Oknum Mantan Wakil Bupati Takalar Terjerat Utang Piutang” Korban: Saya Akan Laporkan ke Polisi.

Berita, Kriminal, Nasional205 Dilihat

Gerbangtimurnews.com-takalar: Oknum mantan pejabat wakil bupati Kabupaten Takalar dua periode sejak 2002-2012, Sulawesi selatan yakni, Andi Makmur Sadda akan di laporkan ke polisi oleh Ibu Irna dengan kasus utang piutang, Sabtu 26 Juli 2025.

 

Ibu Irna (Korban) akan melaporakan oknum tersebut karena sudah kurang lebih 1 tahun tak membayar utang sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Diketahui, Andi Makmur Sadda meminjam uang kepada korban sejak 20 November 2024 silam. 

Foto: Bukti transferan korban kepada pelaku

Ibu Irna menjelaskan bahwa. Saat itu, ini keluarga di suruh cari pinjaman sama ini orang (pelaku) untuk di carikan pinjaman selama dua minggu baru dia bayar. 

 

“Ini pak A.Makmur Sadda suruh saya punya Ipar untuk cari pinjaman, mungkin ini ipar tidak dapat pinjaman di orang lain makanya dia minta ke saya karena katanya dua mingguji dia pinjam baru dia bayar dan sayapun iyakan lalu saya langsung Transfer ke Rekening pribadinya Pak Makmur Sadda sebanyak Rp. 5 juta, pada tanggal 20 November 2024,”kata Irna kepada awak media, Jumat 11 Juli 2025

 

Lanjut Irna, dana sebesar Rp. 5 juta janji 2 minggu dia bayar tapi kenyataanya ini sudah jalan 1 tahunmi dia tidak mau bayar, katanya mantan pejabat tapi kenapa tidak ada etikat baiknya untuk membayar utang, malah dia blokir saya di Whatsapp.

 

“Saya sudah 3 kali datangi rumahnya tapi tidak ada hasil yang ada cuma janji-janji saja sampai sekarang,”ujar Irna (korban)

 

Sedangkan pihak media sudah menghubungi oknum tersebut (Pelaku) lewat via Whatsapp dan dia mengakui pinjaman tersebut dan berjanji mau melunasi.

 

“Iye pasti saya bayar cuman danaku belum masuk karena ada sedikit kendala di bank BRI. Sebenarnya toh dinda itu danaku adami keluar waktu hari sabtu tapi melalui rekeningnya anakku terus mau di ambil lewat ATM rusaki itu kartu ATM nya,”ucap Makmur Sadda kepada wartawan

 

Lanjut Makmur Sadda’ jadi begini dinda pernami saya kasi tauki toh kalau bukan saya yang berutang tapi saya akan tanggung jawab.

 

“Tanya maki sama itu orang pasti kubayarki andainya kubilang tidak mauka bayarki iya itu baru salah apa lagi uang 5 jt ji juga jadi tanyaki insya allah paling lambat hari senin 14 Juli 2025,”kata Makmur Sadda

 

Lanjut Irna (Korban), Ini sudah lewat lagi dari janjinya dan itu terus dia bilang mau bayar dan terus berjanji kalau dia mau bayar tapi sampai kapan dia mau berjanji terus begini tidak ada selesainya dia bayarka.