Gerbangtimurnews.com-Makassar: Pada tanggal 16 Juli 2025, saya melihat iklan/promosi pembuatan kartu Flexi Kredivo di aplikasi Kredivo, kemudian saya mencoba mengklik dan dibalas serta diarahkan ke aplikasi untuk melakukan aktivasi kartu Flexi Card dengan cara melakuk masuk ke akun Kredivo.
“Awalnya saya sempat ragu, tapi dengan adanya SMS resmi Kredivo saya jadi yakin dan terjadilah transaksi yang tidak saya inginkan, yang awalnya saya hanya ingin membuat kartu Flexi Card. SMS tersebut berisi persetujuan dan tautan yang mengarahkan saya ke akun penipuan yang membuat saya menginput limit dan OTP Kredifas tersebut.

Lalu ada pihak yang juga mengaku Kredivo menghubungi saya dan menginstruksikan saya untuk aktivasi lewat aplikasi Kredivo tanpa sadar tiba-tiba total tagihan saya sebanyak Rp. 12,483,810 juta selama angsuran sembilan bulan
Dan ketika saya melakukan pemindahan dana ke kartu Flexi Card lewat virtual account saya sendiri, ternyata itu pemindahan dana yang saya tidak tahu apa, dan tidak bisa dibatalkan.
Saya sudah menghubungi pihak C.S Kredivo, untuk membatalkan transaksi dan pihak kredivo sudah memblokir akun kredivo saya dengan dalih untuk menjaga oknum yang tidak bertanggung jawab kembali berulah dan Saya sudah laporakan juga ke OJK

Dengan kejadian ini, korban langsung melaporkan ke pihak berwajib yakni Polrestabes Makassar untuk melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan CS Kredivo dengan Nomor Laporan (LP): LI/II0I/VII/RES.1.24/2025/RESKRIM.

Saya lapor penipuan ini karena saya tidak terima tagihan tersebut saya yang harus bayar. Mohon pihak Kredivo ataupun OJK agar memberikan kebijakan atas kejadian yang saya alami.