Kapolri Ganti Kapolrestabes Makassar

Makassar,Gerbangtimurnews.Com – Polri merotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di tubuh kepolisian. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolrestabes Makassar menjadi salah satu jabatan yang terkena mutasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST 2775-2778/XII/Kep.2024. Kapolrestabes Makassar yang sebelumnya dijabat Kombes Mokhamad Ngajib kini dijabat Kombes Arya Perdana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Depok.

“Kombes Mokhamad Ngajib diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirsamapta Korshabara Baharkam Polri,” demikian bunyi surat telegram yang diterima GTN.COM, Senin (30/12/2024).

Kombes Ngajib mengungkapkan rasa syukur dengan promosi jabatan yang didapatkannya. Ngajib meminta doa kepada masyarakat atas jabatan barunya tersebut.

“Terima kasih atas doa dan dukungannya. Mohon doa dan restunya. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan serta berlimpah berkah Allah SWT. Amin ya robbal alamin,” kata Ngajib.

 

(Hkp)

 

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Prima Unit Regident SIM Satlantas Polres Gowa Sulawesi Selatan

Gowa Sulawesi Selatan,GTN.Com – Unit Pelayanan SIM Satpas Satlantas Polres Gowa berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanan prima dan profesionalnya.

Berbagai kalangan masyarakat mengaku sangat puas dengan proses pembuatan dan perpanjangan SIM yang cepat, mudah, dan transparan.

Salah satu warga yang telah membuat SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru di Unit SIM Satlantas Polres Gowa, Zafrina, mengungkapkan kepuasannya.

“Saya sangat terkesan dengan pelayanan di sini. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan biayanya transparan. Saya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan SIM baru,” ujarnya.

Kepolisian Resor Gowa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Iptu Bahrul S, S.H., M.H Kasat Lantas Polres Gowa.

 

(Ilham)

2 Pria Yang Hendak Palak-Rusak Mobil Lewat di Jalan Poros Jeneponto-Makassar Ditangkap

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Dua pria berinisial A (37) dan S (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempari kaca mobil korban dengan batu hingga pecah karena kesal tidak diberi uang pembeli rokok.

“Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

 

Kedua pelaku ditangkap di Dusun Timporongang, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Jumat (15/11). Keduanya dibawa ke Polsek Tamalatea untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Uji menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Asri Utamayanti, yang mobilnya dirusak pelaku, Rabu (13/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

 

“Di tengah perjalanan di sekitar Tamanroya Kecamatan Tamalatea, dua pelaku menghentikan mobil korban dan meminta rokok,” katanya.

Korban saat dihentikan pelaku tetap mengemudikan mobilnya. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga di Lingkungan Kassi Kebo.

 

“(Pelaku) lalu melemparkan batu ke arah mobil korban hingga kaca belakang pecah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2,5 juta,” sambung Uji.

 

Kapolsek Tamalatea AKP Suardi menambahkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

“Saat ini, kedua pelaku menunggu proses lebih lanjut di Polsek Bangkala Polres Jeneponto. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar,” ujar Suardi.

dari video beredar, korban merekam aksi pelaku yang memaksa untuk menghentikan mobilnya. Pelaku terlihat melakukan pengancaman kepada korban.

“Punna mantang ko tala kureppe kaca nu (kalau berhenti tidak kupecahkan kaca mobil mu), singgah ko oe (berhenti kamu),” kata pelaku dalam video saat meneriaki korban.

 

(HKP)

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.