Sengketa Lahan PT MDA: Ahli Waris Desak Komisi D DPRD Sulsel Segera Lakukan Site Visit

GerbangTimurNews.com|Makassar, Sulawesi Selatan, 30 Agustus 2026 — Penyelesaian pembayaran lahan tambang emas di area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali menjadi sorotan. Kali ini, tekanan diarahkan kepada DPRD Sulawesi Selatan agar segera merealisasikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 3 Juni 2026.

Yasir, salah satu ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi dan Bajuallo Pasande, mendesak Komisi D DPRD Sulsel tidak berhenti pada kesimpulan rapat dan permintaan dokumen, tetapi segera turun langsung melakukan peninjauan lapangan (site visit) sebagaimana yang telah menjadi bagian dari hasil RDP.

Dalam keterangannya, Yasir, hingga saat ini, 30 Agustus 2026 belum terlihat tindakan konkret untuk merealisasikan agenda tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan DPRD Sulsel dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung panjang.

Sebagai ahli waris, Yasir menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus, kam hanya meminta proses verifikasi yang telah disepakati dalam forum resmi DPRD benar-benar dilaksanakan.

Lebih jauh, Yasir memperingatkan bahwa apabila penundaan dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan pihak tertentu atau merugikan masyarakat, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

Yasir mempertanyakan alasan belum terlaksananya peninjauan lokasi meskipun agenda tersebut telah disebut dalam kesimpulan RDP.

Menurut ahli waris, site visit bukan sekadar kegiatan seremonial. Peninjauan lapangan diperlukan untuk mencocokkan dokumen yang dimiliki para pihak dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk mengenai lokasi, batas, penguasaan dan penggunaan lahan yang menjadi objek sengketa serta kompenisasi yang ada dalam kontrak karya tersebut.

Yasir menilai penundaan yang berlangsung tanpa penjelasan teknis yang terbuka berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

“Jika komitmen turun ke lapangan sudah ditandatangani namun terus ditunda hingga berbulan-bulan, publik berhak curiga. Apakah ada kepentingan tertentu di balik penundaan ini? Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menguntungkan salah satu pihak atau merugikan masyarakat, ini bisa bergeser dari masalah administrasi menjadi ranah pidana korupsi,” tegas Yasir.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kekhawatiran Yasir sebagai ahli waris dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan kewenangan ataupun tindak pidana.

Yasir mengatakan, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam memperlambat proses penyelesaian untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu atau menyebabkan kerugian kepada masyarakat, maka persoalan tersebut patut dimintakan pemeriksaan hukum.

Ia mengaitkannya dengan prinsip good governance dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemberantasan korupsi. Namun, perlu ditegaskan bahwa penundaan pelaksanaan site visit dengan sendirinya tidak membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Unsur pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Karena itu, tuntutan utama Yasir dan keluarga ahli waris saat ini adalah agar DPRD Sulsel terlebih dahulu melaksanakan keputusan dan komitmen yang telah dihasilkan melalui RDP.

Sebelumnya, DPRD Sulsel melalui surat tertanggal 29 Juni 2026 disebut telah meminta PT Masmindo Dwi Area menyerahkan salinan Kontrak Karya (KK).

Bagi Yasir, permintaan dokumen tersebut merupakan langkah penting. Namun, menurutnya, dokumen saja tidak cukup tanpa pemeriksaan langsung terhadap objek yang dipersoalkan.

“Meminta dokumen KK saja tidak cukup jika anggota dewan tidak melihat langsung kondisi lahan. Tanpa verifikasi lapangan, bagaimana DPRD bisa memastikan bahwa ganti rugi atau penyelesaian yang ditawarkan sesuai dengan realita? Ini adalah celah bagi manipulasi data,” kritik Yasir.

Dalam dokumen kesimpulan RDP yang ditandatangani Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Drs. H. A. Kadir Halid, peninjauan lapangan disebut sebagai langkah penting untuk melakukan verifikasi data. Karena itu, Yasir mempertanyakan mengapa agenda yang telah menjadi bagian dari kesimpulan RDP tersebut belum juga direalisasikan.

Disinilah kredibilitas DPRD Sulsel diuji. Apakah hasil RDP hanya akan berhenti sebagai dokumen rapat? Ataukah benar-benar dilanjutkan menjadi tindakan pengawasan di lapangan?. Bagi Yasir selaku ahli waris, jawabannya seharusnya sederhana, laksanakan terlebih dahulu apa yang telah disepakati dalam forum resmi DPRD Sulsel.

Yasir juga meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum ikut memantau proses penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, konflik lahan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tidak hanya menyangkut kepentingan individual keluarga ahli waris, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, tata kelola sumber daya alam, dan kepentingan masyarakat serta pemasukkan negara

“Kami meminta pemerintah pusat, termasuk aparat penegak hukum, untuk memantau proses ini. Jangan biarkan lembaga legislatif menjadi tameng bagi ketidakadilan. Jika ada indikasi kolusi antara oknum pejabat dengan korporasi dalam memperlambat proses keadilan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Yasir.

Yasir menyatakan pihak keluarga siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil.

Sengketa lahan yang berkaitan dengan PT Masmindo Dwi Area sebelumnya telah memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dokumen kepemilikan, alas hak, pembayaran kompensasi, serta pihak-pihak yang menerima pembayaran.

Dalam dokumen kronologis yang dihimpun pihak keluarga, disebut adanya SKT tahun 1990 dan 1992, termasuk dokumen yang menurut pihak keluarga tercantum dalam addendum Kontrak Karya PT MDA.

Dokumen tersebut juga mencatat adanya pengumuman bidang tanah yang akan dibebaskan pada 1 April 2022 dengan 1.140 nama yang disebut akan menerima ganti rugi dari PT MDA.

Selain itu, terdapat pula persoalan mengenai penerbitan SPPT dan dokumen lain pada 2021–2023 yang oleh pihak keluarga dipersoalkan karena objeknya diklaim berada di atas tanah yang memiliki riwayat dokumen sebelumnya.

Bagi Yasir dan keluarga ahli waris, rangkaian persoalan tersebut membuat agenda peninjauan lapangan menjadi semakin penting.

Peninjauan Lapangan dapat menjadi momentum untuk menguji apakah dokumen, peta, batas bidang, penguasaan fisik dan kondisi aktual di lapangan benar-benar memiliki kesesuaian.

Kini bola berada di tangan DPRD Sulsel. Hasil RDP telah ada. Permintaan dokumen Kontrak Karya telah dilakukan. Komitmen peninjauan lapangan disebut telah dituangkan dalam hasil rapat. Maka pertanyaan sederhananya

KAPAN DPRD SULSEL TURUN KE LOKASI?

Yasir menegaskan pihak ahli waris tidak meminta waktu bertahun-tahun. Mereka meminta DPRD melaksanakan agenda yang telah disepakati dalam RDP.

“Kami tidak meminta waktu bertahun-tahun. Kami hanya meminta DPRD turun ke lapangan sesuai janji RDP. Jika setelah ini masih ada alasan untuk menunda, kami akan menganggap ini sebagai bentuk pengabaian tugas yang sistematis. Jangan sampai hasil RDP hanya dijadikan pembungkus kacang ,” pungkas Yasir.

Publik kini menunggu apakah DPRD Sulsel akan segera membuktikan komitmennya dengan melakukan peninjauan lapangan atau justru membiarkan persoalan tersebut terus berlarut

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, pihak ahli waris masih mempertanyakan belum terlaksananya peninjauan lapangan sebagaimana hasil RDP.Jawaban atas hasil RDP tersebut sangatlah penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan secara efektif dan tidak berhenti pada forum RDP.

Sebagai ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi dan Bajuallo Pasande, Yasir telah menyampaikan desakan secara terbuka.

Kini publik menunggu tindakan DPRD Sulsel. Apabila site visit memang telah disepakati sebagai bagian dari mekanisme verifikasi, maka pelaksanaannya menjadi langkah yang wajar, objektif, dan diperlukan.Sebab dalam kasus ini, dokumen itu penting, tetapi fakta lapangan tidak kalah penting.

Dan ketika sebuah lembaga legislatif telah menyatakan akan turun melakukan verifikasi, masyarakat berhak mengetahui apakah janji tersebut benar-benar dilaksanakan dan trasparan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip kemerdekaan pers dan kewajiban profesional jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/Sorot Sulsel)

IPTU Abdillah Makmur S.H., M.H., Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI dan Capai Predikat Cumlaude IPK 3,99 

Makassar, GerbangTimurNews.com IPTU Abdillah Makmur, S.H., M.H. resmi menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Selasa (11/8/2026).

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Ujian Aula PJJ Lantai 1 Gedung PPe-UMI, Jalan Urip Sumoharjo No. 225, Makassar, Abdillah Makmur mempertahankan disertasi berjudul:

“Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan pada Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan.”

Hasil sidang menetapkan Iptu Abdillah Makmur dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

Capaian tersebut menjadi puncak perjalanan akademik Abdillah Makmur dalam menyelesaikan pendidikan doktoral sekaligus memperkuat kajian akademik yang memiliki keterkaitan erat dengan bidang penegakan hukum dan proses penyidikan tindak pidana.

Dalam disertasinya, Abdillah Makmur mengkaji Scientific Crime Investigation (SCI) dalam konteks pengungkapan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Pendekatan tersebut menempatkan fakta, barang bukti, hasil pemeriksaan dan metode ilmiah sebagai bagian penting dalam membangun konstruksi suatu perkara.

Kajian ini menjadi relevan karena pengungkapan tindak pidana pembunuhan membutuhkan proses investigasi yang tidak hanya mengandalkan keterangan para pihak, tetapi juga mampu mengidentifikasi serta menghubungkan berbagai bukti secara objektif dan sistematis.

Melalui penelitian tersebut, Abdillah Makmur berupaya melihat bagaimana penerapan metode investigasi ilmiah dapat dioptimalkan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara pidana.

Dalam sidang promosi doktor, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. tercantum sebagai Ketua Sidang sekaligus Promotor.

Sementara Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. sebagai Promotor, serta Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennei, S.H., M.H. dan Dr. Hardianto Djanggih, S.H., M.H. sebagai Ko-Promotor.

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, S.H., M.H.; Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, S.H., M.H.; dan Dr. H. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H.

Sedangkan Dr. H. Irman Jaya Thaher, S.H., M.H. tercantum sebagai Penguji Eksternal dan Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara, HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Penguji Lintas Disiplin Ilmu.

Tema disertasi yang diangkat Abdillah Makmur juga memiliki keterkaitan dengan pengalaman penanganan perkara pembunuhan.

Salah satu perkara yang pernah ditanganinya adalah kasus pembunuhan Feni Ere pada 2025, yang bermula dari penemuan kerangka perempuan di kawasan jalan poros Palopo-Toraja.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan induktif dan deduktif kepolisian hingga berhasil mengungkap perkara dan menangkap pelaku.

Pengalaman tersebut menjadi konteks empiris yang relevan dengan kajian doktoralnya, khususnya dalam melihat bagaimana fakta, barang bukti dan metode investigasi dapat digunakan secara sistematis untuk mengungkap suatu perkara pembunuhan.

Usai dinyatakan lulus, Iptu Abdillah Makmur menyampaikan bahwa pencapaian doktoral tersebut bukan semata-mata tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan penegakan hukum.

Ia berharap hasil penelitian mengenai Scientific Crime Investigation dapat memberikan manfaat bagi pengembangan proses penyidikan, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut proses penyidikan dilakukan secara semakin profesional, objektif dan berbasis fakta ilmiah.

Karena itu, penguatan metode investigasi ilmiah dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum menghasilkan proses penyidikan yang lebih akurat, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan meraih gelar doktor dengan IPK 3,99 dan predikat Cumlaude menjadi capaian tersendiri bagi Iptu Abdillah Makmur.

Prestasi tersebut sekaligus melengkapi perjalanan akademiknya dengan penelitian yang berangkat dari persoalan nyata dalam proses penegakan hukum, khususnya pengungkapan perkara pembunuhan.

Dengan selesainya pendidikan doktoral tersebut, Abdillah Makmur diharapkan dapat terus mengembangkan pemikiran akademik dan pengalaman profesionalnya untuk berkontribusi terhadap penguatan ilmu hukum serta praktik penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Dari ruang penyidikan ke ruang akademik, Iptu Abdillah Makmur kini menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude dan IPK 3,99, membawa pengalaman empiris penanganan perkara ke dalam sebuah kajian ilmiah tentang masa depan investigasi berbasis ilmu pengetahuan. (Hs)

Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL

Jakarta, GerbangTimurNews.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri makan siang bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan berlangsung bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU. Kapolri didampingi Kabaintelkam Polri dan Kabareskrim Polri.

Kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan para pimpinan institusi negara sekaligus memperkuat hubungan kerja yang selama ini terbangun dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Interaksi antarpimpinan menjadi penting untuk menjaga keterhubungan dan keselarasan dalam merespons berbagai kepentingan strategis nasional.

(dok.istimewa)

Dalam menghadapi perkembangan situasi yang semakin dinamis, keterpaduan antarunsur negara dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di bidang politik, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan intelijen dapat saling mendukung. Hubungan kelembagaan yang kuat juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan nasional.

Bagi Polri, kebersamaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang semakin efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama dalam menjaga kepentingan bangsa serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghadapi setiap tantangan bangsa. Dengan komunikasi yang terpelihara dan kerja sama yang semakin erat, seluruh unsur negara diharapkan mampu memberikan pengabdian terbaik serta menghadirkan manfaat yang nyata, sehingga kehadiran negara semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

(asj/gtn)

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulsel, serta pelantikan Karolog dan Kapolresta Gowa Polda Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (30/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, rotasi jabatan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan tetap aman dan kondusif. Kepada pejabat baru, Kapolda berharap agar segera menyesuaikan diri serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja satuan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun pejabat utama yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya jabatan Karoops Polda Sulsel dari Brigjen Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.Si., kepada Kombes Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H. Jabatan Dirintelkam Polda Sulsel dari Kombes Pol. Hajat Mabrur Bujangga, S.H., kepada Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. Selanjutnya jabatan Dirpolairud dari Kombes Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., kepada Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., serta jabatan Dirsamapta dari Kombes Pol. Brury Soekotjo P., S.I.K., kepada Kombes Pol. Heri Sasangka, S.I.K.

Selain itu, jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. II Makassar Biddokkes Polda Sulsel dari Kombes Pol. dr. Bambang Triambodo, Sp.B., diserahterimakan kepada Kombes Pol. dr. Agustini, Sp.PK., M.Kes.

Dok. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulsel.

Pada jajaran Kapolres, sejumlah pejabat juga melaksanakan serah terima jabatan, yakni Kapolres Bone dari AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Takalar dari AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., kepada AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K. Kapolres Luwu dari AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., kepada AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si.

Selanjutnya Kapolres Wajo dari AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., kepada AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla. Kapolres Maros dari AKBP Douglas Mahendrajaya kepada AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Bantaeng dari AKBP Nur Prasetyantoro Wira U., S.I.K., M.H., kepada AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M.

Kemudian Kapolres Sidrap dari AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H. Kapolres Parepare dari AKBP Indra Waspada Yuda kepada AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. Kapolres Bulukumba dari AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., kepada AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, S.I.K., S.H., M.Si.

Kapolres Palopo dari AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., kepada AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. Kapolres Toraja Utara dari AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono kepada AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K. Kapolres Pangkep dari AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.

Selanjutnya Kapolres Soppeng dari AKBP Aditya Pradana kepada AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolres Enrekang dari AKBP Hari Budiyanto kepada AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. Sementara itu, jabatan Kapolresta Gowa dari AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., diserahterimakan kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Selain pelaksanaan sertijab, turut dilaksanakan pelantikan jabatan Karolog Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., serta pelantikan Kapolresta Gowa Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk silaturahmi serta mempererat soliditas dan sinergitas antara pejabat lama dan pejabat baru di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Geger! Warga Tidung Temukan Perempuan Muda Asal Toraja Utara Tak Bernyawa di Kamar Kos

MAKASSAR — Warga di Jalan Tidung Mariolo Lorong 1, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan seorang wanita muda dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar kosnya, Rabu (13/5/2026).

Korban diketahui berinisial KSR (24), seorang wanita asal Kabupaten Toraja Utara. Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi memprihatinkan. Badannya sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tak sedap. Kuat dugaan korban telah meninggal dunia sejak beberapa hari lalu.

Penemuan jasad korban pertama kali menghebohkan warga sekitar setelah muncul aroma menyengat dari arah kamar kos tersebut. Mereka yang curiga kemudian melakukan pengecekan sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Muh Ali Djras, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan korban ditemukan warga sekitar pukul 10.00 Wita.

“Ditemukan tadi pagi, sekitar jam 10,” ujarnya saat dikonfirmasi BKM pada Rabu Malam.

‎Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Untuk saat ini masih lidik, kami masih mendalami apa penyebab kematiannya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban diketahui berstatus sebagai mahasiswi yang sambil bekerja di Kota Makassar. “Statusnya mahasiswi dan sambil bekerja,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah salat Dzuhur jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.(*)

(asj/hk)

Sinergi Lintas Sektor, Bidhumas Polda Kaltim Jadi Narasumber Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

𝐊𝐀𝐋𝐓𝐈𝐌 | 𝐆 𝐓 𝐍 Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menghadiri kegiatan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Telaga Sari, Kec.Balikpapan Kota, Selasa (28/04/26).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tersebut menghadirkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., bersama Sekretaris PWI Kaltim M. Maulana sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut peserta dari unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim serta sejumlah elemen masyarakat yang mengikuti sosialisasi dengan tema “Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Dalam paparannya, AKBP Musliadi Mustafa menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang berdasarkan fakta serta perlunya verifikasi sebelum suatu berita dipublikasikan, khususnya di media sosial.

“Media harus mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar. Setiap informasi perlu dilakukan crosscheck agar pemberitaan yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, para narasumber juga menyoroti pentingnya perlindungan identitas korban dalam pemberitaan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bijak sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, Polri, media maupun masyarakat. Kami berharap melalui edukasi seperti ini dapat meningkatkan kepedulian bersama serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

(asj/hpk)

Andrian Maulana S.H Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kepada Yandi Wahyudi S.H, M.H

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍  — Andrian Maulana, S.H., alumni Universitas Indonesia Timur, kembali menyampaikan ucapan selamat dan sukses apresiasi kepada Yandi Wahyudi, S.H., M.H., dosen Universitas Indonesia Timur, atas prestasi membanggakan yang kembali diraihnya. Untuk kedua kalinya, Yandi Wahyudi, S.H., M.H berhasil lolos dalam penerimaan pendanaan Program Penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026. Jum’at (17/04/2026).

Menurut Andrian, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Yandi Wahyudi, S.H.,M.H tetapi juga membawa nama baik institusi serta memberikan motivasi bagi para akademisi lainnya untuk terus berkarya dan berinovasi di bidang penelitian.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bukti konsistensi dan dedikasi Yandi Wahyudi, S.H.,M.H dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya di lingkungan Universitas Indonesia Timur. “Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi. Semoga ke depan semakin banyak karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menariknya, Andrian juga menyinggung peran ruang-ruang diskusi informal dalam melahirkan ide-ide besar. Salah satunya adalah Warkop Malomo Jalan Rappoconi Makassar, yang disebutnya sebagai tempat yang kerap menjadi sumber inspirasi bagi para akademisi dan peneliti.

“Di tempat sederhana seperti Warkop Malomo, sering lahir gagasan-gagasan segar melalui diskusi santai namun bermakna. Ini menunjukkan bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja,” tambahnya.

Prestasi, yang diraih Yandi Wahyudi, S.H.,M.H diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi generasi muda, khususnya di dunia akademik, untuk terus berkontribusi dalam pengembangan riset dan inovasi di Indonesia.(*)

(hk/tss)

Gelombang OTT Daerah Menguat, Dzoel SB: KPK Jangan Tebang Pilih, Sulsel Menunggu

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 Gelombang penindakan kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan puluhan orang serta barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah daerah.

Dalam operasi itu, sebanyak 27 orang turut diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi dalam waktu relatif singkat setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mulai menjabat pada 2025.

Sebelumnya, Muhammad Fikri Thobari juga terjaring operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Rejang Lebong terkait dugaan praktik fee proyek atau ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025

1. Syamsul Auliya Rachman – Bupati Kabupaten Cilacap (OTT 13 Maret 2026, dugaan suap proyek daerah).

2. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Kabupaten Rejang Lebong (OTT Maret 2026, dugaan fee proyek).

3. Abdul Wahid – Gubernur Provinsi Riau (dugaan pemerasan terhadap pejabat dinas).

4. Fadia Arafiq – Bupati Kabupaten Pekalongan (dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa).

5. Ade Kuswara Kunang – Bupati Kabupaten Bekasi (dugaan suap dan ijon proyek).

6. Sudewo – Bupati Kabupaten Pati (dugaan suap dan jual beli jabatan).

7. Sugiri Sancoko – Bupati Kabupaten Ponorogo (dugaan suap proyek RSUD).

8. Ardito Wijaya – Bupati Kabupaten Lampung Tengah (dugaan gratifikasi proyek pembangunan).

9. Maidi – Wali Kota Kota Madiun (dugaan suap proyek dan dana CSR).

10. Abdul Azis – Bupati Kabupaten Kolaka Timur (dugaan suap proyek RSUD).

Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel?

Menanggapi fenomena tersebut, jurnalis dan aktivis lingkungan asal Sinjai, Dzoel SB, menilai rangkaian OTT kepala daerah ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Menurutnya, praktik suap proyek, pengaturan tender, hingga pembagian fee proyek telah lama menjadi penyakit kronis dalam sistem pembangunan daerah.

(Dok. aduan / laporan.)

“Fenomena OTT kepala daerah yang terus berulang ini seharusnya menjadi alarm bagi semua daerah. Pertanyaannya, kapan giliran Sulawesi Selatan diperiksa secara serius? Banyak laporan masyarakat yang sudah disampaikan, tetapi publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum,” ujar Dzoel.

Ia juga menyinggung bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat setidaknya dua laporan dugaan korupsi yang telah masuk ke KPK, yakni laporan dari Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel) serta laporan dari Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KATIK).

Menurut Dzoel, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dan proyek pemerintah yang hingga kini masih dinantikan tindak lanjutnya oleh publik.

Di akhir pernyataannya, Dzoel menyampaikan pesan tegas kepada lembaga penegak hukum.

Ia berharap pemberantasan korupsi tidak berhenti pada perkara-perkara kecil, tetapi juga menyentuh dugaan korupsi besar yang menyangkut dana publik.

“Kami berharap KPK tidak hanya mengawasi hal-hal kecil seperti warung makan seperti di Sinjai, tetapi juga menindak dugaan korupsi besar yang terjadi di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kasus-kasus besar yang menyangkut anggaran publik harus ditangani secara serius agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hadir dalam tindakan nyata,” tegas Dzoel.

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang sarat makna:

“Keadilan tak boleh berhenti di pintu air. Ia harus mengalir sampai menara terakhir.”

(asj/tss)

Humanis, Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Puasa Bersama Tahanan di Ruang Tahti

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Buka Puasa Bersama Tahanan, IPTU Firman S.H., M.H Hadirkan Sentuhan Humanis di Ruang Tahti Polres Gowa

Suasana berbeda terasa di ruang Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Gowa pada bulan suci Ramadhan. Ruangan yang biasanya menjadi tempat para tahanan menjalani masa penahanan, kali ini berubah menjadi ruang kebersamaan saat digelar kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Firman, Kasat Narkoba Polres Gowa, yang hadir bersama para tahanan titipan dalam suasana sederhana namun penuh makna.

Di hadapan para tahanan, IPTU Firman membuka kegiatan dengan sapaan hangat.

“Assalamu’alaikum, saudara-saudaraku. Hari ini kita berbuka bersama di bulan penuh pengampunan. Semoga momen ini mengingatkan kita bahwa kita semua tetap manusia yang berhak diperlakukan dengan kemanusiaan,” ujarnya.

Sapaan tersebut disambut dengan keheningan yang penuh rasa hormat. Beberapa tahanan terlihat menunduk, sementara yang lain tampak tersentuh oleh suasana kebersamaan yang jarang mereka rasakan di balik jeruji.

Ketika azan Magrib berkumandang, para tahanan bersama petugas mulai berbuka dengan hidangan sederhana, diawali dengan kurma dan air putih. Ucapan “Alhamdulillah” terdengar serempak, menciptakan suasana yang hangat di dalam ruang Tahti.

Dalam kesempatan itu, IPTU Firman juga menyampaikan pesan moral kepada para tahanan agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan perubahan diri.

“Bulan Ramadhan mengajarkan kita tentang pengampunan dan perbaikan diri. Masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Jadikan bulan suci ini sebagai titik awal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Pesan tersebut menyentuh hati sebagian tahanan. Salah seorang tahanan yang tengah berjuang lepas dari jerat narkoba mengaku tersentuh dengan kegiatan tersebut.

“Saya ingin berubah, Pak. Saya ingin kembali ke jalan yang benar,” ucapnya lirih.

Kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan bentuk pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi upaya memberikan motivasi serta harapan bagi para tahanan agar dapat memperbaiki diri.

Menutup kegiatan, IPTU Firman berharap Ramadhan dapat menjadi titik balik bagi para tahanan untuk menata kembali kehidupan mereka.

“Penegakan hukum tidak harus menghilangkan sisi kemanusiaan. Semoga Ramadhan ini menjadi cahaya bagi kita semua untuk berubah menjadi lebih baik,” tutupnya.

Buka puasa bersama di ruang Tahti Polres Gowa menjadi bukti bahwa bahkan di balik tembok penjara, nilai kebersamaan, harapan, dan kemanusiaan tetap dapat tumbuh dan memberi makna.

(mhs/tss)

Kapolres Gowa dan Jajaran Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Tri Sutrisno, Senin (02/3/2026).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum selama memimpin bangsa dan negara. Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden pada periode 1993–1998.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa sosok Tri Sutrisno dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh dedikasi dalam menjalankan amanah negara.

Keteladanan serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan menjadi inspirasi bagi generasi penerus, termasuk institusi Kepolisian dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Gowa, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolres Gowa.

Doa dan penghormatan terus mengalir sebagai wujud apresiasi atas dedikasi almarhum dalam perjalanan panjang pengabdian kepada Republik Indonesia.

(tss/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.