Masa Jabatan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Akan Berakhir, Pengusulan PJ Bupati Jeneponto Muh. Arifin Nur Mendapat Penolakan

Organisasi masyarakat DPRD Jatong Jalarambang turut serta menolak

Daerah, Nasional, Politik189 Dilihat

GTN l Jeneponto – Periode Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berakhir pada 31 desember 2023, dan akan digantikan oleh PJ Bupati hingga selesai pilkada tahun 2024,

Fraksi fraksi partai politik di DPRD Jeneponto mulai membahas dan mengusung nama nama calon PJ Bupati Jeneponto, termasuk fraksi partai Golkar Jeneponto yang telah mengeluarkan pemberitaan diberbagai media online, fraksi Golkar akan mengusul Muh. Arifin Nur Sekda Jeneponto diusul jadi PJ Bupati Jeneponto.

Namun pengusulan Sekda Jeneponto oleh Partai Golkar langsung menuai tanggapan dan penolakan oleh masyarakat dan beberapa organisasi pergerakan.

Organisasi masyarakat DPRD Jatong Jalarambang turut serta menolak dengan keras pengusulan Muh. Arifin Nur dari fraksi Golkar sebagai PJ Bupati, menurutnya saat dikonfirmasi via whatshaap:

“Pengusulan pak Muh Arifin Nur atau pak Sekda Jeneponto sebagai PJ Bupati Jeneponto kami harus tolak dengan tegas, karena beberapa pertimbangan diantaranya, pemimpin birokrasi ASN di Jeneponto tidak boleh mengalami kekosongan meskipun secara singkat, sehingga pak Muh. Arifin Nur harus tetap jadi Sekda Jeneponto selama dalam proses pemilihan caleg 2024, selain itu Pj Bupati Jeneponto yang diusung oleh partai politik, harus kita tahu komitmen dan ketegasannya bahwa dirinya akan mampu berbuat netral, diusung partai politik bukan karena membawa kepentingan partai politik termasuk partai Golkar ataupun partai partai politik.

Ketua DPRD Jatong Jalarambang pun menambahkan, PJ Bupati Jeneponto yang diusung harus tidak memiliki saudara ataupun keluarga dekat yang maju menjadi peserta pemilu ditahun 2024, sehingga netralitas PJ Bupati Jeneponto kedepan sangat jelas dan tidak diragukan lagi oleh publik..

Terakhir dia menegaskan, atas nama putra daerah lebih sepakat ketika PJ bupati Jeneponto diusung langsung dari pegawai eselon 2A Kemendagri yang dapat dipastikan murni bekerja di Pemerintahan Jeneponto tanpa ada kepentingan pribadi, kelompok serta kepentingan yang berkaitan dengan pesta demokrasi 2024.

hal tersebut sudah kami bahas di internal kami sepakat bahwa dekat2 ini kami akan melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan ketika hal tersebut bapak sekda dipaksakan untuk jadi PJ Bupati Jeneponto.