Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bersama masyarakat di Kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (22/06/25). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltim, seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim serta Kota Balikpapan.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, CFD kali ini menyuguhkan berbagai hiburan dan pelayanan publik yang disambut antusias oleh warga. Masyarakat turut serta dalam kegiatan senam bersama, menikmati hiburan musik dari Sakunta Band dan penampilan Srikandi Polwan, serta kesempatan mendapatkan merchandise menarik seperti kaos maupun tumbler.

Selain hiburan, Polda Kaltim juga menghadirkan berbagai booth pelayanan publik, seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, perpanjangan pajak kendaraan (melalui Samsat Keliling), serta layanan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tensi darah, gula darah, kolesterol, pemeriksaan gigi, hingga donor darah.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

“Car Free Day kali ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dengan tagline ‘Polri untuk Masyarakat’ yang dihadiri antusias masyarakat sangat tinggi. Pelayanan kesehatan seperti tensi darah, gula darah, dan kolesterol menjadi yang paling diminati.” ujar Wakapolda.

Ia menambahkan, sebanyak 30 tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dan ratusan masyarakat turut serta dalam kegiatan donor darah.

“Kami juga membuka layanan pembuatan SKCK, SIM keliling, dan pembayaran pajak kendaraan dengan layanan yang kami hadirkan agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polda Kaltim juga memberikan sentuhan kreatif dalam kegiatan CFD kali ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa masyarakat juga diberi kesempatan untuk ikut eksis dan berpartisipasi melalui media sosial.

“Kami sediakan sejumlah titik untuk masyarakat yang ingin membuat konten kreatif, seperti selfie maupun video TikTok. Tinggal scan barcode yang telah kami tempatkan di area CFD, unggah kontennya ke media sosial masing-masing, dan konten menarik akan kami pilih serta umumkan di akun resmi Polda Kaltim. Yang terpilih akan mendapatkan hadiah berupa voucher spesial,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keterbukaan dan pendekatan Polda Kaltim kepada masyarakat, terutama generasi muda, melalui media yang mereka gemari.

“Kami ingin Polri hadir dan dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan langsung tapi juga ruang digital. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat melalui cara-cara yang kreatif dan menyenangkan,” tandasnya.

 

 

Humas Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Cup 2025 Resmi Dibuka, Turnamen Sepak Bola Usia Dini Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Kaltim Cup 2025 untuk kategori usia dini U-8, U-10, dan U-12. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim ini secara resmi dibuka pada Sabtu (21/06/2025).

Turnamen ini dibuka langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kaltim, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan para tamu undangan lainnya.

Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Nomor: Sprin/1102/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 di lingkungan Polda Kaltim.

Turnamen ini diikuti oleh total 48 tim yang terbagi dalam tiga kategori usia, yakni Kategori U-8: 16 tim, Kategori U-10: 16 tim, Kategori U-12: 16 tim.

Pertandingan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Juni 2025 dengan sistem gugur. Para tim akan memperebutkan gelar Juara 1, 2, dan 3, yang akan mendapatkan piala, uang pembinaan, dan medali. Sementara itu, pertandingan final akan digelar bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bhayangkara pada 5 Juli 2025.

Dalam pelaksanaannya, turnamen ini turut melibatkan perangkat pertandingan dari PSSI dan Askot Kota Balikpapan yang terdiri dari wasit, hakim garis, pengawas pertandingan, dan pencatat skor, sehingga kegiatan berjalan sesuai standar dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim tidak hanya memberikan ruang kompetisi bagi anak-anak usia dini, tetapi juga mendorong semangat olahraga serta mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

 

(Rgt/Hpk)

Total 68 Paket Berisi Handphone dan Smartwatch Dicuri, Tiga Karyawan Kargo Bandara Hasanuddin Ditangkap

Makassar || GTN – Tiga karyawan sebuah perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, diciduk Kepolisian Resor (Polres) Maros setelah terbukti mencuri 68 paket barang elektronik milik pelanggan e-commerce.

Ketiganya adalah AD (40), AL (45), dan AR (28) staf operasional dan logistik di PT LJL, perusahaan jasa logistik yang beroperasi di gudang kargo bandara.

“Pekerjaan mereka ini yang menangani langsung proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara,” ungkap Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Rabu (18/6).

Douglas menjelaskan modus operandi ketiga pelaku adalah dengan membuka karung berisi kiriman paket berisi barang elektronik seperti handphone dan smartwatch, lalu menyelipkan barang curian ke dalam pakaian kerja mereka.

“Kasus ini terungkap berawal setelah PT LJL menerima komplain dari sejumlah pelanggan yang tak menerima barang kirimannya,” jelasnya.

Setelah menerima keluhan, PT LJL melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang.

“Dari pengecekan CCTV dan juga hasil rekaman komunikasi antar karyawan, didapati bukti yang mengarah kepada tiga terduga pelaku yang merupakan karyawannya sendiri,” tambah Douglas.

Kerugian Capai Rp208 Juta

Polisi mengungkap pencurian ini berlangsung sejak April hingga Mei 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta. Barang curian dijual oleh para pelaku lewat marketplace media sosial dan konter handphone.

“Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita empat unit handphone dan satu smartwatch dari tangan pelaku, serta puluhan unit lainnya dari lokasi penjualan.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Rgt)

 

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

Medan, GTN – Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pengawasan Pekerja Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye “Rise and Speak” di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polri, kementerian/lembaga terkait, serta satuan tugas PPKS dari perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya di lingkungan pendidikan dan ruang digital.

“Hari ini, saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang prihatin, namun tetap optimis akan masa depan Sumatera Utara yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Kampanye Rise and Speak disebut sebagai gerakan nasional yang bertujuan membangkitkan kesadaran, keberanian, dan solidaritas dalam menghadapi maraknya kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta perdagangan orang. Polri disebut siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat sistem perlindungan korban yang berbasis data, empati, dan keberlanjutan.

“Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekerasan seksual tidak lagi mengenal ruang—terjadi di kampus, tempat ibadah, hingga ruang privat. Bahkan banyak pelajar dan mahasiswa yang terjerat eksploitasi seksual digital tanpa mereka sadari. Maka pendekatan yang kita lakukan harus kolektif dan berbasis korban,” tambahnya.

Acara juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta diskusi panel dari berbagai narasumber, antara lain:

– Satgas PPKS USU yang memperkenalkan fungsi dan peranannya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman;

– Kepala BP3MI Sumatera Utara yang menyoroti peran strategis lembaga dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia;

– Ka UPTD PPMI Kota Medan yang menjelaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran;

Kasubdit I dan Kasubnit Unit 2 Subdit 3 PPA PPO Bareskrim Polri yang memaparkan peran Polri dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu, Asisten Deputi 5/II Pasosaf Kemenko Polhukam yang turut hadir, menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja migran serta pentingnya partisipasi publik.

“Sebagus apapun sistem yang kami bangun, tanpa kepercayaan dan partisipasi masyarakat, semua itu hanya akan menjadi tidak akan menjadi optimal,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Polri berharap terbangun kesadaran kolektif serta kolaborasi konkret antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman bagi semua.

Maraknya Pengedar Rokok Ilegal di Wilayah Kota Balikpapan APH di Minta Lebih Tegas Memberantas Rokok Ilegal

Balikpapan,GTN.Com – Peredaran rokok murah yang diduga ilegal semakin merajalela di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rokok-rokok ini dijual bebas di hampir seluruh warung kelontong dan toko grosir, khususnya di kawasan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Keberadaan rokok dengan harga jauh di bawah pasar ini mengundang sorotan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan cukai dan lemahnya pengawasan pihak berwenang.

Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu, (14/6/2025), menunjukkan bahwa rokok murah dari berbagai merek seperti Plus Bold, Done, Garet, Trek, Djati, dan Cesa Bold mudah ditemui di toko-toko seperti yang berada di Jl. Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai toko hanya menunjukkan sampel rokok dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Kemasan rokok-rokok murah ini tampak bercukai, namun tidak seperti pita cukai resmi. Beberapa di antaranya mencantumkan keterangan isi 12 batang, padahal saat dibuka berisi 20 batang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi pita cukai dan pelanggaran terhadap aturan kepabeanan.

Masyarakat Balikpapan mengaku resah. Seorang warga di Balikpapan Timur menyebut bahwa maraknya rokok ilegal ini tidak lepas dari kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH). “Kalau memang ini ilegal, kenapa bisa dijual bebas dan tidak ditindak? Jangan-jangan sudah dikondisikan oleh oknum,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana dalam Pasal 54 disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, praktik memanipulasi isi dan keterangan pada pita cukai juga melanggar Pasal 55 UU Cukai, yang mengatur sanksi pidana bagi pemalsuan atau penggunaan cukai yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan seperti ini juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai dan membahayakan konsumen karena tidak jelasnya standar produksi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa ada indikasi kuat rokok ilegal ini dibekingi oknum aparat, sehingga sulit ditindak meskipun bukti peredaran begitu nyata di lapangan.

Warga menyesalkan lemahnya penindakan dari pihak Bea Cukai yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas pengawasan.

“Masa kami masyarakat disalahkan terus, padahal ada petugas negara yang digaji untuk itu. Kalau aparatnya masa bodoh, apalagi kami sebagai warga biasa,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan peredaran rokok ilegal ini.Selain itu, diperlukan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Penindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku merupakan bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga berdampak pada kesehatan masyarakat yang tidak mendapat jaminan standar keamanan dari produk-produk ilegal tersebut.

 

(Rgt)

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Samarinda, GTN.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya diamankan di lokasi penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastic bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna cream yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Kerja keras tim yang sigap dalam merespon Laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Para tersangka kini diamankan di Polda Kaltim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap sumber serta jalur distribusi barang haram tersebut.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci Utama dalam memerangi narkoba,” pungkas Dirresnarkoba.

 

(Hpk/Rgt)

Kapolri Buka Rakernis Korlantas 2025: Dorong Transformasi Digital dan Penegakan Keselamatan Lalu Lintas

Jakarta,Gerbangtimurnews.Com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang digelar pada Kamis (12/6). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas, digitalisasi sistem, serta komitmen kuat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

“Berbagai perbaikan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi operasional pelaksanaan operasi seperti Operasi Ketupat kemarin, maupun pelayanan rutin berbasis digital. Hal ini untuk memastikan kehadiran Polantas benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolri.

Dalam Rakernis kali ini, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung program-program lalu lintas nasional.

“Digitalisasi akan diperkuat sehingga pelayanan menjadi semakin mudah. Evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki akan terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa fokus utama Rakernis tahun ini adalah transformasi digital dan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

“Pencanangan ini adalah momentum penting agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 26.839 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ini adalah keprihatinan kita bersama,” ungkap Irjen Agus.

Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mencerminkan budaya serta ketertiban bangsa. Oleh karena itu, Polantas terus berinovasi melalui penerapan berbagai sistem digital seperti ETLE, EBPKP, ESDC, dan lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas rekayasa lalu lintas.

Terkait masalah overdimensi dan overload (ODOL), Irjen Agus menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas, sebelum penindakan hukum dilakukan.

“Fenomena ODOL ini sudah berlangsung lama. Tahun ini, penegakan aturan akan lebih serius, namun tetap mendahulukan edukasi. Dari 32.000 kendaraan yang terdata, 7.000 di antaranya terindikasi overdimensi dan sekitar 17.000 kendaraan mengalami overload,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi perhatian terkait pelanggaran ODOL, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kementerian, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

 

(Rgt)

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator, dan Komunikasi Publik Tahun 2025

Balikpapan, GTN.Com– Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator/Copy Writing, dan Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, dengan diikuti oleh perwakilan PPID Satker dan Satwil Jajaran Polda Kaltim.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan profesional, yaitu Fuad Muhammad, Ismet Rifani, Thomas Dwi Priyandoko, Paksi Sandang Prabowo, serta narasumber dari Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Kalimantan Timur yang membagikan wawasan dan pengalaman di bidangnya masing-masing.

Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis dalam bidang fotografi, pembuatan konten kreatif, penulisan copy writing yang efektif, serta penguatan strategi komunikasi publik yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan media saat ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan personel kehumasan jajaran Polda Kaltim mampu mengoptimalkan peran strategis dalam membangun citra positif Polri, menyampaikan informasi yang akurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

 

(Rgt/hpk)

Biddokkes Polda Kaltim Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyandang Disabilitas di Balikpapan

Balikpapan,Gerbangtimurnews.Com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur menggelar layanan kesehatan gratis khusus bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polri ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang seringkali membutuhkan perhatian khusus.

Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan gratis, serta edukasi penting mengenai kesehatan. Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan fasilitas ramah disabilitas dan pendekatan humanis dari tim medis Biddokkes Polda Kaltim.

Kepala Biddokkes Polda Kaltim, KOMBES POL Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM(K), MH.Kes., CPCCP, QHIA, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

 

(RGT)

Anggota DPRD Sulsel Sidak THM : Venn, Helens, Elite Hingga Segel Zona

Makassar, GTN.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus turun menyidak tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi di Kota Makassar.

Sidak anggota DPRD Sulsel dari lintas komisi dan fraksi berlangsung di THM Elite yang berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (11/6/2025).

Pantauan Awak Media Gerbang Timur News, rombongan anggota DPRD Sulsel Yang Diawali sidak THM dengan mendatangi Elite yang berlokasi di CPI pada jam 22.50 WITA.

Tiba di THM Elite, para anggota dewan yang memakai baju kaos oblong langsung masuk dikawal personel Satpol-PP Pemprov Sulsel.

Suasana di dalam THM Elite terlihat belum ramai saat anggota dewan datang. Beberapa meja terlihat masih Kosong

Terlihat, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Anshar bersama sejumlah anggota dewan lainnya berdialog dengan pengelola Elite.

Fadel sempat mempertanyakan soal legalitas dokumen izin dan jenis izin usaha THM Elite kepada pengelola.

“Ambil nomornya, nanti kita panggil rapat pak yah,” ujar Fadhel sembari meminta stafnya menyimpan nomor pengelola Elite.

Fadel Tauphan pada kesempatan itu didampingi Kepala Dinas PTSP Sulsel Asrul Sani dan Kepala Satpol PP Arwin Azis.

Sidak anggota dewan di THM Elite juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo dan Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem.

Selain itu juga terlihat Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi bersama Fireno Sakti Bassang, Capt. Hariadi, Anarchie Arus Bakti, Ayoga Fadel Akbar serta legislator Fraksi PKS, Nur Hasbiah Main.

Sidak anggota dewan berakhir di THM Zona di Jalan Penghibur. Di lokasi ini, Dinas PTSP dan Satpol PP Sulsel menyegel bar dan panggung diskotik/DJ Zona karena tidak memiliki izin.

“Untuk tamu Zona malam ini, hanya bisa menikmati live musik saja. Mohon maaf, ini tindakan tegas DPRD Sulsel bersam Pemprov Sulsel terhadap THM di Makassar yang tidak berizin,” jelas Fadel Tauphan di panggung Zona setelah memasang label segel.

 

(RGT)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.