Terancam Gagal Panen, Ribuan Hektar Lahan Jagung Kuning di Jeneponto Akibat Ulat Dan Pupuk Subsidi Terbatas

Gerbang Timur News JENEPONTO- Terancam Gagal Panen, Ribuan hektar lahan pertanian jagung kuning di kabupaten jeneponto Akibat ulat menyerang di masa Pertumbuhan, namun bukan Hanya itu tetapi pupuk subsidi yang di anggap layak membantu meyuburkan tanaman jagung namun kini terbatas, dan Langka Sabtu 13/01/2024.

“”Kalau kami tidak semprot pak kami tidak bisa panen jagug karna Ulatnya banyak sekali dan semua kebun yang tanam jagung pak habis di makan ulat,” ucap “Udin” petani jagung

Petani jagung di Kecamatan Turataea, sempat mengaku bahwa Pupuk jenis UREA Subsidi sangat langka, Dikarena kuota pembagain pupuk subsidi terbatas

“Pupuk juga pak sangat Langka karna kita biasanya di kasi 4 zak namun saat ini tinggal 2 zak,” ucap “Udin” petani Jagung

Beberapa petani mendatangi Gapoktan memastikan kelangkaan pupuk subsidi tersebut kini terang apa yang peyebab pupuk menjadi langka.

“Kuota kita terbatas pak karna memang kasian petani karna kita kurangi pengambilannya karna kalau kita kasi biasa 4 zak maka kasian yang lain pastimi tidak kebagian jadi pintar-pintar mamiki membagi,” ucap salah satu pengecer Pupuk.

Awak media Gerbang Timur News, memantau langsung di kebun Petani melihat kondisi jagung yang di serang oleh hama, Sabtu (13/01/2024).

Lp : Raja

Korupsi 1,5 Milyar 2 orang Pejabat Tersangka Terduga Pelaku di Kabupaten Jeneponto

GERBANG TIMUR NEWS, JENEPONTO- Oknum Pejabat pemerintahan di sekretariat kabupaten Jeneponto dua orang di tetapkan tersangkah oleh penyidik Tindak pidana korupsi (Tipidkor), Satreskrim Polres Jeneponto.

Dua orang pejabat tersebut masing-masing pejabat dengan memiliki jabatan strategis di Pemerintahan Kabupaten jeneponto yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Jeneponto, Abd Rasyid dan Bendahara Pengeluaran Setda Jeneponto, Mohammad Irfan Syarif.

Penyidik sudah menetapkan terduga pelalu statusnya menjadi “tersangka” ucap Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri kepada wartawan di teras Mapolres Jeneponto, Rabu 10 Januari 2024 siang.

Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif ditetapkan tersangka karena diduga kuat menjadi dalang kerugian negara dana rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto tahun anggaran 2022, dimana penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah usai gelar perkara oleh pihak kepolisian.

“Kita Sudah Gelar Perkara pada tanggal 4 Januari lalu di Polda Sulsel dan setelah digelar langsung ditetapkan tersangka pada tanggal 9 Januari 2024,” jelas AKP Bakri.

Meski telah ditetapkan tersangka, Tim Tipikor Polres Jeneponto belum melakukan penahanan terhadap dua pelaku. Para pelaku akan kembali diperiksa oleh tim penyidik dalam waktu dekat ini.

“Jadi setelah dinaikkan statusnya, rencana penyidik akan memanggil tersangka dan memeriksa kembali,” tutup AKP Bakri.

Dua Oknum pejabat Pemerintahan Kabupaten Jeneponto akan di panggil kembali dengan status tersangkah. Rabu 10 Januari 2024.

Lp : Raja

Hasil Klarifikasi Dugaan Proyek Jaringan Pipa Saluran Air Bersih Desa Gunung Silanu

www.GerbangTimurNews.com JENEPONTO-Proyek tersebut di bangun pada tahun 2022 lalu oleh Kades Gunung Silanu Nasrullah., Spd dengan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 60 juta rupiah.

Menurut Informasi Ketua LP-KPK Jeneponto, Mappasomba bahwasanya sekaitan dengan adanya Dugaan Proyek Jaringan pipa saluran air bersih di Desa Gunung Silanu, sudah melaporkan Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Jeneponto, yang di himpun oleh awak media Gerbang Timur News. Rabu 03 Januari 2024.

Dokumentasi: Wawacara Langsung di rumah kediaman kepala desa gunung silanu

“Kami pernah di surati oleh LSM ini tapi kami selaku pemerintah Desa ragu dengan suratnya karna surat ini surat panggilan,”ucap Nasrullah

Tanggapan tersebut saat Awak Media Gerbang Timur News, wawancara langsung di rumah kediaman Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Rabu (03/01/24).

“Lsm ini tidak berhak memanggil seorang Kepala Desa karna Biasanya kalau surat panggilan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat,’ ucap Nasrullah.

Kepala Desa Gunung Silanu mengaku pernah di surati oleh lembaga LP-KPK JENEPONTO perihal surat panggilan/Kalrifikasi Penting. Namun Kepala Desa Gunung Silanu ragu dengan surat panggilan tersebut.

“Selama saya di surati ini tidak pernah ketemu apakah itu ketuanya atau apa yang jelas saya tidak pernah ketemu untuk klarifikasi perpian tersebut, saya akui pernah di surati tapi saya ragukan suratnya.” Tegas Nasrullah Kepala Desa Gunung Silanu.

Penyampaian Nasrullah., Spd. Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, saat di temui langsung oleh Awak media Gerbang Timur News di rumah kediaman pukul 17: 20, Rabu 03 Januari 2024.

Lp: Raja

Proyek Pengaspalan Sudah Mulai Di Coredrill Dari Segi Ketebalan Di Jalan Poros Mangepon, Buloloe

www.gerbangtimurnews.com JENEPONTO-Kor Pengaspalan sudah mulai di ukur dari segi ketebalan di Jln Poros Desa Mangepon-Buloloe, Oleh pelaksana pengaspalan, Pak Kahar, Bersama dengan Staf Bina Marga Kabupaten Jeneponto, Rabu 29 November 2023.

Terkait dengan proyek pengaspalan di jalan Poros Desa Mangepon, Desa Bululoe kini masyarakat sudah mulai merasakan akses jalan begitu mulus ketimbang belum di aspal dan beberapan Warga merasa bersyukur  saat di mintai tanggapan oleh awak Media.

“Jalan saat ini setelah sudah di aspal bagus karna tidak berlubang lagi di banding belum di aspal”  Terang  ibu Anis, Saat di mintai tanggapan oleh awak Media Gerbang Timur Rabu 29 November 2023.

Pengerjaan Proyek pengaspalan akan rampung di kerja sampai bulan Desember 2023 Poros Jalan Desa bulu loe, Desa Mangepon, Desa Langkura tembus Bontomatene, Rabu 29 November 2023.

LP : RAJA

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.