Sejumlah Massa Aliansi Kepemudaan Geruduk Kantor Dinas PUPR, Provinsi Sulawesi Selatan.

Gerbang Timur I Makassar – Sejumlah masa dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa ( OPM ) dan Koalisi Perjuangan Mahasiswa ( KPM ) yang tergabung dalam Aliansi Front Mahasiswa Bersatu mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Jl. A. Petarini, Jumat ( 15/12/2023 ) sekira pukul 15.00 WITA untuk meminta penjelasan pekerjaan jalan poros Pallangga yang tampak asal-asalan.

“Pekerjaan jalan poros Pallangga merupakan pekerjaan asal jadi yang mengakibatkan banyak kecelakaan, untuk itu kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan solusi dan klasifikasi jelas” ucap Alin dengan lantang dalam orasinya di depan kantor Dinas PUR Sulsel.

Dokumentasi: Massa Aksi di Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.

Leo Aldi yang bertindak melanjutkan orasi, berteriak dengan lantang bahwa pekerjaan yang ditangani oleh PT Harfiah Graha Perkasa merupakan pekerjaan asal-asalan, belum cukup satu bulan selesai sudah rusak, ia menduga ada kong-kalikong dalam proyek ini. Jumat 15 Desember 2023.

Surya yang merupakan penanggung jawab proyek pembangunan jalan poros Pallangga keluar menemui masa aksi dan menjelaskan

bahwa kerusakan yang terjadi akibat hujan dan longsor”.

Penjelasan Surya tidak diterima masa aksi, sebab menurut mereka jalan ini sudah terpantau rusak sebelum datang musim hujan.

Aksi terpantau damai dan mendapatkan pengawalan aparat kepolisian dan satpol PP. Jumat 15 Desember 2023

Lp: Ikbal Tehuayo.

Pos Satgas Yonif 133/YS Di Serang peluru Satu Orang Personel Kenna Tembakan, Diduga Kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya Wilayah Maybrat.

Gerbang Timur I PAPUA– Aksi penyerangan terhadap Satgas Yonif 133/YS oleh Pok M/TPNPB- OPM IV, Sorong Raya Wilayah Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 15 Desember 2023.

Penembakan terjadi pada puku 10.40 Wita, di Pos Satgas 133/YS, jln. Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan Kab Maybrat Provinsi Papu Barat Daya, di duga kelompok Zet Fatem ( Komanda Bataylion Buaya ) dengan lima kali tembakan dari arah jam 1 depan pos Satgas 133/YS. Yang mengakibatkan Satu orang porsonel kenal peluru yakni An. Pratu Yuda Bagas Kara. Jumat 15 Desember 2023.

Dokumentasi : Halaman Pos Satgas Yonif 133/YS.

Pratu Yuda Bagas Kara. Terkena tembakan di bagian bahu atas sebelah kiri saat ini korban dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi ke RS Teminabuan Sorong Selatan. Adapun arah gangguan tembakan datang tiba-tiba dari arah pukul 13.00 di perkirakan denga. Jarak kurang lebih 70 M dari ketinggian di depan pos Ayata Satgas Yonif 133/YS.

Sementara Cuaca cerah dan panas namun sinyal internet dan seluler di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, terkadang tidak baim dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali. Jumat 15 Desember 2025.

Lp : Lukman.

Ls Vinus Melaporkan Dugaan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto/ Harus Tegas.

GERBANG TIMUR NEWS JENEPONTO – Lembaga Studi visi Nusantara(LS VINUS),melaporkan Dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Rabu 12 Desember 2023.

Adapun beberapa Berkas yang di sodorkan hasil pantauan Ls Vinus di lapangan yang di anggap penting untuk di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelanggaran, yang di terima Langsung oleh Kasubag divisi Hukum pencegahan.

Dokumentasi : Pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami tindak langjuti dan mempertegas peserta pemilu dan memberikan teguran untuk mencopot apk yg tidak sesuai PKPU “ Tegas kasubag devisi hukum pencegahan.

“masih banyak APK yang terpasang di pohon sesuai dengan PKPU Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Kami meminta Bawaslu Kabupaten Jeneponto agar menegur peserta pemilu atau langsung ke partai politik yang tidak tertib yang melanggar PKPU, ” Tegas Korkab Ls Vinus”

Secara antusia ls vinus selalu memantau di lapangan dan akan melaporkan ketika masih banyak yang melakukan pelangaran. Rabu 12 Desember 2023.

Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama. Ketiga aktivis demokrasi itu menggugat KPU dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Gerbang Timur I JAKARTA- Gugatan perdata itu terdaftar dengan Registrasi Nomor 752/Pdt.G/2023 di PN Jakarta Pusat. Ketiga penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan kepentingan mereka.

Para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran paslon Prabowo-Gibran.

Menurut mereka para penggugat KPU belum mengubah peraturannya sendiri yang memuat syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun, meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.

Dalam sidang yang nantinya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat, Ketiga aktivis demokrasi itu telah menunjukkan Patra M Zein dkk dari Tim Pembela Demokrasi atau TPDI 02 sebagai kuasa hukumnya.

Sedang dari Paslon Prabowo-Gibran telah menunjuk Advokat Senior Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., serta Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra dkk sebagai penasehat hukum.

Dalam petitumnya, Penggugat minta pengadilan agar Pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena proses itu menyalahi peraturan KPU yang berlaku.

Para tergugat dituntut membayar ganti rugi materil 10 milyar dan ganti rugi immateril 1 trilyun rupiah atas kerugian yang diderita para Penggugat.

Akan hal itu Yusril menanggapi dengan santai gugatan para Penggugat melalui TPDI 0.2 itu.

Dia mengatakan Tim Pembela Prabowo-Gibran akan hadir di PN Jakarta Pusat besok (Senin 11/12/2023) untuk mendaftarkan Surat Kuasa, hadir dalam pemeriksaan identitas dan menyampaikan permohonan sebagai pihak dalam perkara sebagai Tergugat Intervensi.

“Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimanapun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun sudah pasti kami akan menolak tawaran apapun yang diajukan penggugat selama proses mediasi,” ucap Yusril. Ahad (10/12/2023)

Prabowo-Gibran memang tidak digugat oleh para Penggugat, tetapi pihaknya merasa berkepentingan langsung dengan perkara ini.

Sebagai pihak intervensi, Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi untuk menyanggah dalil-dalil yang diajukan para Penggugat. Pada intinya, kuasa hukum Prabowo-Gibran akan menyatakan bahwa bahwa gugatan ini salah alamat, karena mayoritas tergugat dalam gugatan ini, kecuali kemungkinan Anwar Usman yang digugat dalam kapasitas pribadi, semuanya adalah penyelenggara negara,” kata Yusril.

Perbuatan mereka seharusnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa atau “onrechtmatige overheidsdaad” yang sekarang telah beralih menjadi kewenangan PTUN untuk mengadilinya. Karena itu, PN Jakarta Pusat kami anggap tidak berwenang mengadili perkara ini,” tutur mantan menteri kehakiman ini.

Selain itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menganggap gugatan para Penggugat telah kehilangan obyek.

Dikatakan oleh Prof Yusril, dalam petitumnya mereka meminta hakim memutuskan untuk menghukum KPU agar menghentikan proses pencalonan Gibran. Sementara proses itu sudah selesai, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

“Seharusnya mereka menggugat Keputusan KPU itu menurut prosedur ke Bawaslu baru kemudian ke PT TUN, bukan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat,” imbuh Yusril.

Yusril juga mengatakan timnya sudah siap mematahkan argumentasi yang dikemukakan para Penggugat.

Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran memang dipersiapkan untuk menghadapi segala permasalahan hukum, termasuk gugatan-gugatan yang diajukan baik langsung maupun tidak langsung terhadap paslonpres Prabowo-Gibran.

Bahkan sejak sekarang tim pembela ini mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan adanya perkara di Mahkamah Konstitusi usai Pilpres nanti.

Yusril menegaskan dirinya dan semua advokat yang bergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dan Kode Etik Advokat.

Jelang NATARU 2023, Lapas Kelas 1 Makassar lakukan Bersih-bersih Wujudkan Zero Halinar.

Gerbang Timur I MAKASSAR – Meminimalisir peredaran barang terlarang sebagai wujud impelementasi Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar laksanakan Inspeksi Mendadak gabungan di Blok hunian warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makasar, Rabu (9/12/23).

Dokumentasi : Saat memberikan pengarahan sebelum menggeledah.

Diawali dengan pelaksanaan apel persiapan sidak yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Sulsel dan Kepala Keamanan Lapas serta Kepala Bidang Kamtib Lapas Makassar.

“Bahwasanya kegiatan ini adalah untuk melaksanalan perintah dari Dirjen PAS untuk melakukan deteksi dini dan berantas narkoba menjelang NATARU (Hari Raya Natal dan Tahun Baru) 2023 serta menjadi kolaborasi dengan aparat hukum lainnya. Yang perlu diketahui bersama bahwa pada saat dilaksanakan razia baiknya kita permisi kepada warga binaan karena tempat yang kita razia adalah tempat tinggal mereka.

Barangkali tidak sampai sembilan blok Lapas yang akan dirazia mungkin dari Kplp akan memilah-milah mana target utama yang akan kita geledah.Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi amal ibadah untuk kita semua” jelas Teguh Pamuji dalam arahannya pada apel Sidak

Bersama dengan beberapa personel yang tergabung dari Divisi Pas Kanwil Sulsel, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar, Lapas Maros, Bapas Makassar, Polsek Rappocini, dan Koramil Rappocini menggeledah Blok Tindak Pidana Narkotika dan Blok Tindak Pidana Umum sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.

Hasil dari sidak ini didapati berbagai macam benda sitaan warga binaan yang dapat menjadi gangguan keamanan pada Lapas Kelas I Makassar. Beragam benda yang menjadi barang sitaan seperti sendok besi dan alat gosok gigi banyak disita oleh petugas.

Dokumentasi: Barang sitaan para penghuni lapas.

“Terkait kendala-kendala dalam sidak pasti ada. Namun pada malam hari ini alhmadulillah tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika dan handphone namun barang-barang didepan ini juga bisa menjadi penimbul gangguan keamanan. Beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia pernah terjadi kerusuhan itu hanya bermodalkan sikat gigi yang ditajamkan” ungkap Yudi Suseno Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Lp : Karaeng Sijaya

GMNI Dan OMPI/Bupati Jeneponto Tidak Tegas Menyikapi Masalah Tambang Ilegal Yang Menelan Korban Jiwa.

Gerbangtimurnews – JENEPONTO I GMNI Dan OMPI, seruduk Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto, terkait tambang ilegal yang menelan korban jiwa di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu 06 Desember 2023.

Foto: GMNI dan OMPI Demo depan Kantor Bupati Jeneponto
Foto: GMNI dan OMPI Demo depan Kantor Bupati Jeneponto

Korban Jiwa atas Nama : SYAMSUL, yang di tinggal dua orang anak satu istri, tenggelam di sungai kelara Akibat Tambang pasir Ilegal yang beroperasi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu,

Aksi berlangsung di Depan Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto, namun massa aksi, tidak di temui oleh Bapak Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si karna tidak ada di kantor bahkan seluruh jajaran pejabat di kantor bupati kosong tidak ada yang masuk Kantor.

Foto: GMNI Dan OMPI Demo di depan kantor Bupati Jeneponto

“Betul kami tidak di temui oleh bapak bupati maupun pejabat daerah karna kantor daerah lagi kosong kecuali pengamanan Satpol PP yang jaga di kantor daerah di luar pagar”  Terang massa aksi

Aspirasi yang ingin di sampaikan oleh GMNI dan OMPI, tidak tersampaikan dengan baik sehingga menilai Bapak Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si Tidak tegas menyikapi polemik yang ada di Daerah khususnya Kabupaten Jeneponto. Rabu 06 Desember 2023.

“Bupati Jeneponto tidak tegas menyikapi polemik yang ada di Kabupaten Jeneponto ini karna kerap kali kita demo sering juga kita tidak pernah ketemu dengan bapak Bupati dan selalu alasan keluar daerah dan tidak ada di jeneponto dan itu yang terjadi di dua periode ini apalagi sekarang maumi habis masa periodenya”  Terang Massa Aksi.

Laporan yang di himpun oleh Gerbang Timur, Bapak Bupati Jeneponto selalu berada di luar kota ketika mahasiswa mau demo di Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto. Rabu 06 Desember 2023.

LP : RAJA.

Pimpin Sertijab, Plt. Kakorpolairud Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla. Minta Perubahan dan Inovasi Baru

GTN I Jakarta – Plt. Kakorpolairud Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla. Pimpin Upacara Sertijab Kasipropam, Kasubagsdm Bagrenmin, Kasubaggatihta Bagkatprof dan Kasipolmasair Subdit Binmasair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Aula lantai 3 gedung Widodo Budidarmo Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (05/12/2023).

Rotasi jabatan jajaran Korpolairud Baharkam Polri kembali dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja seluruh personilnya demi memberikan pengabdian terbaik kepada kesatuan dan negara.

Upacara Sertijab tersebut digelar Berdasarkan Surat Telegram Keputusan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Nomor: KEP/854/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Baharkam Polri.

“Pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian pada hakikatnya merupakan hal yang biasa dan selalu terjadi sebagai salah satu perwujudan gerak dinamika organisasi dan dalam rangka proses re-generasi kepemimpinan dimana diharapkan munculnya ide ide baru berupa terobosan kreatif dan inovatif sehingga mampu memberikan dorongan semangat dan pembaharuan untuk segenap personel Polri”ujar Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla.

Selaku Plt. Kakorpolairud Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla. juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi selama mengemban tugas di lingkungan Korpolairud Baharkam Polri.

“Saya selaku Plt. Kakorpolairud Baharkam Polri mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas pengorbanan dan kerja kerasnya selama ini, eksistensi dan integritas selama bertugas telah memberikan kontribusi yang konstruktif dan membanggakan bagi kemajuan Korpolairud Baharkam Polri.”

“Selamat kepada para pejabat yang baru, saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas serta latar belakang penugasan saudara, saya yakin saudara akan mampu membuat inovasi-inovasi baru sesuai visi misi Korpolairud dan melakukan perubahan-perusahaan penting bagi kemajuan Kepolisian Perairan dan Udara” tambahnya.

Plt. Kakorpolairud Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla. berharap kepada para pejabat yang baru untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang baru dengan baik, bangun sistem dan metode dinamika secara cepat, tepat, dan sinergis sehingga dapat terciptanya keamanan di wilayah perairan dan udara serta meningkatnya pelayanan Korpolairud terhadap publik di masa yang akan datang.

Kegitan tersebut dihadiri oleh seluruh PJU jajaran Korpolairud Baharkam Polri.

Kuat Dugaan PEMDA JENEPONTO Dengan DPRD JENEPONTO Tidak Menjalin Hubungan Secara Harmonis.

GERBANG TIMUR I JENEPONTO – Aksi unjuk rasa dua Okp DPC GMNI dan DPD OMPI, di depan kantor bupati jeneponto terkait tambang pasir di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu 05 Desembeer 2023.

Penyampaian Aspiras lewat Aksi unjuk rasa terkait adanya surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ke Kantor Bupati yang Tertanggal 17 November 2023, Nomor : 170/625/DPRD Perihal : Rekomendasi

Surat drpd ke Pemda Tgl 17 November 2023

Sekaitan surat yang di kirim oleh Dprd Jeneponto, terhadap Pemerintah Daerah sampai hari ini belum ada titik terang, yang di ketahui Langsun oleh Ketua Dpr Jeneponto H. ARIFUDDIN, SE.

Dokumentasi Aski Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto

Pernyataan yang di gelontarka oleh Jendral Lapangan Bung Siraj.
Bahwa Kami demo untuk memperjelas sejauh mana tindakan yang di ambil oleh pihak dari pemerintah daerah untuk mengambil sikap dengan adanya polemik tambang ilegal di Desa Sapanang yang menelan Korban Jiwa” Tegas Jendlap.

Aksi unjuk rasa meminta kejelasan oleh Bapak Bupati Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.si untuk mengambil tindakan terkait tambang pasir di Desa Sapanang Kecamatan, Binamu , Kabupaten jeneponto, 05 Desember 2023.

pihak dari Perizinan PTSP Jeneponto tambang itu tidak memiliki legalitas sama sekali dan itu jelas mengapa sampai saat ini berlarut larut menagani persoalan” Tegas Bung Siraj selaku jenderal lapangan. 05 Desember 2023.

LP : RAJA

Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE Adakan Reses di Desa Jombe Kabupaten Jeneponto

GTN I Jeneponto – Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE mengadakan reses dengan tema, “Kunjungan Pengawasan APBD provinsi Sulawesi Selatan” di Dusun Tompo Balang Desa Jombe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Minggu 03/12/2023.

Moderator Caleg No urut 3 Partai PAN Dapil Binamu Turatea.

Dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari partai PAN H. Hanapi Sewang, Caleg DPRD kabupaten Jeneponto Partai PAN Sri Wahyuni S.IP, nomor urut ( 3 )beserta tokoh Agama dan masyarakat.

Antusias masyarakat Jombe menyambut Kedatangan Anggota DPRD Propinsi dari Fraksi PAN sekaligus Bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029, Syamsuddin Karlos SE bersama rombongan saat memasuki tempat acara yang sudah disediakan oleh panitia.

Pembukaan di awali dengan kata sambutan Caleg DPRD kabupaten Jeneponto Partai PAN Sri Wahyuni S.IP, nomor urut ( 3 )menuturkan bahwa tempat kelahiran saya di desa jombe untuk itu saya butuh perubahan sehingga terpanggil untuk mencalonkan diri melalui PAN dengan tekad untuk memperjuangkan hak masyarakat Jeneponto khususnya Binamu Turatea,”tuturnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE mengatakan terkait maksud dan tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politik kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat

“Adapun menyangkut pencalonannya sebagai Bupati Jeneponto periode 2024-2029,” Insyaallah saya bersama Baharuddin Karaeng Nai sudah sepakat dan berkomitmen dalam jangka tiga tahun memimpin Jeneponto lalu tidak ada perubahan maka kami berdua sepakat untuk mengundurkan diri sebagai Bupati Jeneponto,”katanya.

Setelah memasuki sesi tanya Jawab salah satu perwakilan dari Kelurahan Bontoa Muh Darwis menanyakan seputar pembatasan pupuk bersubsidi jenis Urea yang dilakukan oleh pemerintah yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat petani pada umumnya.

Dijelaskan oleh Syamsuddin Karlos SE secara rinci terkait pembatasan pupuk bersubsidi jenis Urea yang dilakukan oleh pemerintah,”Sebenarnya pupuk di Jeneponto saya rasa cukup sebab ada tambahan kuota sebanyak tiga ribu 3.000 ton untuk tiga bulan terakhir, tetapi yang terkendala biasanya dari data kelompok tani sendiri termasuk PPL yang tidak berani menginput data yang tidak valid dari kelompok tani tersebut,”jelasnya.

Syamsuddin Karlos SE menginginkan setelah menjadi Bupati Jeneponto 2024-2029 akan merubah semua apa yang menjadi unek-unek masyarakat pada umumnya,” kami minta doa dan dukungannya semoga apa yang dicita-citakan bisa terwujud kedepannya,”ucapnya.

Mengakhiri kegiatan reses tersebut dilakukan sesi poto bersama sakaligus salaman bersama warga Dusun Tompo Balang Desa Jombe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan(*red).

Lp : Ahmad Sijaya ( P R M G I )

Dugaan Penganiayaan Tiga Orang Di Tetapkan Tersangka Polres Jeneponto.

gerbangtimurnews.com I JENEPONTO – Beberapa saksi yang di periksa oleh tim penyidik Polres Jeneponto dugaan penganiayaan, Tiga orang di tetapkan tersangka.

Terkait barang bukti dan keterangan para saksi yang di kembangkan oleh tim penyidik, Menetapkan Eks S (22), A (16) dan PS (59) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan ( K ) meninggal dunia di RSUD lanto Daeng Pasewang, Pada selasa kemaren 28/11/2023 Di Desa Tanjonga, Kec Turatea, Kab. jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar SH.,MH Mengatakan setelah pemeriksaan beberapa saksi dan di kuatkan bukti-bukti di lokasi kejadian sehingga penyidik menetapkan tiga orang terduga pelaku.

“Proses penanganan tindak Pidana penganiayaan mengakibatkan matinya orang dan Satu orang di bawah Umur”(Terang Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar SH.,MH) 30November 2023.

Terduga pelaku dua orang di tahan di polres jeneponto dan satu orang di titip karna di bawah umur, 30 November 2023.

Lp : Raja

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.