www.GerbangTimurNews.com JENEPONTO-Proyek tersebut di bangun pada tahun 2022 lalu oleh Kades Gunung Silanu Nasrullah., Spd dengan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 60 juta rupiah.
Menurut Informasi Ketua LP-KPK Jeneponto, Mappasomba bahwasanya sekaitan dengan adanya Dugaan Proyek Jaringan pipa saluran air bersih di Desa Gunung Silanu, sudah melaporkan Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Jeneponto, yang di himpun oleh awak media Gerbang Timur News. Rabu 03 Januari 2024.
“Kami pernah di surati oleh LSM ini tapi kami selaku pemerintah Desa ragu dengan suratnya karna surat ini surat panggilan,”ucap Nasrullah
Tanggapan tersebut saat Awak Media Gerbang Timur News, wawancara langsung di rumah kediaman Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Rabu (03/01/24).
“Lsm ini tidak berhak memanggil seorang Kepala Desa karna Biasanya kalau surat panggilan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat,’ ucap Nasrullah.
Kepala Desa Gunung Silanu mengaku pernah di surati oleh lembaga LP-KPK JENEPONTO perihal surat panggilan/Kalrifikasi Penting. Namun Kepala Desa Gunung Silanu ragu dengan surat panggilan tersebut.
“Selama saya di surati ini tidak pernah ketemu apakah itu ketuanya atau apa yang jelas saya tidak pernah ketemu untuk klarifikasi perpian tersebut, saya akui pernah di surati tapi saya ragukan suratnya.” Tegas Nasrullah Kepala Desa Gunung Silanu.
Penyampaian Nasrullah., Spd. Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, saat di temui langsung oleh Awak media Gerbang Timur News di rumah kediaman pukul 17: 20, Rabu 03 Januari 2024.
Lp: Raja