Lapas Bulukumba Gelar Pengajian di Blok WBP, Kalapas; Agar Kita Lebih Dekat dalam Membina Warga Binaan

Bulukumba, GTN.Com – Pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba bersama Lembaga Komunitas Dakwah (LDK) PDM Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan rohani bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Pada hari Jumat, tanggal 8 November tahun 2024, pengajian yang dibawakan oleh Ustad Ikhwan Bahar Ketua LDK Muhammadiyah Bulukumba yang juga Ketua Majelis Dai Muda yang didampingi Mut Zain Kepala Lapas bersama beberapa petugas, yang kali ini dilaksanakan langsung di Blok para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), tempat para tahanan menjalani masa hukumannya.

Kegiatan ini berbeda dari pola pengajian sebelumnya yang biasa dilakukan di masjid dalam kompleks lapas. Kini, pola pengajian diubah, dengan langsung terjun ke blok para tahanan. Pendekatan ini diharapkan dapat lebih efektif menjangkau dan memberikan pengaruh positif bagi warga binaan di setiap blok.

Dok. Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM.

Dalam pengajian tersebut, Ikhwan Bahar menyampaikan pesan-pesan keislaman dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, meskipun berada di dalam lingkungan lapas. “Dengan menghadirkan dakwah langsung di blok, kami berharap dapat menyentuh lebih banyak hati dan memberikan pembinaan spiritual yang mendalam bagi para tahanan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM. “Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun bersama selama ini. Harapan kami, program ini dapat terus berkembang dan memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan di lapas kami,” ujar Mut Zaini.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pembinaan yang efektif, membantu warga binaan untuk lebih mendalami ajaran agama dan meraih ketenangan spiritual selama menjalankan ibadah.

(mhs)

Dinas Pertanian Jeneponto Salurkan Bantuan Bibit Padi, Libatkan TNI-Polri dan Panwas

Gerbangtimurnews.com-jrneponto: Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto melibatkan TNI – Polri, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan unsur media dalam penyaluran bantuan bibit benih padi ke masing-masing kelompok tani.

Penyaluran bantuan bibit benih padi ini, berlangsung di kantor Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2024).

PPK Dinas Pertanian Jeneponto, Wahyu menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan di kantor kelurahan/di kantor desa. Sebab, menghindari terjadinya dugaan-dugaan politisasi bantuan bibit di moment Pillkada ini.

Ia ingin memastikan bahwa selain bantuan bibit binih padi ini tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran, pihaknya juga ingin memastikan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut tidak dipolitisasi.

“Makanya kita libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala Kelurahan/kepala desa, Panwas, PKD dan unsur media untuk menyaksikan dan mengawasi langsung penyaluran bantuan bibit ini, ” jelasnya.

Setelah bantuan ini tiba di kantor kelurahan, masing-masing ketua kelompok dipanggil dan selanjutnya penyerahan. “Jadi nanti itu ketua kelompoknya yang bagikan ke masing-masing anggotanya, ” ungkap Wahyu.

Pendampingan dan pengawasan ini, kata Wahyu, tidak hanya sebatas di kantor Kelurahan/desa saja. Namun, juga akan dilakukan pendampingan di ketua kelompok pada saat dibagikan ke masing-masing anggotanya dengan dibuktikan penandatanganan serahterima bantuan dan berita acara.

Wahyu menyebut, bahwa di Kelurahan Tamanroya sebanyak 4 kelompok. Dalam satu kelompok menerima bantuan bibit benih padi bervariasi.

“Jadi ada yang dapat 7 karung, ada 6 karung dan ada juga 6 karung 5 kantong. Itu tergantung luas lahannya.
Dalam satu karungnya itu 10 kemasan isi 50 kg, ” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Jeneponto instruksikan bahwa penyaluran bantuan bibit untuk sementara dihentikan lantaran diduga dipolitisasi.

Namun, mengingat situasi dan kondisi sekarang petani sudah memulai menanam sehingga tetap disalurkan.
Selain itu, kata Wahyu, ada batas waktu kontrak perusahaan sampai tanggal 15 November 2024, yang menegaskan bahwa bantuan bibit benih padi ini harus tersalurkan.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Dinas Pertanian Jeneponto, Rahmat, menegaskan, bantuan ini murni dari Kementerian Pertanian melalui perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan pilkada atau salah satu paslon.

Bahkan, sebelum penyaluran, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu. “Jadi setelah kita melapor di Bawaslu, kita dikasih ijin untuk menyalurkan. Apalagi ini kan sudah mulai turun hujan dan tentu petani kita sudah memulai juga menanam padi, ” kata Rahmat.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Rusdi.S, menambahkan bahwa, Meski demikian ketika ada oknum (ketua kelompok tani) yang kami dapati mempolitisasi ini bantuan maka saya selaku kepala bidang bisa saja tarik kembali itu bantuan.

“Kita di Pertanian tugasnya hanya sebatas memantau saja penyalurannya,”kata Rusdi

Bantuan bibit benih padi dari Kementerian Pertanian ini, kata Rahmat, tidak melalui Dinas Pertanian. Namun, pihak perusahaan yang mendistribusikannya ke masing-masing kelompok.

“Jadi selamanya itu kalau bantuan benih begini tidak masuk di kantor Dinas Pertanian. Perusahaan yang langsung salurkan ke kelompok dan di dampingi oleh PPK Pertanian dan masing-masing penyuluh, ” pungkasnya

Laporan: Tim GTnews

Editor: Usman.s

Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Jakarta,GTN.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

 

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).

 

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

 

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

 

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri

Evaluasi Pembinaan Keagamaan, WBP Rutan Sinjai Uji Baca dan Hafalan Al-Qur’an Sebelum Bebas Bersyarat

Sinjai, GTN.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai rutin mengevaluasi pembinaan keagamaan, khususnya uji baca dan hafalan Al-Ǫur’an Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui Warga Binaan sebelum memperoleh hak, seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Petugas pelayanan tahanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan evaluasi, Jauhari Tasyri, menyampaikan program ini dirancang untuk memastikan Warga Binaan tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga memiliki bekal spiritual memadai saat kembali ke masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin sebelum Warga Binaan menerima hak reintegrasi, seperti CB maupun PB. Kami ingin memastikan mereka memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan yang baik,” tuturnya, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menekankan pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar penting dalam membina Warga Binaan. “Program pembinaan ini tidak hanya fokus pada perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga memperkuat aspek spiritual Warga Binaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, Warga Binaan lebih siap menghadapi tantangan hidup setelah keluar dari Rutan,” harapnya.

Dalam evaluasi tersebut, Warga Binaan diuji kemampuan membaca Al-Ǫur’an dan hafalan surat- surat pendek yang telah mereka pelajari selama mengikuti program pembinaan keagamaan. Dengan adanya program ini, diharapkan Warga Binaan lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat.

(mhs/hk)

Lapas Bulukumba Gelar Penggeledahan Gabungan dan Tes Urine

Bulukumba, GTN.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan yang digelar pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang merujuk pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif dan zero halinar

Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, memimpin langsung operasi yang menyasar Blok Hunian Warga Binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang seperti panci listrik, sendok besi, gelas kaca dan menyita barang barang yang berpotensi dapat menganggu keamanan dan ketertiban

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Bulukumba yang bebas dari hal-hal negatif,” tegas Mut Zaini.

Dok. Lapas Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan.

Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine terhadap petugas Lapas dan sejumlah warga binaan pada hari sabtu, sebagi rangkaian kegiatan bersih bersih pada Lapas Bulukumba.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan Lapas Bulukumba tetap aman, kondusif dan zero halinar” tambah Mut Zaini.

(mhs/hk)

Empat Kepala Desa di Jeneponto Terancam Tersangka Kasus Netralitas’ Ini Kata Ketua Bawaslu

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto telah meningkatkan status empat Kepala Desa yang diduga melanggar netralitas ke tahap penyidikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muh Alwi mengatakan bahwa, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Jeneponto.

“Berdasarkan rapat sentra Gakkumdu, laporannya sudah memenuhi syarat dan naik ke tahap penyelidikan,” kata Muh Alwi kepada media Online Gerbangtimurnews.com, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan bahwa Berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu salah satu rekomendasinya dianggap memenuhi unsur.

“Apa yang dilakukan keempat Kades itu memenuhi syarat dan dilanjutkan tahap berikutnya,” tambahnya Muh Alwi.

“Kasus ini masuk unsur tindak pidana dan hari ini akan dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tahap penyidikan,” bebernya Muh Alwi.

“Pasal yang disangkakan Pasal 71 atau Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016,” bebernya Muh Alwi.

“Dengan ancaman minimal 1 bulan penjara, maksimal 6 bulan penjara dan denda minimal Rp600 ribu, maksimal Rp 6 juta,” pungkasnya Muh Alwi.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas keempat Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto Serentak 2024.

Dinas Pertanian Jeneponto Dampingi Perusahaan Salurkan Bantuan Bibit Padi” Rusdi: Ini Murni Bantuan Pemerintah

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Melalui Dinas pertanian kabupaten jeneponto pemerintah pusat salurkan bantuan benih padi unggul varietas Inpari 33′ kepada kelompok tani, Selasa 05/11/24

Penyaluran bantuan benih padi yang di salurkan oleh dinas pertanian jeneponto yang di dampingi oleh pihak Babinsa dan Babinkamtibmas ini untuk menjaga netralitas pembagian.

Foto Usman.s: Penyaluran bantuan benih padi unggul varietas Inpari yang di dampingi oleh pihak TNI-POLRI di kecamatan Tamalate Jeneponto

Pemimpin Pertanian Kecamatan Tamalatea (PPK) saat di konfirmasi oleh tim media Gerbangtimurnews.com menyampaikan bahwa, penyaluran bantuan benih padi itu dari pihak penyedia (Perusahaan) dan kita selaku pihak dinas hanya mengawasi pembagian tersebut.

“Bantuan benih padi ini kami pihak dinas hanya mengawasi saat pihak perusahaan lakukan penyaluran dan ini betul-betul murni bantuan dari pemerintah pusat untuk petani di Jeneponto,”kata Wahyu selaku PPK tamalatea

Karena tahun ini tahun politik makanya kami pihak dinas pertanian mengajak pihak TNI-POLRI untuk mengawal penyaluran bantuan benih yang di salurkan langsung oleh pihak perusahaan.

“Penyaluran bantuan benih padi unggul varietas Inpari 33′ ini untuk petani dan kami salurkan ke kelompok penerima bantuan sesuai dengan prosedur penyaluran dari pihak kementerian,”ujar Wahyu

Di tempat terpisah Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rusdi.S saat di temui oleh tim media menyampaikan bahwa, bantuan benih yang disalurkan merupakan bantuan dari kementerian yang di peruntuk untuk kelompok tani penerima dan didistribusikan langsung oleh pihak perusahaan dan didampingi oleh teman penyuluh lapangan dan PPK

“Penyaluran bantuan benih padi varietas Inpari 33′ itu di bagi langsung oleh perusahaan dan kami pihak dinas mendampingi penyaluran kepada kelompok tani (Gapoktan),”kata Rusdi

Dan terkait masalah pembagian tersebut kami pihak dinas pertanian jeneponto menegaskan kepada seluruh kelompok tani penerima bantuan bahwa ini murni bantuan dari pemerintah pusat dan ini tidak ada kaitannya dengan politik” Sekali lagi saya sampaikan ini murni bantuan dari pemerintah pusat,”ujarnya

Debat Publik Pertama: Syamsudin Karlos dan Syafruddin Nurdin Tampil Memukau

Makassar,GerbangTimurNews.Com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar debat publik perdana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu (03/10/2024) Malam.

Debat ini diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Pasangan nomor urut 1, Efendi Al Qadri Mulyadi – Andry Suryana Arief Bulu, Pasangan nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar; Pasangan nomor urut 3, Muhammad Sarif – Moch Noer Alim Qalby dan Pasangan nomor urut 4, Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin.

Selama debat perdana ini, pasangan Syamsuddin Karlos – Syafruddin, yang mengusung tagline ‘Kabar Baik Barakka’ terlihat tampil memukau dengan penuh percaya diri dan menunjukkan kualitas yang sangat baik dalam menanggapi berbagai pertanyaan serta sanggahan dari para pasangan calon lainnya.

Dalam debat tersebut, Syamsuddin Karlos menyoroti berbagai persoalan di Jeneponto.

“Kita melihat bahwa angka kemiskinan di Jeneponto masih tinggi, sehingga berada di papan bawah untuk provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan akses air bersih masih sangat terbatas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Syamsuddin Karlos juga berjanji akan melalukan perbaikan sumber daya manusia (SDM) khusus untuk petani dalam bidang teknologi.

“Jadi bukan saja ASN yang perlu diperbaiki SDM-nya tapi bagaimana pemerintah hadir untuk perbaiki SDM petani,”pungkasnya.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh pasangan calon lain itu dapat dijawab dengan baik oleh Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, termasuk tentang tarif pajak untuk pelaku usaha mikro.

“Pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, bukan hanya fokus pada penarikan pajak. Harus ada kebijakan-kebijakan khusus yang dibuat oleh pemerintah agar ada umpan balik bagi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, calon wakil Bupati Jeneponto, Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa jika terpilih bersama Syamsuddin Karlos dalam Pilkada Jeneponto, ia juga akan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan amanah.

“Kita perlu mendorong kemandirian ekonomi dan produksi pangan, memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas. Selain itu, kami akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berbudaya, beriman, dan mewujudkan kesejahteraan yang adil,” pungkasnya.

Mantan Kadis Kesehatan dan Juga merupakan mantan Sekda Jeneponto ini menjelaskan bahwa pentingnya penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka panjang dengan koneksi yang baik antara pemerintah provinsi hingga pusat.

“Program nasionalis ini harus

berkesinambungan, harus erat dengan program yang dari Kabupaten Jeneponto dari provinsi dan Pusat.”ujarnya

Berbeda dengan pasangan calon lainnya, terlihat bahwa hanya calon wakil yang mendominasi dalam menjawab setiap pertanyaan dari calon lain.

 

(HKP)

 

Kapolsek Bontang Selatan Tinjau Budidaya Ikan Tawar untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kaltim,GerbangTimurNews.Com – Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, melakukan pengecekan terhadap kolam ikan milik warga binaannya, Mangge Edo. Kegiatan ini berlangsung di lokasi budidaya ikan tawar yang terletak di Jalan Adipura RT 05, Pagung, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan pada, Sabtu (2/11/2024).

Bapak Mangge Edo mengelola sebanyak 7 kolam ikan tawar yang tersebar di atas lahan seluas ±2 hektar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama Bripka Syamsiar Fadly meninjau secara langsung kondisi kolam ikan dan memantau perkembangan budidaya yang tengah dilakukan.

Kapolsek AKP M. Rakib Rais, juga mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi oleh Bapak Mangge Edo, khususnya terkait kendala dalam penyediaan pakan ikan. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat pakan merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan budidaya ikan tawar.

“Kolam-kolam ikan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi ikan lokal yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor protein ikan,” katatanya.

“Budidaya ikan tawar seperti ini sangat mendukung ketahanan pangan lokal, terlebih dalam masa-masa seperti ini di mana kebutuhan protein terus meningkat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa memberikan dukungan yang diperlukan,” ujar Kapolsek AKP M. Rakib Rais.

Dukungan dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi masyarakat setempat dalam mengembangkan budidaya perikanan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada perekonomian lokal.

 

(HKP)

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Amankan Seorang Pria Tak Cukup 1×24 Jam

Gowa, GTN.Com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.