Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Pannyangkalang

TAKALAR, GTN.COM — Setelah sekian lama terjadi kekisruhan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa Panyangkalang Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar terkait penyelesaian permasalahan penetapan APBDes TA 2024, akhirnya berakhir dengan dikembalikannya Tenreng selaku Ketua BPD melalui rapat musyawarah yang dipimpin Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin di ruang rapat Kantor Inspektorat Takalar. Jum’at, 14 Juni 2024.

Dalam pertemuan musyawarah tersebut terungkap fakta, pengunduran diri Tenreng selaku Ketua BPD Panyangkalang diawal Februari 2024 belum mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Camat Marbo. Demikian halnya status Andi Mahmud sebagai Ketua BPD Pengganti belum pernah diusulkan oleh Kepala Desa serta belum mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Camat Marbo.

Camat Mangarabombang, Sudirman S.Sos menjelaskan, proses pengunduran diri Tenreng dan penggantian Ketua BPD Panyangkalang ke Andi Mahmud, belum melalui proses dan mekanisme, sehingga secara administratif posisi Ketua BPD Panyangkalang yang sah adalah Tenreng, S.Sos, sampai masa jabatannya berakhir atau dilaksanakannya proses penggantian Ketua BPD Panyangkalang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,
”Ketua BPD Panyangkalang yang sah hingga saat ini adalah Tenreng dan masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen yang berhubungan dengan APBDes panyangkalang,” tegas Sudirman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Drs Andi Rijal Mustamin, MM menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD ayat (1), anggota BPD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Kemudian pada Pasal 20 ayat 1, 2, 3, 4 sampai ayat (5) dijelaskan, pemberhentian anggota BPD diusulkan oleh pimpinan BPD berdasarkan hasil musyawarah BPD kepada Bupati melalui kepala desa. Kepala Desa menindaklanjuti usulan pemberhentian anggota BPD kepada Bupati melalui camat paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya usul pemberhentian. Camat kemudian menindaklanjuti usulan pemberhentian anggota BPD kepada Bupati paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya usul pemberhentian anggota BPD. Kemudian Bupati meresmikan pemberhentian anggota BPD paling lama 30 hari sejak diterimanya usul pemberhentian anggota BPD. Selanjutnya peresmian pemberhentian anggota BPD ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati.”Oleh karena mekanisme tersebut tidak dilakukan, maka Tenreng masih tetap selaku Ketua BPD Panyangkalang dan masih memiliki kewenangan serta hak dan kewajiban melaksanakan tugas tugasnya,” jelas Andi Rijal.

Hadir dalam rapat musyawarah tersebut diantaranya, Kepala Inspektorat Takalar H Yahe, Sekretaris BKAD, Aminuddin Barlian, Camat Marbo, Sudirman, Febri Setiawan, Jaksa Pengacara Negara, Kades Panyangkalang, Suardy Sabang, Kabag Hukum Syainal Mannan, Pathuddin Muh Asrul TAPM P3MD, Tenreng, Ketua BPD Panyangkalang beserta anggotanya Henry Tryadi serta tokoh Masyarakat Panyangkalang masing-masing Muhammad Tamrin dan Amir Dg Kulle.

Lp ; ADP

PJ Bupati Bersama JICA Kolaborasi Sistem Penguatan Pengentasan Kemiskinan Di Takalar

TAKALAR, GTN.COM — Pemerintah Kab. Takalar terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di takalar, dengan hal itu Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menginisiasi penguatan sistem kolaborasi dengan JICA.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Takalar dalam Audiensi bersama Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Jum’at 14 Juni 2024.

Dalam audiensi tersebut Dr. Setiawan menyampaikan bahwa setelah memperhatikan persoalan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang selama ini sudah kita upayakan penanggulangannya. Akan tetapi disisi lain masih ada persoalan yang tersisa yang berkontribusi besar terhadap outcome penurunan angka kemiskinan di sulsel yang merambat kehal-hal lainnya seperti kecukupan gizi, ketahanan pangan, pengangguran, akses pendidikan dan kesehatan maka dari itu dibutuhkan penguatan sistem kolaborasi dalam penanganan hal tersebut.

“Angka kemiskinan harus bisa ditekan sedemikian rupa sehingga menuju nol sesuai target Indonesia Emas, dibutuhkan terobosan dalam menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem” imbuhnya.

Buruntungnya takalar adalah kabupaten yang punya hubungan historis, hubungan emosional fungsional dengan JICA karena banyak praktek yang selama ini coba diinisiasi JICA dengan Pemkab Takalar ada di Takalar. Hal ini yang menginspirasi kita bahwa praktek pengentasan kemiskinan harus disinkronisasi dengan program kegiatan ini, kualitasnya perlu ditingkatkan bersama-sama baik dari sisi konfregensi, kemenyeluruhan daripada interfensi sektoral yang ada.

“Hal ini yang akan kita coba bersama dengan pemerintah desa, kabupaten dan provinsi. Kita bergerak bersama-sama menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan strategi yang ada”

Ia juga mengemukakan bahwa berbagai upaya kita telah lakukan dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan melakukan validasi data kemiskinan, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak mencoba mengintervensi kemiskinan secara bersama-sama dan menguatkan pelaku ekonomi ditingkat desa.

“Kita berharap tahun 2025 setiap sektor ada yang bisa kita sentuh untuk dijadikan pilot project baik disektor perikanan, sektor pertanian dan disektor peternakan untuk penguatan ekonomi masyarakat” Harap Dr. Setiawan.

Pada kesempatan yang sama Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) Sintani menyampaikan bahwa JICA sudah lama bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 1995 dan kami sehari-hari memprioritaskan program prioritas nasional dan daerah misalnya penanggulangan kemiskinan, stunting dan memperhatikan kewirausahaan sebagai pengungkit ekonomi kemasyarakatan di daerah.

“Beberapa program prioritas dijadikan entri poin untuk menguatkan manajemen pembangunan daerah. Kami mendukung kegiatan kapasitas aparatur dan pendamping yang bergerak dimasyarakat” jelasnya.

RKA dijadikan entri poin dalam penyusunan dokumen perencanaan tetapi ada skenario pencapaian kegiatan dan perencanaan pendampingan sesuai dengan kemampuan pengalaman yang ada di kelompok-kelompok yang ada dikomunitas.

“Masalah kemiskinan semata-mata tidak hanya diberikan bantuan terus selesai. Kita harus memahami pihak penerima manfaat bantuan sehingga kolaborasi benar-benar menyentuh. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pemerintah daerah kab. Takalar karena begitu peduli dan serius dalam masalah kompleks dimasyarakat” Jelasnya.

Lp ; ADP

Pj Bupati Takalar Bersama Pj Ketua TP PKK Hadir Di Evaluasi KLA

TAKALAR, GTN.COM — Pj. Bupati Takalar beserta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Takalar. Menghadiri rapat evaluasi KLA Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, 14/06/2024

hadiri dalam acara ini pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, serta para camat dan perwakilan lainnya.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, meminta dukungan dan kolaborasi dari semua peserta rapat untuk mencapai target evaluasi KLA. Ia menekankan pentingnya pengamatan dan bantuan dari semua pihak, serta mengusulkan agar evaluasi KLA dilakukan setiap bulan baik secara online maupun tatap muka.

“Saya meminta agar semua peserta rapat dapat memperhatikan dan memberikan bantuan yang diperlukan, karena sedikit lagi kita bisa mencapai target KLA dan saya mengusulkan agar evaluasi KLA dilakukan setiap bulan, baik secara online maupun tatap muka, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan efisiensi”

Di kesempatan Yang sama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Takalar Sri Astuti Thamrin S. SI, M. Stat, Ph.D, juga turut menyampaikan harapannya agar kerjasama dalam memperhatikan KLA dapat ditingkatkan. Ia menyoroti pentingnya menyelesaikan pertanyaan yang tidak terisi dalam formulir KLA untuk memastikan kelancaran proses evaluasi.

“Saya berharap semua pihak memperhatikan pertanyaan-pertanyaan yang tidak terisi dalam formulir KLA, sehingga masalah tersebut dapat dituntaskan dengan baik. Kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target evaluasi KLA”. Ujarnya

Selama acara, materi disampaikan oleh ibu Anti mengenai pengisian KLA dan strategi untuk menjadi KLA yang efektif. Pembawaan materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta mengenai pentingnya pengisian KLA dengan tepat dan efisien.

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan semua pihak terkait dalam meningkatkan evaluasi KLA menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Semangat untuk mencapai target evaluasi KLA tahun ini sangat terasa dalam suasana rapat, dan diharapkan bahwa dengan dukungan bersama, target tersebut dapat tercapai dengan sukses.

Lp ; ADP

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Gowa Resmi Buka Pertandingan Catur

GOWA, GTN.COM — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024, Polres Gowa menggelar Pertandingan Catur “Kapolres Gowa CUP II” yang gelar di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polres Gowa, Jum’at (21/06/2024).

Acara pembukaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., Wakapolres KOMPOL Gani, S.H., M.H., Pejabat Utama Polres Gowa, dan Ketua Percasi Kabupaten Gowa, H. Abbas Alauddin SH.M.Si beserta tamu undangan.

Turnamen ini menarik partisipasi sebanyak 144 peserta dari kategori umum (dewasa) dan 16 peserta dari kategori junior. Peserta datang dari berbagai Kabupaten di Sulawesi Selatan, serta dari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang turut meramaikan acara ini.

Pembukaan turnamen ini juga dimeriahkan dengan kata sambutan dari Ketua Percasi Kabupaten Gowa, H. Abbas Alauddin SH.M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar olahraga catur semakin berkembang di Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi terhadap antusiasme para peserta dan dukungan masyarakat. “Turnamen ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk mengasah kemampuan para pecatur dan mempererat silaturahmi antar pecatur dari berbagai daerah,” ujarnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat lahir bibit-bibit pecatur berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan di antara masyarakat.

Lp ; ADP

Pasar Galesong Diresmikan Pj Bupati Untuk Akses Kebutuhan Pokok Masyarakat Terpenuhi

TAKALAR, GTN.COM — Pasar Galesong yang berlokasi di Desa Galesong Kab. Takalar diresmikan Jum’at (14/6/2024) oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg. peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang disaksikan oleh Kepala BPS Kab. Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, Kadis Perdagangan Kab. Takalar, Kadis Perhubungan, Pj. Kadis Kominfo Takalar, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Bapenda, Camat Galesong Tokoh Masyarakat dan disaksikan masyarakat setempat.

Dalam meresmikan pasar, Pj. Bupati Takalar mengatakan bahwa pasar kita ini termasuk pasar tradisional dan pasar sekarang tidak seperti pasar yang dulu yang tantangannya begitu besar. Dengan kemajuan teknologi, sekarang sudah ada pasar online yang tidak mengharuskan kita pergi ke pasar untuk membeli sesuatu tetapi dengan memanfaatkan teknologi melalui handphone, kita bisa memesan barang dan diantarkan ke rumah.

“Dengan tantangan ini, pasar-pasar tradisional harus berbenah dan dikelola dengan baik sehingga dapat menarik pembeli. Pasar juga merupakan ruang publik dan ruang layanan dasar. Pasar menunjukkan karakter sosial, salah satu indikasi ruang publik dilihat dari pasarnya yang layak. Pasar dikatakan layak dan refresentatif jika aman, tertib, bersih dan teratur dan masyarakat yang selalu mengupayakan keamanan, kenyamanan dan kebersihan” Ujarnya.

Disampaikan pula kepada pedagang dan pembeli, bantu kami agar pasar ini bisa layak dan menarik perhatian masyarakat untuk berkunjung dengan memperhatikan hal tersebut. Pasar memiliki banyak fungsi salah satunya adalah mendekatkan akses kebutuhan pokok masyarakat dan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Pemerintah terus berupaya agar pasar kita ditata dengan baik dengan direvitalisasi atau diperbaiki agar lebih layak, revresentatif dan lebih indah sehingga nyaman dikunjungi, selain itu, optimasi juga diperlukan dengan memaksimalkan fasilitas yang disediakan seperti los-los dalam pasar. Untuk memenuhi hal tersebut dibutuhkan kesiapan dari pengelola pasar dan kemauan dari pedagang untuk bisa memanfaatkan los tersebut” Tambah Dr. Setiawan.

Pj. Bupati meminta agar pasar ini ditata dengan baik, dan los-los yang telah disediakan agar ditempati para pedagang, kita kasi keringanan kepada masyarakat untuk menempati los tersebut sampai mereka merasa aman, nyaman dan perhatian terhadap pasar sampai pedagang merasa sudah cukup untuk membayar tarif sesuai yang ditentukan.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Kab. Takalar Nasruddin Azis, S.T,.M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pasar galesong dibangun melalui dana Dipa Kementerian Perdagangan dan alhamdulillah pada akhir Tahun 2023 bisa diselesaikan dengan baik.

“Pasar galesong memiliki luas ± 800 Meter bujur sangkar dengan jumlah kios 14 unit dan jumlah los secara keseluruhan sebanyak 50 unit dengan luas 2×2 M, juga ada Kantor pengelola, ruang tera, ruang laktasi dan ditambah dengan fasilitas sarana dan prasarana WC dan kamar mandi baik laki-laki maupun perempuan dan secara keseluruhan jumlah pedagang dipasar galesong ini sebanyak 257 orang. Hal ini sudah berdasarkan dengan perencanaan sistem SNI pasar yang berstandar Nasional Indonesia” Jelasnya.

Ia juga menambahkan kami juga sudah menyediakan pelataran untuk parkir, kiranya kepada Kadis Perhubungan Takalar sebagai penanggung jawab parkir agar bisa menertibkan petugasnya supaya bisa memanfaatkan pelataran parkir untuk kepentingan parkir.

Peresmian pasar dirangkaikan dengan sidak pasar oleh Pj. Bupati bersama rombongan.

LP ; ADP

Tarif Beban Air PDAM Kabupaten Jeneponto Naik’ Warga: Kami Tidak Sanggup Bayar Beban Air PDAM 

GerbangtimurNews.com-Jeneponto: Sejumlah masyarakat Kabupaten Jeneponto menyampaikan kekecewaannya kepada awak media terkait Tarif Beban air PDAM Kabupaten Jeneponto naik, berlaku pada awal bulan Juni 2024

Salah satu warga Kampung Tamarunang, Susi, mengungkapkan rasa keberatannya terhadap kenaikan tarif tersebut.

“Karena air tidak terpakai, saya cuma bayar beban. Kemarin-kemarin saya hanya bayar beban Rp.15 ribu tiap bulan. Nah, sekarang mau dinaikin lagi jadi Rp.65 ribu tiap bulan, tentunya sangat memberatkan pelanggan,” ujarnya, Selasa (11/06/24).

Susi juga mengungkapkan bahwa penggunaan air PDAM di rumahnya sangat jarang, meskipun sudah memasang meteran selama kurang lebih 3 tahun. Air PDAM yang digunakan bersama keluarganya bahkan tidak pernah mengalir sama sekali sehingga mereka terpaksa menggunakan air sumur.

“Pulang ke rumah hanya 2 kali setahun, yaitu saat lebaran Idul Fitri dan Haji. Saat lebaran Idul Fitri kemarin, meskipun air tidak mengalir, saya tetap bayar beban hanya Rp.15 ribu, bukan Rp.65 ribu,” tambahnya.

Jika kenaikan tarif dasar ini tetap diberlakukan, Susi mengungkapkan bahwa ia lebih memilih untuk mencabut meteran airnya. Namun, pihak PDAM tetap meminta biaya sebelum mencabut meteran sebesar Rp.65 ribu.

“Saya sudah bilang kalau hanya beban yang saya pakai dan saya bayar Rp.65 ribu lebih baik cabut dulu. Tapi tetap disuruh bayar dulu Rp.65 ribu baru dicabut,” katanya.

Menanggapi hal ini, Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi, menyatakan bahwa biaya beban tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati sejak tahun 2018. Namun, aturan ini baru diberlakukan pada bulan Juni tahun ini.

“Aturan ini sudah lama, sejak saat Bupati Iksan Iskandar. Saya tidak pernah menjalankan ini sebelumnya, tapi setelah dipertanyakan ternyata semua PDAM begitu,” ujarnya, Rabu (13/6/24).

Junaedi juga menyampaikan bahwa untuk memastikan pemberlakuan aturan ini, pihaknya harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Tim audit BPK.

“Saya takut untuk menaikkan beban tarif ke pelanggan tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.

Atas dasar itu, Junaedi kemudian menaikkan tarif dasar air PDAM bagi pelanggan yang selama ini hanya membayar biaya beban tiap bulannya.

Menurut aturan tersebut, bagi pelanggan yang tidak menggunakan air (0 hingga 10 kubik), tetap diwajibkan membayar Rp 65 ribu. Sebelum aturan ini berlaku, meteran yang menunjukkan 0 sampai 10 kubik hanya membayar beban sebesar Rp 20 ribu. Namun, Junaedi menegaskan bahwa 1 sampai 10 kubik tetap harus membayar air diluar beban tarif.

“Jadi, pelanggan disuruh memakai minimal 10 kubik air per bulan. Kalau memang tidak mau dipakai, lebih baik dicabut daripada bayar dana meter serta denda. Lebih baik di non-aktifkan dulu,” tegasnya.

Pihak Kepolisian Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Korban Begal Lalu Buat Laporan Palsu 

GerbnagtimurNews.com – Jeneponto : Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap fakta dibalik kebohongan soal pembegalan lelaki Salamin Daeng Riolo di wilayah kampung Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto yang terjadi pada 01 Juni 2024

Dan setelah laporan palsu tersebut diungkap oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto selanjutnya lelaki Salamin Dg Riolo kini di proses oleh unit Tipidum Polres jeneponto

Dalam siaran pers, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh. Idris menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaporkan oleh korban Dg Riolo ternyata dibuat rekayasa alias palsu.

“Korban mengaku sendiri bahwa betul ia merekayasa karena faktor kebutuhan (ekonomi). Jadi seolah-olah dirampok padahal uang itu ingin dikuasi atau dimilikinya, ” jelas Wakapolres Kompol Muh Idris saat menggelar konferensi pers di Aula Lantai I Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/2024).

Kompol Muh. Idris tampak didampingi Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar Kasi Humas AKP Bakri, Kanit Tipidum IPDA Nurhadi, Ps. Kanit Res Polsek Tamalatea, AIPTU Syarifuddin, dan beberapa Penyidik Polres Jeneponto.

Kompol Muh. Idris menjelaskan, awalnya yang bersangkutan (Dg Riolo) melaporkan kejadian yang dialaminya di Kepolisian Polsek Tamalatea pencurian dan kekerasan.

Namun dalam pemeriksaan, lanjut Kompol Muh Idris, terdapat keganjilan-keganjilan dan beberapa keterangan yang disampaikan oleh pelapor Salamin Dg Riolo.

“Jadi setelah laporan pelapor diterima, penyidik dan Kanit Res Polsek Tamalatea berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti, ” katanya.

Dalam pendalaman kasus tersebut, tutur Kompol Idris, korban terjebak sendiri dengan keterangannya yang tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan atau kejadian yang sebenarnya.

“Pelapor (korban) yang juga selaku pelaku ini sedang kita tangani untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” terangnya.

Disebutkan, yang bersangkutan dikenakan pasal 378, 372 tentang penipuan dan penggelapan dan pasal 220 tentang memberikan laporan palsu didepan pejabat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kompol Muh Idris menjelaskan kronologis bahwa pada tanggal tersebut diatas yang bersangkutan dalam perjalanan dari rumahnya di Kecamatan Bontoramba menuju ke Kampung Barangdasi.

Namun kata dia, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang bersangkutan lelaki Salamin Dg Riolo mengaku dihentikan oleh seseorang yang ingin menumpang (dibonceng), sekitar beberapa menit kemudian yang dibonceng itu memukul kepada korban hingga helmnya pecah motor oleng dan terjatuh.

“Dari pengakuannya motor oleg dan terjatuh sehingga saling berebut kunci, ternyata ingin berbuat jahat mengambil uang yang ada di dalam sadel motor ditumpanginya, ” ucap Muh. Idris menirunya.

Atas kejadian itu korban mengaku uangnya dibawa kabur sekitar Rp.49.730.000 (Empat puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh rupiah).

Dikatakan, Muh Idris, bahwa uang tersebut adalah hasil tagihan Salimin Dg Riolo dari bibit jagung untuk diserahkan kepada Dg Rangka selalu pemilik uang tersebut.

Lebih jauh, Kompol Muh Idris mengatakan, kasus ini terungkap atas kerja-kerja keras rekan-rekan penyidik dalam bergerak cepat 2X24 jam.

“Ini tentu tehnik dan taktik yang dimiliki oleh rekan-rekan penyidik dalam pengungkapan kasus sehingga terungkap bahwa korban yang tadinya melapor dan melakukan alibi seolah-olah dirampok, padahal itu tidak benar, ” ungkap Muh Idris.

“Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di rumah bersangkutan, yakni sisa uang sebesar Rp.35, 730. 000. Yang bersangkutan sudah digunakan/dipakai Rp.14 juta rupiah,”tutupnya

Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia Setelah Empat Hari Mengalami Koma Di RS Latemmamala Soppeng

GTN I Soppeng – Innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un , Kecelakaan Tabrak Lari menimpa korban atas nama Robbi (37) ditemukan terkapar ber Simbah Dara , tepat kejadian di jalan poros Soppeng – Makassar depan pasar sentral Batu Batu Kec Marioriawa Kab Soppeng Sabtu lalu 10/5/2024 malam pada pukul 22,34 wita.

Hal ini di ketahui ber nama Robbi , Ia menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi mobil yang tak di kenal.

Menurut saksi mata , korban tabrak lari itu , di tolong oleh keluarga korban dan warga setempat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif , ujarnya saksi mata Sabtu lalu 10/5/2024 malam itu.

Sesampainya di rumah sakit , pas semalam kejadian , masih bisa terbuka matanya tapi belum bisa bicara , kata keluarga korban , namun sehabis itu korban sudah terus koma sampai hari Rabu hingga meninggal dunia di rumah sakit Latemmamala Soppeng , ungkap Rabu 15/5/2024 sore.

Sementara itu , seorang warga setempat kompak mengatakan bahwa , semenjak berdirinya lapak itu di bahu jalan , sudah tambah rawan kecelakaan karna , jalan poros semakin sempit , namun hal itu tidak ada pihak pemkab Soppeng yang peduli , Terkesan tutup mata. Jelasnya warga.

Selain itu , warga Kec Marioriawa meminta kepada pemerintah daerah kab Soppeng agar kiranya dapat di bongkar lapak yang berdiri di bahu jalan sebelum memakan banyak korban jiwa harapnya warga.

Kecelakaan di duga tabrak lari seorang pejalan kaki atas nama Robbi , hingga saat ini belum diketahui , hingga berita ini di turunkan , namun berdasarkan informasi di lapangan dan keluarga korban tidak ada yang mengetahui mobil tersebut secara pasti.
Lp : Haji syekh Husain

Di Duga Jalan Poros Semakin Sempit , Hingga Terjadi Kecelakaan Tabrak Lari Di Depan Pasar Sentral Batu Batu

GTN I Soppeng – Kecelakaan kembali terjadi , tepatnya kejadian di depan pasar sentral Batu Batu Kec Marioriawa Kab Soppeng , Hal itu jalan poros yang menghubungkan antara kabupaten semakin sempit pasalnya , lapak / kios kecil yang berdiri berjejeran di bahu jalan sepanjang jalan depan pasar sentral Batu Batu.

Lapak / kios kecil itu sudah menjadi buah bibir di masyarakat kabupaten Soppeng , atas keberadaan lapak depan pasar sentral Batu Batu , kelihatannya sangat kumuh dan memicu terjadinya kecelakaan , seperti yang terjadi di malam Sabtu 10/5/2024 kemarin tabrak lari di depan pasar jelasnya warga setempat Minggu 12/5/2024 Siang.

Masih kata warga , selain membuat badan jalan semakin sempit , pengunjung pasar semakin takut juga menyebrang akibat lapak / kios kecil itu berjejer sepanjang di bahu jalan , takutnya terjadi lagi kecelakaan seperti pejalan kaki di tabrak lari tadi malam.

Terpisah , salah satu pengemudi mobil di warkop mengatakan , lapak itu yang ada di bahu jalan sudah sejak lama terjadi , terkesan pemkab Soppeng tidak serius mengatasi masalah , aktivitas pedagang kaki lima yang berdiri di bahu jalan selama ini , ucap pengemudi mobil selaku pengguna jalan.

Dengan demikian banyaknya masalah yang terjadi khususnya kecelakaan , Masyarakat Batu Batu Kec Marioriawa ber harap kepada pihak pemkab Soppeng atau yang berwenang di Dinas pekerjaan Umum segera dibongkar atau penertiban kios yang ada di bahu jalan depan pasar sentral Batu Batu, Harapnya.
(Lp : Haji syekh Husain

Di Duga Korban Tabrak Lari, Seorang Pejalan Kaki Terkapar Di Tengah Jalan

GTN I Soppeng – Seorang Pejalan Kaki di temukan Terkapar bersimbah darah di jalan raya poros Soppeng – Sidrap , tepatnya di depan pasar sentral Batu Batu Kec Marioriawa Kab Soppeng Malam Sabtu 9/5/2024, sekitar pukul : 22:34

Menurut saksi mata , korban mengalami luka parah pada bagian kepala kemudian beberapa luka lecet pada bagian kaki dan tangan ucapnya.

Sementara itu, keluarga korban dan warga setempat menyebut, korban langsung di larikan ke rumah sakit terdekat untuk cepat mendapatkan perawatan, Hal ini, kejadian korban tabrak lari, belum di kliripikasi oleh pihak kepolisian hingga berita ini di terbitkan ucapnya.
Lp : Haji syekh Husain

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.