Makassar, gerbangtinurnews.com,- Organisasi Kemasyarakatan WN 88 Mitra TNI-Polri Kota Makassar, mendesak kepolisian mengusut dan menangkap pemilik akun Facebook ‘azazil’ karena diduga kuat menebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Makassar melalui unggahan status di akun facebook tersebut.
Ketua WN 88 Kota Makassar, Zulkifli HIM mengecam akun Facebook atas nama Azazil tersebut yang telah melecehkan suku Makassar.
“Kami minta pemilik akun Facebook tersebut segera ditangkap oleh aparat hukum yang berwenang,” ujar Zulkifli.
Posting-an penghinaan tersebut diposting pada 09 Desember 2021, Posting-an tersebut vital dan menuai protes dari para penggiat dan pelestari Budaya di berbagai daerah terutama dari Sulawesi Selatan.
“Ini jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum karena melecehkan dan menghina suku tertentu,” tegas Zulkifli HIM.
Zulkifli meminta pelaku atau pemilik akun Facebook tersebut diberi hukuman seberat beratnya Karena menyakiti perasaan orang orang terutama suku Makassar.(*)