Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Kota Balikpapan Raih Penghargaan Terbaik Dalam Ketahanan Pangan Kaltim 2024

BALIKPAPAN, GTN.COM – Kota Balikpapan kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai kota dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Provinsi Kaltim tahun 2024.

Kota ini berhasil mencatatkan IKP sebesar 91,23, serta menunjukkan partisipasi aktif dalam penyusunan peta Food Security Vulnerability Atlas (FSVA).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kaltim, Ir. Siti Farisyah Yana kepada Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan, Sri Wahjuningsih, pada Selasa (3/12/2024).

Meskipun kota ini belum sepenuhnya mandiri dalam hal produksi pangan, ia menegaskan, bahwa ketahanan pangan Balikpapan sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari pengelolaan dan upaya pemerintah kota yang berhasil menjamin ketersediaan pangan, yang tercermin pada perolehan IKP terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-15 di tingkat nasional.

“Walaupun dari sisi kemandirian pangan masih minim, namun ketahanan pangan di Balikpapan dapat dikatakan sangat baik. Ini semua berkat upaya Pemkot Balikpapan dalam menjamin ketersediaan pangan di kota,” ucap Yuyun sapaan akrabnya kepada media, Sabtu (7/12/2024).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tahunan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dan Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim.

Salah satu aspek penting yang turut mendukung pencapaian ini adalah kebijakan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kepala daerah penghasil pangan di kabupaten/kota lain, serta infrastruktur pendukung yang memadai, seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, serta jalur distribusi pangan.

“Selain itu, Pemda Balikpapan juga aktif dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan berbagai kebijakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan ketahanan pangan,” ujarnya.

Untuk memperkuat sistem ketahanan pangan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berperan dalam penyusunan dan pengembangan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang dituangkan dalam peta kerawanan dan ketahanan pangan atau FSVA.

Tujuan utama penyusunan FSVA adalah untuk mengevaluasi kondisi ketahanan pangan, memberikan rekomendasi pengentasan kerawanan pangan, serta memberikan informasi terkait upaya yang perlu dilakukan di masa depan.

“Dengan pencapaian ini, Balikpapan tidak hanya membuktikan kemampuan dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan demi kesejahtera asyarakat,” ungkapnya.(*)

(mhs/ksj)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.