Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 24 Orang Positif Sabu

Balikpapan,GTN.Com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Senin (11/11/2024).

Operasi ini digelar sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di daerah tersebut.

Penggerebekan diawali dengan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi titik-titik rawan narkoba. Persiapan yang matang memungkinkan polisi bergerak cepat dan tepat sasaran dalam operasi ini.

Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan hasil maksimal dalam meminimalisir peredaran narkoba.

“Hari ini jajaran Polda bersama Polresta melaksanakan kegiatan razia yang dindikasikan ke salah satu tempat dengan peredaran gelap narkoba yang cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dan langsung menjalani tes urine di tempat. Dari hasil tes, diketahui bahwa 24 orang positif narkoba, sedangkan 6 orang lainnya negatif dan segera dipulangkan.

“Hasilnya 24 orang terbukti positif dan 6 orang negatif,” jelasnya.

Arif Bastari menjelaskan, yang dinyatakan positif akan menjalani proses lebih lanjut untuk pendataan dan penyelidikan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, lima alat isap, plastik-plastik pembungkus, dan alat isap dengan sisa residu sabu.

Semua barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenis narkotikanya.

“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif.

Penggerebekan di Kampung Baru ini bukan hanya untuk menindak para pengguna, tetapi juga menjadi upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Dikenal sebagai wilayah rawan narkoba, kawasan ini sudah lama menjadi perhatian khusus aparat.

Arif Bastari menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menekan aktivitas peredaran narkoba di Balikpapan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga setempat.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

 

 

Polresta Balikpapan Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Jadi Tersangka

Balikpapan,GTN.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat malam (8/11/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dalam kasus ini, berinisial TS dan HJ, memiliki peran yang berbeda. Menurut Anton, TS bertugas memandikan ayam yang sudah bertanding, sementara HJ berperan sebagai wasit sabung ayam sekaligus pengumpul uang taruhan.

“TS Tugasnya memandikan ayam yang sudah diadu, sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam,” jelas Kapolresta.

Anton menegaskan, keduanya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga sudah beroperasi selama dua bulan ini. Di antaranya uang tunai lebih dari Rp10 juta, timer, paruh buatan untuk ayam aduan, serta 12 ekor ayam jago.

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik peserta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Meskipun sudah menetapkan dua tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain, termasuk bandar dan pemodal utama.

Polisi berkomitmen mengungkap jaringan yang terlibat dalam perjudian ini. “Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat termasuk pemodal, pemberi izin, bandar dan semua yang terlibat,” ungkap Anton.

Penggerebekan ini menjadi upaya kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Balikpapan, yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.