BALIKPAPAN, GTN.COM – Kota Balikpapan kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai kota dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Provinsi Kaltim tahun 2024.
Kota ini berhasil mencatatkan IKP sebesar 91,23, serta menunjukkan partisipasi aktif dalam penyusunan peta Food Security Vulnerability Atlas (FSVA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kaltim, Ir. Siti Farisyah Yana kepada Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan, Sri Wahjuningsih, pada Selasa (3/12/2024).
Meskipun kota ini belum sepenuhnya mandiri dalam hal produksi pangan, ia menegaskan, bahwa ketahanan pangan Balikpapan sudah cukup baik. Hal ini terlihat dari pengelolaan dan upaya pemerintah kota yang berhasil menjamin ketersediaan pangan, yang tercermin pada perolehan IKP terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-15 di tingkat nasional.
“Walaupun dari sisi kemandirian pangan masih minim, namun ketahanan pangan di Balikpapan dapat dikatakan sangat baik. Ini semua berkat upaya Pemkot Balikpapan dalam menjamin ketersediaan pangan di kota,” ucap Yuyun sapaan akrabnya kepada media, Sabtu (7/12/2024).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tahunan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dan Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim.
Salah satu aspek penting yang turut mendukung pencapaian ini adalah kebijakan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kepala daerah penghasil pangan di kabupaten/kota lain, serta infrastruktur pendukung yang memadai, seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, serta jalur distribusi pangan.
“Selain itu, Pemda Balikpapan juga aktif dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan berbagai kebijakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan ketahanan pangan,” ujarnya.
Untuk memperkuat sistem ketahanan pangan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berperan dalam penyusunan dan pengembangan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang dituangkan dalam peta kerawanan dan ketahanan pangan atau FSVA.
Tujuan utama penyusunan FSVA adalah untuk mengevaluasi kondisi ketahanan pangan, memberikan rekomendasi pengentasan kerawanan pangan, serta memberikan informasi terkait upaya yang perlu dilakukan di masa depan.
“Dengan pencapaian ini, Balikpapan tidak hanya membuktikan kemampuan dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan demi kesejahtera asyarakat,” ungkapnya.(*)
(mhs/ksj)