Penulis: Admin 1
DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Th. 2024
Pj Bupati Tulang Bawang Resmikan Program Bedah rumah Th 2023
Gerbangtimurnews.com l Tulang Bawang – Pejabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. Meresmikan program bedah rumah yang di gelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Meda Sari, Kecamatan Rawajitu Selatan. selasa. 26/09/2023.
Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul mengucapkan selamat kepada penerima manfaat program bedah rumah.Ia berharap,program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan dan bisa meningkatkan kualitas hidup mereka kedepannya.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima manfaat program bedah rumah.Semoga rumah yang dibangun ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak huni.Saya juga berharap, program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati Qudrotul.
Bupati Qudrotul juga memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus berkarya dan membangun Kabupaten Tulang Bawang. Ia juga berharap, Kabupaten Tulang Bawang dapat menjadi kabupaten yang unggul, damai,aman,nyaman,guyup, mandiri,agamis,natural,inovatif, dan sejahtera.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tulang Bawang menjadi kabupaten yang unggul,damai,aman, nyaman, guyup,mandiri,agamis, natural, inovatif, dan sejahtera. Saya yakin, dengan kerja keras dan kebersamaan, kita dapat mewujudkan cita-cita tersebut,” kata Bupati Qudrotul.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Okta Heri Alsyah, M.Si., mengatakan,program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap, program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,”ujar Okta Heri Alsyah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Qudrotul meletakkan batu pertama pembangunan rumah bedah untuk salah satu penerima manfaat. (Red)
Tandatangani Raperda 2024 , Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba
DPRD dan Pemkab Tubaba Rancang Pendapatan Daerah Rp 905 Miliyar di APBD 2024
DPRD Tubaba Bersama Pj Bupati Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang
GTN l DIY – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.