Gerbang Timur I MAKASSAR – Meminimalisir peredaran barang terlarang sebagai wujud impelementasi Zero Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar laksanakan Inspeksi Mendadak gabungan di Blok hunian warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makasar, Rabu (9/12/23).
Diawali dengan pelaksanaan apel persiapan sidak yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Sulsel dan Kepala Keamanan Lapas serta Kepala Bidang Kamtib Lapas Makassar.
“Bahwasanya kegiatan ini adalah untuk melaksanalan perintah dari Dirjen PAS untuk melakukan deteksi dini dan berantas narkoba menjelang NATARU (Hari Raya Natal dan Tahun Baru) 2023 serta menjadi kolaborasi dengan aparat hukum lainnya. Yang perlu diketahui bersama bahwa pada saat dilaksanakan razia baiknya kita permisi kepada warga binaan karena tempat yang kita razia adalah tempat tinggal mereka.
Barangkali tidak sampai sembilan blok Lapas yang akan dirazia mungkin dari Kplp akan memilah-milah mana target utama yang akan kita geledah.Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi amal ibadah untuk kita semua” jelas Teguh Pamuji dalam arahannya pada apel Sidak
Bersama dengan beberapa personel yang tergabung dari Divisi Pas Kanwil Sulsel, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar, Lapas Maros, Bapas Makassar, Polsek Rappocini, dan Koramil Rappocini menggeledah Blok Tindak Pidana Narkotika dan Blok Tindak Pidana Umum sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.
Hasil dari sidak ini didapati berbagai macam benda sitaan warga binaan yang dapat menjadi gangguan keamanan pada Lapas Kelas I Makassar. Beragam benda yang menjadi barang sitaan seperti sendok besi dan alat gosok gigi banyak disita oleh petugas.
“Terkait kendala-kendala dalam sidak pasti ada. Namun pada malam hari ini alhmadulillah tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika dan handphone namun barang-barang didepan ini juga bisa menjadi penimbul gangguan keamanan. Beberapa Lapas dan Rutan di Indonesia pernah terjadi kerusuhan itu hanya bermodalkan sikat gigi yang ditajamkan” ungkap Yudi Suseno Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel
Lp : Karaeng Sijaya