Polres Gowa Amankan Lokasi Ilegal Logging, Kapolres dan Wakil Bupati Tinjau Kondisi Lapangan

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€”Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Jum’at (12/12/2025) Dinihari.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal logging yang merusak kawasan hutan lindung. Saat tiba di lokasi, rombongan menemukan sejumlah pohon pinus yang telah ditebang secara ilegal, dengan bekas potongan kayu yang menunjukkan aktivitas tersebut baru terjadi. Namun demikian, para pelaku sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba.

Melihat kondisi kerusakan yang cukup memprihatinkan, Kapolres Gowa langsung memerintahkan pemasangan police line untuk mengamankan area dan mencegah aktivitas lanjutan.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus.

Lokasi tersebut ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam oleh Satreskrim Polres Gowa.

โ€œKami bersama unsur pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan penanganan kasus penebangan liar ini berjalan maksimal. Area ini sudah kami amankan dengan police line, dan kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,โ€ tegas Kapolres Gowa.

Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan lindung di Tombolopao harus dijaga keberlanjutannya karena memiliki peran penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten Gowa dan Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal terkait penebangan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di wilayah hutan lindung Gowa.

(mhs/hpg)

Polres Gowa Gelar Press Conference : Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mendampingi Kapolda Sulsel IRJEN POL Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus membawa lari anak dan persetubuhan anak serta kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Gowa dan turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., Dirres PPAโ€“PPO Polda Sulsel AKBP Husmania S.S., M.H, Selasa (9/12/2025).

Kasus ini diungkap berdasarkan LP/B/673/VI/2025/SPKT/POLRES dan LP/B/1375/XII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tanggal 5 Desember 2025. Kejadian terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 11.10 WITA di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban inisial AMF (8), Pelaku inisial IDM (45), residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban keluar rumah untuk membeli mie instan di warung dekat rumahnya. Dalam perjalanan pulang, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menanyakan keberadaan ayah korban.

โ€œPelaku memaksa korban naik ke motor dengan mengiming-imingi uang Rp 5.000. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan disetubuhi. Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak melapor,โ€ jelas Kapolda.

Setelah mengantar korban dan menurunkannya jauh dari rumah, korban bertemu pamannya yang langsung membawanya pulang.

Menindaklanjuti laporan, Tim Gabungan Polres Gowa yang dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Kompleks Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Saat dilakukan pengembangan di TKP, pelaku melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan dan selanjutnya digiring ke Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu,1 unit handphone, 1 buah helm hitam, 1 jaket/hoodie hitam, 1 pasang sepatu cats hitam, 1 celana jeans biru,1 kacamata.

Pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman 2007 Pencurian emas (1 tahun)
2014 Pencurian (5 tahun), 2021 Pencurian (2 tahun)

Selain itu, pada 21 Juni 2025 pelaku juga membawa lari tiga anak dan merampas anting-anting korban di Jalan Karaeng Leo Sero, Somba Opu.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D, Pasal 82 jo 76E, Pasal 80(1) jo 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 332 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Di akhir penyampaian, Kapolda Sulsel kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan di Sulawesi Selatan.

Kami imbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada. Dan saya sampaikan, jangan ada lagi tawuran dan busur-busur di wilayah kita. Kita jaga bersama keamanan Sulsel,โ€ tegas Kapolda.

(mhs/tss)

Berhadiah Rp98 Juta, Domino Bupati Kutai Barat Cup I Siap Digelar Bulan Desember Ayo Segera Daftar!!

๐Š๐€๐‹๐“๐ˆ๐Œ | ๐†๐“๐ โ€” Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I akan digelar pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2025 mendatang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Pelaksana Domino Bupati Cup Kutai Barat, Suardi S.H, M.H, mengatakan total hadiah yang akan diperebutkan dalam Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I ini sebesar Rp98 juta untuk seluruh. pemenang.

โ€œPendaftar dikenakan pembayaran kontribusi sebesar Rp200 ribu per pasangan. Bagi yang berminat bisa menghubungi Panitia Pendaftaran melalui komtak person dan pembayaran melalui transfer rekening,โ€ ucapnya.

Dia menjelaskan, pendaftaran turnamen domino ini telah dibuka sejak Senin 3 November 2025 dan berakhir 4 Desember 2025, Pukul 12.00 WITA. โ€ Masih ada kesempatan untuk mendaftar Ayo buruan segera mendaftar bagi yang belum mendaftar sebelum ditutup,โ€ tutupnya(*)

(asj/red)

Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai Empat Gedung Sekolah

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Seorang buruh bangunan berinisial DM (25) Meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 4 gedung Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fityan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Korban diduga terpleset saat mengerjakan plesteran dinding dalam pekerjaan pemasangan tandon air.

Anggota Polres Gowa AKP Masjaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

“Informasi yang kita dapatkan di TKP, bahwa pekerja ini berada di atas lantai 4 mengerjakan (plesteran) dinding. Kemudian jatuh kebelakang, dibawah, dekat tempat pekerjaan,” ujarnya.

Masjaya menyebut korban meninggal di lokasi akibat benturan keras.

โ€œYang kita lihat sama-sama di TKP tadi, ada yang terlepas giginya, akibat dari benturan,โ€ tuturnya.

Jenazah DM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œTindak lanjut yang kami lakukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,โ€ kata Masjaya.

๐—๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ต ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜

Pengawas proyek, Taufik, menyampaikan bahwa sebelum kejadian para pekerja bersiap memasuki waktu istirahat.

โ€œSaat itu, sudah mau jamnya istirahat. Tapi dia di belakang bilang mau cuci-cuci dulu,โ€ ungkapnya.

Tak lama kemudian, pekerja lain mendengar suara benturan dari area belakang gedung yang sedang diperbaiki.

โ€œNanti pas ada bunyi jatuh, semua pekerja lari. Saat itu, memang dalam kondisi istirahat dan bersih-bersih. Biasa tukang lakukan,โ€ jelas Taufik.

(mhs)

Tegas! Polisi di Gowa Tembak Anggota Geng Motor yang Busur Warga

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang buruh harian bernama Saiful menjadi korban penyerangan busur panah hingga menderita luka serius di leher dan lengan.

Insiden itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari di Kecamatan Somba Opu. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil membekuk empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keempat pelaku masing-masing Fadil (19), Akbar (19), serta dua pelaku di bawah umur berinisial HS (14) dan AH (16).

Dua pelaku dewasa, Fadil dan Akbar, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

โ€œDalam tempo kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah,โ€ ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.

Aldy mengatakan, keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di lengan dan leher.

Beruntung, setelah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa, kondisi korban kini berangsur membaik.

โ€œKorban sudah menjalani operasi dan kondisinya stabil,โ€ ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga ketapel dan lima anak busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Kapolres Gowa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi hingga para pelaku cepat tertangkap.

Namun demikian, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut dalam penyerangan tersebut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menganggu keamanan dan ketertiban dan ketertiban di wilayah Gowa,” tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

โ€œKami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa,โ€ tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

โ€œDua pelaku bersikap agresif, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur,โ€ jelas Bahtiar.

Ia menegaskan komitmen Polres Gowa untuk memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan senjata busur panah.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar.

โ€œTerkait hal itu, kami sedang mendalami dan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar jika ditemukan keterkaitan dengan kasus lain,โ€ ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(mhs/hpg)

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Dunia

๐’๐”๐Œ๐€๐“๐„๐‘๐€ ๐’๐„๐‹๐€๐“๐€๐ | ๐†๐“๐ โ€” Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung kuartal III. Turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Menteri Pertanian Andi Amran.

Seluruhnya hadir di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan terhubung secara virtual dengan seluruh polda hingga polres jajaran.

โ€œPada panen jagung kuartal ketiga ini kita akan laksanakan di luas lahan seluas 166.512 hektare, dengan estimasi hasil panen sebanyak 751.442 ton yang akan kita laksanakan sampai dengan akhir bulan September,โ€ jelas Jenderal Sigit dalam sambutannya di Oku Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (27/9/25).

Menurut Kapolri, untuk di Oku Timur sendiri, panen raya dilakukan di lahan seluas 52 hektare. Sementara, untuk seluruh Indonesia hari ini dilaksanakan panen seluas 1.288 hektare dengan harapan hasil 7.153 ton.

โ€œKhususnya hari ini, kita akan memberangkatkan sebanyak 1.765 ton jagung untuk diserap Bulog dan khusus di Provinsi Sumsel sebanyak 614 ton dan 100 ton dari Oku akan kita prioritaskan ke Bulog,โ€ ungkap Kapolri.

Dok. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung kuartal III. Turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto.

Ditambahkan Jenderal Sigit bahwa Polri akan terus memperkuat ekosistem pertanian komunitas jagung. Polri juga mengedepankan kooperasi sebagai leading sector untuk menyatukan kepentingan dari hulu sampai hilir.

Lebih lanjut disampaikan Kapolri, dengan pelibatan kooperasi dipercaya akan membantu membebaskan para petani dan memotong rantai tengkulak. Selain itu, diyakini dapat menjamin stabilan harga jagung.

โ€œTerlebih saat ini, Bapak Presiden telah mencanangkan program kooperasi merah-putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,โ€ ujar Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, secara keseluruhan Polri sudah mendapatkan luasan lahan seluas 819.081 hektare, di mana 483.822 hektare telah ditanami. Kemudian, telah terbentuk 46.076 kelompok tani yang beranggotakan 858.924 petani di seluruh Indonesia.

โ€œOleh karena itu, dengan mempedomani amanat Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa swasembada pangan adalah kunci daripada keamanan dan swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan, kami tegaskan bahwa komitmen Polri tidak pernah surut dalam mendukung dan mengawal seluruh agenda pemerintah, termasuk dalam mewujudkan cita-cita mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,โ€ jelas Jenderal Sigit.

(mhs/asj)

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

๐‘๐ˆ๐€๐” | ๐†๐“๐ โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Dok. Kapolda dan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

โ€œPara tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,โ€ ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

Dok. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan para pelaku.

โ€œTindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

โ€œMereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,โ€ ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

โ€œKami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,โ€ tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.

(mhs/asj)

Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Bontonompo Polres Gowa Berhasil di Tangkap Tim Gabungan

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€“ Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga orang tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten.

Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42).

Penyelidikan dimulai pada Minggu (3/8) dini hari, melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa yang dipimpin AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.

Pencarian dilakukan hingga ke Pelabuhan Barru dan Pelabuhan Nusantara Parepare. Pemeriksaan kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, dan Tarakan pada Senin (4/8) tidak menemukan keberadaan para pelaku.

Terobosan terjadi ketika informasi mengarah ke wilayah Kab. Luwu. Pada Senin malam, Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengamankan MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kec. Walenrang Kabupaten Luwu. Dari pengakuannya, dua pelaku lain berencana menuju Bulukumba.

Tim gabungan yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K terus bergerak di wilayah hukum Polres Luwu dan Polres Palopo. Hingga pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.00 WITA, kedua buronan R alias M dan I berhasil ditemukan di Jl. Dusun Patompo, Desa Harapan, Kec. Walenrang.

Saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Walenrang untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sis, S.H, M.H mengungkapkan, Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Polres Gowa memastikan bahwa penyelidikan akan berlanjut terkait dugaan jaringan dan rencana pelarian mereka.

โ€œKami bergerak cepat dan maksimal berkat kerja sama lintas satuan. Semua pelaku kini sudah diamankan,โ€ ujar AKP Bahtiar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan koordinasi cepat antar-polres dan polda dalam memburu tahanan kabur, sekaligus peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di ruang tahanan.

(mhs/hpg)

Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

โ€œPerjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakanโ€“Tanjung Selorโ€“Berauโ€“Bengalonโ€“Samarindaโ€“Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,โ€ ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

โ€œTotal barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,โ€ tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Perangi Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk โ€œPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotikaโ€, yang dilaksanakan di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Kamis (26/06/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., M.Si., Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H.

Kegiatan diawali sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih, S.St., M.Keb. Dilanjutkan sambutan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menekankan pentingnya edukasi tentang narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibu Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut yang berujung pada tiga pilihan hidup: rehabilitasi, penjara, atau kematian. Ia juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika.

Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan membentuk kelompok imun terhadap narkoba dan turut serta menjadi influencer positif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi yang membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi.

Dalam hal tersebut, dari pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.