Total 68 Paket Berisi Handphone dan Smartwatch Dicuri, Tiga Karyawan Kargo Bandara Hasanuddin Ditangkap

Makassar || GTN – Tiga karyawan sebuah perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, diciduk Kepolisian Resor (Polres) Maros setelah terbukti mencuri 68 paket barang elektronik milik pelanggan e-commerce.

Ketiganya adalah AD (40), AL (45), dan AR (28) staf operasional dan logistik di PT LJL, perusahaan jasa logistik yang beroperasi di gudang kargo bandara.

“Pekerjaan mereka ini yang menangani langsung proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara,” ungkap Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Rabu (18/6).

Douglas menjelaskan modus operandi ketiga pelaku adalah dengan membuka karung berisi kiriman paket berisi barang elektronik seperti handphone dan smartwatch, lalu menyelipkan barang curian ke dalam pakaian kerja mereka.

“Kasus ini terungkap berawal setelah PT LJL menerima komplain dari sejumlah pelanggan yang tak menerima barang kirimannya,” jelasnya.

Setelah menerima keluhan, PT LJL melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang.

“Dari pengecekan CCTV dan juga hasil rekaman komunikasi antar karyawan, didapati bukti yang mengarah kepada tiga terduga pelaku yang merupakan karyawannya sendiri,” tambah Douglas.

Kerugian Capai Rp208 Juta

Polisi mengungkap pencurian ini berlangsung sejak April hingga Mei 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta. Barang curian dijual oleh para pelaku lewat marketplace media sosial dan konter handphone.

“Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita empat unit handphone dan satu smartwatch dari tangan pelaku, serta puluhan unit lainnya dari lokasi penjualan.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Rgt)

 

Anggota DPRD Sulsel Sidak THM : Venn, Helens, Elite Hingga Segel Zona

Makassar, GTN.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus turun menyidak tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi di Kota Makassar.

Sidak anggota DPRD Sulsel dari lintas komisi dan fraksi berlangsung di THM Elite yang berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (11/6/2025).

Pantauan Awak Media Gerbang Timur News, rombongan anggota DPRD Sulsel Yang Diawali sidak THM dengan mendatangi Elite yang berlokasi di CPI pada jam 22.50 WITA.

Tiba di THM Elite, para anggota dewan yang memakai baju kaos oblong langsung masuk dikawal personel Satpol-PP Pemprov Sulsel.

Suasana di dalam THM Elite terlihat belum ramai saat anggota dewan datang. Beberapa meja terlihat masih Kosong

Terlihat, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Anshar bersama sejumlah anggota dewan lainnya berdialog dengan pengelola Elite.

Fadel sempat mempertanyakan soal legalitas dokumen izin dan jenis izin usaha THM Elite kepada pengelola.

“Ambil nomornya, nanti kita panggil rapat pak yah,” ujar Fadhel sembari meminta stafnya menyimpan nomor pengelola Elite.

Fadel Tauphan pada kesempatan itu didampingi Kepala Dinas PTSP Sulsel Asrul Sani dan Kepala Satpol PP Arwin Azis.

Sidak anggota dewan di THM Elite juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo dan Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem.

Selain itu juga terlihat Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi bersama Fireno Sakti Bassang, Capt. Hariadi, Anarchie Arus Bakti, Ayoga Fadel Akbar serta legislator Fraksi PKS, Nur Hasbiah Main.

Sidak anggota dewan berakhir di THM Zona di Jalan Penghibur. Di lokasi ini, Dinas PTSP dan Satpol PP Sulsel menyegel bar dan panggung diskotik/DJ Zona karena tidak memiliki izin.

“Untuk tamu Zona malam ini, hanya bisa menikmati live musik saja. Mohon maaf, ini tindakan tegas DPRD Sulsel bersam Pemprov Sulsel terhadap THM di Makassar yang tidak berizin,” jelas Fadel Tauphan di panggung Zona setelah memasang label segel.

 

(RGT)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.