Gowa, GTN.Com – Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Kabupaten Gowa pada Senin pagi, (11/11/2024). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba yang ditujukan kepada para siswa sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Upacara dimulai pukul 07.30 WITA dan berlangsung hingga 08.30 WITA di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Andi Mallombasang No.1A, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Upacara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Islamuddin, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah, sekitar 25 guru, dan 1.113 siswa dari kelas X, XI, dan XII.
Dalam sambutannya, IPTU Syarifuddin menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya yang merusak, khususnya di kalangan remaja.
Ia juga menekankan bahwa peredaran gelap narkoba saat ini telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar.
“Peredaran gelap narkotika telah merambah hingga ke desa-desa, dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, menjadi rentan terhadap dampak negatifnya. Penanganan masalah ini membutuhkan perhatian seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum,” ujar IPTU Syarifuddin di hadapan para siswa.
Kasat Narkoba Polres Gowa juga menyampaikan pesan bagi para pelajar untuk menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan menghindari terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami ingin anak-anak remaja tahu bahwa mereka memiliki potensi besar, dan penyalahgunaan narkoba hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.
Upacara bendera yang berlangsung tertib dan aman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa SMAN 1 Gowa akan bahaya narkoba.
Selain menumbuhkan rasa cinta tanah air, kegiatan ini juga memberikan pendidikan tentang tanggung jawab generasi muda sebagai penerus bangsa.
Usai upacara, Kepala Sekolah SMAN 1 Gowa, Islamuddin, S.Pd., M.Pd., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Kasat Narkoba sebagai pembina upacara di sekolah.
“Amanat yang disampaikan dapat menjadi arahan yang bermanfaat bagi para siswa dan guru, khususnya dalam mendidik siswa mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” ujarnya.
(mhs/hpg)