah prinsip yang terus dipegang teguh oleh jajarannya.

“Kami selalu berusaha untuk melaksanakan tugas dengan penuh empati dan tanpa kekerasan. Pelayanan publik, baik untuk warga binaan maupun masyarakat, adalah prioritas kami,” tambahnya.

(mhs/hk)

Bahas RUU Hukum Acara Perdata, Rutan Makassar Hadiri Diskusi Publik Bersama Ditjen PP

Makassar, GTNEWS.Com – Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya mewakili Karutan Makassar mengikuti Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Hotel Claro Makassar, Selasa 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen PP Heni Susila Wardoyo. Dalam amanat Plt Direktur Jenderal PP Asep Mulyana, Heni menyampaikan bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata yang telah disusun pemerintah untuk menggantikan Hukum Acara Perdata peninggalan Pemerintah Hindia Belanda.

“RUU tentang Hukum Acara Perdata ini hadir demi mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi semua pihak, melindungi hak asasi manusia, serta mampu memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pelaksanaan hak asasi dan kewajiban,” ucap Heni.

Lebih lanjut Heni ungkapkan bahwa perkembangan masyarakat yang sangat cepat serta pengaruh globalisasi, menuntut adanya Hukum Acara Perdata yang dapat mengatasi persengketaan di bidang perdata dengan cara yang efektif, efisien, sesuai dengan asas sederhana, mudah, dan biaya ringan.

“Melalui FGD ini, kami harap dapat menghasilkan masukan yang konstruktif guna menghasilkan hukum acara perdata yang lebih baik bagi Indonesia,” tuturnya.

Dalam laporannya, Alexander Palti selaku Direktur Perancangan Perundang-Undangan Ditjen PP mengatakan, pelaksanaan FGD ini merupakan bagian dari pemenuhan partisipasi publik secara penuh dan bermakna, juga sebagai salah satu tolok ukur terhadap produk hukum apakah telah tersusun dengan sempurna, baik secara formil maupun materiil yang memenuhi tuntutan kebutuhan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

“FGD ini merupakan bentuk sarana pemenuhan kebutuhan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik antara Pemerintah, DPR, dan masyarakat. FGD ini diharapkan berkembang menjadi diskusi yang aktif, dinamis, produktif, dan kontributif bagi reformasi hukum nasional,” harapnya.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.