Pj Bupati Tulang Bawang Resmikan Program Bedah rumah Th 2023

Gerbangtimurnews.com l Tulang Bawang –  Pejabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM. Meresmikan program bedah rumah yang di gelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tulang Bawang di Kampung Meda Sari, Kecamatan Rawajitu Selatan. selasa. 26/09/2023.

Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul mengucapkan selamat kepada penerima manfaat program bedah rumah.Ia berharap,program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan dan bisa meningkatkan kualitas hidup mereka kedepannya.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima manfaat program bedah rumah.Semoga rumah yang dibangun ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak huni.Saya juga berharap, program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati Qudrotul.

Bupati Qudrotul juga memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus berkarya dan membangun Kabupaten Tulang Bawang. Ia juga berharap, Kabupaten Tulang Bawang dapat menjadi kabupaten yang unggul, damai,aman,nyaman,guyup, mandiri,agamis,natural,inovatif, dan sejahtera.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tulang Bawang menjadi kabupaten yang unggul,damai,aman, nyaman, guyup,mandiri,agamis, natural, inovatif, dan sejahtera. Saya yakin, dengan kerja keras dan kebersamaan, kita dapat mewujudkan cita-cita tersebut,” kata Bupati Qudrotul.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Okta Heri Alsyah, M.Si., mengatakan,program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap, program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,”ujar Okta Heri Alsyah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Qudrotul meletakkan batu pertama pembangunan rumah bedah untuk salah satu penerima manfaat. (Red)

Tandatangani Raperda 2024 , Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Gerbangtimurnews.com l Tubaba – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba. Apresiasi itu disampaikan Firsada dalam Berbagainya pada rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten setempat. Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ucap Pj Bupati Firsada.
Firsada menyebutkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.
“Saya berharap kita dapat bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh program kebijakan dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba ,” tandasnya.
Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tubaba dan didampingi wakil ketua I dan II, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Tubaba, Unsur Forkopimda Tubaba, Sekdakab Tubaba, seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, serta camat dilingkup Pemkab Tubaba.(Yda)

DPRD dan Pemkab Tubaba Rancang Pendapatan Daerah Rp 905 Miliyar di APBD 2024

Gerbangtimurnews.com, Tubaba- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada, sampaikan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 905 Miliyar.Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 49 Miliyar, dan Pendapatan Transfer Rp 855 Miliyar.
Firsada juga menyampaikan, jumlah belanja daerah rencana APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 897 Miliyar.
“Belanja operasi Rp 639 Miliyar, modal belanja Rp 111 Miliyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 2,5 Miliyar, dan belanja transfer Rp 142 Miliyar,” kata Pj Bupati Firsada saat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tubaba. Selasa (03/10/2023).
Lebih lanjut, Firsada juga menjelaskan, pembiayaan keuangan daerah APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 5 Miliyar lebih.
“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 14 Miliyar,” jelas Pj Bupati Tubaba.
Pada kesempatan itu juga, Pj Bupati Firsada menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Tubaba atas kesempatannya menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tubaba tercinta ini, menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Rapar Paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, Asisten Bupati, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.(Yd)

DPRD Tubaba Bersama Pj Bupati Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Gerbangtimurnew.com, Tubaba- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, mengikuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka membahas dua agenda, diantaranya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Tubaba terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan atas sepuluh Raperda Kabupaten Tubaba.
Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin (11/09/2023).
Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.
“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ungkap Pj Bupati Firsada.
“Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuhnya.
Pj Bupati Firsada melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Serta, ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.
“Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba.(Yd)

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

GTN l DIY – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.