Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Cup 2025 Resmi Dibuka, Turnamen Sepak Bola Usia Dini Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Kaltim Cup 2025 untuk kategori usia dini U-8, U-10, dan U-12. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim ini secara resmi dibuka pada Sabtu (21/06/2025).

Turnamen ini dibuka langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kaltim, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan para tamu undangan lainnya.

Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Nomor: Sprin/1102/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 di lingkungan Polda Kaltim.

Turnamen ini diikuti oleh total 48 tim yang terbagi dalam tiga kategori usia, yakni Kategori U-8: 16 tim, Kategori U-10: 16 tim, Kategori U-12: 16 tim.

Pertandingan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Juni 2025 dengan sistem gugur. Para tim akan memperebutkan gelar Juara 1, 2, dan 3, yang akan mendapatkan piala, uang pembinaan, dan medali. Sementara itu, pertandingan final akan digelar bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bhayangkara pada 5 Juli 2025.

Dalam pelaksanaannya, turnamen ini turut melibatkan perangkat pertandingan dari PSSI dan Askot Kota Balikpapan yang terdiri dari wasit, hakim garis, pengawas pertandingan, dan pencatat skor, sehingga kegiatan berjalan sesuai standar dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim tidak hanya memberikan ruang kompetisi bagi anak-anak usia dini, tetapi juga mendorong semangat olahraga serta mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

 

(Rgt/Hpk)

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Samarinda, GTN.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya diamankan di lokasi penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastic bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna cream yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Kerja keras tim yang sigap dalam merespon Laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Para tersangka kini diamankan di Polda Kaltim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap sumber serta jalur distribusi barang haram tersebut.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci Utama dalam memerangi narkoba,” pungkas Dirresnarkoba.

 

(Hpk/Rgt)

Biddokkes Polda Kaltim Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyandang Disabilitas di Balikpapan

Balikpapan,Gerbangtimurnews.Com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur menggelar layanan kesehatan gratis khusus bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polri ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang seringkali membutuhkan perhatian khusus.

Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan gratis, serta edukasi penting mengenai kesehatan. Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan fasilitas ramah disabilitas dan pendekatan humanis dari tim medis Biddokkes Polda Kaltim.

Kepala Biddokkes Polda Kaltim, KOMBES POL Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM(K), MH.Kes., CPCCP, QHIA, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

 

(RGT)

Dit Binmas Polda Kaltim Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Tokoh Agama dan Ormas di Balikpapan

Balikpapan, Gerbangtimurnews.com -Dit Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada tokoh agama serta ormas di Kota Balikpapan, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Tri Ekwan Dj., S.H., bersama rombongan Dit Binmas menyambangi kediaman salah satu tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan, Bapak Pedande Ida Bagus Kunte.

Di tempat terpisah, AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., turut melaksanakan kunjungan silaturahmi dan penyuluhan kepada organisasi Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) yang diketuai oleh Bapak Romy Sutawijaya.

Penyuluhan yang disampaikan meliputi sejumlah isu strategis terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), antara lain pencegahan penyebaran berita hoaks, penanggulangan paham radikalisme, penyalahgunaan narkotika, serta bahaya judi online yang kini marak di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Dit Binmas juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan ormas dalam mencegah praktik premanisme dan tindakan anarkis, yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Dit Binmas Polda Kaltim berharap terjalin komunikasi yang baik dan berkesinambungan antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.

“Peran serta tokoh agama dan ormas sangat penting dalam menjaga situasi kondusif. Kami berharap penyuluhan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan keamanan bersama,” ujar AKP Tri Ekwan Dj., S.H.

 

(Hpk/Rgt)

Kasat Intel Polres Paser Janji Pertemukan Mahasiswa Dengan Bupati Paser, Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Paser Menjadi Langkah Mediasi

Gerbang Timur News I KABUPATEN PASER –Aliansi Mahasiswa Paser yang terdiri dari 4 Organisasi Mahasiswa (HMI, GMNI, IMM dan PMII) dan 3 Kampus (Polnes Paser, UMKT Paser dan STIT Ibnu Rusyd) yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Jumat 29 Desember 2023.

“Kami janji dan siap untuk mempertemukan dengan Bapak Bupati” Ucap AKP Ibnu Tri Yunarto,Kasat Intel Polres Paser.”

Melakukan konsolidasi bersama untuk membahas permasalahan masyarakat yang sedang viral beberapa hari ini yaitu terkait aktivitas truk Batubara yang melewati jalan raya di 3 Kecamatan (Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro) yang ada di Kabupaten Paser.

Dokumentasi : Kasat Intel Polres Kabupaten Paser pada massa aliansi.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Paser Bung Putra dari GMNI mengatakan kita semua tahu bahwa kejadian ini sudah menjadi berita yang beredar dimasyarakat Paser dan juga Masyarakat Kalimantan Timur bahkan berita ini sudah sampai ke TV Nasional.

Jadi konsolidasi yang kami lakukan ini sebagai lanjutan protes masyarakat yang ada di Batu Sopang, yang memang merasakan dampak luar biasa terkait aktivitas truk tambang illegal ini.

Selain kegiatan yang illegal, aktivitas ini juga sangat membahayakan masyarakat di Batu Sopang karena memang diketahui Batu Sopang merupakan Kecamatan padat penduduk yang memiliki traffic lalu lintas yang padat.

Seperti yang diketahui sempat ada aksi penerobosan dari truk hauling yang membuat suasana makin memanas pada posko blockade truk tambang yang dibuat oleh masyarakat Batu Sopang sebagai protes tidak menginginkan adanya aktivitas truk hauling di jalan raya terkhususnya di Kabupaten Paser.

Dengan alasan ini Aliansi Mahasiswa Paser yang memang sudah menjadi tugasnya mahasiswa menjadi Sosial Control merasa terpanggil karena tidak ingin masyarakat saja yang berjuang sendirian, tetapi mahasiswa pun harus turut andil dalam memperjuangkan permasalahan ini.

Kegiatan konsolidasi berlangsung di Tanah Grogot yang menghasilkan keputusan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Bupati pada Kamis 29 Desember 2023.

“Kami penjelasan permasalahan ini kepada Bupati Paser yang memiliki wewenang penuh terhadap Kabupaten Paser dan seharusnya sudah pasti mengetahui permasalahan ini,” Ucap Bung Putra. Pada Awak media Gerbang Timur News.Com

Massa Aksi Menuntut Bupati Paser untuk dapat hadir langsung ke lapangan untuk menjelaskan permasalahan kepada masyarakat secara langsung.
Jumat 29 Desember 2023.

“Bupati harus hadir di hadapang kami menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan lebih besar di masyarakat dan para pelaku aktivitas penambangan,”Tegas Bung Putra.

Namun setelah konsolidasi dilakukan, Aliansi Mahasiswa Paser berkomunikasi dahulu kepada pihak keamanan yaitu Polres Paser terkait aksi ini, setelah dilakukan lobi-lobi sampai jam 1 malam pada 29 Desember 2023.

Pihak Polres Paser yang diwakili oleh, AKP Ibnu Tri Yunarto Kasat Intel Polres Paser berjanji mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser kepada Bupati secara langsung tanpa adanya demonstrasi dilapangan.

Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati perjanjian ini, karna memang dirasa mahasiswa harus menggunakan jalan terbaik dalam memerjuangkan hak-hak masyarakat terlebih mahasiswa merupakan kaum intelektual namun apabila jalan terbaik tidak dapat menyelesaikan permasalahan maka Aksi Demonstrasi adalah Jalan terkahir yang harus di lakukan oleh Mahasiswa.

Tetapi dalam perjanjian ini Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati dengan perjanjian bahwa apabila Polres Paser yang di wakili Kasat Intel ingkar janji dalam mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser dengan Bupati, maka Aliansi Mahasiswa Paser akan langsung mengadakan Aksi Demontrasi secara langsung di Kantor Bupati, demikian disampaikan salah satu Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Paser yang merupakan kader dari GmnI Paser yaitu Bung Putra,
Jumat 29 Desember 2023.

Lp: Bung Putra

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.