Maraknya Pengedar Rokok Ilegal di Wilayah Kota Balikpapan APH di Minta Lebih Tegas Memberantas Rokok Ilegal

Balikpapan,GTN.Com – Peredaran rokok murah yang diduga ilegal semakin merajalela di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rokok-rokok ini dijual bebas di hampir seluruh warung kelontong dan toko grosir, khususnya di kawasan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Keberadaan rokok dengan harga jauh di bawah pasar ini mengundang sorotan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan cukai dan lemahnya pengawasan pihak berwenang.

Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu, (14/6/2025), menunjukkan bahwa rokok murah dari berbagai merek seperti Plus Bold, Done, Garet, Trek, Djati, dan Cesa Bold mudah ditemui di toko-toko seperti yang berada di Jl. Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai toko hanya menunjukkan sampel rokok dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Kemasan rokok-rokok murah ini tampak bercukai, namun tidak seperti pita cukai resmi. Beberapa di antaranya mencantumkan keterangan isi 12 batang, padahal saat dibuka berisi 20 batang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi pita cukai dan pelanggaran terhadap aturan kepabeanan.

Masyarakat Balikpapan mengaku resah. Seorang warga di Balikpapan Timur menyebut bahwa maraknya rokok ilegal ini tidak lepas dari kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH). “Kalau memang ini ilegal, kenapa bisa dijual bebas dan tidak ditindak? Jangan-jangan sudah dikondisikan oleh oknum,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana dalam Pasal 54 disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, praktik memanipulasi isi dan keterangan pada pita cukai juga melanggar Pasal 55 UU Cukai, yang mengatur sanksi pidana bagi pemalsuan atau penggunaan cukai yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan seperti ini juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai dan membahayakan konsumen karena tidak jelasnya standar produksi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa ada indikasi kuat rokok ilegal ini dibekingi oknum aparat, sehingga sulit ditindak meskipun bukti peredaran begitu nyata di lapangan.

Warga menyesalkan lemahnya penindakan dari pihak Bea Cukai yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas pengawasan.

“Masa kami masyarakat disalahkan terus, padahal ada petugas negara yang digaji untuk itu. Kalau aparatnya masa bodoh, apalagi kami sebagai warga biasa,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan peredaran rokok ilegal ini.Selain itu, diperlukan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Penindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku merupakan bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga berdampak pada kesehatan masyarakat yang tidak mendapat jaminan standar keamanan dari produk-produk ilegal tersebut.

 

(Rgt)

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator, dan Komunikasi Publik Tahun 2025

Balikpapan, GTN.Com– Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator/Copy Writing, dan Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, dengan diikuti oleh perwakilan PPID Satker dan Satwil Jajaran Polda Kaltim.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan profesional, yaitu Fuad Muhammad, Ismet Rifani, Thomas Dwi Priyandoko, Paksi Sandang Prabowo, serta narasumber dari Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Kalimantan Timur yang membagikan wawasan dan pengalaman di bidangnya masing-masing.

Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis dalam bidang fotografi, pembuatan konten kreatif, penulisan copy writing yang efektif, serta penguatan strategi komunikasi publik yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan media saat ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan personel kehumasan jajaran Polda Kaltim mampu mengoptimalkan peran strategis dalam membangun citra positif Polri, menyampaikan informasi yang akurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

 

(Rgt/hpk)

Biddokkes Polda Kaltim Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Penyandang Disabilitas di Balikpapan

Balikpapan,Gerbangtimurnews.Com – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Timur menggelar layanan kesehatan gratis khusus bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polri ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang seringkali membutuhkan perhatian khusus.

Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan gratis, serta edukasi penting mengenai kesehatan. Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan fasilitas ramah disabilitas dan pendekatan humanis dari tim medis Biddokkes Polda Kaltim.

Kepala Biddokkes Polda Kaltim, KOMBES POL Dr. drg. Nelson Situmorang, Sp.BMM(K), MH.Kes., CPCCP, QHIA, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

 

(RGT)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.