SINJAI,GTNEWS.COM–Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rutan kelas IIB Sinjai melaksanakan Razia Gabungan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (20/09/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah turut melibatkan tim dari Polres Sinjai serta Kodim 1424 /Sinjai, Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Sinjai bebas dari peredaran narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan Sinjai,” ujar Karutan Darman Syah saat memimpin pasukan.
Selain itu, Darman Syah juga berpesan untuk tetap melaksanakan penggeledahan secara humanis dan tidak dilakukan secara represif.
“Penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap humanis, untuk menjaga kenyamanan warga binaan,” tegasnya.
Penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian Rutan dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di di dalam Rutan Sinjai.
Tak lupa, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap kerja sama yang solid antara Polres Sinjai dan Kodim 1424/Sinjai serta petugas pemasyarakatan Rutan Sinjai.
Sementara itu, Agussalim selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, tali dan Alat cukur.
Lebih lanjut, Agussalim menambahkan bahwa barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Lp : (HK)