SINJAI, GTN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan In House Training yang berfokus pada Tata Naskah Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Teknik Dasar Penggeledahan, Rabu (19/03). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan tugas pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Rutan Sinjai ini diikuti oleh pegawai, dengan materi Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh A. Ridha Agustin, seorang pegawai yang tugas pokok dan fungsinya sebagai pengadministrasi umum. Sementara itu, materi Teknik Dasar Penggeledahan dibawakan oleh Naufa Ahnaf, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan kesamaptaan.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi kepada 2 (dua) orang pegawai yang atas pelaksanaan pelatihan ini. Beliau berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari oleh seluruh pegawai.
“Saya mengapresiasi inisiatif pelatihan ini dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kita,” ujar Darman Syah.
Pada sesi pertama, peserta diberikan materi tentang standar penulisan surat dinas, pengarsipan, dan alur komunikasi resmi sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Memahami tata naskah dinas dengan baik adalah langkah awal untuk memastikan setiap komunikasi resmi kita berjalan lancar dan profesional.”
–A. Ridha Agustin,
Sesi berikutnya yang dibawakan oleh Naufal ahnaf difokuskan pada teknik dasar penggeledahan, termasuk prosedur penggeledahan badan, barang, dan area, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
“Penggeledahan yang efektif dan sesuai prosedur adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.”
–Naufal Ahnaf
(mhs)