Pendaftaran Uji Berkala Angkot Di Balikpapan Diperpanjang

BALIKPAPAN,GTNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali memberikan peluang bagi pemilik angkutan kota (angkot) yang belum melaksanakan uji berkala kendaraan mereka. Peluang ini dibuka hingga 25 Oktober 2024 untuk memastikan semua kendaraan memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan, kesempatan ini adalah terakhir bagi pemilik angkot yang belum melakukan uji berkala. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada laporan atau pendaftaran, maka kendaraan yang tidak lolos uji akan terjaring dalam razia Dishub.

Jadwal uji berkala sendiri akan dilaksanakan secara kolektif pada November 2024. Pada gelombang pertama yang diadakan pada 11 Oktober 2024, sebanyak 77 unit angkot mendaftar untuk diuji. Dari jumlah tersebut, hanya 58 unit yang hadir dan menjalani proses pengujian, dan sayangnya, 20 unit dinyatakan tidak lulus akibat berbagai kekurangan teknis. Edo menambahkan, kendaraan yang tidak lulus akan diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk memperbaiki kekurangan. Seperti perbaikan bodi kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti pajak dan STNK. Setelah semua diperbaiki, mereka wajib kembali untuk uji ulang di PKB.

Bagi angkot yang berhasil lulus uji, Dishub akan segera memproses penerbitan Kartu Pengawasan (KP) dan izin trayek. Data pengemudi juga akan didaftarkan untuk menerima seragam dan ID Card yang wajib digunakan oleh semua pengemudi angkot yang terdaftar. Sebagai bentuk apresiasi, pengemudi yang lulus uji juga akan diusulkan untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos). Namun, Edo menegaskan adanya konsekuensi serius bagi yang mengabaikan peraturan. Angkot yang tidak mengikuti program uji berkala ini akan dikenakan sanksi tegas. “Kendaraan yang terjaring dalam razia Dishub karena tidak memenuhi standar kelayakan akan dikandangkan dan dihapus dari data Dishub. Jika kendaraan dihapus, maka mereka tidak akan bisa beroperasi lagi secara resmi,” tambahnya.

Program dispensasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna angkot di Balikpapan. Langkah ini juga mendukung terciptanya layanan transportasi umum yang lebih baik dan terjamin keamanannya.(*)