Perangi Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika”, yang dilaksanakan di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Kamis (26/06/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., M.Si., Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H.

Kegiatan diawali sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih, S.St., M.Keb. Dilanjutkan sambutan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menekankan pentingnya edukasi tentang narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibu Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut yang berujung pada tiga pilihan hidup: rehabilitasi, penjara, atau kematian. Ia juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika.

Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan membentuk kelompok imun terhadap narkoba dan turut serta menjadi influencer positif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi yang membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi.

Dalam hal tersebut, dari pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Maraknya Pengedar Rokok Ilegal di Wilayah Kota Balikpapan APH di Minta Lebih Tegas Memberantas Rokok Ilegal

Balikpapan,GTN.Com – Peredaran rokok murah yang diduga ilegal semakin merajalela di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rokok-rokok ini dijual bebas di hampir seluruh warung kelontong dan toko grosir, khususnya di kawasan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Keberadaan rokok dengan harga jauh di bawah pasar ini mengundang sorotan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan cukai dan lemahnya pengawasan pihak berwenang.

Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu, (14/6/2025), menunjukkan bahwa rokok murah dari berbagai merek seperti Plus Bold, Done, Garet, Trek, Djati, dan Cesa Bold mudah ditemui di toko-toko seperti yang berada di Jl. Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai toko hanya menunjukkan sampel rokok dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Kemasan rokok-rokok murah ini tampak bercukai, namun tidak seperti pita cukai resmi. Beberapa di antaranya mencantumkan keterangan isi 12 batang, padahal saat dibuka berisi 20 batang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi pita cukai dan pelanggaran terhadap aturan kepabeanan.

Masyarakat Balikpapan mengaku resah. Seorang warga di Balikpapan Timur menyebut bahwa maraknya rokok ilegal ini tidak lepas dari kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH). “Kalau memang ini ilegal, kenapa bisa dijual bebas dan tidak ditindak? Jangan-jangan sudah dikondisikan oleh oknum,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana dalam Pasal 54 disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, praktik memanipulasi isi dan keterangan pada pita cukai juga melanggar Pasal 55 UU Cukai, yang mengatur sanksi pidana bagi pemalsuan atau penggunaan cukai yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan seperti ini juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai dan membahayakan konsumen karena tidak jelasnya standar produksi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa ada indikasi kuat rokok ilegal ini dibekingi oknum aparat, sehingga sulit ditindak meskipun bukti peredaran begitu nyata di lapangan.

Warga menyesalkan lemahnya penindakan dari pihak Bea Cukai yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas pengawasan.

“Masa kami masyarakat disalahkan terus, padahal ada petugas negara yang digaji untuk itu. Kalau aparatnya masa bodoh, apalagi kami sebagai warga biasa,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan peredaran rokok ilegal ini.Selain itu, diperlukan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Penindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku merupakan bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga berdampak pada kesehatan masyarakat yang tidak mendapat jaminan standar keamanan dari produk-produk ilegal tersebut.

 

(Rgt)

17 Casis Tamtama Polri T.A. 2025 Ikuti Tes Kesampataan Jasmani di Polda Kaltim

Balikpapan, GTN – Polda Kaltim melaksanakan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) bagi Calon Siswa Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/6/2025). Tes Kesamaptaan Jasmani ini digelar di Lapangan M. Yasin dan Kolam Renang Mulawarman Balikpapan.

Sebanyak 17 orang peserta mengikuti seleksi samjas yang menjadi bagian dari rangkaian persyaratan dalam proses penerimaan Tamtama Polri. Tes ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran fisik dan daya tahan tubuh para calon anggota Polri.

Adapun rangkaian tes samjas yang dilaksanakan meliputi lari selama 12 menit, pull up, push up, sit up, shuttle run, serta renang.

Seluruh kegiatan diawasi langsung oleh tim penguji dari Biro SDM Polda Kaltim dan personel pengamanan guna memastikan transparansi serta objektivitas penilaian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pelaksanaan tes berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip (BETAH) Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sesuai komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang profesional.

Tes samjas ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan fisik para peserta sebelum melangkah ke tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Tamtama Polri T.A. 2025.

Kombes Yuliyanto berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes agar tetap serius dan optimis. “Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme di diri anda semuanya, supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik, ” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

(Asj/hpk)

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulsel Gelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam di Makassar

𝗠𝗔𝗞𝗔𝗦𝗦𝗔𝗥 | 𝗚𝗧𝗡 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dimulai pukul 22.30 Wita di Mako Polrestabes Makassar.

Kegiatan ini melibatkan 87 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Bidpropam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta unsur Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU. Operasi diawali dengan apel gabungan yang berlangsung aman dan kondusif.

Adapun sasaran razia kali ini adalah lima tempat hiburan malam ternama di Kota Makassar, yakni Malibu Club dan Ibiza Club di Jl. Nusantara, serta Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di Jl. Metro Tanjung Bunga.

Dok. Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.

“Hasil pemeriksaan di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Dok. Saat pemeriksaan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.

Seluruh rangkaian kegiatan operasi berakhir pada pukul 01.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk menjaga ketertiban dan disiplin, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

(mhs/hps)

Biddokkes Polda Kaltim Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyandang Disabilitas di Balikpapan

Balikpapan,Gerbangtimurnews.Com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur menggelar layanan kesehatan gratis khusus bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polri ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang seringkali membutuhkan perhatian khusus.

Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan gratis, serta edukasi penting mengenai kesehatan. Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan fasilitas ramah disabilitas dan pendekatan humanis dari tim medis Biddokkes Polda Kaltim.

Kepala Biddokkes Polda Kaltim, KOMBES POL Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM(K), MH.Kes., CPCCP, QHIA, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

 

(RGT)

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Kejanggalan yang Diungkap Sang Istri

BINTUNI, GTN.COM – Tiga bulan telah berlalu sejak hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas negara. Namun, hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri. Sang istri, Riah Ukur Tarigan, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

Iptu Tomi dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, saat bertugas dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni. Namun, menurut Riah, banyak kejanggalan yang mengiringi kasus ini, termasuk keterlambatan dalam pencarian, kurangnya transparansi informasi, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang menghambat investigasi.

Keberangkatan yang Penuh Tanda Tanya

Dalam unggahannya, Riah mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke lokasi operasi, suaminya masih sempat berkumpul bersama keluarga. Ia bahkan sempat menceritakan bahwa dirinya didesak untuk segera berangkat sebelum adanya Telegram Rahasia (TR) turun. [Diduga TR Kapolres Bintuni pindah tugas]

“Ini didesak-didesak terus suruh naik (berangkat ke hutan) sebelum TR keluar karena itu kejar Kombes [Kapolres.red],” ujar Iptu Tomi kepada istrinya kala itu.

Lebih lanjut, Riah juga mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan pada 15 Desember 2024, suaminya meminta dirinya mentransfer sejumlah uang pribadi untuk keperluan operasi. Ia sempat mempertanyakan mengapa anggaran operasional tidak disediakan oleh pihak kepolisian, namun suaminya hanya menjawab singkat, “Itu lagi, abis yang desak-desak tidak kasih modal.”

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Pada 18 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIT, Wakapolres bersama istrinya datang ke rumah Riah dan menyampaikan bahwa longboat yang digunakan suaminya terbalik. Malam harinya, Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengabarkan bahwa Iptu Tomi tergelincir dari bagian belakang longboat saat sedang duduk. Hingga saat itu, seluruh tim gabungan beranggotakan 50 orang belum dapat dihubungi.

Riah pun segera berupaya mencari pertolongan dengan menyewa helikopter untuk pencarian, namun secara mendadak pihak penyedia jasa membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian mendapatkan informasi dari istri salah satu pejabat utama Polres bahwa pembatalan helikopter diduga atas instruksi Kapolres dengan alasan biaya operasional.

Kejanggalan di Lokasi Kejadian

Pada 19 Desember 2024, pencarian resmi dimulai. Tim gabungan dari kepolisian dan Basarnas menggunakan tiga longboat menuju lokasi kejadian. Sementara itu, Riah yang ikut melakukan pencarian udara dengan pesawat yang disewa keluarganya tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Ia hanya melihat tiga longboat yang bergerak menuju lokasi operasi.

Lebih lanjut, pada 20 Desember, helikopter dinas akhirnya tiba dan melakukan pencarian bersama helikopter yang disewa keluarga. Namun, hingga menyusuri sungai dari lokasi kejadian hingga muara, tidak ada jejak Iptu Tomi yang ditemukan.

Keanehan semakin terlihat ketika seluruh barang milik suaminya, termasuk ponsel yang disimpan dalam plastik klip anti-air, rompi anti peluru, serta senjata api, dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Bagaimana mungkin suami saya yang sedang dalam operasi pengejaran KKB justru melepas baju anti peluru dan senjatanya?” ujar Riah penuh tanda tanya.

Minimnya Transparansi dan Dugaan Hambatan Pencarian

Riah juga menyoroti lambannya respon pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Permintaannya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini belum juga dilakukan. Ia bahkan menduga bahwa Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengetahui atau setidaknya membiarkan berbagai kejanggalan ini terjadi.

Pada 21 Desember, permintaan Riah untuk menambah personel pencarian akhirnya dikabulkan, namun anehnya, pasukan TNI yang didatangkan justru tidak diberangkatkan ke TKP dan malah dikembalikan ke batalyon atas dugaan instruksi dari Kabagops Polres Teluk Bintuni.

Selain itu, pada 22 Desember, informasi keliru yang disebarkan oleh pihak kepolisian semakin memperkeruh keadaan. Kapolres Teluk Bintuni menyatakan bahwa tim pencarian sempat hampir diserang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, berdasarkan kesaksian langsung dari ayah Riah yang ikut dalam pencarian, klaim tersebut tidak pernah terjadi. Hal ini justru membuat masyarakat yang sebelumnya bersedia membantu menjadi takut, serta menghambat pencarian oleh Basarnas.

Kapolres Teluk Bintuni Dipromosikan

Di tengah berbagai kejanggalan yang belum terjawab, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wahid, justru mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi gerbang timur news.com masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Pihak keluarga terus menuntut kejelasan dan transparansi terkait nasib sang perwira yang hilang dalam tugas negara.

(idb/mhs)

Direkam dan Disebar ke Situs Porno, Ini Kronologi Pelecehan Seksual Anak oleh Kapolres Ngada

GTN.COM – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar tengah diperbincangkan publik. Tak hanya merekam dan mengirimkan videonya ke situs porno di Australia, ia juga terjerat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.

Peristiwa yang menyeret Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat publik geram. Bahkan, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina mendesak agar pelaku dihukum maksimal.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Benar-benar perbuatan biadab,” ujar Selly pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.

Dugaan pelecehan seksual ini dinilai kejahatan yang luar biasa. Sebab, AKBP Fajar tak hanya merekam aksinya, melainkan juga mengirimkan video tersebut ke situs porno di Australia pada 2024.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pihak berwenang di Australia menemukan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Hal ini disampaikan pada pertengahan 2024, di mana mereka menemukan video tersebut di situs porno Australia.

Otoritas Australia ini pun menelusuri asal konten tersebut hingga menemukan lokasi pengunggahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya langsung menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mendapati laporan tersebut, Polri segera melakukan penyelidikan. Dalam hal ini, penyelidikan dilakukan oleh Polda NTT setelah menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Dari hasil penyelidikan itu juga benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi pada Selasa (11/3/2025).

Setelah semua alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.

Penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Fajar. Mereka di antaranya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Dalam prosesnya, mereka didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

“Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Akibat tindakan yang dilakukan pelaku, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang lain. Pihak DPPPA bekerja sama dengan psikolog dan Dinas Sosial langsung memberikan penanganan dan konseling pada korban. Kini, kondisi mereka sudah mulai pulih.

KPAI: Bentuk Baru Perdagangan Orang

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan AKBP Fajar ini merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, TPPO tidak hanya praktik jual beli manusia, melainkan juga mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati pada Senin (10/3/2025).

Dipecat hingga Dijerat Pasal Berlapis

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly menyebut AKBP Fajar tidak cukup hanya dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lingkungan Polri saja.

Ia juga harus dituntut berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya sebagai pejabat daerah turut membuat hukumannya semakin berat.

“Bila di-juncto-kan, serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Akan tetapi, karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” ujar Selly.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani turut mengecam tindakan Fajar. Ia meminta kepastian sanksi tegas bagi pelaku dan upaya sistematis kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasi dengan optimal pada proses hukum kasus ini,” ujar Andy.

Pelaku juga Terlibat Narkoba

Tidak hanya kasus pelecehan seksual, Kapolres Ngada non-aktif tersebut juga diperiksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.

Menurutnya, AKBP Fajar dinyatakan positif narkotika usai melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya tes urine.

“Hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” ujar Hendry pada Selasa (4/3/2025).

Kini, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada. Posisinya digantikan oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Ngada.

(mhs/idb)

Kurang dari 1×24 Jam Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu Berhasil Tangkap Pelaku Cabul dan Pornografi

GOWA, GTN.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku cabul dan pornografi berinisial MM (17) berhasil ditangkap digelandang ke Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ik Aiptu Firdaus.

Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim. MM (17), yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan pornografi terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KR (13), MM (17) ditangkap di wilayah bili-bili kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada sekita pukul 23.00 wita, Minggu, (9/3/2025).

Dok. Tim opsnal intelkam polsek somba opu, dan (korban).

Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim opsnal intelkam polsek somba opu berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu. MM (17) berusaha menghindari kejaran aparat dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya namun berhasil ditangkap oleh tim opsnal ik polsek somba opu.

Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari MM (17). Setelah ditangkap, MM (17) segera dibawa ke Polres Gowa dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(idb/hpg)

Generasi Muda Melek Energi dan Sehat : Srikandi PLN Goes to School di SMA Negeri 1 Kendari

Kendari,GTN.Com 18 Desember 2024 – Srikandi PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, di Inisiasi oleh Srikandi Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kendari menggelar kegiatan bertajuk “Srikandi Goes to School” dengan tema “We Take the Right Path to Save Our Future Leaders” di SMA Negeri 1 Kendari. Kegiatan tersebut yang dihadiri oleh lebih dari 50 siswa-siswi dan para guru ini berfokus pada edukasi generasi muda dengan mengangkat dua topik utama yaitu Pengenalan tentang proses bisnis PLN dan bahaya kelistrikan serta Penyuluhan HIV/AIDS.

 

Program ini bertujuan menginspirasi generasi muda khususnya siswa-siswi SMA Negeri 1 Kendari mengenai peran perempuan dalam industri kelistrikan, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya efisiensi energi, inovasi di sektor kelistrikan, dan peluang karier di PLN.

 

Sementara Penyuluhan HIV/AIDS, yang disampaikan oleh narasumber dari Puskesmas Kemaraya kota Kendari, bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sejak dini. Momen ini juga selaras dengan peringatan Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember 2024.

 

General Manager UIP3B Sulawesi Nurdin Pabi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi PLN dalam menciptakan generasi muda yang peduli terhadap masa depan energi. “Kami ingin menunjukkan bahwa perempuan juga bisa berkontribusi besar di sektor kelistrikan. Harapannya, para siswa bisa lebih semangat mengejar cita-cita mereka tanpa batasan,” ujarnya.

 

Dalam acara tersebut, siswa diberikan materi interaktif mengenai pentingnya penggunaan listrik secara bijak, peran energi terbarukan, dan bagaimana PLN mendukung transisi energi untuk masa depan yang lebih hijau. Para siswa juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para perempuan inspiratif dari Srikandi PLN yang berbagi pengalaman mereka bekerja di PLN.

 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kendari, melalui Wakil Kepala Sekolah Dra. Siti Zatirah, M.Pd, mengapresiasi program ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Selain menambah wawasan, mereka juga terinspirasi untuk melihat peluang di sektor energi yang selama ini mungkin belum mereka pikirkan,” katanya.

 

Program “Goes to School” ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung pendidikan di Indonesia. “Melalui Srikandi PLN, perusahaan berupaya untuk terus memperkuat peran aktifnya dalam membangun masyarakat yang lebih sadar energi dan memberikan peluang belajar yang luas bagi generasi muda. Tutup Nurdin

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.