Makassar, GTNEWS.Com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti rapat virtual yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Agung Aribawa. Jumat, (25/10/24).
Rapat yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan ini menekankan beberapa arahan penting dari Sesditjenpas, Dirpamintal, dan Dirbinapi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.
Pertama, ia menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pemberian hak-hak warga binaan.
Kedua, pentingnya peningkatan administrasi khususnya laporan, serta di bidang keamanan agar intensif melakukan razia.
Terakhir, Kadivpas meminta seluruh petugas pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis, tanpa kekerasan, serta memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga binaan dan masyarakat.
Jayadikusumah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, merespons instruksi tersebut dengan penuh komitmen. la menegaskan bahwa Rutan Makassar siap menjalankan setiap arahan yang telah disampaikan.
la menyebut arahan dari bapak Kadivpas sangat relevan dengan upaya kami untuk terus memperbaiki sistem keamanan dan pelayanan di Rutan Makassar.
“Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungli dalam pemberian hak-hak warga binaan, dan kami akan lebih intens dalam melakukan razia serta peningkatan laporan kegiatan administrasi,” ujar optimis.
Jayadikusumah juga menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam pelayanan publik adalah prinsip yang terus dipegang teguh oleh jajarannya.
“Kami selalu berusaha untuk melaksanakan tugas dengan penuh empati dan tanpa kekerasan. Pelayanan publik, baik untuk warga binaan maupun masyarakat, adalah prioritas kami,” tambahnya.
(mhs/hk)